Back to announcement
20250904_BULL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937557_lamp1.pdf
Other Text extracted BULLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 4 September 2025
Nomor : 101/BULL/DIR/IDX/IX/2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jalan Jendral Sudirman Kavling 52-53
Jakarta 12190
U.p. : Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Permintaan Penjelasan Lanjutan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia nomor S-10069/BEI.PP1/09-2025 tanggal
2 September 2025 mengenai Permintaan Penjelasan Lanjutan atas surat dari Perseroan nomor
097/BULL/DIR/IDX/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 (Surat Tanggapan), berikut ini kami
sampaikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMTHMETD atau Penambahan Modal) sebagai berikut:
1. Merujuk tanggapan nomor 2.a, disebutkan bahwa seluruh perolehan dana PMTHMETD akan
digunakan untuk modal kerja entitas anak. Apabila alokasi seluruh perolehan dana
PMTHMETD memang akan digunakan untuk modal kerja entitas anak, mohon penjelasan
mengapa keterbukaan informasi PMTHMETD menyatakan bahwa informasi, dana yang
diperoleh dari Penambahan Modal ini akan dipergunakan oleh Perseroan dan/atau Entitas
Anak Perseroan untuk pengembangan usaha dalam bentuk pengembangan armada kapal
dan/atau peningkatan modal kerja.
Jawaban:
Pada tanggal 2 September 2025, Perseroan telah mengumumkan Perubahan dan Tambahan
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham yang memuat salah satunya adalah
perubahan dan tambahan atas penggunaan dana hasil Penambahan Modal. Selain itu,
Perseroan juga telah mengungkapkan perubahan dan tambahan informasi lainnya sesuai
dengan petunjuk dari OJK pada Keterbukaan Informasi tersebut.
2. Merujuk tanggapan nomor 11.a, disebutkan bahwa alasan utama Perseroan tetap
mengklasifikasikan pinjaman sebagai liabilitas jangka panjang meskipun auditor
merekomendasikan klasifikasi ulang sebagai jangka pendek karena tidak dipenuhinya
covenants rasio keuangan adalah karena Perseroan mencatatkan pinjaman kepada lembaga
keuangan bank sebagai liabilitas jangka panjang sesuai dengan jadwal pembayaran dalam
perjanjian pinjaman. Perseroan berpendapat tidak terpenuhinya rasio keuangan Current
Ratio karena bersifat transaksional dan tidak bersifat fundamental sehingga tidak
mempengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan kepada seluruh lembaga
keuangan bank. Agar dijelaskan:
a. Merujuk ketentuan kredit, apakah terdapat ketentuan mengenai reklasifikasi pinjaman
menjadi pinjaman jangka pendek apabila terdapat covenant yang tidak dipenuhi?
Page 2
Jawaban:
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian kredit, apabila terjadi kelalaian akibat dari tidak
terpenuhinya covenant, kreditur berhak secara sepihak pada setiap waktu menyatakan
bahwa kesanggupan menyediakan fasilitas kredit telah berhenti atau berakhir dan dalam
kejadian demikian maka kreditur tidak berkewajiban lagi menyediakan fasilitas kredit.
b. Tanggapan kreditur mengenai tidak dipenuhinya covenant.
Jawaban:
Kreditur tidak/belum memberikan tanggapan ataupun respon negatif atas tidak
terpenuhinya rasio keuangan Current Ratio.
c. Tanggapan kreditur mengenai tetap diklasifikasikannya pinjaman tersebut sebagai
pinjaman jangka panjang.
Jawaban:
Kreditur tidak/belum memberikan tanggapan atas pengklasifikasian pinjamannya
sebagai pinjaman jangka panjang.
d. Rincian liabilitas yang covenant-nya tidak dipenuhi.
Jawaban:
Berdasarkan LKTT 2025, liabilitas yang covenant-nya belum terpenuhi adalah Pinjaman
Jangka Panjang dari PT Bank Panin Tbk dengan jumlah pinjaman sebesar USD 35.959.288,-
yang jatuh tempo pada tahun 2028.
e. Apakah terdapat perubahan jangka waktu atau ketentuan lain pinjaman oleh karena tidak
dipenuhinya covenant tersebut?
Jawaban:
Tidak terdapat perubahan jangka waktu atau ketentuan lain dalam perjanjian kredit
akibat tidak terpenuhinya covenant tersebut.
f. Analisa manajemen atas dampak klasifikasi tersebut.
Jawaban:
Manajemen menilai tidak terpenuhinya ketentuan rasio keuangan Current Ratio pada
perjanjian kredit tidak berdampak pada operasional Perseroan maupun kemampuan
Perseroan untuk mengembangkan usahanya. Namun dalam rangka tertib administrasi dan
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Manajemen Perseroan berupaya untuk
memperoleh pengecualian/pengesampingan dari kreditur atas belum terpenuhinya rasio
keuangan tersebut.
Disamping itu, Manajemen menyatakan bahwa liabilitas Perseroan saat ini berstatus
lancar dan Perseroan tetap melakukan pembayaran pokok dan bunga sesuai jadwal yang
ditetapkan pada perjanjian kredit.
3. Merujuk pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2025, diketahui berikut merupakan rincian
pinjaman jangka panjang Perseroan:
Saldo per
Bank Pemberi
No. 30/06/2025 Jatuh Tempo
Pinjaman Jangka Panjang
(US$)
1 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 42.847.451 2028 - 2029
Page 3
2 PT Bank Panin Tbk 35.959.228 2027 - 2028
3 PT Bank Sinarmas Tbk 21.701.327 Tidak ada informasi
setelah restrukturisasi
tahun 2022
4 PT Bank Oke Indonesia Tbk 2.138.898 2026
5 PT Bank MNC Internasional Tbk 1.112.276 2027
Agar dijelaskan:
a. Jatuh tempo pinjaman PT Bank Sinarmas Tbk.
Jawaban:
Pinjaman dari PT Bank Sinarmas Tbk diperpanjang secara bulanan selama Perseroan masih
dalam proses penyelesaian pendanaan kembali/refinancing untuk porsi balloon payment
pinjaman.
b. Dengan mempertimbangkan bahwa pinjaman dengan batas jatuh tempo paling lama
adalah pinjaman kepada PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk yaitu pada tahun
2029, agar dijelaskan apakah hal ini berarti bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian
karena klasifikasi liabilitas hanya dapat diselesaikan setelah tahun 2029 yaitu setelah
dilakukannya pelunasan seluruh pinjaman yang covenant-nya belum dipenuhi?
Jawaban:
Basis opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terkait pada pinjaman kepada PT Bank
Panin Tbk yaitu sehubungan dengan tidak terpenuhinya rasio keuangan Current Ratio.
Sebagaimana yang telah diungkapkan pada penjelasan Perseroan pada Surat Tanggapan
tanggal 28 Agustus 2025, Perseroan berkeyakinan dapat memperbaiki Current Ratio
menjadi diatas 100% dengan pelaksanaan rencana kerja sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Penambahan Modal untuk meningkatkan modal kerja konsolidasi
Perseroan sehingga menambah jumlah Aset Lancar.
2. Optimalisasi pengoperasian kapal-kapal Perseroan di pasar internasional untuk
memperoleh marjin keuntungan yang lebih besar sehingga dapat menambah
profitabilitas perusahaan di tahun 2025 yang pada akhirnya dapat menambah jumlah
Aset Lancar.
3. Refinancing utang balloon payment yang jatuh tempo di tahun 2025 menjadi utang
jangka panjang sehingga dapat menurunkan jumlah Liabilitas Jangka Pendek.
Dengan demikian, basis opini WDP karena klasifikasi liabilitas diyakinkan dapat
diselesaikan pada tahun 2025 ini dan tidak terkait dengan jatuh tempo pinjaman kepada
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.
c. Apakah akan terdapat porsi dana PMTHMETD yang akan digunakan untuk pelunasan
utang? Jelaskan.
Jawaban:
Dana hasil Penambahan Modal akan digunakan untuk modal kerja pada Entitas Anak
Perseroan dan tidak digunakan untuk pelunasan utang. Sumber dana pembayaran angsuran
utang bank berasal dari hasil penyewaan dan pengoperasian kapal-kapal Perseroan.
4. Merujuk tanggapan 11.c dan e, disebutkan bahwa Perseroan telah melakukan pembayaran
sebesar US$ 19,1 juta kepada PT Bank Sinarmas Tbk pada bulan Juni 2025. Target dari refinancing
ini adalah untuk meringankan beban pembayaran pokok pinjaman sehingga dapat
Page 4
menurunkan jumlah Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun. Dengan
demikian Total Liabilitas Jangka Pendek dapat turun secara signifikan dan mengembalikan
Current Ratio menjadi diatas 100%. Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan dapat
menyelesaikan salah satu basis dari opini WDP tersebut pada LKT 2025. Agar dijelaskan apakah
keyakinan ini telah mempertimbangkan bahwa LKT 2025 akan memiliki saldo baru pinjaman
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun karena perbedaan cutoff laporan
keuangan? Jelaskan.
Jawaban:
Skema pendanaan kembali/refinancing akan memiliki jadwal angsuran jangka panjang sehingga
porsi angsuran pinjaman yang jatuh tempo dalam satu tahun yang merupakan bagian dari
Liabilitas Jangka Pendek akan menurun. Hal ini telah diperhitungkan oleh manajemen dalam
melakukan analisa terhadap rencana untuk menyelesaikan basis opini WDP seperti yang telah
dijelaskan pada Jawaban 3.b diatas.
5. Merujuk pada laporan keuangan per 31 Desember 2024 (sebelum dilakukan pelunasan
sebagian) saldo piutang lain-lain dalam rekonsiliasi adalah sebesar USD 9,9 juta. Agar
dijelaskan rincian perhitungan saldo piutang tersebut menurut Perseroan.
Jawaban:
(dalam USD)
Kreditur Saldo utang Penjualan kapal Selisih
Lavies Co. Ltd. 18,150,000 12,303,000 (5,847,000)
Uranus Co. Ltd. 5,500,000 5,240,000 (260,000)
Alpha Co. Ltd. 7,791,667 11,813,526 4,021,859
Beta Co. Ltd. 9,893,750 21,008,267 11,114,517
Eris Partners Co. Ltd. 3,540,000 4,440,000 900,000
TOTAL 44,875,417 54,804,792 9,929,376
6. Merujuk tanggapan 11.h, disebutkan bahwa Perseroan belum dapat memastikan perkiraan
waktu untuk menyelesaikan proses rekonsiliasi dan penagihan piutang kepada kreditur
tersebut. Namun sebagaimana yang telah diungkapkan dalam CALK 6 LKTT 2025, pihak
kreditur telah melakukan pembayaran sebesar US$ 1.961.376 dari total piutang sebesar US$
9.929.376 pada bulan Juni 2025. Perseroan berkeyakinan masih dapat melakukan penagihan
atas sisa piutang tersebut. Agar dijelaskan bagaimana Perseroan berkeyakinan dapat
melakukan penagihan atas sisa piutang apabila saldo piutang masih belum dapat
direkonsiliasikan.
Jawaban:
Proses rekonsiliasi antara Perseroan, Entitas Anak dan kelima kreditur masih terus dilakukan
secara bertahap. Perseroan mengupayakan agar perbedaan interpretasi, pembuktian
dokumen, verifikasi dokumen, negosiasi dan mediasi dapat dilaksanakan secepatnya
walaupun banyak informasi dan dokumen yang harus dimintakan kepada pihak kreditur.
Perseroan berkeyakinan dasar penagihan yang dijadikan acuan memiliki kekuatan hukum
dan nilai ekonomis yang cukup untuk kelanjutan proses penagihan. Hal ini dibuktikan dengan
disepakatinya pembayaran sebagian atas tagihan tersebut di bulan Juni 2025. Sampai saat
ini Perseroan menilai belum diperlukan pencadangan nilai piutang yang tidak tertagih
maupun menempuh jalur hukum selama Perseroan masih dapat berkomunikasi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan pihak kreditur.
7. Merujuk tanggapan 11.g, disebutkan bahwa proses rekonsiliasi saldo piutang penyelesaian
jaminan kapal memerlukan waktu cukup lama karena terkait dengan pembuktian nilai
Page 5
penjualan kapal, pemotongan biaya-biaya penjualan kapal dan perhitungan hasil dari
operasional kapal yang dikendalikan oleh kreditur setelah Entitas Anak Perseroan
menyerahkan kembali kapal kepada kreditur sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian
pinjaman. Agar dijelaskan:
a. Rincian kendala-kendala tersebut dan strategi penyelesaiannya.
Jawaban:
Selain kendala dalam menginterpretasikan pasal-pasal dalam perjanjian dengan
kreditur, kendala utama dalam proses rekonsiliasi dengan kreditur adalah pembuktian
atas nilai transaksi penjualan kapal dan biaya-biaya pengoperasian kapal terkait dengan
proses penjualan kapal. Dokumen-dokumen untuk pembuktian tersebut diperoleh dari
kreditur sebagai pihak yang mengoperasikan kapal sebelum dilakukan penjualan. Saat ini
Perseroan telah memperoleh sebagian besar dokumen tersebut dan untuk selanjutkan
dilakukan verifikasi kewajaran dan validitas dari dokumen tersebut. Perseroan terus
menjaga hubungan dan komunikasi dengan kreditur agar proses rekonsiliasi ini dapat
tetap berlangsung.
b. Siapa yang melakukan penjualan kapal?
Jawaban:
Penjualan kapal dilaksanakan oleh perusahaan pemilik kapal yang dimiliki dan
dikendalikan oleh kreditur.
c. Dengan mempertimbangkan bahwa pinjaman dengan skema seperti ini berpotensi
berbuntut panjang, agar dijelaskan apakah Perseroan masih menerapkan skema
pinjaman tersebut.
Jawaban:
Perseroan sudah tidak menggunakan lagi skema pembiayaan melalui transaksi jual dan
sewa balik (sale and leaseback).
d. Rincian rencana dan timeline arbitrase.
Jawaban:
Seperti yang telah dijelaskan pada Jawaban 6 diatas, Perseroan belum
mempertimbangkan untuk menempuh jalur arbitrase.
Demikian kami sampaikan dan terima kasih.
Hormat kami,
PT Buana Lintas Lautan Tbk
Krisnanto Tedjaprawira
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Selisih Lavies Co. Ltd.
p.4
unresolved
org
Uranus Co. Ltd.
p.4
unresolved
org
Alpha Co. Ltd.
p.4
unresolved
org
Beta Co. Ltd.
p.4
unresolved
org
Eris Partners Co. Ltd.
p.4
unresolved
person
Krisnanto Tedjaprawira
· Sekretaris Perusahaan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.