Back to announcement
20250829_PIDL_Laporan Hasil Pemeringkatan_31936009_lamp2.pdf
Other Text extracted PIDLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
RESTRICTED PEFINDO O EMERINGKAT FFFK INDONESIA (PEFINDX CREDIT RATING ASENCY No.RTG-257/PEF-DIR/VII/2025 Jakarta, 22 Juli 2025 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Perihal: Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills nomor 036/PDPP/DIR/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025 dengan ini kami konfirmasikan bahwa untuk pelaksanaan rencana penerbitan atas Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 senilai maksimum Rp1.295.348.000.000,00 (satu triliun dua ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus empat puluh delapan juta rupiah) yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan | Pindo Deli Pulp and Paper Mills yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1183/PEF-DIR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 atas Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills serta rencana penerbitan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap III Tahun 2025 senilai maksimum Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar rupiah) yang merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1184/PEF-DIR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 atas Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025 (fotokopi terlampir). Dengan diterbitkannya surat penegasan ini, maka surat penegasan yang sebelumnya dengan nomor RTG-247/PEF-DIR/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025 menjadi tidak berlaku lagi. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, | Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Rev.o0
Page 2 OCR 0.912
RESTRICTED era 3 Bea Tan ta mewpetnde cor REDIT RATING AGENCY No.RC-1183/PEF-DIR/X/2024 Jakarta, 1 Oktober 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Periode 1 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025. “Efek utang dengan peringkat rA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komile Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek ulang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efok utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak. yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dar setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pemnegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi da/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.01
Page 3 OCR 0.917
RESTRICTED CREDIT RATING ASENCY No.RC-1184/PEF-DIR/X/2024 wawpetindecar Jakarta, 1 Oktober 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower Il, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Periode 1 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAtay (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2024 senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, 2 S Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada. saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini ates nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak melakukan audit uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan dala yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ka data dan informasi yang diterima tidak memadai daatau perusahaan yang diperingkat lidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang didenta atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan “hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.01
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp
p.1 ×3
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×3
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.