Skip to content
Back to announcement

20250829_FAST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31936042_lamp1.pdf

Other Text extracted FAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.922
F z7 FASTFOOD INDONESIA

Nomor Surat: 182/S-EXT/FAST/VIII/2025
Jakarta, 29 Agustus 2025

Kepada Yth:

Adi Pratomo Aryanto

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia

Perihal : Tanggapan atas surat BEI nomor : S-09919/BEI.PP2/08-2025 tentang
permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia
nomor S-09919/BEI.PP2/08-2025 tanggal 27 Agustus 2025 terkait fluktuasi harga dan
aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 26 Agustus 2025 berikut:

1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 42.527.600 saham dengan frekuensi
5.895 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 1.966.100 saham dengan
frekuensi 405 kali, dan

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp12 atau 3,680 dari harga penutupan sebelumnya
pada Rp326 menjadi Rp338

Sehubungan aktivitas transaksi efek tersebut diatas dan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan, dapat kami sampaikan :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik

Tanggapan :

Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
karena Perseroan tidak sedang melakukan suatu tindakan korporasi dan
mengumumkannya kepada publik suatu informasi atau fakta material yang
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai
ketentuan POJK No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
IIL24. dan IV.21. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

| ta
PT FAST FOOD INDONESIA Tbk” (xrc| HS?

Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia
Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com

Page 2 OCR 0.927
F7 FASTFOOD INDONESIA

Tanggapan :

Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
karena Perseroan dan anak perusahannya dalam hal ini PT Jagonya Ayam Indonesia
(“JAP”) tidak sedang melakukan tindakan korporasi dan mengumumkannya kepada
publik suatu informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal berdasarkan ketentuan Peraturan Nomor I-F butir
point 1II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.

Tanggapan :

Tidak terdapat tindakan korporasi dan/atau informasi/fakta materiil yang belum
diungkapkan oleh Perusahan dan/atau yang berhubungan dengan anak perusahan
Perseroan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
hidup Perseroan.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

Tanggapan :

Berdasarkan informasi yang Perseroan dapatkan dari pemegang saham mayoritas,
dapat kami sampaikan bahwa Pemegang Saham mayoritas dari Perseroan tidak
melakukan transaksi yang berhubungan dengan nilai sahamnya masing-masing yang
tercatat di Perseroan.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)

Tanggapan :

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa. Setiap
tindakan korporasi akan dilaporkan dan diumumkan oleh Perseroan sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku.

Ka an
Ten ia
PT FAST FOOD INDONESIA Tbk II BIP
Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia

Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com

Page 3 OCR 0.864
Fa FASTFOOD INDONESIA

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Fast Food Indonesia Tbk

P
“Wachjudi Martono
Direktur V

TAN
IBI ta
PT FAST FOOD INDONESIA Tbk (xrc| ASP

Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia
Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.59 MB
Published29 Aug 2025
Pages3
Characters4,835
Text sourceOCR
OCR confidence0.904

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FAST FOOD INDONESIA Tbk p.1 ×11
linked person Wachjudi Martono p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Jagonya Ayam Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result