Skip to content
Back to announcement

20250905_ZBRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937866_lamp1.pdf

Other Text extracted ZBRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.920
Gdnr

Torporatton

Jakarta, 04 September 2025 No.24/DNR/Let/CorSec/IX/2025
Kepada Yth.:

Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190, Indonesia

Untuk perhatian:

Bapak I Gede Nyoman Yetna / Direktur
Bapak Yogi Brilliana Gahara / P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal: Tanggapan atas Surat No.: S-05971/BEI.PP3/06-2025 tertanggal 16 Juni 2025

Dengan hormat,

Kami merujuk kepada surat yang kami terima dari Bursa Efek Indonesia No.: S-
05971/BEI.PP3/06-2025 tertanggal 16 Juni 2025, Perihal Permintaan Penjelasan (“Surat BEI 16
Juni 2025”). Berikut kami sampaikan tangapan kami atas Surat BEJ 16 Juni 2025:

1. Latar belakang serta kronologi Perseroan tidak melakukan pelunasan atas utang
kepada kreditur, khususnya kepada pemohon PKPU, sehingga menyebabkan
timbulnya permohonan PKPU dimaksud

# an

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) diajukan oleh PT Bank
@NB Indonesia Tbk (“BKSW”) terhadap PT Dos Ni Roha (dalam PKPU Tetap) (“Dos Ni
Roha”), bukan terhadap PT Dosni Roha, Tbk (“ZBRA”). Permohonan PKPU diajukan
karena Dos Ni Roha memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih berdasarkan
Perjanjian Kredit Nomor 2875 tanggal 23 Mei 2019, berikut perubahan (addendum),
perpanjangan, penambahan, pembaharuannya dari waktu ke waktu (“Perjanjian Kredit dan
Perubahannya”). Utang ini timbul karena Dos Ni Roha memiliki kewajiban pembayaran
kembali atas utang pokok, bunga, dan biaya-biaya lainnya kepada BKSW berdasarkan
Perjanjian Kredit dan Perubahannya.

Keterlambatan dalam pelunasan kewajiban ini tidak terlepas dari tekanan kondisi eksternal
yang mempengaruhi arus kas Dos Ni Roha, termasuk dinamika industri dan perlambatan

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. e
w) Satrio Tower, 23" Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 |

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950
(9021-2788-3900 @wwwdnriid

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.931
Gdnr

Corporation

pasar yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini merupakan tantangan likuiditas
sementara yang sedang ditangani secara serius oleh Dos Ni Roha.

2. Penjelasan mengenai status terkini dari penetapan PKPU dan persidangan yang
dijalani Perseroan, mengingat telah terdapat putusan pada tanggal 10 Juni 2025 yang
menyatakan bahwa Perseroan ditetapkan dalam kondisi PKPU sementara

Pengadilan Niaga telah menetapkan PKPU Tetap bagi Dos Ni Roha untuk jangka waktu 90
(sembilan puluh) hari, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025. Dengan demikian, masa PKPU
Tetap tersebut akan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2025 mendatang.

3. Sehubungan dengan terdapat penetapan Perseroan dalam kondisi PKPU sementara

tanggal 10 Juni 2025 dan telah ditunjuk serta diangkatnya nama berikut selaku
kurator Perseroan:

a Andreas Nahot Silitonga, S.H., LL.M

b. Ruth Olivia Tobing, S.H., M.H., C.M.L.C
c Lungguk Marbun, S.H.

d. Jansen Kristoper Ginting, S.H.

e. Mutiara Tiffany, S.H., M.Hum.

Agar dijelaskan lebih lanjut mengenai:

2. Apakah saat ini kegiatan operasional dan keuangan Perseroan (termasuk

pembayaran utang) telah dibatasi sehubungan dengan telah ditetapkannya kurator
terhadap Perseroan,

Tidak terdapat pembatasan terhadap kegiatan operasional maupun keuangan Dos Ni Roha
atau ZBRA sehubungan dengan penunjukan Tim Pengurus. Proses PKPU tidak
menghentikan kegiatan usaha ZBRA dan Dos Ni Roha, melainkan memberikan ruang bagi
Dos Ni Roha dan para kreditornya untuk merumuskan rencana perdamaian yang seimbang
dan berkelanjutan. Tugas utama Tim Pengurus dalam proses PKPU adalah mengawasi,
melakukan kontrol, verifikasi atas tagihan-tagihan, melaporkan secara berkala kepada
Hakim Pengawas dan para kreditor, memfasilitasi pelaksanaan rapat kreditor dan
pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian.

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
N d Satrio Tower, 234 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 hb
9021-2788-3900 @wwwdnrid
Ya

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.933
Gdar

Corporatton

b.

Dalam hal telah dilakukan Pembatasan yang ditetapkan oleh Kurator, agar
dijelaskan rincian pembatasan kegiatan usaha, operasional dan keuangan Perseroan:

Sebagaimana telah diuraikan di atas, tidak terdapat pembatasan atas operasional sehari-hari
ZBRA ataupun Dos Ni Roha. Akan tetapi, setiap tindakan material yang dilakukan oleh
Dos Ni Roha berada dalam pengawasan Tim Pengurus sesuai ketentuan Undang-Undang
Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Proses terkini yang telah ditetapkan oleh Kurator sehubungan dengan kewajiban
Perseroan atas pembayaran kewajiban dan proses persidangan Perseroan.

Tim Pengurus saat ini sedang melaksanakan proses verifikasi dan pencocokan piutang
untuk menyusun dan menerbitkan daftar piutang. Sejalan dengan hal tersebut, rapat
kreditor dengan agenda pembahasan proposal perdamaian pertama telah dilakukan pada
tanggal 19 Agustus 2025 secara daring. Tahapan selanjutnya meliputi penetapan daftar
piutang, pelaksanaan rapat kreditor lanjutan untuk membahas rencana perdamaian, serta
proses pemungutan suara (voting) yang akan menjadi dasar bagi pengesahan homologasi
oleh Pengadilan Niaga.

Latar belakang transaksi dan besarnya nilai kewajiban Perseroan yang menjadi
dasar dari permohonan PKPU dimaksud

Latar belakang transaksi adalah pemberian fasilitas pinjaman berdasarkan Perjanjian
Kredit dan Perubahannya. Nilai kewajiban Dos Ni Roha berdasarkan Perjanjian Kredit dan
Perubahannya tersebut adalah sebesar Rp148.756.740.578,00, yang mencakup utang
pokok, bunga, dan biaya lainnya.

Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT Bank ONB Indonesia Tbk (BKSW)

selaku pihak yang mengajukan permohonan PKPU dimaksud (jika ada).

ZBRA tidak memiliki hubungan afiliasi apa pun dengan BKSW, selaku pihak yang
mengajukan permohonan PKPU dimaksud.

Tingkat materialitas atas nilai tuntutan dan dampak dari permohonan PKPU
tersebut terhadap kondisi keuangan Perseroan.

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
Satrio Tower, 234 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 |
9021-2788-3900 @ wwwdnrid TP?

Dipindai dengan CamScanner

(|
e
S
Page 4 OCR 0.943
Gdnr

T.

Corporation

Berdasarkan hasil verifikasi bersama Tim Pengurus, utang Dos Ni Roha kepada BKSW
tercatat sebesar Rp153.806.076.552 (seratus lima puluh tiga miliar delapan ratus enam juta
tujuh puluh enam ribu lima ratus lima puluh dua Rupiah). Sementara itu, berdasarkan daftar
piutang sementara (“DPS”) yang memuat kewajiban kepada seluruh kreditor, tercatat nilai
total tagihan sebesar Rp1.964.413.365.567 (satu triliun sembilan ratus enam puluh empat
miliar empat ratus tiga belas juta tiga ratus enam puluh lima ribu lima ratus enam puluh
tujuh rupiah). Nilai ini secara optikal tampak cukup signifikan. Akan tetapi, ZBRA dan
Dos Ni Roha memandang status PKPU justru memberikan ruang untuk restrukturisasi
kewajiban dan perbaikan kinerja operasional, sehingga diharapkan dapat memberikan
tingkat pemulihan (recovery) yang optimal bagi para kreditor.

Dampak gugatan tersebut serta atas putusan PKPU sementara yang ditetapkan
terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan.

Permohonan PKPU yang diajukan oleh BKSW bersifat spesifik pada restrukturisasi
kewajiban pembayaran utang dan tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional
harian ZBRA dan Dos Ni Roha. Mekanisme PKPU justru memberikan kepastian hukum
sementara, karena kreditor tidak dapat melakukan tindakan penagihan di luar kerangka
yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga. Keberadaan Tim Pengurus yang ditunjuk oleh
Pengadilan Niaga memastikan kegiatan usaha Dos Ni Roha tetap dikelola secara
transparan, teratur, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan dalam rangka penyelesaian
Permohonan PKPU dimaksud, termasuk upaya pelunasan utang kepada pihak
pemohon PKPU tersebut

Dalam menghadapi proses PKPU, ZBRA dan Dos Ni Roha telah dan terus menempuh
langkah-langkah strategis yang berorientasi pada penyelesaian kewajiban secara adil,
transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas usaha serta melindungi
kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, Dos Ni Roha telah memulai proses negosiasi restrukturisasi kewajiban dengan
para kreditor. Dialog ini dilaksanakan dengan semangat iktikad baik untuk mencapai
kesepakatan yang seimbang, yang mencakup antara lain opsi penjadwalan ulang
pembayaran, penyesuaian beban bunga, hingga skema pembayaran bertahap yang lebih
realistis dan selaras dengan proyeksi arus kas aktual Dos Ni Roha.

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
Satrio Tower, 23" Floor, Jl. Prof, Dr. Satrio Kav. C4 No. 5

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950:
021-2788-3900 @www.dnr.id

Dipindai dengan CamScanner
Page 5 OCR 0.940
Gdnr

Terporation

Kedua, Dos Ni Roha bekerja sama dengan penasihat keuangan independen guna menyusun
rencana pembayaran yang terukur, kredibel, dan berbasis pada kinerja operasional nyata.
Skema ini tidak hanya memberikan kepastian bagi kreditor mengenai komitmen
penyelesaian kewajiban, tetapi juga memastikan kelangsungan operasional bisnis tetap
terjaga.

Ketiga, Dos Ni Roha sedang mengupayakan tercapainya homologasi melalui mekanisme
hukum PKPU. Langkah ini dipandang penting untuk menghadirkan solusi yang
menguntungkan bagi seluruh pihak, baik kreditor maupun debitor, serta memberikan
landasan hukum yang kuat bagi keberlanjutan usaha di masa mendatang.

Melalui serangkaian upaya tersebut, Dos Ni Roha dan ZBRA menegaskan kembali
komitmennya untuk mencari jalan keluar yang konstruktif, menjaga kepercayaan kreditor,
mitra bisnis, investor, maupun regulator, serta memastikan keberlangsungan operasional
jangka panjang.

9. Penjelasan terkait dengan kesiapan dana Perseroan, apabila Perseroan diminta
untuk melunasi nilai dari permohonan PKPU dimaksud. Dalam hal Perseroan
memiliki strategi lain untuk penyelesaian PKPU dimaksud, harap dijelaskan lebih
lanjut.

Dalam rangka memenuhi kewajiban pembayaran kepada BKSW, ZBRA dan Dos Ni Roha
telah menempuh serangkaian langkah penyehatan keuangan yang komprehensif,
mencakup strategi jangka pendek maupun jangka panjang.

Pertama, Dos Ni Roha melakukan optimalisasi alokasi dana operasional, dengan
mengutamakan pemanfaatan arus kas untuk kebutuhan prioritas seperti kewajiban kepada
kreditor, pembayaran kepada pemasok strategis, serta pengeluaran yang bersifat esensial
untuk menjaga kelangsungan usaha.

Kedua, Dos Ni Roha sedang melakukan penjajakan sumber pendanaan eksternal, baik
melalui perbankan maupun calon investor strategis, guna memperoleh tambahan likuiditas.
Langkah ini dimaksudkan agar Dos Ni Roha mampu memenuhi kewajiban jangka pendek
sekaligus mendukung implementasi rencana perdamaian secara berkelanjutan.

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
ay) Satrio Tower, 23" Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950
S 021-2788-3900 @ www.dnr.id

Ya

Dipindai dengan CamScanner
Page 6 OCR 0.947
Ggdnr'

10.

Corporation

Ketiga, efisiensi pengeluaran, yang dilakukan melalui peninjauan ulang terhadap struktur
biaya operasional, renegosiasi kontrak dengan pihak ketiga, serta pengendalian belanja
modal yang tidak mendesak.

Keempat, strategi restrukturisasi kewajiban, yang meliputi penyusunan skema penjadwalan
kembali pembayaran, pengurangan tingkat bunga, atau bentuk penyelesaian lainnya yang
adil dan proporsional, sesuai dengan prinsip perdamaian dalam proses PKPU.

Kelima, Dos Ni Roha akan mengalokasikan arus kas secara rutin setiap bulan ke dalam
rekening Debt Service Reserve Account (DSRA), yang bersumber dari kelebihan arus kas
setelah kebutuhan operasional Dos Ni Roha terpenuhi. Dana tersebut akan digunakan untuk
mendukung pelunasan kewajiban, dengan skema pembayaran bunga setiap tiga bulan
sekali dan pembayaran pokok yang dijadwalkan pada bulan ke-12 setiap tahunnya.

Selain langkah-langkah di atas, Dos Ni Roha juga terus berkoordinasi dengan Tim
Pengurus, serta para kreditor untuk memastikan setiap rencana restrukturisasi dapat
diterima secara rasional dan memberikan kepastian hukum. Dos Ni Roha berkomitmen
untuk menyampaikan secara transparan kondisi keuangan, proyeksi arus kas, serta opsi
penyelesaian yang sedang dipersiapkan dalam rencana perdamaian.

Dengan strategi tersebut, ZBRA dan Dos Ni Roha menegaskan komitmennya untuk
menjaga kelangsungan usaha, melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan,

serta memulihkan kepercayaan kreditor, mitra usaha, dan investor.

Strategi Perseroan untuk menghindari adanya permasalahan hukum yang sama di

kemudian hari.

ZBRA dan Dos Ni Roha memandang penting untuk menjadikan proses PKPU yang sedang
berjalan sebagai momentum pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Untuk itu, ZBRA
dan Dos Ni Roha telah merumuskan beberapa langkah strategis guna mencegah timbulnya
permasalahan hukum serupa di masa mendatang, antara lain:

(a) Penguatan manajemen risiko dan likuiditas:
ZBRA akan memperketat manajemen kas dan likuiditas dengan early warning system
terhadap kewajiban jatuh tempo, serta menjaga rasio utang terhadap ekuitas pada
tingkat yang sehat.

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk.

Satrio Tower, 23" Floor, Jl, Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950
S021-2788-3900 @wwwdnrid

Dipindai dengan CamScanner
Page 7 OCR 0.930
y

dnr

Cerporatton

(b) Diversifikasi sumber pembiayaan:
Untuk mengurangi risiko ketergantungan pada sumber pembiayaan tertentu, ZBRA
melakukan diversifikasi pendanaan, naik melalui perbankan, mitra strategis, maupun
instrumen pasar modal yang sesuai ketentuan hukum.

(c) Restrukturisasi dan negosiasi proaktif dengan kreditor:
ZBRA dan Dos Ni Roha berkomitmen membangun komunikasi yang intensif dan
proaktif dengan kreditor, sehingga potensi permasalahan dapat diantisipasi melalui
restrukturisasi bilateral sebelum eskalasi ke pengadilan.

(d) Efisiensi dan pengendalian biaya:
ZBRA dan Dos Ni Roha akan terus melakukan efisiensi, meninjau ulang kontrak-

kontrak utama, serta memprioritaskan belanja modal yang benar-benar strategis bagi
keberlanjutan usaha.

Dengan strategi tersebut, ZBRA dan Dos Ni Roha menegaskan komitmen untuk tidak
hanya menyelesaikan kewajiban yang ada, tetapi juga memastikan agar ke depan,
permasalahan hukum serupa dapat dihindari.

11. Penjelasan Perseroan untuk menghindari adanya permasalahan hukum seputar

gugatan PKPU sebagaimana gugatan yang diajukan oleh BKSW agar tidak terulang
kembali.

Mohon merujuk pada tanggapan kami atas pertanyaan #10 di atas.

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
Satrio Tower, 23'4 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta,12950
9021-2788-3900 @wwwdnr.id

Dipindai dengan CamScanner
Page 8 OCR 0.948
Gdnr

12.

Corporation

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Selain uraian yang telah disampaikan di atas, Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini
tidak terdapat fakta, informasi, ataupun kejadian material lain yang belum diungkapkan
kepada publik dan yang secara wajar dapat memengaruhi harga efek Perseroan. Dengan
demikian, seluruh informasi material yang relevan terkait kondisi keuangan, operasional,
maupun proses hukum yang sedang berlangsung telah disampaikan sesuai ketentuan
keterbukaan informasi yang berlaku.

Perseroan menegaskan komitmen penuh untuk terus mencari solusi konstruktif dalam
penyelesaian kewajiban, baik melalui jalur restrukturisasi, perdamaian, maupun opsi lain
yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Perseroan berupaya menjaga dan
memperkuat kepercayaan kreditor, mitra usaha, serta pemangku kepentingan lainnya,
sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha jangka panjang. Sejalan dengan itu,
Perseroan juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi internal, memperbaiki tata
kelola penyampaian informasi, serta melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik
secara lebih proaktif, akurat, tepat waktu, dan transparan, sebagai bagian dari upaya
menjaga integritas serta reputasi Perseroan dan Dos Ni Roha di mata publik maupun
otoritas terkait.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Perseroan dalam
memberikan keterbukaan informasi. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan
seluruh kewajiban hukum dan menjaga keberlangsungan usaha demi kepentingan seluruh
pemangku kepentingan.

Hormat kami,
PT Dosni Roha Indonesia, Tbk

Corporation

Salvona Situmeang
Direktur

Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
Satrio Tower, 234 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5

East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950
0021-2788-3900 @www.dnr.id

Jom

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.0 MB
Published5 Sep 2025
Pages8
Characters16,725
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dosni Roha Indonesia Tbk. p.1 ×25
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×8
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Yogi Brilliana Gahara p.1
unresolved org NB Indonesia Tbk p.1
unresolved org PT Dos Ni Roha p.1
unresolved org PT Dosni Roha p.1
unresolved org Gdnr Corporation p.2
unresolved person Andreas Nahot Silitonga p.2
unresolved person Ruth Olivia Tobing p.2
unresolved person Lungguk Marbun p.2
unresolved person Jansen Kristoper Ginting p.2
unresolved person Mutiara Tiffany p.2
unresolved org Bank ONB Indonesia Tbk p.3 ×2
unresolved org Gdnr T. Corporation p.4
unresolved person Salvona Situmeang · Direktur p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result