Back to announcement
20260724_OASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32114820_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review OASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.921
1 Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com Jakarta, 22 Juli 2026 Nomor : 05/NOT/VII/2026 Kepada Yth.: Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Luar Biasa PT Maharaksa Biru Energi Tbk PT Maharaksa Biru Energi Tbk Treasury Tower - District 8 Lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12950 Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat) PT Maharaksa Biru Energi Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 22 Juli 2026 Waktu 1 15.35 WIB — 15.51 WIB Tempat : Treasury Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190, Indonesia Kehadiran dalam Rapat : - Dewan Komisaris 1 - Tn. Hariyadi Budisantoso Sukamdani (Hariyadi Sukamdani) Komisaris Utama - Ny. Cynthia Fijanti Carmelita Hardikusumo (Carmelita Hartoto) Komisaris - Tn. John Pieter Nazar Komisaris Independen - Tn. Djoko Rosmiatun Mijaata Komisaris Independen - Direksi 1. - Tn. Gafur Sulistyo Umar (Bobby Gafur Umar) Direktur Utama, - Tn. Tri Widjajanto Joedosastro Direktur, - Tn. Noor Romawibowo Danusutedjo Direktur,
Page 2 OCR 0.940
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com - Ny. Chandra Devikemalawaty Direktur, - Ny. Soraya Inderasari Direktur, - Pemegang Saham/ 1 4.307.650.916 saham dengan hak suara yang sah atau Kuasanya 67,86674 dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah. |. MATA ACARA RAPAT: II. PI - Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan EMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor S.07/MBE-CLO/0626/0305 tanggal 08 Juni 2026, Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs web Perseroan pada tanggal 15 Juni 2026 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat Nomor S.07/MBE-CLO/0626/0311 tanggal 15 Juni 2026, Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik melalui situs web penyedia e- RUPS yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 30 Juni 2026 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui melalui surat No. S.07/MBE-CLO/0626/0320 tanggal 30 Juni 2026. NI. KEPUTUSAN RAPAT : MATA ACARA RAPAT Untuk Mata Acara Rapat, yaitu Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat, Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan, Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara, Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, sebagai berikut: a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan memberikan suara tidak setuju, 2
Page 3 OCR 0.944
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. RAP. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmdil.com b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko sejumlah 21 suara dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, Cc. Suara setuju sejumlah 4.307.650.895 suara atau 99,99946 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15 dan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 4.307.650.916 suara atau 1004 dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Keputusan Mata Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat adalah: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Djoko Rosmiatun Mijaata selaku Komisaris Independen Perseroan, 2. Menyetujui pengangkatan Bapak Harry Maryanto Supoyo selaku Komisaris Independen Perseroan yang baru, Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama : Bapak Hariyadi Sukamdani Komisaris : Ibu Carmelita Hartoto Komisaris Independen : Bapak John Pieter Nazar Komisaris Independen : Bapak Harry Maryanto Supoyo Komisaris : Nona Cinta Laura Kiehl DIREKSI : Direktur Utama : Bapak Bobby Gafur Umar Direktur : Bapak Tri Widjajanto Joedosastro Direktur : Bapak Noor Romawibowo Danusutedjo Direktur : Ibu Chandra Devikemalawaty Direktur : Ibu Soraya Inderasari Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat yang dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 22 Juli 2026 Nomor 11. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 4 OCR 0.923
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com Demikian ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas. RIDA, S.H., M.H.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andalia Farida
p.1 ×4
unresolved
person
H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Hariyadi Budisantoso Sukamdani
p.1
unresolved
person
Cynthia Fijanti Carmelita Hardikusumo
p.1
unresolved
person
Djoko Rosmiatun Mijaata
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Tri Widjajanto Joedosastro
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Noor Romawibowo Danusutedjo
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Chandra Devikemalawaty
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Soraya Inderasari
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Harry Maryanto Supoyo
· Komisaris Independen
p.3 ×5
unresolved
person
Hariyadi Sukamdani
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
person
Carmelita Hartoto
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Cinta Laura Kiehl
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Bobby Gafur Umar
· Direktur Utama
p.3
unresolved
person
RIDA
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
100 ms
13 Sep 2026 14:03
no text layer - needs OCR