Back to announcement
20250901_BOAT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31936346_lamp1.pdf
Other Needs review BOATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 01 September 2025
Nomor : 001/NMS-CSC/IX/2025
Lampiran : 1 (satu) set
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.p. : Yth. Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-09972/BEI.PP1/08-2025 melalui www.idxnet.co.id tanggal 29
Agustus 2025 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka dengan ini berikut PT Newport Marine
Services Tbk (“Perseroan”) sampaikan penjelasan sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Newport Marine Services Tbk
Ahmad Wisya Pratama
Corporate Secretary
Page 2
PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK
Nama Emiten : PT Newport Marine Services Tbk (“BOAT”)
Bidang Usaha : Sewa dan menyewa kapal untuk menunjang kegiatan lepas pantai di luar dan dalam negeri
yang berfokus pada industri minyak dan gas bumi
Telepon : +6221 23579928
Alamat e-mail : corporate.secretary@nms-ina.com
1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Semua
fakta material yang membutuhkan keterbukaan informasi telah dilaporkan oleh Perseroan
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021. Semua fakta material yang membutuhkan keterbukaan informasi telah dilaporkan oleh
Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan:
Hingga saat ini, tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik. Semua fakta material yang membutuhkan keterbukaan
informasi telah dilaporkan oleh Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Page 3
Penjelasan:
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
Saat ini Perşeroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Apabila terdapat rencana
Tindakan korporasi, maka Perseoran akan melakukan pelaporan kepada OJK dan Bursa
Efek Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6 Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Penjelasan:
Pengendali dan/atau Pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun
terkait dengan kepemilikan sahamnya. Hal tersebut juga sejalan dengan adanya komitmen
dari para Pemegang saham pengendali mengenai ketentuan lock up period yang diberikan
oleh Bursa Efek Indonesia.
Apabila kedepannya terdapat rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama
Perseroan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, Perseroan akan melakukan
keterbukaan informasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
591 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '001/NMS-CSC/IX/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}