Back to announcement
20250905_SULI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937860_lamp1.pdf
Other Needs review SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 04 September 2025
Nomor: 045/SLJ/DIR/BUN/JKT/2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan – 12190, Indonesia
Up: Ibu Lidia M. Panjaitan – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Dengan Hormat,
Perihal: Tanggapan atas surat PT BEI nomor S-10049/BEI.PP3/09-2025 tanggal 02 September 2025
mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Berdasarkan pemantauan BEI terhadap aktivitas transaksi efek PT SLJ Global Tbk (Perseroan), di
informasikan bahwa pada tanggal 29 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT
SLJ Global Tbk. (SULI) sebagai berikut:
1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 28.693.900 saham dengan frekuensi 1.374 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 323.400 saham dengan frekuensi 58 kali.
2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-12 atau -11,11% dari harga penutupan sebelumnya pada Rp108
menjadi Rp96.
Menunjuk surat permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek yang disampaikan BEI melalui IDXnet,
dengan ini kami sampaikan penjelasan tertulis Perseroan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
- Kami tidak mengetahui informasi atau fakta material apa yang mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025.
- Sebagaimana biasanya informasi yang menurut Direksi Perseroan perlu segera disampaikan
kepada para pemegang saham dan publik sejauh ini sudah kami sampaikan melalui situs OJK dan
BEI.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.I. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEJ/01-2021?
Jawaban:
- Kami tidak mengetahui informasi atau fakta material apa yang mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025.
- Sebagaimana biasanya informasi yang menurut Direksi Perseroan perlu segera disampaikan
kepada para pemegang saham dan publik sejauh ini sudah kami sampaikan melalui situs OJK dan
BEI.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik?
Jawaban:
Sampai dengan hari ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dari Perseroan.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban:
Kami mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu pada saham SULI melalui pihak BAE
Perseroan yang menyampaikan secara rutin saat melaporkan adanya aktivitas tersebut.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Sampai dengan saat ini Perseroan belum berencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Apabila ada, Perseroan akan menyampaikan kepada pihak BEI dan para pemegang saham
sebagaimana ketentuan yang berlaku di pasar modal.
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
- Sebagaimana arahan yang disampaikan pada poin ini, Corporate Secretary Perseroan akan segera
melakukan tindaklanjut untuk melaksanakan diskusi dengan pemegang saham utama terkait
kepemilikan saham di Perseroan, dan apabila terdapat informasi penting yang perlu disampaikan
kepada publik, Perseroan akan segera menyampaikannya sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Page 3
Demikian penjelasan ini kami sampaikan sesuai permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Perseroan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
350 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '045/SLJ/DIR/BUN/JKT/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}