Back to announcement
20250903_BATA_Pemanggilan RUPS_31937143_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SEPATU BATA TBK
(“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini melakukan pemanggilan untuk
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 25 September 2025
Tempat : Gedung Ventura Lantai 2
Jl. R.A. Kartini No. 26, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Mata Acara RUPSLB:
1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan pada ketentuan Pasal 19 dan Pasal 21 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (“UUPT”), perubahan Anggaran Dasar Perseroan ditetapkan oleh Rapat
Umum Pemegang Saham.
2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Penjelasan:
Berdasarkan pada ketentuan Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT, pengangkatan, penggantian dan
pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Catatan:
1. Sehubungan dengan RUPSLB tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
pemegang saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua
pemegang saham Perseroan.
2. Materi mata acara RUPSLB serta dokumen yang terkait dengan pelaksanaan RUPSLB telah tersedia dan
dapat dimintakan via email ke id.corporate-secretary@bata.com sejak tanggal panggilan ini sampai
dengan penyelenggaraan RUPSLB.
3. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan
yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 September
2025 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau kuasa mereka yang
sah.
4. Pemberian Kuasa
Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
(a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPSLB kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT Bima Registra
(“BAE”) melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau e.ASY.KSEI (electronic
general meeting system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam penyelenggaraan
RUPSLB. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal
25 September 2025 pukul 12.00 WIB.
(b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPSLB kepada:
(i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan
fotokopi KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat
kantornya: Satrio Tower Building, Lt. 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C5, Kuningan Timur, Jakarta
PT SEPATU BATA Tbk
Office: Gedung Ventura Lantai 7 Unit 701 ǀ Jl. R.A. Kartini No.26 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone: (62-21) 7505353 ǀ email: id.corporate-secretary@bata.com
Page 2
Selatan 12950, Telp.: (021) 2598-4818, Fax.: (021) 2598-4819, email corp@bimaregistra.co.id
(“Kantor BAE”), paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal
22 September 2025 selambatnya pukul 16.00 WIB; atau
(ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa
Surat Kuasa yang sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan penerima
kuasa. Sesuai dengan Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara yang dikeluarkan
berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan karenanya pemberian kuasa tidak dilakukan
kepada lebih dari seorang penerima kuasa untuk sebagian jumlah sahamnya dengan suara yang
berbeda.
- Format surat kuasa dapat dimintakan via email ke corp@bimaregistra.co.id dan id.corporate-
secretary@bata.com. Jika surat kuasa pemegang saham ditandatangani di luar Indonesia, surat
kuasa tersebut harus di Apostille.
- Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPSLB setelah dinyatakan sah sebagai penerima
kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.
5. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan Hukum”)
dapat diwakili dalam RUPSLB oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai kewenangan untuk
mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum tersebut sesuai dengan
Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
Dimohon agar:
(a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPSLB diadakan,
dan
(b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan
pengangkatan para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang
menjabat pada saat RUPSLB diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran pengangkatan
mereka kepada instansi yang berwenang,
- dikirimkan ke kantor Pusat Perseroan di Gedung Ventura unit 701 lantai 7, Jl. R.A. Kartini No. 26,
Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta 12430 atau ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 4.(b).(i) di
atas, selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yakni tanggal 22 September 2025.
6. Pada saat penyelenggaraan RUPSLB Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, goodie bag
produk/souvenir. Perseroan juga tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
softcopy dalam flash disk kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam RU
RUPSLB PST, namun bahan rapat tersebut tersedia dengan mengirimkan permintaan via email ke
id.corporate-secretary@bata.com.
7. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan
pertanyaan yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE atau Perseroan melalui email
corp@bimaregistra.co.id dan id.corporate-secretary@bata.com atau secara tertulis melalui surat dan
dikirimkan ke Kantor BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan. Pertanyaan
yang tidak relevan dengan mata acara rapat tidak akan dibahas dalam rapat.
8. Dalam rangka kelancaran pendaftaran kehadiran pemegang saham, pemegang saham Perseroan atau
kuasa mereka yang sah diminta dengan hormat untuk datang di tempat Rapat pada pukul 13.30 WIB.
Rapat akan dimulai tepat waktu pada pukul 14.00 WIB dan pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir setelah pukul 14.00 WIB tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.
Jakarta, 3 September 2025
PT Sepatu Bata Tbk
Direksi
PT SEPATU BATA Tbk
Office: Gedung Ventura Lantai 7 Unit 701 ǀ Jl. R.A. Kartini No.26 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone: (62-21) 7505353 ǀ email: id.corporate-secretary@bata.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Bima Registra
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.