Back to announcement
20250905_ZBRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937866_lamp1.pdf
Other Text extracted ZBRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.920
Gdnr Torporatton Jakarta, 04 September 2025 No.24/DNR/Let/CorSec/IX/2025 Kepada Yth.: Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia Untuk perhatian: Bapak I Gede Nyoman Yetna / Direktur Bapak Yogi Brilliana Gahara / P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal: Tanggapan atas Surat No.: S-05971/BEI.PP3/06-2025 tertanggal 16 Juni 2025 Dengan hormat, Kami merujuk kepada surat yang kami terima dari Bursa Efek Indonesia No.: S- 05971/BEI.PP3/06-2025 tertanggal 16 Juni 2025, Perihal Permintaan Penjelasan (“Surat BEI 16 Juni 2025”). Berikut kami sampaikan tangapan kami atas Surat BEJ 16 Juni 2025: 1. Latar belakang serta kronologi Perseroan tidak melakukan pelunasan atas utang kepada kreditur, khususnya kepada pemohon PKPU, sehingga menyebabkan timbulnya permohonan PKPU dimaksud # an Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) diajukan oleh PT Bank @NB Indonesia Tbk (“BKSW”) terhadap PT Dos Ni Roha (dalam PKPU Tetap) (“Dos Ni Roha”), bukan terhadap PT Dosni Roha, Tbk (“ZBRA”). Permohonan PKPU diajukan karena Dos Ni Roha memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 2875 tanggal 23 Mei 2019, berikut perubahan (addendum), perpanjangan, penambahan, pembaharuannya dari waktu ke waktu (“Perjanjian Kredit dan Perubahannya”). Utang ini timbul karena Dos Ni Roha memiliki kewajiban pembayaran kembali atas utang pokok, bunga, dan biaya-biaya lainnya kepada BKSW berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perubahannya. Keterlambatan dalam pelunasan kewajiban ini tidak terlepas dari tekanan kondisi eksternal yang mempengaruhi arus kas Dos Ni Roha, termasuk dinamika industri dan perlambatan Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. e w) Satrio Tower, 23" Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 | East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 (9021-2788-3900 @wwwdnriid Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.931
Gdnr Corporation pasar yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini merupakan tantangan likuiditas sementara yang sedang ditangani secara serius oleh Dos Ni Roha. 2. Penjelasan mengenai status terkini dari penetapan PKPU dan persidangan yang dijalani Perseroan, mengingat telah terdapat putusan pada tanggal 10 Juni 2025 yang menyatakan bahwa Perseroan ditetapkan dalam kondisi PKPU sementara Pengadilan Niaga telah menetapkan PKPU Tetap bagi Dos Ni Roha untuk jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025. Dengan demikian, masa PKPU Tetap tersebut akan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2025 mendatang. 3. Sehubungan dengan terdapat penetapan Perseroan dalam kondisi PKPU sementara tanggal 10 Juni 2025 dan telah ditunjuk serta diangkatnya nama berikut selaku kurator Perseroan: a Andreas Nahot Silitonga, S.H., LL.M b. Ruth Olivia Tobing, S.H., M.H., C.M.L.C c Lungguk Marbun, S.H. d. Jansen Kristoper Ginting, S.H. e. Mutiara Tiffany, S.H., M.Hum. Agar dijelaskan lebih lanjut mengenai: 2. Apakah saat ini kegiatan operasional dan keuangan Perseroan (termasuk pembayaran utang) telah dibatasi sehubungan dengan telah ditetapkannya kurator terhadap Perseroan, Tidak terdapat pembatasan terhadap kegiatan operasional maupun keuangan Dos Ni Roha atau ZBRA sehubungan dengan penunjukan Tim Pengurus. Proses PKPU tidak menghentikan kegiatan usaha ZBRA dan Dos Ni Roha, melainkan memberikan ruang bagi Dos Ni Roha dan para kreditornya untuk merumuskan rencana perdamaian yang seimbang dan berkelanjutan. Tugas utama Tim Pengurus dalam proses PKPU adalah mengawasi, melakukan kontrol, verifikasi atas tagihan-tagihan, melaporkan secara berkala kepada Hakim Pengawas dan para kreditor, memfasilitasi pelaksanaan rapat kreditor dan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian. Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. N d Satrio Tower, 234 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 hb 9021-2788-3900 @wwwdnrid Ya Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.933
Gdar Corporatton b. Dalam hal telah dilakukan Pembatasan yang ditetapkan oleh Kurator, agar dijelaskan rincian pembatasan kegiatan usaha, operasional dan keuangan Perseroan: Sebagaimana telah diuraikan di atas, tidak terdapat pembatasan atas operasional sehari-hari ZBRA ataupun Dos Ni Roha. Akan tetapi, setiap tindakan material yang dilakukan oleh Dos Ni Roha berada dalam pengawasan Tim Pengurus sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Proses terkini yang telah ditetapkan oleh Kurator sehubungan dengan kewajiban Perseroan atas pembayaran kewajiban dan proses persidangan Perseroan. Tim Pengurus saat ini sedang melaksanakan proses verifikasi dan pencocokan piutang untuk menyusun dan menerbitkan daftar piutang. Sejalan dengan hal tersebut, rapat kreditor dengan agenda pembahasan proposal perdamaian pertama telah dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2025 secara daring. Tahapan selanjutnya meliputi penetapan daftar piutang, pelaksanaan rapat kreditor lanjutan untuk membahas rencana perdamaian, serta proses pemungutan suara (voting) yang akan menjadi dasar bagi pengesahan homologasi oleh Pengadilan Niaga. Latar belakang transaksi dan besarnya nilai kewajiban Perseroan yang menjadi dasar dari permohonan PKPU dimaksud Latar belakang transaksi adalah pemberian fasilitas pinjaman berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perubahannya. Nilai kewajiban Dos Ni Roha berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perubahannya tersebut adalah sebesar Rp148.756.740.578,00, yang mencakup utang pokok, bunga, dan biaya lainnya. Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT Bank ONB Indonesia Tbk (BKSW) selaku pihak yang mengajukan permohonan PKPU dimaksud (jika ada). ZBRA tidak memiliki hubungan afiliasi apa pun dengan BKSW, selaku pihak yang mengajukan permohonan PKPU dimaksud. Tingkat materialitas atas nilai tuntutan dan dampak dari permohonan PKPU tersebut terhadap kondisi keuangan Perseroan. Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. Satrio Tower, 234 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 | 9021-2788-3900 @ wwwdnrid TP? Dipindai dengan CamScanner (| e S
Page 4 OCR 0.943
Gdnr T. Corporation Berdasarkan hasil verifikasi bersama Tim Pengurus, utang Dos Ni Roha kepada BKSW tercatat sebesar Rp153.806.076.552 (seratus lima puluh tiga miliar delapan ratus enam juta tujuh puluh enam ribu lima ratus lima puluh dua Rupiah). Sementara itu, berdasarkan daftar piutang sementara (“DPS”) yang memuat kewajiban kepada seluruh kreditor, tercatat nilai total tagihan sebesar Rp1.964.413.365.567 (satu triliun sembilan ratus enam puluh empat miliar empat ratus tiga belas juta tiga ratus enam puluh lima ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah). Nilai ini secara optikal tampak cukup signifikan. Akan tetapi, ZBRA dan Dos Ni Roha memandang status PKPU justru memberikan ruang untuk restrukturisasi kewajiban dan perbaikan kinerja operasional, sehingga diharapkan dapat memberikan tingkat pemulihan (recovery) yang optimal bagi para kreditor. Dampak gugatan tersebut serta atas putusan PKPU sementara yang ditetapkan terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan. Permohonan PKPU yang diajukan oleh BKSW bersifat spesifik pada restrukturisasi kewajiban pembayaran utang dan tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional harian ZBRA dan Dos Ni Roha. Mekanisme PKPU justru memberikan kepastian hukum sementara, karena kreditor tidak dapat melakukan tindakan penagihan di luar kerangka yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga. Keberadaan Tim Pengurus yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga memastikan kegiatan usaha Dos Ni Roha tetap dikelola secara transparan, teratur, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan dalam rangka penyelesaian Permohonan PKPU dimaksud, termasuk upaya pelunasan utang kepada pihak pemohon PKPU tersebut Dalam menghadapi proses PKPU, ZBRA dan Dos Ni Roha telah dan terus menempuh langkah-langkah strategis yang berorientasi pada penyelesaian kewajiban secara adil, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas usaha serta melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Pertama, Dos Ni Roha telah memulai proses negosiasi restrukturisasi kewajiban dengan para kreditor. Dialog ini dilaksanakan dengan semangat iktikad baik untuk mencapai kesepakatan yang seimbang, yang mencakup antara lain opsi penjadwalan ulang pembayaran, penyesuaian beban bunga, hingga skema pembayaran bertahap yang lebih realistis dan selaras dengan proyeksi arus kas aktual Dos Ni Roha. Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. Satrio Tower, 23" Floor, Jl. Prof, Dr. Satrio Kav. C4 No. 5 East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950: 021-2788-3900 @www.dnr.id Dipindai dengan CamScanner
Page 5 OCR 0.940
Gdnr Terporation Kedua, Dos Ni Roha bekerja sama dengan penasihat keuangan independen guna menyusun rencana pembayaran yang terukur, kredibel, dan berbasis pada kinerja operasional nyata. Skema ini tidak hanya memberikan kepastian bagi kreditor mengenai komitmen penyelesaian kewajiban, tetapi juga memastikan kelangsungan operasional bisnis tetap terjaga. Ketiga, Dos Ni Roha sedang mengupayakan tercapainya homologasi melalui mekanisme hukum PKPU. Langkah ini dipandang penting untuk menghadirkan solusi yang menguntungkan bagi seluruh pihak, baik kreditor maupun debitor, serta memberikan landasan hukum yang kuat bagi keberlanjutan usaha di masa mendatang. Melalui serangkaian upaya tersebut, Dos Ni Roha dan ZBRA menegaskan kembali komitmennya untuk mencari jalan keluar yang konstruktif, menjaga kepercayaan kreditor, mitra bisnis, investor, maupun regulator, serta memastikan keberlangsungan operasional jangka panjang. 9. Penjelasan terkait dengan kesiapan dana Perseroan, apabila Perseroan diminta untuk melunasi nilai dari permohonan PKPU dimaksud. Dalam hal Perseroan memiliki strategi lain untuk penyelesaian PKPU dimaksud, harap dijelaskan lebih lanjut. Dalam rangka memenuhi kewajiban pembayaran kepada BKSW, ZBRA dan Dos Ni Roha telah menempuh serangkaian langkah penyehatan keuangan yang komprehensif, mencakup strategi jangka pendek maupun jangka panjang. Pertama, Dos Ni Roha melakukan optimalisasi alokasi dana operasional, dengan mengutamakan pemanfaatan arus kas untuk kebutuhan prioritas seperti kewajiban kepada kreditor, pembayaran kepada pemasok strategis, serta pengeluaran yang bersifat esensial untuk menjaga kelangsungan usaha. Kedua, Dos Ni Roha sedang melakukan penjajakan sumber pendanaan eksternal, baik melalui perbankan maupun calon investor strategis, guna memperoleh tambahan likuiditas. Langkah ini dimaksudkan agar Dos Ni Roha mampu memenuhi kewajiban jangka pendek sekaligus mendukung implementasi rencana perdamaian secara berkelanjutan. Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. ay) Satrio Tower, 23" Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 S 021-2788-3900 @ www.dnr.id Ya Dipindai dengan CamScanner
Page 6 OCR 0.947
Ggdnr' 10. Corporation Ketiga, efisiensi pengeluaran, yang dilakukan melalui peninjauan ulang terhadap struktur biaya operasional, renegosiasi kontrak dengan pihak ketiga, serta pengendalian belanja modal yang tidak mendesak. Keempat, strategi restrukturisasi kewajiban, yang meliputi penyusunan skema penjadwalan kembali pembayaran, pengurangan tingkat bunga, atau bentuk penyelesaian lainnya yang adil dan proporsional, sesuai dengan prinsip perdamaian dalam proses PKPU. Kelima, Dos Ni Roha akan mengalokasikan arus kas secara rutin setiap bulan ke dalam rekening Debt Service Reserve Account (DSRA), yang bersumber dari kelebihan arus kas setelah kebutuhan operasional Dos Ni Roha terpenuhi. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelunasan kewajiban, dengan skema pembayaran bunga setiap tiga bulan sekali dan pembayaran pokok yang dijadwalkan pada bulan ke-12 setiap tahunnya. Selain langkah-langkah di atas, Dos Ni Roha juga terus berkoordinasi dengan Tim Pengurus, serta para kreditor untuk memastikan setiap rencana restrukturisasi dapat diterima secara rasional dan memberikan kepastian hukum. Dos Ni Roha berkomitmen untuk menyampaikan secara transparan kondisi keuangan, proyeksi arus kas, serta opsi penyelesaian yang sedang dipersiapkan dalam rencana perdamaian. Dengan strategi tersebut, ZBRA dan Dos Ni Roha menegaskan komitmennya untuk menjaga kelangsungan usaha, melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, serta memulihkan kepercayaan kreditor, mitra usaha, dan investor. Strategi Perseroan untuk menghindari adanya permasalahan hukum yang sama di kemudian hari. ZBRA dan Dos Ni Roha memandang penting untuk menjadikan proses PKPU yang sedang berjalan sebagai momentum pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Untuk itu, ZBRA dan Dos Ni Roha telah merumuskan beberapa langkah strategis guna mencegah timbulnya permasalahan hukum serupa di masa mendatang, antara lain: (a) Penguatan manajemen risiko dan likuiditas: ZBRA akan memperketat manajemen kas dan likuiditas dengan early warning system terhadap kewajiban jatuh tempo, serta menjaga rasio utang terhadap ekuitas pada tingkat yang sehat. Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. Satrio Tower, 23" Floor, Jl, Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 S021-2788-3900 @wwwdnrid Dipindai dengan CamScanner
Page 7 OCR 0.930
y dnr Cerporatton (b) Diversifikasi sumber pembiayaan: Untuk mengurangi risiko ketergantungan pada sumber pembiayaan tertentu, ZBRA melakukan diversifikasi pendanaan, naik melalui perbankan, mitra strategis, maupun instrumen pasar modal yang sesuai ketentuan hukum. (c) Restrukturisasi dan negosiasi proaktif dengan kreditor: ZBRA dan Dos Ni Roha berkomitmen membangun komunikasi yang intensif dan proaktif dengan kreditor, sehingga potensi permasalahan dapat diantisipasi melalui restrukturisasi bilateral sebelum eskalasi ke pengadilan. (d) Efisiensi dan pengendalian biaya: ZBRA dan Dos Ni Roha akan terus melakukan efisiensi, meninjau ulang kontrak- kontrak utama, serta memprioritaskan belanja modal yang benar-benar strategis bagi keberlanjutan usaha. Dengan strategi tersebut, ZBRA dan Dos Ni Roha menegaskan komitmen untuk tidak hanya menyelesaikan kewajiban yang ada, tetapi juga memastikan agar ke depan, permasalahan hukum serupa dapat dihindari. 11. Penjelasan Perseroan untuk menghindari adanya permasalahan hukum seputar gugatan PKPU sebagaimana gugatan yang diajukan oleh BKSW agar tidak terulang kembali. Mohon merujuk pada tanggapan kami atas pertanyaan #10 di atas. Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. Satrio Tower, 23'4 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta,12950 9021-2788-3900 @wwwdnr.id Dipindai dengan CamScanner
Page 8 OCR 0.948
Gdnr 12. Corporation Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selain uraian yang telah disampaikan di atas, Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat fakta, informasi, ataupun kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik dan yang secara wajar dapat memengaruhi harga efek Perseroan. Dengan demikian, seluruh informasi material yang relevan terkait kondisi keuangan, operasional, maupun proses hukum yang sedang berlangsung telah disampaikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Perseroan menegaskan komitmen penuh untuk terus mencari solusi konstruktif dalam penyelesaian kewajiban, baik melalui jalur restrukturisasi, perdamaian, maupun opsi lain yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Perseroan berupaya menjaga dan memperkuat kepercayaan kreditor, mitra usaha, serta pemangku kepentingan lainnya, sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha jangka panjang. Sejalan dengan itu, Perseroan juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi internal, memperbaiki tata kelola penyampaian informasi, serta melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik secara lebih proaktif, akurat, tepat waktu, dan transparan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta reputasi Perseroan dan Dos Ni Roha di mata publik maupun otoritas terkait. Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Perseroan dalam memberikan keterbukaan informasi. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban hukum dan menjaga keberlangsungan usaha demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Hormat kami, PT Dosni Roha Indonesia, Tbk Corporation Salvona Situmeang Direktur Head Office of PT Dosni Roha Indonesia Tbk. Satrio Tower, 234 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No.5 East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, 12950 0021-2788-3900 @www.dnr.id Jom Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Yogi Brilliana Gahara
p.1
unresolved
org
NB Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT Dos Ni Roha
p.1
unresolved
org
PT Dosni Roha
p.1
unresolved
org
Gdnr Corporation
p.2
unresolved
person
Andreas Nahot Silitonga
p.2
unresolved
person
Ruth Olivia Tobing
p.2
unresolved
person
Lungguk Marbun
p.2
unresolved
person
Jansen Kristoper Ginting
p.2
unresolved
person
Mutiara Tiffany
p.2
unresolved
org
Bank ONB Indonesia Tbk
p.3 ×2
unresolved
org
Gdnr T. Corporation
p.4
unresolved
person
Salvona Situmeang
· Direktur
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.