Back to announcement
20250902_KJEN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31936803_lamp1.pdf
Other Text extracted KJENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.949
KJ N EXPRESS PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk. Kramat VI No. 2 Jakarta 10430 - Indonesia Telp : #62-21-3190-1010 Fax :t62-21-3190-1331 Nomor: 058/CS/KJN/IX/2025 Jakarta, 02 September 2025 Kepada Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia — Lantai Dasar Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Merujuk Surat No. S-09857/BEI.PP3/08-2025 tanggal 26 Agustus 2025, perihal “Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek”, bersama ini kami sampaikan tanggapan atas penjelasan terkait hal tersebut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui Answer: Up to this point, the Company is not aware of adanya informasi atau fakta atau sejenisnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan ke publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik any information, facts, or similar matters that could influence the company's stock value or investors' investment decisions, which have not been disclosed to the public as stipulated in the Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban: Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal Answer: Up to this point, the Company is not aware of any material information or facts that could affect the company's stock value or investors' investment decisions, as stipulated in
Page 2 OCR 0.944
KJN cxeress PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk. Kramat VI No. 2 Jakarta 10430 - Indonesia Telp : #62-21-3190-1010 Fax :462-21-3190-1331 sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I- E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Regulation No. I-E: Obligation to Submit Information, specifically section points IIl.2.1. and IV.2.1., Appendix to the Decision of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Answer: The Company does not have any other important material information/facts/events that could affect the Company's stock price and the Company's sustainability, which has not been disclosed to the public 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan sampai saat ini tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Answer: The Company is currently not aware of any activities of certain shareholders as regulated in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Public Company Share Ownership 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Answer: The company currently has no plans to take corporate action in the near future. 6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. ,
Page 3 OCR 0.927
KJ N EXPRESS PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk. Kramat VI No. 2 Jakarta 10430 - Indonesia Telp : #62-21-3190-1010 Fax :t62-21-3190-1331 Jawaban: Answer: Hingga saat ini tidak ada rencana dari Up to this point, there are no plans from the pemegang saham utama terkait dengan major shareholders regarding their share kepemilikan sahamnya di Perseroan ownership in the Company. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. ane 3 NUSANTARA, Tok Sunarto Direktur Utama A
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.