Back to announcement
20250828_INRU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935821_lamp2.pdf
Other Text extracted INRUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 14 JULI 2025 7
Tanggal Pengumuman Penawaran Tender Wajib : 14 Juli 2025 Keterangan Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
Periode Penawaran Tender Wajib : 15 Juli 2025 - 13 Agustus 2025 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT TOBA PULP LESTARI Tbk Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 1.688.307.072 1.688.307.072.000
Perkiraan Tanggal Pembayaran : 25 Agustus 2025 SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAWARAN TENDER WAJIB SEBAGAIMANA Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
DEFINISI DAN SINGKATAN DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 9/POJK.04/2018 Allied Hill Limited 1.283.649.894 1.283.649.894.000 92,42
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 105.233.389 105.233.389.000 7,58
.HFXDOLGLGH¿QLVLNDQODLQLVWLODKGDODP.HWHUEXNDDQ,QIRUPDVLLQLPHPLOLNLDUWLVHEDJDLEHULNXW TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK NO. 9/2018”) Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.388.883.283 1.388.883.283.000 100,00
“Akta No. 12/2020” berarti Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal
22 September 2020 yang dibuat di hadapan Gunawati, S.H., Saham Dalam Portepel 299.423.789 299.423.789.000
Notaris di Deli Serdang, yang telah diterima dan dicatat oleh PENGENDALI BARU TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT TOBA PULP Sebagai catatan, berdasarkan Akta No. 12/2020, modal ditempatkan dan modal disetor Perusahaan
Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Sasaran adalah sebesar Rp1.406.922.560.000 (satu triliun empat ratus enam miliar sembilan ratus
Akta Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan No. AHU- LESTARI Tbk UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN dua puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu Rupiah) yang terbagi atas 1.406.922.560 (satu
AH.01.03-0394408 tanggal 5 Oktober 2020, serta didaftarkan SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI MENJADI miliar empat ratus enam juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus enam puluh) Saham,
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0167152.AH.01.11.TAHUN TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL. di mana sebesar 18.039.277 (delapan belas juta tiga puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh
2020 tanggal 5 Oktober 2020 dan diumumkan dalam BNRI tujuh) Saham adalah Saham tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang belum
No. 053 tanggal 4 Juli 2025, Tambahan No. 017684. diterbitkan, sehingga struktur permodalan Perusahaan Sasaran adalah sebagaimana disebutkan
PENGENDALI BARU WAJIB BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN YANG GLDWDV VXPEHU$NWD1R VHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGLEDZDK
“Anggaran Dasar” berarti Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam DISAMPAIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI.
Akta Pendirian No. 329 tanggal 26 April 1983 dari Misahardi Sesuai dengan DPS per tanggal 30 Juni 2025, tidak terdapat Saham hasil pembelian kembali
Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat (WUHDVXU\VWRFN).
persetujuan dari Menkum berdasarkan Keputusan No. C2-
5130.HT01-01 TH.83 tanggal 26 Juli 1983, serta diumumkan
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER WAJIB Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
dalam BNRI No. 97 tanggal 4 Desember 1984, Tambahan Oleh: Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Peraturan Menteri
No. 1176 dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Joseph Oetomo Hukum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali
Kelas 1A di Medan pada tanggal 7 Mei 1984 di bawah No. 109/ (Selanjutnya disebut sebagai “Pengendali Baru”) Pemilik Manfaat dari Korporasi, pada tanggal 3 Juli 2025, Perusahaan Sasaran telah melaporkan
PT/1984, beserta perubahannya termasuk yang terakhir diubah kepada Menkum bahwa Pemilik Manfaat dari Perusahaan Sasaran adalah Joseph Oetomo
berdasarkan Akta No. 12/2020. telah menunjuk: (sebagai Pengendali Baru) dengan kriteria sebagai berikut:
“BAE” berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu Allied Hill Limited a. memiliki saham lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas sebagaimana
PT Raya Saham Registra, berkedudukan di Kota Administrasi tercantum dalam anggaran dasar;
Jakarta Selatan. Kegiatan Usaha Utama: b. memiliki hak suara lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas
“Bank Kustodian” berarti bank yang memiliki izin sebagai kustodian yaitu pihak Perusahaan induk investasi (investment holding) sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar; dan
yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang Kantor Pusat: c. menerima keuntungan atau laba lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari keuntungan
berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima atau laba yang diperoleh perseroan terbatas per tahun.
dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong 4. Pengurusan
dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya. Telepon: (+65) 62169145, E-mail: joetomo@everpro.investments Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 29 November 2023 yang dibuat di hadapan Gunawati, S.H., Notaris
“BEI” berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Yang Ditunjuk untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib”) di Deli Serdang, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Administrasi Jakarta Selatan. Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0196843 tanggal
“BNRI” berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.
ATAS 15 Desember 2023 (“Akta No. 4/2023”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan
Sasaran pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
“Crossing” berarti melaksanakan transaksi jual-beli di BEI dalam Pasar Sebanyak-banyaknya sebesar 105.233.389 (seratus lima juta dua ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) saham PT Toba Pulp Lestari Tbk
(“Perusahaan Sasaran”) (“Saham”) yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik, yang mewakili 7,58 % (tujuh koma lima delapan persen) dari jumlah seluruh Saham Dewan Komisaris
Negosiasi melalui Sistem Perdagangan Otomatis Jakarta
(Jakarta Automated Trading System atau “JATS”) yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran, dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp593 (lima ratus sembilan puluh tiga Rupiah) Komisaris Utama : Ignatius Ari Djoko Purnomo
Komisaris Independen : Elisa Ganda Togu Manurung
“DPS” berarti daftar pemegang saham yang dikeluarkan oleh BAE, yang untuk setiap sahamnya. Total nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp62.403.399.677 (enam puluh dua miliar empat ratus tiga juta tiga ratus Komisaris Independen : Thomson Siagian
memuat keterangan tentang kepemilikan efek oleh pemegang sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh Rupiah). Komisaris Independen : Joni Supriyanto
efek baik saham dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan
data yang diberikan oleh pemegang rekening kepada KSEI dan Perusahaan Sasaran: Direksi
saham dalam bentuk warkat yang diadministrasikan oleh Biro Direktur Utama : Sandeep Bhalla
Administrasi Efek. Direktur : Jandres Halomoan Silalahi
Direktur : Monang Simatupang
“FPTW” berarti singkatan dari Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu Direktur : Niroshan Romesh Silva
formulir untuk penawaran tender wajib, yang wajib dilengkapi
oleh Pemegang Saham Publik yang bersedia menerima
Penawaran Tender Wajib.
PT Toba Pulp Lestari Tbk Direktur : Anwar Lawden
Berdasarkan Akta No. 4/2023, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Kegiatan Usaha Utama: tersebut di atas memiliki masa jabatan sampai dengan tanggal 15 Juli 2027.
“Harga Penawaran berarti harga yang ditawarkan Pihak Yang Ditunjuk Untuk
Tender Wajib” Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk membeli Saham Industri Bubur Kertas (Pulp) Berdasarkan pengetahuan terbaik Pengendali Baru dan/atau Pihak Yang Ditunjuk Untuk
Melakukan Penawaran Tender Wajib yang bersumber dari informasi yang tersedia di publik,
Publik dalam Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp593 (lima Berkedudukan di Medan, Sumatra Utara, Indonesia Perusahaan Sasaran, serta anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan
ratus sembilan puluh tiga Rupiah) per Saham Publik yang akan Sasaran tidak terlibat dalam perkara hukum yang material di pengadilan maupun sengketa lain
dibayarkan secara tunai. Kantor Pusat:
di luar pengadilan yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap kegiatan
“Harga Pengalihan Saham” berarti harga pengalihan 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus Uniplaza, East Tower, lantai 3 operasional Perusahaan Sasaran serta rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.
delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu Jl. Letjen. Haryono MT No. A-1, Medan, Sumatra Utara
delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili Telepon: (+62 61) 453 2088, E-mail: investor_relation@tobapulp.com VII. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN
92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari www.tobapulp.com
modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB
oleh Pinnacle kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Perusahaan Efek yang Ditunjuk:
Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan Reorganisasi 1. Pemohon yang berhak
Internal dengan total nilai transaksi Rp555.820.404.102 (lima Pemegang Saham yang berhak untuk ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib adalah
ratus lima puluh lima miliar delapan ratus dua puluh juta empat PT Indo Premier Sekuritas Pemegang Saham Publik Perusahaan Sasaran yang telah melengkapi dan menyerahkan seluruh
ratus empat ribu seratus dua Rupiah) atau dengan harga per dokumen sebagaimana disyaratkan dalam Penawaran Tender Wajib sebelum Tanggal Penutupan
Saham sebesar Rp433 (empat ratus tiga puluh tiga Rupiah). (“Pemohon”). Para Pemohon harus terdaftar sebagai pemegang Saham Perusahaan Sasaran
PENGENDALI BARU MELALUI PIHAK YANG DITUNJUK UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN TENDER WAJIB MENYATAKAN MEMILIKI DANA YANG CUKUP dan telah membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang namanya
“Hari” berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender DAN SANGGUP UNTUK MELAKUKAN PEMBAYARAN PENUH DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB INI. DANA TERSEBUT BERSUMBER DARI DANA YANG terdaftar pada Penitipan Kolektif di KSEI sebelum Tanggal Penutupan.
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur DIMILIKI SENDIRI OLEH PIHAK YANG DITUNJUK UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN TENDER WAJIB.
nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Untuk Pemegang Saham Publik yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (VFULSW) dan berniat
Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu untuk menawarkan Saham-Sahamnya kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran
keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2025. Tender Wajib, Pemegang Saham Publik yang bersangkutan wajib:
Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa. L PHPDVWLNDQGDQPHQJNRQ¿UPDVLVHUWL¿NDWNROHNWLIVDKDPWHUVHEXWWHUGDIWDUDWDVQDPDQ\D
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur e. Tidak terdapat kontrak atau aktivitas antara Pengendali Perusahaan Sasaran sebelumnya dalam DPS Perusahaan Sasaran;
Keterangan Sebelum Pengambilalihan dan Setelah Pengambilalihan dan
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Allied Hill selaku Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib Reorganisasi Internal Reorganisasi Internal ii. membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian;
atau hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu atau Joseph Oetomo selaku Pengendali Baru sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 POJK iii. mengkonversikan Saham dengan warkat (VFULSW) tersebut menjadi Saham tanpa warkat
No. 9/2018. Nilai Nominal Rp1.000 per Saham Nilai Nominal Rp1.000 per Saham (VFULSWOHVV) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Penutupan;
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan
hari kerja biasa. f. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Saham Perusahaan Sasaran terdiri atas Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % LY PHPDVWLNDQGDQPHQJNRQ¿UPDVLEDKZDNRQYHUVLVHUWL¿NDWVDKDPNROHNWLI\DQJGLODNXNDQ
“KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di 1.388.883.283 (satu miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh Modal Dasar 1.688.307.072 1.688.307.072.000 1.688.307.072 1.688.307.072.000 melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, di mana Pemegang Saham Publik yang
Jakarta Selatan. tiga ribu dua ratus delapan puluh tiga) Saham yang seluruhnya tercatat di BEI. Saham tersebut bersangkutan telah membuka Rekening Efek;
adalah saham biasa yang memberikan kepada pemiliknya hak yang sama dan sederajat Modal Ditempatkan dan v. memastikan bahwa seluruh Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki Pemohon berbentuk
“Menkum” berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Menteri Hukum dan Hak Asasi dalam segala hal, termasuk, antara lain, hak suara, hak memesan efek terlebih dahulu dan Disetor Penuh tanpa warkat (VFULSWOHVV); dan
Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman atau Menteri hak untuk menerima dividen dan saham bonus. Pinnacle Company Pte. Ltd 1.283.649.894 1.283.649.894.000 92,42 - - - vi. menanggung biaya konversi Saham.
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia). 2. Formulir Penawaran Tender Wajib
“OJK” berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen
II. SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN Allied Hill Limited - - 1.283.649.894 1.283.649.894.000 92,42
Seluruh Pemohon wajib melengkapi FPTW untuk dapat ikut serta dalam proses Penawaran
Masyarakat (masing-
yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, TENDER WAJIB masing di bawah 5%) 105.233.389 105.233.389.000 7,58 105.233.389
Tender Wajib sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan
105.233.389.000 7,58 Informasi ini.
pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib Jumlah Modal Ditempatkan Setiap FPTW yang tidak dilengkapi dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW
21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”) Saham Perusahaan Sasaran yang menjadi objek dari Penawaran Tender Wajib ini sebanyak- dan Keterbukaan Informasi ini tidak akan diproses dan pemegang saham yang bersangkutan
banyaknya sebesar 105.233.389 (seratus lima juta dua ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dan Disetor Penuh 1.388.883.283 1.388.883.283.000 100,00 1.388.883.283 1.388.883.283.000 100,00 tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib.
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.
“Pinnacle” berarti Pinnacle Company Pte. Ltd., suatu perusahaan delapan puluh sembilan) Saham yang mewakili 7,58% (tujuh koma lima delapan persen) dari Saham Dalam Portepel 299.423.789 299.423.789.000 299.423.789 299.423.789.000 i. Para Pemohon dapat memperoleh FPTW dari BAE Perusahaan Sasaran dengan mengirimkan
yang didirikan di Singapura yang merupakan pemegang seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran. Diagram kepemilikan saham hingga Pemilik Manfaat dari Perusahaan Sasaran sebelum e-mail kepada BAE sebagaimana disebutkan di bawah ini:
saham langsung dari Perusahaan Sasaran yang memiliki 2. Harga Penawaran Tender Wajib terjadinya Reorganisasi Internal adalah sebagai berikut: Biro Administrasi Efek
1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta Harga Penawaran Tender Wajib adalah Rp593 (lima ratus sembilan puluh tiga Rupiah) per PT Raya Saham Registra
enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan Saham. Harga Penawaran Tender Wajib tersebut ditetapkan berdasarkan rata-rata harga tertinggi Plaza Sentral, lantai 2
puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 Hari sebelum tanggal 18 April 2024. Jl. Jend. Sudirman No.47-48
koma empat dua persen) dari modal yang telah ditempatkan Tabel di bawah menggambarkan harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama Jakarta Selatan 12930, DKI Jakarta
dan disetor penuh Perusahaan Sasaran sebelum terjadinya 90 Hari sebelum tanggal 18 April 2024: Telepon: (+62 21) 252 5666
Reorganisasi Internal. E-mail: rsrbae@registra.co.id
Harga Harga Harga www.registra.co.id
“Pemegang Saham Publik” berarti pemegang Saham Publik yang berhak untuk menjual Tertinggi Tertinggi Tertinggi
sahamnya pada Perusahaan Sasaran dalam Penawaran Tender No. Tanggal (Rp) No. Tanggal (Rp) No. Tanggal (Rp) Para Pemohon selanjutnya akan mendapatkan FPTW dalam balasan e-mail dari BAE.
Wajib, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham ii. FPTW yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemohon dapat dikembalikan kepada
Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya Periode Penawaran 1 19 Januari 2024 1.010 31 18 Februari 2024 - 61 19 Maret 2024 440 BAE melalui e-mail dalam bentuk VFDQ terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen asli
Tender Wajib. 2 20 Januari 2024 - 32 19 Februari 2024 496 62 20 Maret 2024 440 dikirimkan ke kantor BAE.
“Penawaran Tender berarti Penawaran Tender Wajib berdasarkan POJK No. 9/2018 3. Periode Penawaran Tender Wajib
Wajib” yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang 3 21 Januari 2024 - 33 20 Februari 2024 510 63 21 Maret 2024 438
Penawaran Tender Wajib akan berlangsung selama 30 Hari yang dimulai pada Tanggal
Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib kepada 4 22 Januari 2024 1.060 34 21 Februari 2024 500 64 22 Maret 2024 438 Pembukaan dan berakhir pada Tanggal Penutupan.
Pemegang Saham Publik untuk membeli sebanyak-banyaknya 5 23 Januari 2024 1.040 35 22 Februari 2024 500 65 23 Maret 2024 - 4. Penawaran Tender Wajib
sebesar 105.233.389 (seratus lima juta dua ratus tiga puluh tiga Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib adalah sebagai berikut:
ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) Saham yang mewakili 6 24 Januari 2024 1.235 36 23 Februari 2024 494 66 24 Maret 2024 - Diagram kepemilikan saham hingga Pemilik Manfaat dari Perusahaan Sasaran setelah
terjadinya Pengambilalihan dan Reorganisasi Internal adalah sebagai berikut: i. Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender
7,58 % (tujuh koma lima delapan persen) dari modal yang telah 7 25 Januari 2024 1.090 37 24 Februari 2024 - 67 25 Maret 2024 428 Wajib kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTW dalam 4 (empat)
ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dengan salinan asli dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Harga Penawaran Tender Wajib. 8 26 Januari 2024 1.050 38 25 Februari 2024 - 68 26 Maret 2024 440
a. Pemegang saham individu
“Pengambilalihan” berarti pengambilalihan secara tidak langsung oleh Pengendali 9 27 Januari 2024 - 39 26 Februari 2024 496 69 27 Maret 2024 450 - fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemegang saham yang masih berlaku;
Baru atas pengendalian terhadap 1.283.649.894 (satu miliar dua - fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham asing.
ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan 10 28 Januari 2024 - 40 27 Februari 2024 492 70 28 Maret 2024 436
b. Pemegang saham berbadan hukum
ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 11 29 Januari 2024 1.070 41 28 Februari 2024 484 71 29 Maret 2024 - - fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direktur
92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari dan Dewan Komisaris;
modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran, 12 30 Januari 2024 1.020 42 29 Februari 2024 454 72 30 Maret 2024 -
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang berhak mewakili
yang dimiliki secara langsung oleh Pinnacle sebelum terjadinya 13 31 Januari 2024 1.020 43 1 Maret 2024 432 73 31 Maret 2024 424 pemegang saham institusi;
Reorganisasi Internal . - fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing.
14 1 Februari 2024 990 44 2 Maret 2024 - 74 1 April 2024 440
“Pengendali” berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung: ii. Dalam hal FPTW ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka surat kuasa yang dibuat dalam
(a) memiliki Saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh 15 2 Februari 2024 975 45 3 Maret 2024 - 75 2 April 2024 430
format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib dilampirkan bersamaan
persen) dari seluruh Saham dengan hak suara yang telah disetor 16 3 Februari 2024 - 46 4 Maret 2024 452 76 3 April 2024 430 dengan FPTW dan lampiran-lampirannya.
penuh; atau (b) mempunyai kemampuan untuk menentukan, iii. Kelengkapan dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada BAE melalui e-mail dalam bentuk
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun 17 4 Februari 2024 - 47 5 Maret 2024 454 77 4 April 2024 418
VFDQ terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen asli dikirimkan ke kantor BAE.
pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. 18 5 Februari 2024 750 48 6 Maret 2024 452 78 5 April 2024 780
Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pemegang Saham Pengendali dari Perusahaan Sasaran 5. Bukti Penerimaan
“Pengendali Baru” berarti Joseph Oetomo, yang merupakan pengendali baru dari 19 6 Februari 2024 550 49 7 Maret 2024 440 79 6 April 2024 - adalah pihak yang memiliki lebih dari 50,00% (lima puluh persen) dari modal ditempatkan i. Setelah menyerahkan FPTW yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib
Perusahaan Sasaran setelah terjadinya Pengambilalihan, dan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran, atau pihak yang mempunyai kemampuan untuk disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam
merupakan pihak yang secara tidak langsung memegang 100% 20 7 Februari 2024 530 50 8 Maret 2024 448 80 7 April 2024 -
menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/ Penawaran Tender Wajib yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE
saham dan merupakan pemilik manfaat (uOWLPDWH EHQH¿FLDO 21 8 Februari 2024 - 51 9 Maret 2024 - 81 8 April 2024 - atau kebijaksanaan perusahaan terbuka. (“Bukti Tanda Terima”) melalui e-mail.
owner atau UBO) dari Allied Hill selaku pemilik 1.283.649.894
(satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat 22 9 Februari 2024 - 52 10 Maret 2024 - 82 9 April 2024 - 2. Tujuan Penawaran Tender Wajib ii. Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon yang menghendaki berpartisipasi mengikuti
puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 9/2018 dan Perintah Tindakan OJK, Penawaran Tender Penawaran Tender Wajib wajib menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate
23 10 Februari 2024 - 53 11 Maret 2024 - 83 10 April 2024 - Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Pemegang Saham Publik $FWLRQ/CA di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada Hari terakhir Periode
Saham atau 92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua
persen) dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh 24 12 Februari 2024 - 54 12 Maret 2024 - 84 11 April 2024 - untuk menjual sahamnya kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan oleh KSEI.
dalam Perusahaan Sasaran setelah terjadinya Reorganisasi 25 12 Februari 2024 570 55 13 Maret 2024 446 85 12 April 2024 - Wajib pada Harga Penawaran Tender Wajib. iii. Saham Pemohon yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan berstatus “%ORFNIRU&$”
Internal. Sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) POJK No. 9/2018, dalam hal pelaksanaan Pengambilalihan sehingga Saham tersebut tidak dapat dialihkan atau dipindahkan atau diperdagangkan kecuali
26 13 Februari 2024 500 56 14 Maret 2024 440 86 13 April 2024 - mengakibatkan kepemilikan saham oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk Untuk dalam hal terjadi pembatalan dari Perusahaan Efek/Bank Kustodian atas nama Pemohon
“Penitipan Kolektif” berarti jasa penitipan atas saham dan/atau dana yang dimiliki berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini.
bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili 27 14 Februari 2024 - 57 15 Maret 2024 442 87 14 April 2024 - Melakukan Penawaran Tender Wajib lebih besar dari 80% (delapan puluh persen) dari modal
oleh KSEI. disetor Perusahaan Sasaran, Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan iv. Dalam hal Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon belum menginput instruksi TEND
28 15 Februari 2024 496 58 16 Maret 2024 - 88 15 April 2024 - Penawaran Tender Wajib akan mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut melalui pilihan menu &RUSRUDWH$FWLRQ/CA di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling
“Perintah Tindakan OJK” berarti Perintah Tindakan Tertentu Pemenuhan Kewajiban kepada masyarakat dengan jumlah paling sedikit sebesar persentase saham yang diperoleh lambat pada Hari terakhir Periode Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan
terkait Pengambilalihan PT Toba Pulp Lestari Tbk. No. S-31/PM- 29 16 Februari 2024 496 59 17 Maret 2024 - 89 16 April 2024 424
pada saat pelaksanaan Penawaran Tender Wajib. Sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) POJK oleh KSEI, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Wajib oleh Pemohon yang
21/2025 tanggal 27 Mei 2025 dari OJK. 30 17 Februari 2024 - 60 18 Maret 2024 442 90 17 April 2024 410 No. 9/2018, kewajiban mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut wajib dilakukan bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku.
“Periode Penawaran Tender berarti periode penawaran tender wajib selama 30 Hari yang Sumber: Bloomberg dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib selesai dilaksanakan. 6. Pembatalan Permohonan Tender Wajib
Wajib” dimulai pada Tanggal Pembukaan dan berakhir pada Tanggal Rata-rata harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 Hari sebelum Pemegang Saham Publik yang tidak berminat untuk menjual Saham miliknya kepada Pihak Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, setiap Pemohon, yang telah
Penutupan. 18 April 2024 adalah Rp593 (lima ratus sembilan puluh tiga Rupiah) per Saham. Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib akan tetap menjadi Pemegang Saham memasukkan Permohonan Penawaran Tender Wajib, dapat membatalkan keikutsertaannya
“Perjanjian Jual Beli Saham” berarti perjanjian jual beli saham tertanggal 19 Mei 2025 yang 3. Masa Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib Publik di Perusahaan Sasaran. dalam proses Penawaran Tender Wajib, melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, untuk seluruh
ditandatangani oleh Pinnacle dan Pihak Yang Ditunjuk untuk Masa Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai 1 Hari Kerja setelah pengumuman 3. Rencana untuk Perusahaan Sasaran atau sebagian Sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke dalam Rekening
Melakukan Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini yang dimulai pada Pengendali Baru bermaksud untuk tetap mempertahankan kelanjutan kegiatan usaha Penampungan dengan pemberitahuan tertulis melalui e-mail kepada Perusahaan Efek/Bank
Reorganisasi Internal. Tanggal Pembukaan, yaitu tanggal 15 Juli 2025 dan berakhir pada Tanggal Penutupan, yaitu Perusahaan Sasaran dan tidak memiliki rencana untuk melakukan hal-hal sebagai berikut atas Kustodian dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan tertulis disertai alasan atas pembatalan
“Perusahaan Efek yang berarti PT Indo Premier Sekuritas, berkedudukan di Kota tanggal 13 Agustus 2025. Perusahaan Sasaran: tersebut disertai salinan kepada KSEI wajib telah diterima paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja
Ditunjuk” Administrasi Jakarta Selatan. sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib.
Setiap Pemegang Saham Publik yang ingin menjual Saham Perusahaan Sasaran miliknya (i) menghapuskan pencatatan Saham Perusahaan Sasaran dari BEI;
“Perusahaan Sasaran” atau berarti PT Toba Pulp Lestari Tbk, suatu perusahaan terbuka dalam Penawaran Tender Wajib ini wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagaimana (ii) mengajukan perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Wajib harus
“Perseroan” yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, diuraikan dalam Bab VII dalam Keterbukaan Informasi dengan judul “Prosedur dan Persyaratan perusahaan tertutup; membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan Efek/Bank
berkedudukan di Medan, yang merupakan perusahaan tercatat Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib” dan FPTW. FPTW wajib diisi dengan lengkap (iii) melikuidasi Perusahaan Sasaran; dan/atau Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi Saham Pemohon
yang sahamnya diperdagangkan di BEI. dan dikembalikan kepada BAE yang ditunjuk yaitu PT Raya Saham Registra selambat-lambatnya (iv) melakukan perubahan terhadap kebijakan bagi karyawan Perusahaan Sasaran. dari “%ORFNIRU&$” menjadi “Available.”
“Pihak Yang Ditunjuk Untuk berarti Allied Hill Limited, suatu perusahaan terbatas yang pada Tanggal Penutupan. 9HUL¿NDVL
Selain itu, tidak terdapat perjanjian yang telah ditandatangani oleh pengendali Perusahaan Setiap akhir Hari selama Periode Penawaran Tender Wajib, KSEI akan memberikan daftar
Melakukan Penawaran didirikan berdasarkan hukum Negara Hong Kong dan 100% 4. Mekanisme Pembelian Saham Sasaran sebelumnya dengan Pengendali Baru dan/atau Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan
Tender Wajib” atau “Allied dimiliki secara tidak langsung oleh Pengendali Baru melalui Jual beli saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Tender Wajib atau aktivitas yang mengakibatkan adanya (i) penggunaan sumber Pemohon yang sahamnya telah berstatus “%ORFNIRU&$” kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk.
Hill” Everpro Investments Limited, dan yang merupakan pihak yang Crossing pada BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 22/2019 dan seluruh pembayaran daya Perusahaan Sasaran dalam jumlah yang material; (ii) perubahan atas perjanjian atau Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dan BAE selanjutnya akan meninjau daftar tersebut untuk
ditunjuk untuk melakukan penawaran tender wajib atas Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI. kesepakatan yang sudah dibuat oleh Perusahaan Sasaran; atau (iii) perubahan terhadap standar PHPYHUL¿NDVLGDQPHQJNRQ¿UPDVLNHDEVDKDQNHSHPLOLNDQ6DKDP3HPRKRQGDODP3HUXVDKDDQ
Publik Perusahaan Sasaran untuk dan atas nama Pengendali Sasaran sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan
5. Tanggal Pembayaran prosedur operasional Perusahaan Sasaran, di mana perjanjian atau aktivitas tersebut merupakan Informasi. Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek Yang Ditunjuk akan memberikan
Baru. Pembayaran kepada Pemegang Saham Publik yang ikut serta dalam Penawaran Tender WUDQVDNVLD¿OLDVLGDQDWDXWUDQVDNVL\DQJPHQJDQGXQJEHQWXUDQNHSHQWLQJDQ NRQ¿UPDVLNHSDGD.6(,VHKXEXQJDQGHQJDQ3HPRKRQ\DQJGLVHWXMXL3HQHQWXDQ3HPRKRQ
“POJK No. 9/2018” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 Wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan \DQJGLVHWXMXLROHK3HUXVDKDDQ(IHN<DQJ'LWXQMXNEHUVLIDW¿QDOGDQPHQJLNDWVHOXUXK3HPRKRQ
tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan yang diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Wajib, akan dilakukan pada tanggal IV. KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU 8. Pembayaran
Terbuka. 25 Agustus 2025. Pembayaran atas Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib akan
1. Nama Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki
“POJK No. 22/2019” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 22/POJK.04/2019 dilakukan dalam mata uang Rupiah. oleh Pemohon yang disetujui dari Rekening Penampungan ke Rekening Efek atas nama Pihak
tanggal 17 September 2019 tentang Transaksi Efek. 6. Persetujuan, Pemberitahuan atau Persyaratan Lain Sehubungan dengan Pelaksanaan Joseph Oetomo.
Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib.
“POJK No. 31/2015” berarti Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Wajib 2. Alamat
Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Tidak terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan (termasuk peraturan perundang- 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong. oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama Pihak Yang Ditunjuk
atau Perusahaan Publik. undangan yang khusus mengatur bidang usaha Perusahaan Sasaran) yang mewajibkan 3. Kewarganegaraan Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib, melalui KSEI. KSEI akan mendistribusikan dana
“POJK No. 45/2024” berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengendali Baru, Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib dan/atau Singapura. nett (setelah dikurangi biaya transaksi) melalui C-BEST ke setiap Sub Rekening Efek (SRE)
Pengembangan dan Penguatan Emisi dan Perusahaan Publik. Perusahaan Sasaran untuk mendapatkan persetujuan atau memenuhi persyaratan apapun dari +XEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ3HUXVDKDDQ6DVDUDQ atau rekening CA (&$$FFRXQW) Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari Pemohon yang disetujui.
“Reorganisasi Internal” berarti pengalihan 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dan/atau instansi berwenang sebelum pelaksanaan 6HEHOXPWHUMDGLQ\D3HQJDPELODOLKDQ-RVHSK2HWRPRWLGDNPHPLOLNLKXEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari masing-masing Pemohon yang disetujui kemudian akan
puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan Pengambilalihan dan Penawaran Tender Wajib, selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK Perusahaan Sasaran. melakukan pembayaran kepada masing-masing Pemohon yang disetujui. Semua pembayaran
ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% No. 9/2018 di mana Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib wajib yang dilakukan sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah dalam Rupiah.
(sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari modal mengumumkan Keterbukaan Informasi ini setelah diterimanya surat dari OJK yang menyatakan
Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib dapat mengumumkan
V. KETERANGAN TENTANG PIHAK YANG DITUNJUK 9. Biaya transaksi
ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran oleh Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan Penawaran Tender Wajib akan
Pinnacle kepada kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan keterbukaan informasi dalam rangka Penawaran Tender Wajib. UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN TENDER WAJIB dibayarkan kepada Pemohon setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek dan seluruh
Penawaran Tender Wajib yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2025 1. Riwayat singkat pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan ketentuan
berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Jual Beli Saham. III. LATAR BELAKANG PENAWARAN TENDER WAJIB, dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar
Allied Hill, berkedudukan di Hong Kong, didirikan berdasarkan hukum Negara Hong Kong pada 0,35% dari Harga Penawaran Tender Wajib.
“Rekening Efek” berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau
dana milik pemegang saham yang diadministrasikan di KSEI,
TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB DAN tanggal 11 April 2025 berdasarkan &HUWL¿FDWHRI,QFRUSRUDWLRQ 6HUWL¿NDW3HQGLULDQ 1R
10. Pembatalan Tender Wajib
Kantor pusat Allied Hill beralamat di 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong.
atau Pemegang Rekening, berdasarkan perjanjian pembukaan RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN 2. Kegiatan usaha
Penawaran Tender Wajib ini tidak akan dibatalkan setelah Keterbukaan Informasi dalam rangka
rekening efek yang ditandatangani pemegang saham dan Penawaran Tender Wajib ini diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.
perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian. 1. Latar Belakang Penawaran Tender Wajib Ruang lingkup usaha Allied Hill adalah melakukan kegiatan sebagai perusahaan induk investasi
“Rupiah” atau “Rp” berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik a. Sebelum Reorganisasi Internal, Pinnacle merupakan pemegang saham secara langsung (investment holding). VIII. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM
Indonesia. dari Perusahaan Sasaran yang memiliki 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh 3. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham Berdasarkan 5HJLVWHURI0HPEHUV(Daftar Anggota) Allied Hill, susunan pemegang saham Allied PENAWARAN TENDER WAJIB
“Saham” berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari modal yang telah Hill adalah sebagai berikut:
disetor yang berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan memiliki 1. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran. Pinnacle memperoleh Saham PT Indo Premier Sekuritas
nilai nominal sebesar Rp1.000 (seribu Rupiah) per saham dan Perusahaan Sasaran dengan melakukan (i) pembelian 1.244.369.130 (satu miliar dua ratus Keterangan Nilai nominal US$1 per saham
tercatat serta diperdagangkan di BEI. 3DFL¿F&HQWXU\3ODFHODQWDL
empat puluh empat juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu seratus tiga puluh) Saham dalam Jumlah Saham Nilai Nominal (US$) % Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, SCBD Lot 10
“Saham Publik” berarti saham yang dimiliki oleh pemegang saham Perusahaan Perusahaan Sasaran pada tanggal 17 Desember 2007 melalui proses penawaran tender Everpro Investments Limited
Sasaran selain Saham yang dimiliki oleh pihak-pihak 1 1 100 Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
pada harga sebesar Rp870 (delapan ratus tujuh puluh Rupiah) per Saham (sumber: Laporan Telepon: (+62 21) 5088 7168
sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b POJK Keuangan Perusahaan Sasaran pada tanggal 31 Desember 2024); dan (ii) penambahan Pada tanggal pengumuman Keterbukaan Informasi ini, pihak yang bertindak sebagai Pengendali E-mail: ips-mto.inru@ipc.co.id
No. 9/2018, yaitu: kepemilikan Saham di Perusahaan Sasaran sebanyak 39.280.764 (tiga puluh sembilan juta dan pemilik manfaat Allied Hill adalah Joseph Oetomo.
(i) Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan www.indopremier.com
dua ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh empat) Saham pada bulan Mei 2015 4. Pengurusan Izin usaha Perusahaan Efek : KEP-11/PM/PEE/1996 tanggal 1 Oktober 1996 sebagai
transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru; (sumber: Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek bulan Mei 2015). Berdasarkan 5HJLVWHURI'LUHFWRUV(Daftar Direktur) Allied Hill, susunan pengurusan Allied Hill
(ii) Saham yang dimiliki pihak lain yang telah mendapatkan Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek
b. Pada tanggal 22 Januari 2024, Pengendali Baru telah menjadi pengendali dari Pinnacle. Hal adalah sebagai berikut: Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk
penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari tersebut diakibatkan karena Joseph Oetomo (Pengendali Baru) dipilih berdasarkan keputusan Direktur
Pengendali Baru; : Joseph Oetomo melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian
Direksi Eden Hall Ltd. sebagai Direktur yang memiliki kewenangan dan memiliki kendali atas +XEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ3HUXVDKDDQ6DVDUDQ Penawaran Tender Wajib atas nama Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender
(iii) Saham yang dimiliki pihak lain yang pada saat bersamaan
juga melakukan penawaran tender wajib atau penawaran seluruh kekuasaan pengambilan keputusan, wewenang dan kebijaksanaan untuk setiap dan 6HEHOXP WHUMDGLQ\D 3HQJDPELODOLKDQ $OOLHG +LOO WLGDN PHPLOLNL KXEXQJDQ $¿OLDVL GHQJDQ :DMLEWHUPDVXNXQWXN L VHFDUDEHUVDPDVDPDGHQJDQ%$(PHPYHUL¿NDVLGDQPHPEHULNDQ
tender sukarela atas Saham Perseroan; semua hal dan transaksi yang melibatkan anak perusahaan Eden Hall Ltd., yaitu Pinnacle. Perusahaan Sasaran. NRQ¿UPDVLNHSDGD.6(,DWDV3HPRKRQ\DQJGLVHWXMXL LL PHQHULPD6DKDP\DQJGLWDZDUNDQ\DQJ
(iv) Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan Dikarenakan perubahan pengendali tersebut tidak terjadi karena hasil transaksi tertentu, 6. Pernyataan kecukupan dana untuk Penawaran Tender Wajib telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI.
(v) Saham yang dimiliki oleh pengendali lain dalam Perseroan. Pengendali Baru awalnya menganggap bahwa perubahan pengendali tersebut bukan 2. Konsultan Hukum
merupakan suatu “Pengambilalihan” sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2018 dan oleh Allied Hill sebagai Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib menyatakan
“Tanggal Pembayaran” berarti tanggal 25 Agustus 2025, yang merupakan tanggal di karenanya, Pengendali Baru tidak segera melakukan pengumuman dan melakukan penawaran memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran Widyawan & Partners
mana pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang Saham tender wajib sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2018. Pinnacle kemudian memberitahukan penuh kepada Pemegang Saham Publik sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib. Sequis Tower, lantai 15
Publik yang telah menyerahkan FPTW yang sah pada Periode perihal perubahan pengendali tersebut kepada Perusahaan Sasaran dan Perusahaan Sasaran Dana tersebut akan bersumber dari dana yang dimiliki sendiri oleh Pihak Yang Ditunjuk Untuk Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 71
Penawaran Tender Wajib. telah melakukan keterbukaan informasi mengenai hal di atas kepada OJK dan BEI pada Melakukan Penawaran Tender Wajib sebagaimana dibuktikan oleh &HUWL¿FDWHRI%DODQFH No. Ref: Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
“Tanggal Pembukaan” berarti tanggal 15 Juli 2025 pada waktu yang ditentukan oleh 18 April 2024 melalui surat No. 506/TPL-P/IV/24. Keterbukaan informasi berdasarkan surat SPDB/OP/CERTBAL/20250708130497 tertanggal 10 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Shanghai Telepon: (+62 21) 2995 1500
KSEI, yang merupakan hari pertama di mana Pemegang Saham No: 506/TPL-P/IV/24 tanggal 18 April 2024 dilakukan oleh Perusahaan Sasaran sesuai Pudong Development Bank Co., Ltd., cabang Hong Kong. E-mail: wplaw@widyawanpartners.com
Publik dapat menyerahkan FPTW. dengan POJK No. 31/2015 sebagaimana diubah dengan POJK No. 45/2024, sehingga isi www.wnplaw.com
“Tanggal Penutupan” berarti tanggal 13 Agustus 2025 pada waktu yang ditentukan atau substansi dari keterbukaan informasi tersebut belum sesuai dengan ketentuan Pasal 7 VI. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN Konsultan Hukum : Teguh Arwiko
oleh KSEI, yang merupakan hari terakhir di mana Pemegang ayat (1) dan ayat (2) POJK No. 9/2018. 1. Riwayat singkat Surat Tanda Terdaftar (STTD) : STTD.KH.545/PM.021/2024 tanggal 6 Desember 2024
Saham Publik dapat menyerahkan FPTW. Namun, setelah adanya korespondensi lebih lanjut antara Pengendali Baru, Perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk atau Perusahaan Sasaran atau Perseroan didirikan dalam rangka Tugas utama Konsultan Hukum dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk memberikan
“US$” atau “USD” berarti mata uang yang berlaku secara sah di negara Amerika Sasaran dan OJK, dan dengan dikeluarkannya Perintah Tindakan OJK, telah dipahami Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 Tahun 1968 jo. Undang-Undang advis hukum kepada Pengendali Baru dan Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran
Serikat. bahwa perubahan pengendali sebagaimana tersebut di atas dapat dikategorikan sebagai No. 12 tahun 1970 berdasarkan Akta No. 329 tanggal 26 April 1983 dari Misahardi Wilamarta, Tender Wajib tentang Penawaran Tender Wajib dan memastikan bahwa Penawaran Tender
Pengambilalihan secara tidak langsung terhadap Perusahaan Sasaran berdasarkan S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian tersebut telah mendapat persetujuan Wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
I. PENDAHULUAN ketentuan POJK No. 9/2018, sehingga menimbulkan kewajiban bagi Pengendali Baru untuk dari Menkum berdasarkan Keputusan No. C2-5130.HT01-01 TH.83 tanggal 26 Juli 1983, serta berlaku di Indonesia.
melakukan pengumuman perihal terjadinya Pengambilalihan dan melakukan Penawaran diumumkan dalam BNRI No. 97 tanggal 4 Desember 1984, Tambahan No 1176 dan didaftarkan 3. Kustodian Sentral
1. Latar Belakang Penawaran Tender Wajib Tender Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) POJK No. 9/2018. Oleh karena itu, di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas 1A di Medan pada tanggal 7 Mei 1984 di bawah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
a. Sebelum Reorganisasi Internal, Pinnacle merupakan pemegang saham secara langsung Penawaran Tender Wajib ini dilakukan oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk No. 109/PT/1984. Status Perseroan selanjutnya berubah menjadi Penanaman Modal Asing dan Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, lantai 5
dari Perusahaan Sasaran yang memiliki 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk mematuhi ketentuan dalam POJK telah mendapat persetujuan Presiden dalam Surat Keputusan No. 07/V/1990 tanggal 11 Mei Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham No. 9/2018 dan Perintah Tindakan OJK. 1990 yang diterbitkan oleh Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal. Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari modal yang telah c. Pada 19 Mei 2025, untuk melaksanakan Reorganisasi Internal yang bertujuan untuk Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir Telepon: (+62 21) 515 2855
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran. mengkonsolidasikan pengendalian dan kepemilikan Pengendali Baru atas Perusahaan diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 22 September 2020 Faksimili: (+62 21) 5299 1199
b. Pada tanggal 22 Januari 2024, Pengendali Baru telah menjadi pengendali dari Pinnacle. Sasaran, Pinnacle dan Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib telah yang dibuat di hadapan Gunawati, S.H., Notaris di Deli Serdang, yang telah diterima dan dicatat Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk (i) menerima Saham (dalam
Hal tersebut diakibatkan karena Joseph Oetomo (Pengendali Baru) dipilih berdasarkan menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham, di mana Pinnacle sepakat untuk mengalihkan oleh Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Akta Perubahan Anggaran bentuk VFULSOHVV) yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan; (ii) menerbitkan daftar
keputusan Direksi Eden Hall Ltd. sebagai Direktur yang memiliki kewenangan dan memiliki 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan Dasar Perusahaan No. AHU-AH.01.03-0394408 tanggal 5 Oktober 2020 (“Akta No. 12/2020”). Pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam Rekening Penampungan; (iii) menerima
kendali atas seluruh kekuasaan pengambilan keputusan, wewenang dan kebijaksanaan untuk ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua Berdasarkan Akta No. 12/2020, Perusahaan Sasaran melakukan perubahan Anggaran Dasar dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan Efek Yang Ditunjuk atas nama Pihak Yang
setiap dan semua hal dan transaksi yang melibatkan anak perusahaan Eden Hall Ltd., yaitu koma empat dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib; dan (iv) menyerahkan pembayaran kepada
Pinnacle. Pinnacle kemudian memberitahukan perihal perubahan pengendali tersebut kepada kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib. Pemohon yang disetujui (melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian masing-masing).
Perusahaan Sasaran dan Perusahaan Sasaran telah melakukan keterbukaan informasi dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Berikut merupakan ringkasan dari Perjanjian Jual Beli Saham tersebut: 4. Biro Administrasi Efek
mengenai hal di atas kepada OJK dan BEI pada 18 April 2024 melalui surat No: 506/TPL-P/ Kantor pusat Perusahaan Sasaran beralamat di Uniplaza, East Tower, Lantai 3, Jl. Letjen.
(i) Para pihak Haryono MT No. A-1, Medan, Sumatra Utara. PT Raya Saham Registra
IV/24. Keterbukaan informasi berdasarkan surat No. 506/TPL-P/IV/24 tanggal 18 April 2024 Plaza Sentral Building, lantai 2
dilakukan oleh Perusahaan Sasaran sesuai dengan POJK No. 31/2015 sebagaimana diubah - Penjual : Pinnacle Company Pte. Ltd. 2. Kegiatan usaha Jl. Jend. Sudirman No.47-48
dengan POJK No. 45/2024, sehingga isi atau substansi dari keterbukaan informasi tersebut - Pembeli : Allied Hill Limited Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah Jakarta Selatan 12930, DKI Jakarta
belum sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) POJK No. 9/2018. (secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”). melaksanakan kegiatan usaha industri pulp dan bahan kimia untuk menunjang industri pulp Telepon: (+62 21) 252 5666
Namun, setelah adanya korespondensi lebih lanjut antara Pengendali Baru, Perusahaan (ii) Ruang lingkup perjanjian tersebut (termasuk namun tidak terbatas pada klorin dioksida, klorin, asam klorida, kaustik, E-mail: rsrbae@registra.co.id
Sasaran dan OJK, dan dengan dikeluarkannya Perintah Tindakan Tertentu Pemenuhan Penjual sepakat untuk menjual kepemilikan sahamnya yaitu sebanyak 1.283.649.894 (satu nitrogen, oksigen, dan sulfur dioksida), pengusahaan hutan tanaman (meliputi pengusahaan www.registra.co.id
Kewajiban terkait Pengambilalihan PT Toba Pulp Lestari Tbk. berdasarkan surat No. S-31/ miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan hutan ekaliptus, pengusahaan pembibitan tanaman ekaliptus, pengusahaan hutan lainnya, dan Izin usaha BAE : KEP-79/PM/1991 tanggal 18 September 1991
PM-21/2025 tanggal 27 Mei 2025 dari OJK (“Perintah Tindakan OJK”), telah dipahami ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua koma pengusahaan pembibitan tanaman kehutanan lainnya), industri barang dari kayu (termasuk Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk (i) mendistribusikan dan
bahwa perubahan pengendali sebagaimana tersebut di atas dapat dikategorikan sebagai empat dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dan namun tidak terbatas pada industri primer hasil hutan kayu berupa pengolahan kayu bulat menyediakan FPTW dan salinan Keterbukaan Informasi; (ii) menerima FPTW dari pemohon
Pengambilalihan secara tidak langsung terhadap Perusahaan Sasaran berdasarkan Pembeli sepakat untuk membeli kepemilikan saham Penjual dalam Perusahaan Sasaran menjadi serpih kayu (ZRRGFKLSV) dan barang-barang dari kayu lainnya yang belum tercakup VHWHODKGLNRQ¿UPDVLROHK3HUXVDKDDQ(IHN%DQN.XVWRGLDQ LLL PHQHUELWNDQ%XNWL7DQGD7HULPD
ketentuan POJK No. 9/2018, sehingga menimbulkan kewajiban bagi Pengendali Baru untuk dengan nilai Rp555.820.404.102 (lima ratus lima puluh lima miliar delapan ratus dua sebelumnya), perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar, aktivitas bounded warehousing (iv) mengecek keakuratan data yang diterima oleh Pemohon; (v) menyediakan laporan harian
melakukan pengumuman perihal terjadinya Pengambilalihan dan melakukan Penawaran puluh juta empat ratus empat ribu seratus dua Rupiah) atau dengan harga per Saham atau wilayah kawasan berikat, baik kawasan berikat yang berada dalam satu hamparan maupun selama Periode Penawaran Tender Wajib kepada P E Y D
Tender Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) POJK No. 9/2018. Oleh karena itu, sebesar Rp433 (empat ratus tiga puluh tiga Rupiah). kawasan berikat di luar hamparan, khusus untuk kegiatan Perusahaan Sasaran yang berkaitan m m m KSE m m
Penawaran Tender Wajib ini dilakukan oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk Transaksi jual beli Saham Perusahaan Sasaran berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham telah dengan usaha-usaha tersebut di atas, serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk mendukung kegiatan 3 ( < ' P P P 6 P3 P
Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk mematuhi ketentuan dalam POJK diselesaikan pada tanggal 5 Juni 2025 melalui mekanisme Crossing Saham yang dilakukan usaha tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada segala kegiatan usaha lain untuk mK m
No. 9/2018 dan Perintah Tindakan OJK. di pasar negosiasi BEI. mendukung bahan baku dan operasional kegiatan usaha tersebut di atas serta pemasaran atas
c. Pada tanggal 19 Mei 2025, untuk melaksanakan Reorganisasi Internal yang bertujuan untuk Berdasarkan informasi dari Perusahaan Sasaran, Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan hasil produksi seluruh kegiatan usaha Perusahaan Sasaran. Berdasarkan dokumen Anggaran X NFORMAS TAMBAHAN
mengkonsolidasikan pengendalian dan kepemilikan Pengendali Baru atas Perusahaan Penawaran Tender Wajib memahami bahwa saat ini belum tersedia akta perubahan susunan Dasar yang diterima dari Perusahaan Sasaran, rumusan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran U
Sasaran, Pinnacle dan Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib telah m m m m m P w T W P m S m
pemegang saham Perusahaan Sasaran sehubungan dengan masuknya Pihak Yang Ditunjuk dalam Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana diuraikan di atas belum disesuaikan dengan KBLI P m
menandatangani perjanjian jual beli Saham, di mana Pinnacle sepakat untuk mengalihkan Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib sebagai pemegang saham Perusahaan Sasaran EHUGDVDUNDQ3HUDWXUDQ%DGDQ3XVDW6WDWLVWLN1R7DKXQWHQWDQJ.ODVL¿NDVL%DNX B o Adm n E
1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan Lapangan Usaha Indonesia.
ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua setelah dilakukannya Reorganisasi Internal. Namun demikian, Pengendali Baru memahami
bahwa (i) berdasarkan Pasal 56 ayat (5) UUPT, tata cara pemindahan hak atas saham yang Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha riil yang dilaksanakan oleh PT R S h mR g
koma empat dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran P S B
kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib (“Perjanjian Jual diperdagangkan di pasar modal diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar Perusahaan Sasaran adalah Industri Bubur Kertas (Pulp) (KBLI 17011). Perusahaan Sasaran
modal; (ii) berdasarkan Pasal 9 POJK No. 9/2018, Pengambilalihan tidak wajib memperoleh mulai berproduksi secara komersial pada tanggal 1 April 1989. Saat ini Perusahaan Sasaran S m N
Beli Saham”). Transaksi jual beli Saham Perusahaan Sasaran berdasarkan Perjanjian Jual S DK
Beli Saham telah diselesaikan pada tanggal 5 Juni 2025 melalui mekanisme Crossing Saham persetujuan RUPS dari Perusahaan Terbuka yang diambil alih dan persetujuan RUPS hanya memproduksi pulp yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri (sumber:
tidak dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang usaha Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran tanggal 31 Desember 2024). T +
yang dilakukan di pasar negosiasi BEI. Em @
Perusahaan Sasaran; dan (iii) POJK No. 9/2018 juga tidak mengatur mengenai diperlukannya Untuk mendukung kegiatan pembuatan pulp, sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan
d. Sehubungan dengan terjadinya Pengambilalihan, (i) Pengendali Baru dan Pihak Yang Ditunjuk akta notaris dan pemberitahuan kepada Menkum sebagai dasar masuknya Allied Hill sebagai Hidup dan Kehutanan No. SK.307/MENLHK/SETJEN/HPL.0/7/2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang www
Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib telah melakukan pengumuman Pengambilalihan Perubahan Kedelapan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Perusahaan Sasaran
melalui Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 10 Juni 2025 dan telah menyerahkan bukti pemegang saham baru Perusahaan Sasaran menggantikan Pinnacle. P u h nE Y ng D un u
pengumuman tersebut kepada OJK dengan tembusan kepada BEI; (ii) Pengendali Baru Tujuan Pengambilalihan adalah untuk investasi dan pengembangan usaha Pengendali Baru. memiliki izin untuk mengelola areal Hutan Tanaman Industri seluas 167.912 hektar di lima lokasi PT ndo P m S u
telah menunjuk Allied Hill, sebagai Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Pengendali Baru merupakan investor di Sumatra Utara, yaitu Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele (sumber: 3 & 3
Wajib untuk melakukan Penawaran Tender Wajib atas seluruh sisa Saham Perusahaan perorangan yang memiliki investasi di properti (real estate VHNXULWDVGDQLQVWUXPHQ¿QDQVLDO Laporan Tahunan Perusahaan Sasaran Tahun 2024 dan Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran S m K SCBD
Sasaran yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik; dan (iii) Pengendali Baru melalui Allied Perusahaan Sasaran adalah investasi pertama Pengendali Baru di industri bubur kertas tanggal 31 Desember 2024). S DK
Hill, suatu perusahaan terbatas yang 100% dimiliki secara tidak langsung oleh Pengendali (pulp) di Indonesia. 3. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham T +
Baru melalui Everpro Investments Limited, telah menyampaikan dokumen-dokumen terkait Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan Berdasarkan Akta No. 12/2020 dan Daftar Pemegang Saham (“DPS”) per tanggal 30 Juni 2025, Em m @
Penawaran Tender Wajib kepada Perusahaan Sasaran pada tanggal 12 Juni 2025. setelah terjadinya Pengambilalihan dan Reorganisasi Internal adalah sebagai berikut: struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut: www m m
Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Gunawati
· Notaris
p.1 ×4
unresolved
org
PT TOBA PULP
p.1
unresolved
org
LESTARI Tbk
p.1
unresolved
person
Wilamarta
p.1
unresolved
org
Menteri
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×3
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.1
unresolved
org
Jakarta Selatan 12930, DKI Jakarta
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Kustodian Pemohon
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Reorganisasi Internal.
p.1
unresolved
org
Everpro Investments Limited
p.1 ×3
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1 ×3
unresolved
org
Eden Hall Ltd.
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
Direksi Eden Hall Ltd.
p.1 ×2
unresolved
org
Widyawan & Partners
p.1
unresolved
org
Pudong Development Bank Co., Ltd.
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Kelas
p.1
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal.
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra IV
p.1
unresolved
org
Menteri Lingkungan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.