Back to announcement
20250908_RIGS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937946_lamp1.pdf
Other Text extracted RIGSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk. ef. No.: 004/Volatilitas-SPEIDX/Ext/IX/2025 Kepada Yth. Bui Ge rsa Efek Indonesia dung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia UP : Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Perihal Jakarta, 08 September 2025 Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-10246/BEI.PP3/09-2025 Perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Dengan hormat, Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10246/BEI.PP3/09-2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan 2i 3. Publik? Penjelasan: Bahwa Perseroan tidak memiliki informasi terkait dengan transaksi apapun yang mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Selain informasi atau fakta material yang telah kami ungkapkan pada keterbukaan informasi perseroan, tidak ada lagi informasi atau fakta material sepanjang pengetahuan kami yang perlu kami ungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik. That the Company does not have information related to any transactions that affect the value of the Company's securities or investors' investment decisions. Apart from the material information or facts that we have disclosed in the company's disclosure of information, there is no other material information or facts to the best Of our knowledge that we need to disclose to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Penjelasan: Keterbukaan informasi yang wajib disampaikan oleh Perseroan telah Perseroan ungkapkan sebagaimana dijelaskan pada nomor 1 di atas. Selain informasi tersebut tidak ada lagi informasi atau fakta material yang sepanjang pengetahuan Perseroan wajib diungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik. The Company has disclosed the information disclosure that must be submitted by the Company as explained in number 1 above. Apart from the information mentioned above, there is no other information or material facts that, to the best of the Company's knowledge, must be disclosed to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan : Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain informasi yang telah diungkapkan pada jawaban pada nomor 1 dan 2 di atas. There is no other important informationfacts/events that are material and could affect the price of the Company's securities that have not been disclosed to the public other than the information disclosed in answers to points 1 and 2 above. GENERALI TOWER, GRAN RUBINA BUSINESS PARK 18th Floor Unit D, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta 12940, INDONESIA Telp: (6221) 252-7402 Website: www.rigtenders.co.id
Page 2 OCR 0.944
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Tiap bulannya Perseroan melakukan keterbukaan informasi Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik yang datanya diterima oleh Perseroan dari Biro Administrasi Efek Perseroan. Adapun perubahan atas kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 telah Perseroan sampaikan dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek tersebut. Each month the Company discloses information on the Monthly Report of Shareholders Registration to the to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public., whose data is received by the Company from the Company's Securities Administration Bureau. As for changes in ownership or any changes in the ownership of the Company's shares as referred to in the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 the Company has submitted in the monthly report on the registration of the securities holders. . Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang. Up to now, the Company has no plans to undertake corporate actions in the near future, including corporate plans that will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange in the next 3 months. . Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh dari pemegang saham utama yakni PT Surya Indah Muara Pantai (“SIMP”), SIMP selalu mempertimbangkan peluang yang terkait dengan investasinya di Perseroan. Bagaimanapun, sampai dengan saat ini SIMP belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan kepada Publik sesuai dengan Peraturan yang berlaku apabila ternyata ada perubahan pada rencana pemegang saham utama Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi. Based on the confirmation we received from the main shareholder, namely PT Surya Indah Muara Pantai (“SIMP”), SIMP always considers opportunities related to its investment in the Company. However, until now SIMP has no plans regarding its share ownership in the Company in the near future. The company will disclose further to the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and to the Public. in accordance with the applicable regulations if it turns out that there is a change in the plans of the Company's main shareholder which reguires the Company to conduct information disclosure. Demikian kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Rig Tenders Indonesia Tbk Henrie C. Wijaya Lauw Iriawan Haftana | Direktur Direktur
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
RIG TENDERS INDONESIA Tbk.
p.1 ×4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×4
unresolved
org
PT Surya Indah Muara Pantai
p.2 ×2
unresolved
person
Iriawan Haftana
· | Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.