Back to announcement
20250829_BSDE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935861.pdf
Other Needs review BSDESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 104/IR-CS/BSD/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Bumi Serpong Damai Tbk
Kode Emiten BSDE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09966/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan belum mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan pada saat menerima surat No.S-09966/BEI.PP2/08-2025 pada tanggal 28 Agustus 2025 ini, telah
menerima informasi yang disampaikan oleh Bapak Michael J.P. Widjaja selaku Wakil Presiden Direktur
Perseroan melalui surat tertanggal 25 Agustus 2025, mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana yang diatur dalam POJK No.11.
Perseroan melalui situs IDXNet dalam hal ini melalui surat No.100/IR-CS/BSD/VIII/2025 tanggal 25 Agustus
2025, perihal Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT Bumi Serpong Damai Tbk telah
menyampaikan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
sebagaimana yang diatur dalam POJK No.11 tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain rencana korporasi untuk menerbitkan obligasi dan sukuk sebagaimana yang telah disampaikan
5
melalui surat No.101/IR-CS/BSD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025, perihal penyampaian bukti iklan
prospektus ringkas, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sepanjang pengetahuan kami, pemegang saham utama masih akan mempertahankan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bumi Serpong Damai Tbk
Ricardo Arif Dharmawan
Sekretaris Perusahaan
PT Bumi Serpong Damai Tbk
Sinar Mas Land Plaza Wing 3B, BSD Green Office Park, Jl. Grand Boulevard, BSD
Telepon : 021-50368368, Fax : 021-50588270, www.bsdcity.com
Nama Pengirim Ricardo Arif Dharmawan
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 29-08-2025 09:11
Lampiran 1. 104.IR-CS.BSD.VIII.2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bumi Serpong Damai Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bumi Serpong Damai Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 104/IR-CS/BSD/VIII/2025
Issuer Name PT Bumi Serpong Damai Tbk
Issuer Code BSDE
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09966/BEI.PP2/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan belum mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan pada saat menerima surat No.S-09966/BEI.PP2/08-2025 pada tanggal 28 Agustus 2025 ini, telah
menerima informasi yang disampaikan oleh Bapak Michael J.P. Widjaja selaku Wakil Presiden Direktur
Perseroan melalui surat tertanggal 25 Agustus 2025, mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana yang diatur dalam POJK No.11.
Perseroan melalui situs IDXNet dalam hal ini melalui surat No.100/IR-CS/BSD/VIII/2025 tanggal 25 Agustus
2025, perihal Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT Bumi Serpong Damai Tbk telah
menyampaikan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
sebagaimana yang diatur dalam POJK No.11 tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain rencana korporasi untuk menerbitkan obligasi dan sukuk sebagaimana yang telah disampaikan
5
melalui surat No.101/IR-CS/BSD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025, perihal penyampaian bukti iklan
prospektus ringkas, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sepanjang pengetahuan kami, pemegang saham utama masih akan mempertahankan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Bumi Serpong Damai Tbk
Ricardo Arif Dharmawan
Sekretaris Perusahaan
PT Bumi Serpong Damai Tbk
Sinar Mas Land Plaza Wing 3B, BSD Green Office Park, Jl. Grand Boulevard, BSD
Phone : 021-50368368, Fax : 021-50588270, www.bsdcity.com
Sender Name Ricardo Arif Dharmawan
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 29-08-2025 09:11
Attachment 1. 104.IR-CS.BSD.VIII.2025.pdf
This is an official document of PT Bumi Serpong Damai Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bumi Serpong Damai Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ricardo Arif Dharmawan
· Sekretaris Perusahaan
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1319 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '104/IR-CS/BSD/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Sekretaris Perusahaan',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}