Back to announcement
20250908_MUTU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937938_lamp1.pdf
Other Needs review MUTUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Depok, 8 September 2025
Nomor : 7115.77/EXT-MUTU/IX/2025
Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi
Kepada Yth:
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Attn: Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur Penilaian Perusahaan
Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kadiv Penilaian Perusahaan I
Dengan Hormat,
Merujuk kepada surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEl”) dengan Nomor: S-10238/BEI.PP3/09-2025
tanggal 4 September 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek dimana BEI
meminta kami untuk memberikan penjelasan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan
yang terjadi pada tanggal 3 September 2025.
Atas permintaan tersebut, berikut adalah jawaban dari kami atas pertanyaan yang disampaikan di
dalam Surat BEI :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Seluruh informasi maupun fakta material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015
telah disampaikan Perseroan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan. Dengan demikian,
hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki tambahan informasi atau fakta material lain yang
wajib diungkapkan kepada publik berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat berdampak pada
nilai efek atau keputusan investasi pemodal pada Perseroan sebagaimana diatur pada poin III.2.1 dan
IV.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban :
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban:
Sepanjang pengetahuan, data dan informasi yang dimiliki Perseroan, hingga per tanggal surat ini
tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Sesuai konfirmasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini
Pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan agar dapat diterima dengan baik.
Hormat kami
PT Mutuagung Lestari Tbk
Wita Adelina Noer Putri
Head of Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
299 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-10238/BEI.PP3/09-2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}