Skip to content
Back to announcement

20250903_BATA_Pemanggilan RUPS_31937143_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                 PEMANGGILAN
                                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                              PT SEPATU BATA TBK
                                                                  (“Perseroan”)

         Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan
         Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
         Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini melakukan pemanggilan untuk
         Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:

           Hari/Tanggal                    :           Kamis, 25 September 2025
           Tempat                          :           Gedung Ventura Lantai 2
                                                       Jl. R.A. Kartini No. 26, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430
           Waktu                           :           14.00 WIB – selesai

           Mata Acara RUPSLB:
           1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
               Berdasarkan pada ketentuan Pasal 19 dan Pasal 21 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
               Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang
               Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
               Menjadi Undang-Undang (“UUPT”), perubahan Anggaran Dasar Perseroan ditetapkan oleh Rapat
               Umum Pemegang Saham.

            2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
               Penjelasan:
               Berdasarkan pada ketentuan Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT, pengangkatan, penggantian dan
               pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

         Catatan:
         1. Sehubungan dengan RUPSLB tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
             pemegang saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua
             pemegang saham Perseroan.
         2. Materi mata acara RUPSLB serta dokumen yang terkait dengan pelaksanaan RUPSLB telah tersedia dan
             dapat dimintakan via email ke id.corporate-secretary@bata.com sejak tanggal panggilan ini sampai
             dengan penyelenggaraan RUPSLB.
         3. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan
            yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 September
            2025 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau kuasa mereka yang
            sah.
         4. Pemberian Kuasa
            Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
               (a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
                   memberikan suara dalam RUPSLB kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT Bima Registra
                   (“BAE”) melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau e.ASY.KSEI (electronic
                   general meeting system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
                   oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam penyelenggaraan
                   RUPSLB. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal
                   25 September 2025 pukul 12.00 WIB.
        (b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
            memberikan suara dalam RUPSLB kepada:
            (i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan
                fotokopi KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat
                kantornya: Satrio Tower Building, Lt. 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C5, Kuningan Timur, Jakarta
PT SEPATU BATA Tbk
Office: Gedung Ventura Lantai 7 Unit 701 ǀ Jl. R.A. Kartini No.26 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone: (62-21) 7505353 ǀ email: id.corporate-secretary@bata.com
Page 2
                           Selatan 12950, Telp.: (021) 2598-4818, Fax.: (021) 2598-4819, email corp@bimaregistra.co.id
                           (“Kantor BAE”), paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal
                           22 September 2025 selambatnya pukul 16.00 WIB; atau
                     (ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi,
                          anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa
                          Surat Kuasa yang sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan penerima
                          kuasa. Sesuai dengan Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara yang dikeluarkan
                          berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan karenanya pemberian kuasa tidak dilakukan
                          kepada lebih dari seorang penerima kuasa untuk sebagian jumlah sahamnya dengan suara yang
                          berbeda.
                     - Format surat kuasa dapat dimintakan via email ke corp@bimaregistra.co.id dan id.corporate-
                     secretary@bata.com. Jika surat kuasa pemegang saham ditandatangani di luar Indonesia, surat
                     kuasa tersebut harus di Apostille.
                     - Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPSLB setelah dinyatakan sah sebagai penerima
                     kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.
         5. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan Hukum”)
            dapat diwakili dalam RUPSLB oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai kewenangan untuk
            mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum tersebut sesuai dengan
            Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
            Dimohon agar:
            (a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPSLB diadakan,
                 dan
            (b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan
                 pengangkatan para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang
                 menjabat pada saat RUPSLB diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran pengangkatan
                 mereka kepada instansi yang berwenang,
            - dikirimkan ke kantor Pusat Perseroan di Gedung Ventura unit 701 lantai 7, Jl. R.A. Kartini No. 26,
            Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta 12430 atau ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 4.(b).(i) di
            atas, selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yakni tanggal 22 September 2025.
         6. Pada saat penyelenggaraan RUPSLB Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, goodie bag
            produk/souvenir. Perseroan juga tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
            softcopy dalam flash disk kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam RU
            RUPSLB PST, namun bahan rapat tersebut tersedia dengan mengirimkan permintaan via email ke
            id.corporate-secretary@bata.com.
         7. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan
            pertanyaan yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE atau Perseroan melalui email
            corp@bimaregistra.co.id dan id.corporate-secretary@bata.com atau secara tertulis melalui surat dan
            dikirimkan ke Kantor BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan. Pertanyaan
            yang tidak relevan dengan mata acara rapat tidak akan dibahas dalam rapat.
         8. Dalam rangka kelancaran pendaftaran kehadiran pemegang saham, pemegang saham Perseroan atau
            kuasa mereka yang sah diminta dengan hormat untuk datang di tempat Rapat pada pukul 13.30 WIB.
            Rapat akan dimulai tepat waktu pada pukul 14.00 WIB dan pemegang saham atau kuasa pemegang
            saham yang hadir setelah pukul 14.00 WIB tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.


                                                                       Jakarta, 3 September 2025
                                                                          PT Sepatu Bata Tbk
                                                                                  Direksi




PT SEPATU BATA Tbk
Office: Gedung Ventura Lantai 7 Unit 701 ǀ Jl. R.A. Kartini No.26 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone: (62-21) 7505353 ǀ email: id.corporate-secretary@bata.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published3 Sep 2025
Pages2
Characters8,966
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEPATU BATA TBK p.1 ×11
possible person Prof. DR. Satrio p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Bima Registra p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result