Back to announcement
20250904_ZBRA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31937842_lamp1.pdf
Board change Needs review ZBRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Vdnr
SURAT KEPUTUSAN
PEMBERHENTIAN, PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN
SEKRETARIS PERUSAHAAN ("CORPORATE SECRETARY")
PT DOSNI ROHA INDONESIA Tbk ("Perseroan")
Nomor: 21/DNRI/SK/Dir/|X/2025
Menimbang:
1. Bahwa, dalam rangka menjaga kinerja Perseroan, melindungi kepentingan para
pemangku kepentingan, menjaga kepatuhan terhadap perundang-undangan
serta otoritas terkait,serta menjalankan tata kelola perusahaan yang baik;
2. Bahwa, dalam melayani keterbukaan komunikasi kepada para pemangku
kepentingan, Perseroan denganini menunjk dan mengangkat Corporate
Secretary,
Mengingat:
1. Undang-undang No. 8Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik;
3. Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor I-A tentang Pencatatan Saham
dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbikan oleh Perusahaan yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat;
4. Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,; dan
5. Anggaran Dasar Perseroan;
Memutuskan:
1. Memberhentikan dengan hormat saudara Edwin Adityasto sebagai Corporate
Secretary Perseroan sejak ditandatanganinya Surat Keputusan ini serta
memberikan apresiasi atas kinerja baik yang ditunjukkan selama masa
kerjanya;
2. Menunjuk dan mengangkat saudara Jepri Hamonangan Siahaan menjadi
Corporate Secretary Perseroan sejak ditandatanganinya Surat Keputusan ini,
Kantor Pusat PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
Satrio Tower Lantai 23,JI. Prof. Dr. Satrio Kav, C4 No. 5
Kuningan Timur, Setiabudi,Jakarta 12950
O
021-2788-3900 www.dnr.id
Page 2
dnr ogorathos
3. Corporate Secretary Perseroan mempunyai tugas dan kewajiban sesuai yang
diatur dalam Peraturan OJK No. 35/POJK,04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atauPerusahaan Publik;
4. Tugas, tanggung jawab dan kewajiban selain dari yang disebutkan diatas akan
diatur oleh Direksi danlatau Dewan Komisaris Perseroan;
5. Corporate Secretary Perseroan bertanggung jawab langsung kepada Direksi,
dan setiap bentuk informasiyang disampaikan kepada Masyarakat merupakan
informasi resmi Perseroan;
6. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 3 September 2025, apabila ada
kekeliruan dalam Surat ini akan dilakukan perubahan atau perbaikan
sebagaimana mestinya.
Jakarta, 3 September 2025
PT Dosni Roha Indonesia Tbk,
dnr poration
B. Rudijanto Tanoesoedibjo
Direktur Utama
Kantor Pusat PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
Satrio Tower Lantai 23, J1. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 No. 5
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta 12950
Q021-2788-3900www.dnr.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
126 ms
12 Sep 2026 22:58
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-09-03',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT DOSNI ROHA INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}