Skip to content
Back to announcement

20250903_KBAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31937102.pdf

Other Needs review KBAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          033/KBA/CORSEC/IX/2025

 Nama Perusahaan                      PT Karya Bersama Anugerah Tbk

 Kode Emiten                          KBAG

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10009/BEI.PP1/08-2025 tanggal 29
Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Jawaban:
    1
           Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Jawaban:
    2
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Jawaban:
           Perseroan sudah mengungkapkan semua informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    3
           mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
           Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan perseroan kepada publik

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Jawaban:
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    4
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi pemegang saham dari daftar
           pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Badan Administrasi Efek, yang diterima oleh perseroan
           setiap bulannya.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Jawaban:
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat, termasuk rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
          pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6       Jawaban:
          Hingga saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Karya Bersama Anugerah Tbk




Lasiyah

Corporate Secretary




PT Karya Bersama Anugerah Tbk
PAM Tower, Lantai 8 Balikpapan Superblock
Telepon : (0542) 765888, 8820 388, Fax : (0542) 8820 399, www.kbag.co.id



Nama Pengirim                      Lasiyah

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  03-09-2025 15:21

Lampiran                           1. Permintaan Tanggapan Atas Volatilitas_KBAG.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Karya Bersama Anugerah Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Karya Bersama Anugerah Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          033/KBA/CORSEC/IX/2025

Issuer Name                        PT Karya Bersama Anugerah Tbk

Issuer Code                        KBAG

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10009/BEI.PP1/08-2025
dated 29 Agustus 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Jawaban:
  1
          Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Jawaban:
  2
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Jawaban:
          Perseroan sudah mengungkapkan semua informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
  3
          mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
          Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan perseroan kepada publik

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Jawaban:
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
  4
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi pemegang saham dari daftar
          pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Badan Administrasi Efek, yang diterima oleh perseroan
          setiap bulannya.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
  5       Jawaban:
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat, termasuk rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
          pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6       Jawaban:
          Hingga saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Karya Bersama Anugerah Tbk




Lasiyah

Corporate Secretary
Page 5
PT Karya Bersama Anugerah Tbk
PAM Tower, Lantai 8 Balikpapan Superblock
Phone : (0542) 765888, 8820 388, Fax : (0542) 8820 399, www.kbag.co.id



Sender Name                        Lasiyah

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      03-09-2025 15:21

Attachment                        1. Permintaan Tanggapan Atas Volatilitas_KBAG.pdf


    This is an official document of PT Karya Bersama Anugerah Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Karya Bersama Anugerah Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Sep 2025
Pages5
Characters10,411
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Karya Bersama Anugerah Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Lasiyah · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Administrasi Efek p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 592 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '033/KBA/CORSEC/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result