Back to announcement
20250902_TRIO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31936742_lamp1.pdf
Board change Needs review TRIOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
?nfrm
SURAT KEPUTUSAN DEW\N KOMISARIS
PT TRIKOMSEL OKE TBK
NO. 00 f /SK-KAJDK-TRIA t2025
ENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PT TRIKOMSEL OKE TBK
Menimbang : 1. Bahwa berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Trikomsel Oke Tbk tanggal 22 Mei 2025, telah
ditetapkan susunan Dewan Komisaris PT Trikomsel Oke Tbk.
2. Bahwa untuk membantu kelancaran Dewan Komisaris dalam
melaksanakan tugasnya, maka dipandang pedu untuk
menetapkan susunan keanggotaan Komite Audit PT Trikomsel
Oke Tbk.
3. Bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan
Keputusan Dewan Komisaris PT Trikomset Oke Tbk.
Mengingat : 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 55/POJK.0 4l2}i5
tanggal 29 Desember 2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 3IPOJK.04l 2021
tanggal 22 Februari 2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di
Bidang Pasar Modal.
4. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia No. Kep-
00101iBEIl12-2021 tanggal 21 Desember 2021 perihal Perubahan
Peraturan Nomor l-A tentang Pencatatan Saham dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh
Perusahaan Tercatat.
5. Anggaran Dasar PT Trikomsel OkeTbk.
,-/
pYTHtl{*trisEr- *Hfr Thk"
Jl. Kebon Sirih Raya No.63, Jakarta Pusat 10340, lndonesia, T. (O21) 3190-5997
Page 2
trio
MEMUTUSKAN
Menetapkan Mengangkat Anggota Komite Audit PT Trikomsel Oke Tbk.
Pertama Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini untuk menjadi
anggota Komite Audit PT Trikomsel Oke Tbk periode 2025 - 2A27,
yaitu: ':'
1. Hermin Hartono sebagai Ketua
2. Bambang Sutanto sebagaianggota
3. lwan Setiawan sebagai anggota
Kedua Tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan tercakup
dalam Piagam Komite Audit Perseroan.
Ketiga Keanggotaan Komite Audit bersifat mandiri, baik dalam
pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan dan bertanggung
jawab langsung kepada Dewan Komisaris.
Keempat Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat
Keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Dewan Komisaris
PT Trikomsel Oke Tbk.
Kelima Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal diberlakukan, namun
tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan
keanggotaan Komite Audit sewaktu-waktu, dengan ketentuan
akan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila terdapat kekeliruan
didalamnya.
Ditetapkan di Jakarta
Tanggal Dikeluarkan : 29 Agustus 2025
Tanggal Diberlakukan: 01 September 2025
PT Trikomsel OkeTbk.
Dewan Komisaris,
Dedel Yandrinal
Komisaris lndependen
PTTHHOT$5EI SKETbK"
Jl. Kebon Sirih Raya No.63, Jakarta Pusat 1034Q lndonesia, T. {021) 3190-5997
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Trikomset Oke Tbk.
p.1 ×2
unresolved
org
PT Trikomsel OkeTbk.
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
105 ms
12 Sep 2026 22:36
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Trikomsel Oke Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Perubahan'}