Skip to content
Back to announcement

20250828_COIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935829_lamp2.pdf

Other Text extracted COIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
  CFX Crypto Conference 2025 Menjawab Tantangan Pasar Aset Kripto
                             Indonesia

Bali, 21 Agustus 2025 - Mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market
Resilience, and Collaborative Regulation”, CFX Crypto Conference 2025 resmi digelar di
Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali pada 21 Agustus 2025. Konferensi aset kripto
nasional yang diselenggarakan oleh Bursa CFX ini berhasil mempertemukan pemerintah,
regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berkolaborasi dan menjadi momentum penting
lahirnya gagasan-gagasan konkret guna menjawab berbagai tantangan yang ada dalam
menciptakan masa depan industri yang tangguh dan inovatif.

Direktur Utama CFX Subani, menyampaikan bahwa CFX Crypto Conference 2025 menjadi
wujud komitmen bagi Bursa CFX untuk menciptakan industri dan ekosistem aset kripto
yang berkualitas dan berintegritas. Menurut Subani, untuk meningkatkan daya saing,
industri aset kripto Indonesia harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada
pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah
tinggi.

“CFX Crypto Conference 2025 menjadi ruang bagi seluruh pelaku industri untuk berkumpul
bersama dan membahas berbagai topik strategis. Di sinilah kita akan berdialog dan
berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, guna mendorong peran aset kripto
tidak hanya sebagai perdagangan semata, namun bisa mewujudkan ekosistem keuangan
digital yang adaptif, berdaya saing tinggi, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,”
kata Subani saat membuka CFX Crypto Conference di Bali, Kamis (21/08/2025).

Adapun, sesi panel diskusi dihadiri oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI), dan Bursa CFX sebagai tuan rumah sekaligus perwakilan pelaku industri aset
kripto.

Pemerintah menyambut baik upaya pendalaman pasar tersebut karena akan menjadi salah
satu kunci untuk menarik investasi asing yang berkualitas. Wakil Menteri Investasi dan
Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu,
dalam diskusinya memaparkan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif.




PT CENTRAL FINANSIAL X
CFX TOWER, Lantai 8.
Jl. Gatot Subroto Kav. 35-36, RT 6/RW 3,
Kuningan Timur, Jakarta Selatan
Indonesia - 12950

www.cfx.co.id
Page 2
Pemerintah secara aktif mengkaji bagaimana regulasi investasi yang tepat, seperti insentif
pajak dan skema kemitraan strategis, dapat membuat pasar aset kripto Indonesia memiliki
daya tarik di mata investor.

“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain.
Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong
kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing
yang berkualitas,” kata Todotua.

Dukungan pemerintah dalam menarik investasi, khususnya dari investor institusional, perlu
diikuti dengan kerangka kerja yang jelas dari regulator. Menanggapi hal ini, Kepala
Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset
Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menjelaskan, OJK berupaya untuk menghadirkan regulasi
yang ramah terhadap aset kripto mengingat karakteristiknya sebagai instrumen global.

“Jadi kita perlu memastikan industri ini ini nyaman bagi konsumen maupun investor. Kalau
tidak nyaman, mereka akan keluar dan mencari pasar lain yang lebih nyaman. Pendekatan
kami adalah menjaga titik keseimbangan antara regulasi yang melindungi konsumen, tapi
tidak membatasi inovasi produk,” jelas Hasan.

Dalam skala yang lebih luas, kebijakan nasional juga harus mampu beradaptasi dengan
tren global untuk menjaga relevansi dan daya saing industri aset kripto. Ketua Komisi XI
DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan perspektif legislatif mengenai bagaimana
Indonesia dapat merespons perkembangan regulasi aset kripto di panggung dunia, seperti
Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa dan GENIUS Act di Amerika Serikat, untuk
memastikan arah kebijakan dalam negeri tetap kompetitif sekaligus melindungi
kepentingan nasional.

“Di Indonesia sendiri sudah ada POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024 yang
membuka ruang inovasi dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan konsumen
atas pasar aset kripto lokal dengan hadirnya kelembagaan aset kripto. Namun demikian,
masih ada ruang untuk menjadi lebih baik,” imbuh Misbakhun.

Misbakhun menyebut, faktor seperti penguatan kerangka regulasi lintas sektor, dukungan
terhadap infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan literasi dan




PT CENTRAL FINANSIAL X
CFX TOWER, Lantai 8.
Jl. Gatot Subroto Kav. 35-36, RT 6/RW 3,
Kuningan Timur, Jakarta Selatan
Indonesia - 12950

www.cfx.co.id
Page 3
edukasi diharapkan dapat membuat Indonesia tidak hanya menjadi pasar yang kompetitif,
tetapi juga menjadi pusat inovasi dan kepercayaan bagi pelaku industri kripto.

Penyelenggaraan CCC 2025 menandai langkah awal dalam perumusan peta jalan
kolaboratif yang akan memandu pertumbuhan industri aset kripto Indonesia ke depan.
Bursa CFX berharap upaya ini mampu membantu mewujudkan ekosistem keuangan digital
yang adaptif, berdaya saing, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.

                                           ###

Tentang CFX
PT Central Finansial X (CFX), didirikan pada tahun 2023, merupakan bursa aset kripto yang
berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CFX berkomitmen untuk mendukung
pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas. Dengan misi
membangun infrastruktur yang aman, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong
inovasi, CFX bertujuan untuk memimpin industri dengan menciptakan ekosistem aset
digital yang aman, inovatif, dan inklusif.

CFX Indonesia
CFX Tower Jl. Gatot Subroto No.35-36, Lantai 8 RT.6/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim.,
Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950.
Website : www.cfx.co.id

Informasi lebih lanjut hubungi:
Rimba Laut
Corporate Communication
rimba.laut@cfx.co.id




PT CENTRAL FINANSIAL X
CFX TOWER, Lantai 8.
Jl. Gatot Subroto Kav. 35-36, RT 6/RW 3,
Kuningan Timur, Jakarta Selatan
Indonesia - 12950

www.cfx.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published28 Aug 2025
Pages3
Characters6,199
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Hasan Fawzi p.2
unresolved org Kementerian Investasi dan Hilirisasi p.1
unresolved org Menteri Investasi p.1
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.1
unresolved org PT CENTRAL FINANSIAL X CFX TOWER p.1 ×3
unresolved org PT Central Finansial X p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result