Skip to content
Back to announcement

20250904_BULL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937557_lamp1.pdf

Other Text extracted BULL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Jakarta, 4 September 2025
Nomor          : 101/BULL/DIR/IDX/IX/2025

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jalan Jendral Sudirman Kavling 52-53
Jakarta 12190

U.p.          : Ibu Vera Florida
                Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal       : Permintaan Penjelasan Lanjutan

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia nomor S-10069/BEI.PP1/09-2025 tanggal
2 September 2025 mengenai Permintaan Penjelasan Lanjutan atas surat dari Perseroan nomor
097/BULL/DIR/IDX/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 (Surat Tanggapan), berikut ini kami
sampaikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMTHMETD atau Penambahan Modal) sebagai berikut:

1. Merujuk tanggapan nomor 2.a, disebutkan bahwa seluruh perolehan dana PMTHMETD akan
   digunakan untuk modal kerja entitas anak. Apabila alokasi seluruh perolehan dana
   PMTHMETD memang akan digunakan untuk modal kerja entitas anak, mohon penjelasan
   mengapa keterbukaan informasi PMTHMETD menyatakan bahwa informasi, dana yang
   diperoleh dari Penambahan Modal ini akan dipergunakan oleh Perseroan dan/atau Entitas
   Anak Perseroan untuk pengembangan usaha dalam bentuk pengembangan armada kapal
   dan/atau peningkatan modal kerja.
   Jawaban:
   Pada tanggal 2 September 2025, Perseroan telah mengumumkan Perubahan dan Tambahan
   Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham yang memuat salah satunya adalah
   perubahan dan tambahan atas penggunaan dana hasil Penambahan Modal. Selain itu,
   Perseroan juga telah mengungkapkan perubahan dan tambahan informasi lainnya sesuai
   dengan petunjuk dari OJK pada Keterbukaan Informasi tersebut.

2. Merujuk tanggapan nomor 11.a, disebutkan bahwa alasan utama Perseroan tetap
   mengklasifikasikan pinjaman sebagai liabilitas jangka panjang meskipun auditor
   merekomendasikan klasifikasi ulang sebagai jangka pendek karena tidak dipenuhinya
   covenants rasio keuangan adalah karena Perseroan mencatatkan pinjaman kepada lembaga
   keuangan bank sebagai liabilitas jangka panjang sesuai dengan jadwal pembayaran dalam
   perjanjian pinjaman. Perseroan berpendapat tidak terpenuhinya rasio keuangan Current
   Ratio karena bersifat transaksional dan tidak bersifat fundamental sehingga tidak
   mempengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan kepada seluruh lembaga
   keuangan bank. Agar dijelaskan:

   a. Merujuk ketentuan kredit, apakah terdapat ketentuan mengenai reklasifikasi pinjaman
      menjadi pinjaman jangka pendek apabila terdapat covenant yang tidak dipenuhi?
Page 2
            Jawaban:
            Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian kredit, apabila terjadi kelalaian akibat dari tidak
            terpenuhinya covenant, kreditur berhak secara sepihak pada setiap waktu menyatakan
            bahwa kesanggupan menyediakan fasilitas kredit telah berhenti atau berakhir dan dalam
            kejadian demikian maka kreditur tidak berkewajiban lagi menyediakan fasilitas kredit.

   b. Tanggapan kreditur mengenai tidak dipenuhinya covenant.
            Jawaban:
            Kreditur tidak/belum memberikan tanggapan ataupun respon negatif atas tidak
            terpenuhinya rasio keuangan Current Ratio.

   c. Tanggapan kreditur mengenai tetap diklasifikasikannya pinjaman tersebut sebagai
      pinjaman jangka panjang.
            Jawaban:
            Kreditur tidak/belum memberikan tanggapan atas pengklasifikasian pinjamannya
            sebagai pinjaman jangka panjang.

   d. Rincian liabilitas yang covenant-nya tidak dipenuhi.
            Jawaban:
            Berdasarkan LKTT 2025, liabilitas yang covenant-nya belum terpenuhi adalah Pinjaman
            Jangka Panjang dari PT Bank Panin Tbk dengan jumlah pinjaman sebesar USD 35.959.288,-
            yang jatuh tempo pada tahun 2028.

   e. Apakah terdapat perubahan jangka waktu atau ketentuan lain pinjaman oleh karena tidak
      dipenuhinya covenant tersebut?
            Jawaban:
            Tidak terdapat perubahan jangka waktu atau ketentuan lain dalam perjanjian kredit
            akibat tidak terpenuhinya covenant tersebut.

   f.       Analisa manajemen atas dampak klasifikasi tersebut.
            Jawaban:
            Manajemen menilai tidak terpenuhinya ketentuan rasio keuangan Current Ratio pada
            perjanjian kredit tidak berdampak pada operasional Perseroan maupun kemampuan
            Perseroan untuk mengembangkan usahanya. Namun dalam rangka tertib administrasi dan
            penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Manajemen Perseroan berupaya untuk
            memperoleh pengecualian/pengesampingan dari kreditur atas belum terpenuhinya rasio
            keuangan tersebut.

            Disamping itu, Manajemen menyatakan bahwa liabilitas Perseroan saat ini berstatus
            lancar dan Perseroan tetap melakukan pembayaran pokok dan bunga sesuai jadwal yang
            ditetapkan pada perjanjian kredit.

3. Merujuk pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2025, diketahui berikut merupakan rincian
   pinjaman jangka panjang Perseroan:

                                                          Saldo per
                           Bank Pemberi
    No.                                                  30/06/2025        Jatuh Tempo
                      Pinjaman Jangka Panjang
                                                            (US$)
        1    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk     42.847.451        2028 - 2029
Page 3
     2    PT Bank Panin Tbk                           35.959.228        2027 - 2028
     3    PT Bank Sinarmas Tbk                        21.701.327    Tidak ada informasi
                                                                   setelah restrukturisasi
                                                                         tahun 2022
     4    PT Bank Oke Indonesia Tbk                    2.138.898            2026
     5    PT Bank MNC Internasional Tbk                1.112.276            2027

    Agar dijelaskan:

   a. Jatuh tempo pinjaman PT Bank Sinarmas Tbk.
         Jawaban:
         Pinjaman dari PT Bank Sinarmas Tbk diperpanjang secara bulanan selama Perseroan masih
         dalam proses penyelesaian pendanaan kembali/refinancing untuk porsi balloon payment
         pinjaman.

   b. Dengan mempertimbangkan bahwa pinjaman dengan batas jatuh tempo paling lama
      adalah pinjaman kepada PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk yaitu pada tahun
      2029, agar dijelaskan apakah hal ini berarti bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian
      karena klasifikasi liabilitas hanya dapat diselesaikan setelah tahun 2029 yaitu setelah
      dilakukannya pelunasan seluruh pinjaman yang covenant-nya belum dipenuhi?
         Jawaban:
         Basis opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terkait pada pinjaman kepada PT Bank
         Panin Tbk yaitu sehubungan dengan tidak terpenuhinya rasio keuangan Current Ratio.
         Sebagaimana yang telah diungkapkan pada penjelasan Perseroan pada Surat Tanggapan
         tanggal 28 Agustus 2025, Perseroan berkeyakinan dapat memperbaiki Current Ratio
         menjadi diatas 100% dengan pelaksanaan rencana kerja sebagai berikut:

         1. Pelaksanaan Penambahan Modal untuk meningkatkan modal kerja konsolidasi
            Perseroan sehingga menambah jumlah Aset Lancar.
         2. Optimalisasi pengoperasian kapal-kapal Perseroan di pasar internasional untuk
            memperoleh marjin keuntungan yang lebih besar sehingga dapat menambah
            profitabilitas perusahaan di tahun 2025 yang pada akhirnya dapat menambah jumlah
            Aset Lancar.
         3. Refinancing utang balloon payment yang jatuh tempo di tahun 2025 menjadi utang
            jangka panjang sehingga dapat menurunkan jumlah Liabilitas Jangka Pendek.

         Dengan demikian, basis opini WDP karena klasifikasi liabilitas diyakinkan dapat
         diselesaikan pada tahun 2025 ini dan tidak terkait dengan jatuh tempo pinjaman kepada
         PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.

   c. Apakah akan terdapat porsi dana PMTHMETD yang akan digunakan untuk pelunasan
      utang? Jelaskan.
         Jawaban:
         Dana hasil Penambahan Modal akan digunakan untuk modal kerja pada Entitas Anak
         Perseroan dan tidak digunakan untuk pelunasan utang. Sumber dana pembayaran angsuran
         utang bank berasal dari hasil penyewaan dan pengoperasian kapal-kapal Perseroan.

4. Merujuk tanggapan 11.c dan e, disebutkan bahwa Perseroan telah melakukan pembayaran
   sebesar US$ 19,1 juta kepada PT Bank Sinarmas Tbk pada bulan Juni 2025. Target dari refinancing
   ini adalah untuk meringankan beban pembayaran pokok pinjaman sehingga dapat
Page 4
   menurunkan jumlah Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun. Dengan
   demikian Total Liabilitas Jangka Pendek dapat turun secara signifikan dan mengembalikan
   Current Ratio menjadi diatas 100%. Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan dapat
   menyelesaikan salah satu basis dari opini WDP tersebut pada LKT 2025. Agar dijelaskan apakah
   keyakinan ini telah mempertimbangkan bahwa LKT 2025 akan memiliki saldo baru pinjaman
   jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun karena perbedaan cutoff laporan
   keuangan? Jelaskan.
   Jawaban:
   Skema pendanaan kembali/refinancing akan memiliki jadwal angsuran jangka panjang sehingga
   porsi angsuran pinjaman yang jatuh tempo dalam satu tahun yang merupakan bagian dari
   Liabilitas Jangka Pendek akan menurun. Hal ini telah diperhitungkan oleh manajemen dalam
   melakukan analisa terhadap rencana untuk menyelesaikan basis opini WDP seperti yang telah
   dijelaskan pada Jawaban 3.b diatas.

5. Merujuk pada laporan keuangan per 31 Desember 2024 (sebelum dilakukan pelunasan
   sebagian) saldo piutang lain-lain dalam rekonsiliasi adalah sebesar USD 9,9 juta. Agar
   dijelaskan rincian perhitungan saldo piutang tersebut menurut Perseroan.
   Jawaban:
   (dalam USD)
            Kreditur         Saldo utang    Penjualan kapal      Selisih
    Lavies Co. Ltd.            18,150,000        12,303,000     (5,847,000)
    Uranus Co. Ltd.             5,500,000         5,240,000       (260,000)
    Alpha Co. Ltd.              7,791,667        11,813,526       4,021,859
    Beta Co. Ltd.               9,893,750        21,008,267      11,114,517
    Eris Partners Co. Ltd.      3,540,000         4,440,000        900,000
    TOTAL                      44,875,417        54,804,792       9,929,376

6. Merujuk tanggapan 11.h, disebutkan bahwa Perseroan belum dapat memastikan perkiraan
   waktu untuk menyelesaikan proses rekonsiliasi dan penagihan piutang kepada kreditur
   tersebut. Namun sebagaimana yang telah diungkapkan dalam CALK 6 LKTT 2025, pihak
   kreditur telah melakukan pembayaran sebesar US$ 1.961.376 dari total piutang sebesar US$
   9.929.376 pada bulan Juni 2025. Perseroan berkeyakinan masih dapat melakukan penagihan
   atas sisa piutang tersebut. Agar dijelaskan bagaimana Perseroan berkeyakinan dapat
   melakukan penagihan atas sisa piutang apabila saldo piutang masih belum dapat
   direkonsiliasikan.
   Jawaban:
   Proses rekonsiliasi antara Perseroan, Entitas Anak dan kelima kreditur masih terus dilakukan
   secara bertahap. Perseroan mengupayakan agar perbedaan interpretasi, pembuktian
   dokumen, verifikasi dokumen, negosiasi dan mediasi dapat dilaksanakan secepatnya
   walaupun banyak informasi dan dokumen yang harus dimintakan kepada pihak kreditur.
   Perseroan berkeyakinan dasar penagihan yang dijadikan acuan memiliki kekuatan hukum
   dan nilai ekonomis yang cukup untuk kelanjutan proses penagihan. Hal ini dibuktikan dengan
   disepakatinya pembayaran sebagian atas tagihan tersebut di bulan Juni 2025. Sampai saat
   ini Perseroan menilai belum diperlukan pencadangan nilai piutang yang tidak tertagih
   maupun menempuh jalur hukum selama Perseroan masih dapat berkomunikasi baik secara
   langsung maupun tidak langsung dengan pihak kreditur.

7. Merujuk tanggapan 11.g, disebutkan bahwa proses rekonsiliasi saldo piutang penyelesaian
   jaminan kapal memerlukan waktu cukup lama karena terkait dengan pembuktian nilai
Page 5
   penjualan kapal, pemotongan biaya-biaya penjualan kapal dan perhitungan hasil dari
   operasional kapal yang dikendalikan oleh kreditur setelah Entitas Anak Perseroan
   menyerahkan kembali kapal kepada kreditur sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian
   pinjaman. Agar dijelaskan:

   a. Rincian kendala-kendala tersebut dan strategi penyelesaiannya.
       Jawaban:
       Selain kendala dalam menginterpretasikan pasal-pasal dalam perjanjian dengan
       kreditur, kendala utama dalam proses rekonsiliasi dengan kreditur adalah pembuktian
       atas nilai transaksi penjualan kapal dan biaya-biaya pengoperasian kapal terkait dengan
       proses penjualan kapal. Dokumen-dokumen untuk pembuktian tersebut diperoleh dari
       kreditur sebagai pihak yang mengoperasikan kapal sebelum dilakukan penjualan. Saat ini
       Perseroan telah memperoleh sebagian besar dokumen tersebut dan untuk selanjutkan
       dilakukan verifikasi kewajaran dan validitas dari dokumen tersebut. Perseroan terus
       menjaga hubungan dan komunikasi dengan kreditur agar proses rekonsiliasi ini dapat
       tetap berlangsung.

   b. Siapa yang melakukan penjualan kapal?
       Jawaban:
       Penjualan kapal dilaksanakan oleh perusahaan pemilik kapal yang dimiliki dan
       dikendalikan oleh kreditur.

   c. Dengan mempertimbangkan bahwa pinjaman dengan skema seperti ini berpotensi
      berbuntut panjang, agar dijelaskan apakah Perseroan masih menerapkan skema
      pinjaman tersebut.
       Jawaban:
       Perseroan sudah tidak menggunakan lagi skema pembiayaan melalui transaksi jual dan
       sewa balik (sale and leaseback).

   d. Rincian rencana dan timeline arbitrase.
       Jawaban:
       Seperti yang telah dijelaskan pada Jawaban 6              diatas,   Perseroan   belum
       mempertimbangkan untuk menempuh jalur arbitrase.

Demikian kami sampaikan dan terima kasih.


Hormat kami,
PT Buana Lintas Lautan Tbk



Krisnanto Tedjaprawira
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published4 Sep 2025
Pages5
Characters14,132
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Oke Indonesia Tbk p.3 ×2
linked org Bank MNC Internasional Tbk p.3 ×2
linked org Buana Lintas Lautan Tbk p.5 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Bank Panin Tbk p.2 ×6
possible org Bank Sinarmas Tbk p.3 ×8
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Bank Woori Saudara Indonesia p.2 ×3
unresolved org Selisih Lavies Co. Ltd. p.4
unresolved org Uranus Co. Ltd. p.4
unresolved org Alpha Co. Ltd. p.4
unresolved org Beta Co. Ltd. p.4
unresolved org Eris Partners Co. Ltd. p.4
unresolved person Krisnanto Tedjaprawira · Sekretaris Perusahaan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result