Skip to content
Back to announcement

20250904_PYFA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31937262_lamp1.pdf

Board change Needs review PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                             SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                                    PT PYRIDAM FARMA TBK.
                                 NO: 006/PYFA-KOM/I/IX/2025
                                            TENTANG
                           PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT


Menimbang:
1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris maka setiap
   perusahaan publik wajib membentuk Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung
   jawabnya bertindak secara independen;
2. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan
   terkait pemenuhan posisi Anggota Komite Audit serta memperhatikan kebutuhan perusahaan
   terkini, perlu dilakukan perubahan dan pengangkatan Anggota Komite Audit.
Mengingat:
1. Undang Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
   Pelaksanaan Kerja Komite Audit; dan
3. Anggaran Dasar PT Pyridam Farma Tbk.


                                         MEMUTUSKAN
Untuk menetapkan:
1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Dominique Razafindrambinina dan Bapak Ridwan
   Aksama sebagai Anggota Komite Audit PT Pyridam Farma Tbk sejak Tanggal Efektif (sebagaimana
   didefinisikan di bawah ini) dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran
   selama memangku jabatan tersebut;

2. Mengangkat Bapak Wiriprasto dan Bapak Vladimir I. Pangemanan sebagai Anggota Komite Audit
   PT Pyridam Farma Tbk efektif sejak Tanggal Efektif (sebagaimana didefinisikan di bawah ini),
   sehingga susunan Komite Audit PT Pyridam Farma Tbk terhitung sejak Tanggal Efektif menjadi
   sebagai berikut:
Page 2
   Ketua Komite Audit         : DR. Charles D. Marpaung
   Anggota Komite Audit       : Vladimir I. Pangemanan
   Anggota Komite Audit       : Wiriprasto
3. Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
   a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada
      publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya
      terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
   b. melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang
      berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
   c. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen
      dan akuntan atas jasa yang diberikannya;
   d. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang
      didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
   e. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
      pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi Perseroan atas temuan auditor internal;
   f.   melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
        Direksi Perseroan;
   g. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
      Perseroan;
   h. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris Perseroan terkait dengan adanya
      potensi benturan kepentingan Perseroan; dan
   i.   menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
4. Komite Audit bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan.
5. Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 4 September 2025 (“Tanggal Efektiff”),
   dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau kesalahan, selanjutnya akan
   diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Page 3
                Ditetapkan di Jakarta
              Tanggal 1 September 2025




  ROBBY YULIANTO                        WIDJANARKO BROTOSAPUTRO
  KOMISARIS UTAMA                              KOMISARIS




M LINDA SITANGGANG                      DR. CHARLES D. MARPAUNG
KOMISARIS INDEPENDEN                      KOMISARIS INDEPENDEN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published4 Sep 2025
Pages3
Characters3,870
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PYRIDAM FARMA TBK. p.1 ×14
linked person Dominique Razafindrambinina p.1
linked person Ridwan Aksama · Anggota Komite Audit p.1
linked person Vladimir I. Pangemanan · Anggota Komite Audit p.1 ×2
linked person ROBBY YULIANTO p.3
linked person WIDJANARKO BROTOSAPUTRO p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Wiriprasto p.1
possible person DR. Charles D. Marpaung p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 188 ms 12 Sep 2026 22:36

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Wiriprasto',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'a sebagai Anggota Komite Audit PT Pyridam Farma '
                             'Tbk sejak Tanggal Efektif (sebagaimana '
                             'didefinisikan di bawah ini) dengan ucapan terima '
                             'kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran '
                             'selama memangku jabatan tersebut; 2. Mengangkat '
                             'Bapak Wiriprasto dan Bapak Vladimir I. '
                             'Pangemanan sebagai Anggota Komite Audit PT '
                             'Pyridam Farma Tbk efektif sejak Tanggal Efektif '
                             '(sebagaimana didefinisikan di bawah ini), '
                             'sehingga susunan Komite Audit PT Pyridam Farma '
                             'Tbk terhitung sejak Tanggal Efektif menjadi '
                             'sebaga'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Vladimir I. Pangemanan',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'a sebagai Anggota Komite Audit PT Pyridam Farma '
                             'Tbk sejak Tanggal Efektif (sebagaimana '
                             'didefinisikan di bawah ini) dengan ucapan terima '
                             'kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran '
                             'selama memangku jabatan tersebut; 2. Mengangkat '
                             'Bapak Wiriprasto dan Bapak Vladimir I. '
                             'Pangemanan sebagai Anggota Komite Audit PT '
                             'Pyridam Farma Tbk efektif sejak Tanggal Efektif '
                             '(sebagaimana didefinisikan di bawah ini), '
                             'sehingga susunan Komite Audit PT Pyridam Farma '
                             'Tbk terhitung sejak Tanggal Efektif menjadi '
                             'sebaga'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Pyridam Farma Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result