Skip to content
Back to announcement

20250904_PIHC_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31937484_lamp2.pdf

Board change Needs review PIHC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.928
|. Ke)
sSPUP UK
INDONESIA
HOLDING COMPANY DEWAN KOMISARIS

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

NOMOR: 013/KEP.KOMIVIII/2025
TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara, telah diatur ketentuan mengenai pengangkatan dan
pemberhentian Organ Pendukung Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas:

b. bahwa dalam rangka penyegaran serta merujuk pada Surat Sekretaris
Kementerian BUMN Nomor: SR-325/S.MBU/07/2025 tanggal 31 Juli 2025,
diusulkan penarikan penugasan Sdr. RM. Wiratmoko Prasidhanto sebagai
Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia dan pengangkatan Sdr. Arief Ibnu Nugroho sebagai
penggantinya, dan

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b
tersebut di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia tentang
Pengangakatan Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pupuk Indonesia.

Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7097).

2. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 jo. Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2005 Nomor 117: Tambahan Lembaran Negara Nomor
4556):

3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk
Pendirian Holding Operasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun

| 2025 Nomor 33):

4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal
Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 34),

5. Peraturan.../2

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
| Gedung Pusri
| Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya

Jakarta 11480

Telepon: 021-53654900

Faxsimili 021-5480607, 021-5482455
| Website : www.pupuk:-indonesia.com

Page 2 OCR 0.937
P

U

U

P
INDONESIA

HOLDING COMPANY

K

DEWAN KOMISARIS

Menetapkan

H-

5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Nomor 262 Tahun 2023),

6. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
(Berita Negara Nomor 263 Tahun 2023):

7. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-188/MBU/07/2024
tanggal 22 Juli 2024 tentang Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan

Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,

8. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Keputusan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku
para pemegang saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia
Nomor SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025 tanggal 16 Juni
2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan

Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,

9. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Keputusan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku
para pemegang saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia
Nomor: SK-167/MBU/06/2025 dan Nomor: SK.023/DI-DAM/DO/2025 tanggal
24 Juni 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan

Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

10.Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia
yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH
Nomor 4 tanggal 3 Januari 1970 yang telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Akta Notaris Lumassia, SH Nomor 01 tanggal 17 April 2025,

11. Keputusan Dewan Komisaris 013/KEP.KOM/XI/2023 tentang Penghasilan
Organ Pendukung Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia,

12. Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 006/KEP.KOM/!II/2024 tanggal
29 Februari 2024 tentang Piagam Komite Audit Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia, dan

13. Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 009/KEP.KOM/VI/2025 tanggal 25
Juni 2025 tentang Pembagian Tugas Dewan Komisaris dalam Keanggotaan
Komite Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT PUPUK INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN
PENGANGKATAN ANGGOTA KOVNITE AUDIT PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT PUPUK INDONESIA.

KESATU.../3

PT PUPUK INDONESIA (Persero)

Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta 11480

Telepon
Faxsimili
Website
E-mail

1 021-53654900

1 021-5480607, 021-5482455
: www.pupuk-Indonesia.com

infopupuk-indi

Page 3 OCR 0.924
PUPUK
INDONESIA
MORON AN: BOMPANA DEWAN KOMISARIS
En
KESATU : Memberhentikan dengan hormat Sdr. RM. Wiratmoko Prasidhanto sebagai

Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,
dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat.

KEDUA 1 Mengangkat Sdr. Arief Ibnu Nugroho sebagai Anggota Komite Audit Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, dengan kelas jabatan (grade) A dan
kepada yang bersangkutan diberikan honorarium dan tunjangan sesuai
Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 013/KEP.KOM/XI/2023 tentang
Penetapan Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

KETIGA : Susunan Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia dengan pemberhentian dan pengangkatan Anggota Komite Audit pada
DIKTUM KESATU dan DIKTUM KEDUA tersebut menjadi sebagai berikut:

No Nama Jabatan dalam Komite Audit
1 | Rachlan S. Nashidik Ketua
(Komisaris Independen)
2 | Febrio Nathan Kacaribu Wakil Ketua |
(Komisaris)
3 | Nurul Ichwan Wakil Ketua II
(Komisaris)
4 | Tubagus Donny Syafardan Anggota (non Dewan Komisaris)
5 | Arief Ibnu Nugroho Anggota (non Dewan Komisaris)
KETIGA : Masa jabatan Sdr. Arief Ibnu Nugroho adalah selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak

tanggal 1 September 2025, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 September 2025 dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan diadakan
pembetulan sebagaimana mestinya.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:
1. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara,

2. Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk,

3. Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia,

4. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, dan

5. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan dilaksanakan.

Ditetapkan.../4

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri

3. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya

Jakarta 11480

Telepon 1 021-53654900

Faxsimili : 021-5480607, 021-5482455
Website : www.pupuk-indonesia.com

Page 4 OCR 0.812
ke)
PUPUK
INDONESIA

HOLDING COMPANY

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya

Jakarta 11480

Telepon: 021-53654900

Faxsimili —: 021-5480607, 021-5482455
Website”: www.pupuk-indonesia.com

E-mail infogipupuk-indonesia.com

DEWAN KOMISARIS

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Agustus 2025

DEWAN KOMISARIS
PT PUPUK INDONESIA (PERSERO),

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published5 Sep 2025
Pages4
Characters7,656
Text sourceOCR
OCR confidence0.900

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RM. Wiratmoko Prasidhanto · Anggota Komite Audit p.1 ×4
linked person Arief Ibnu Nugroho · Anggota Komite Audit p.1 ×6
linked org PT Danantara Asset Management p.2 ×3
linked person Rachlan S. Nashidik p.3
linked person Febrio Nathan Kacaribu p.3
linked person Nurul Ichwan p.3
linked person Tubagus Donny Syafardan p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×6
possible org PT PUPUK INDONESIA (Persero) p.1 ×5
unresolved org PT PUPUK INDONESIA Menimbang p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×4
unresolved org Milik Negara p.1 ×5
unresolved org Kementerian BUMN p.1
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.2
unresolved org PT Pupuk Indonesia Nomor SK- p.2
unresolved person Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita p.2
unresolved person Akta Notaris Lumassia p.2
unresolved person Penetapan Penghasilan Organ Pendukung · Komisaris p.3 ×2
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 180 ms 13 Sep 2026 14:57

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Arief Ibnu Nugroho',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'Memberhentikan dengan hormat Sdr. RM. Wiratmoko '
                             'Prasidhanto sebagai Anggota Komite Audit '
                             'Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk '
                             'Indonesia, dengan disertai ucapan terima kasih '
                             'atas pengabdiannya selama menjabat. KEDUA 1 '
                             'Mengangkat Sdr. Arief Ibnu Nugroho sebagai '
                             'Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan '
                             '(Persero) PT Pupuk Indonesia, dengan kelas '
                             'jabatan (grade) A dan kepada yang bersangkutan '
                             'diberikan honorarium dan tunjangan sesuai '
                             'Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 013/KEP.KOM/X'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result