Back to announcement
20250901_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31936496_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00225/2025 1 September 2025
Lampiran : 2 Dokumen
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, 28 Agustus
2025, sesuai Covernote notaris Humberg Lie, S.H., S.E, M.Kn dengan Nomor: 005/KET-
N/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
atas kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban Keuangan berupa pemenuhan Rasio Keuangan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara / Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Kamis, 28 Agustus 2025
Waktu : Pukul 10.04 s.d 10:51 WIB
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
Mata Acara / Agenda : 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian
dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai
ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, untuk periode laporan
keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per
31 Desember 2023 dan 2024, serta usulan PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya
kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya
kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan
yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024
antara lain pengesampingan pemenuhan kewajiban
keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai
ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wi
jaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2
Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya untuk
periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
1
Page 3
periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024,
dan/atau usulan para Pemegang Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban keuangan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan
keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per
31 Desember 2023 dan 2024.
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi
selaku Direktur Keuangan
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn.,
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa Pemegang Obligasi
yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021 (“Obligasi”) yang bernilai sebesar Rp1.069.500.000.000 atau sebanyak
1.069.500.000.000 suara yang merupakan 91,88% dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, namun tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu
keseluruhannya berjumlah Rp1.179.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki
oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp15.000.000.000,00 menjadi berjumlah
Rp1.164.000.000.000,00. Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran yang
ditentukan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah
terpenuhi, dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat Pemegang Obligasi.
IV. Pelaksanaan RUPO
A. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
sehubungan dengan Mata Acara/Agenda RUPSU
1. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan adanya
kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban keuangan berupa
pemenuhan Rasio Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan
dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk periode
laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023
dan 2024, yaitu pemenuhan Rasio Keuangan sebagai berikut:
a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar tidak kurang dari
100% (seratus persen),
b. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan total Ekuitas tidak lebih
dari 3x (tiga kali),
c. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman
tidak kurang dari 1x (satu kali).
Untuk selanjutnya disebut “Kelalaian Kewajiban Keuangan (Rasio Keuangan)”
2
Page 4
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan
pengesampingan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan sehubungan dengan adanya
kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya Kelalaian Kewajiban Keuangan
(Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan
konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
B. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat Terkait Mata Acara / Agenda RUPO
1. Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 dan/atau
Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata
Acara/Agenda RUPO.
2. Dalam RUPO, tidak terdapat Pemegang Obligasi yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara/Agenda RUPO
C. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
1. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
Perwaliamanatan.
2. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian
Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil
berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
D. Hasil Keputusan RUPO
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
Obligasi, yaitu:
1. Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
1.069.500.000.000 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp1.069.500.000.000,00.
2. Jumlah suara yang abstain tidak ada
3. Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang disampaikan dan
dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Obligasi dalam RUPO, sehingga memilih Usulan Keputusan Pilihan Setuju
sebanyak 562.000.000.000 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp562.000.000.000,00 atau 52,55%.
4. Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28
Agustus 2025, sebanyak 507.500.000.000 (lima ratus tujuh miliar lima ratus
juta) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp507.500.000.000,00 (lima
ratus tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) atau 47,45% (empat puluh tujuh koma
empat lima persen).
3
Page 5
Berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, RUPO tidak memenuhi
ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a
Perjanjian Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus
disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh
lima koma nol nol persen) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga
RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
Jakarta, 1 September 2025
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK
4
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Humberg Lie
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.