Skip to content
Back to announcement

20250828_INRU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935821_lamp2.pdf

Other Text extracted INRU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 14 JULI 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       7
 Tanggal Pengumuman Penawaran Tender Wajib                  :                         14 Juli 2025                                                                                                                                                                                                                              Keterangan                                                   Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
 Periode Penawaran Tender Wajib                             :      15 Juli 2025 - 13 Agustus 2025      KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT TOBA PULP LESTARI Tbk                                                                                                                                                                                                           Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)     %
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Modal Dasar                                              1.688.307.072       1.688.307.072.000
 Perkiraan Tanggal Pembayaran                               :                     25 Agustus 2025      SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAWARAN TENDER WAJIB SEBAGAIMANA                                                                                                                                                             Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  DEFINISI DAN SINGKATAN                                                                               DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 9/POJK.04/2018                                                                                                                                                   Allied Hill Limited                                  1.283.649.894       1.283.649.894.000  92,42
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                 105.233.389         105.233.389.000   7,58
 .HFXDOLGLGH¿QLVLNDQODLQLVWLODKGDODP.HWHUEXNDDQ,QIRUPDVLLQLPHPLOLNLDUWLVHEDJDLEHULNXW     TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK NO. 9/2018”)                                                                                                                                                           Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               1.388.883.283       1.388.883.283.000 100,00
 “Akta No. 12/2020”               berarti Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal
                                  22 September 2020 yang dibuat di hadapan Gunawati, S.H.,                                                                                                                                                                                                                                      Saham Dalam Portepel                                       299.423.789         299.423.789.000
                                  Notaris di Deli Serdang, yang telah diterima dan dicatat oleh          PENGENDALI BARU TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT TOBA PULP                                                                                              Sebagai catatan, berdasarkan Akta No. 12/2020, modal ditempatkan dan modal disetor Perusahaan
                                  Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan                                                                                                                                                                                                                                            Sasaran adalah sebesar Rp1.406.922.560.000 (satu triliun empat ratus enam miliar sembilan ratus
                                  Akta Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan No. AHU-                      LESTARI Tbk UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN                                                                                            dua puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu Rupiah) yang terbagi atas 1.406.922.560 (satu
                                  AH.01.03-0394408 tanggal 5 Oktober 2020, serta didaftarkan             SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI MENJADI                                                                                              miliar empat ratus enam juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus enam puluh) Saham,
                                  dalam Daftar Perseroan No. AHU-0167152.AH.01.11.TAHUN                  TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.                                                                                                                                                            di mana sebesar 18.039.277 (delapan belas juta tiga puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh
                                  2020 tanggal 5 Oktober 2020 dan diumumkan dalam BNRI                                                                                                                                                                                                                                          tujuh) Saham adalah Saham tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang belum
                                  No. 053 tanggal 4 Juli 2025, Tambahan No. 017684.                                                                                                                                                                                                                                             diterbitkan, sehingga struktur permodalan Perusahaan Sasaran adalah sebagaimana disebutkan
                                                                                                         PENGENDALI BARU WAJIB BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN YANG                                                                                                   GLDWDV VXPEHU$NWD1R VHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGLEDZDK 
 “Anggaran Dasar”                 berarti Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam              DISAMPAIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI.
                                  Akta Pendirian No. 329 tanggal 26 April 1983 dari Misahardi                                                                                                                                                                                                                                   Sesuai dengan DPS per tanggal 30 Juni 2025, tidak terdapat Saham hasil pembelian kembali
                                  Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat                                                                                                                                                                                                                                       (WUHDVXU\VWRFN).
                                  persetujuan dari Menkum berdasarkan Keputusan No. C2-
                                  5130.HT01-01 TH.83 tanggal 26 Juli 1983, serta diumumkan
                                                                                                                                                             PERNYATAAN PENAWARAN TENDER WAJIB                                                                                                                                  Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
                                  dalam BNRI No. 97 tanggal 4 Desember 1984, Tambahan                                                                                                 Oleh:                                                                                                                                     Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Peraturan Menteri
                                  No. 1176 dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri                                                                                    Joseph Oetomo                                                                                                                                   Hukum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali
                                  Kelas 1A di Medan pada tanggal 7 Mei 1984 di bawah No. 109/                                                                   (Selanjutnya disebut sebagai “Pengendali Baru”)                                                                                                                 Pemilik Manfaat dari Korporasi, pada tanggal 3 Juli 2025, Perusahaan Sasaran telah melaporkan
                                  PT/1984, beserta perubahannya termasuk yang terakhir diubah                                                                                                                                                                                                                                   kepada Menkum bahwa Pemilik Manfaat dari Perusahaan Sasaran adalah Joseph Oetomo
                                  berdasarkan Akta No. 12/2020.                                                                                                                  telah menunjuk:                                                                                                                                (sebagai Pengendali Baru) dengan kriteria sebagai berikut:
 “BAE”                            berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu                                                                                      Allied Hill Limited                                                                                                                              a. memiliki saham lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas sebagaimana
                                  PT Raya Saham Registra, berkedudukan di Kota Administrasi                                                                                                                                                                                                                                          tercantum dalam anggaran dasar;
                                  Jakarta Selatan.                                                                                                                          Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                                               b. memiliki hak suara lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas
 “Bank Kustodian”                 berarti bank yang memiliki izin sebagai kustodian yaitu pihak                                                                  Perusahaan induk investasi (investment holding)                                                                                                                     sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar; dan
                                  yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang                                                                                        Kantor Pusat:                                                                                                                                  c. menerima keuntungan atau laba lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari keuntungan
                                  berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima                                                                                                                                                                                                                                           atau laba yang diperoleh perseroan terbatas per tahun.
                                  dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek                                                             13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong                                                                                                               4. Pengurusan
                                  dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya.                                                               Telepon: (+65) 62169145, E-mail: joetomo@everpro.investments                                                                                                            Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 29 November 2023 yang dibuat di hadapan Gunawati, S.H., Notaris
 “BEI”                            berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota                                                (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Yang Ditunjuk untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib”)                                                                                               di Deli Serdang, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
                                  Administrasi Jakarta Selatan.                                                                                                                                                                                                                                                                 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0196843 tanggal
 “BNRI”                           berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.
                                                                                                                                                                                      ATAS                                                                                                                                      15 Desember 2023 (“Akta No. 4/2023”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sasaran pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
 “Crossing”                       berarti melaksanakan transaksi jual-beli di BEI dalam Pasar          Sebanyak-banyaknya sebesar 105.233.389 (seratus lima juta dua ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) saham PT Toba Pulp Lestari Tbk
                                                                                                       (“Perusahaan Sasaran”) (“Saham”) yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik, yang mewakili 7,58 % (tujuh koma lima delapan persen) dari jumlah seluruh Saham                                                               Dewan Komisaris
                                  Negosiasi melalui Sistem Perdagangan Otomatis Jakarta
                                  (Jakarta Automated Trading System atau “JATS”)                       yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran, dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp593 (lima ratus sembilan puluh tiga Rupiah)                                                             Komisaris Utama                      : Ignatius Ari Djoko Purnomo
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Komisaris Independen                 : Elisa Ganda Togu Manurung
 “DPS”                            berarti daftar pemegang saham yang dikeluarkan oleh BAE, yang        untuk setiap sahamnya. Total nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp62.403.399.677 (enam puluh dua miliar empat ratus tiga juta tiga ratus                                                             Komisaris Independen                 : Thomson Siagian
                                  memuat keterangan tentang kepemilikan efek oleh pemegang             sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh Rupiah).                                                                                                                                                       Komisaris Independen                 : Joni Supriyanto
                                  efek baik saham dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan
                                  data yang diberikan oleh pemegang rekening kepada KSEI dan                                                                                 Perusahaan Sasaran:                                                                                                                                Direksi
                                  saham dalam bentuk warkat yang diadministrasikan oleh Biro                                                                                                                                                                                                                                    Direktur Utama                       : Sandeep Bhalla
                                  Administrasi Efek.                                                                                                                                                                                                                                                                            Direktur                             : Jandres Halomoan Silalahi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Direktur                             : Monang Simatupang
 “FPTW”                           berarti singkatan dari Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu                                                                                                                                                                                                                                  Direktur                             : Niroshan Romesh Silva
                                  formulir untuk penawaran tender wajib, yang wajib dilengkapi
                                  oleh Pemegang Saham Publik yang bersedia menerima
                                  Penawaran Tender Wajib.
                                                                                                                                                                              PT Toba Pulp Lestari Tbk                                                                                                                          Direktur                             : Anwar Lawden
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berdasarkan Akta No. 4/2023, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                                                                                                                                                                            Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                               tersebut di atas memiliki masa jabatan sampai dengan tanggal 15 Juli 2027.
 “Harga Penawaran                 berarti harga yang ditawarkan Pihak Yang Ditunjuk Untuk
 Tender Wajib”                    Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk membeli Saham                                                                                                    Industri Bubur Kertas (Pulp)                                                                                                          Berdasarkan pengetahuan terbaik Pengendali Baru dan/atau Pihak Yang Ditunjuk Untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Melakukan Penawaran Tender Wajib yang bersumber dari informasi yang tersedia di publik,
                                  Publik dalam Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp593 (lima                                                                                     Berkedudukan di Medan, Sumatra Utara, Indonesia                                                                                                    Perusahaan Sasaran, serta anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan
                                  ratus sembilan puluh tiga Rupiah) per Saham Publik yang akan                                                                                                                                                                                                                                  Sasaran tidak terlibat dalam perkara hukum yang material di pengadilan maupun sengketa lain
                                  dibayarkan secara tunai.                                                                                                                                       Kantor Pusat:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                di luar pengadilan yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap kegiatan
 “Harga Pengalihan Saham” berarti harga pengalihan 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus                                                                                                  Uniplaza, East Tower, lantai 3                                                                                                         operasional Perusahaan Sasaran serta rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.
                                  delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu                                                                             Jl. Letjen. Haryono MT No. A-1, Medan, Sumatra Utara
                                  delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili                                                                            Telepon: (+62 61) 453 2088, E-mail: investor_relation@tobapulp.com                                                                                           VII. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN
                                  92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari                                                                                                      www.tobapulp.com
                                  modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran                                                                                                                                                                                                                                               DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB
                                  oleh Pinnacle kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan                                                                                             Perusahaan Efek yang Ditunjuk:
                                  Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan Reorganisasi                                                                                                                                                                                                                                                       1. Pemohon yang berhak
                                  Internal dengan total nilai transaksi Rp555.820.404.102 (lima                                                                                                                                                                                                                                               Pemegang Saham yang berhak untuk ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib adalah
                                  ratus lima puluh lima miliar delapan ratus dua puluh juta empat                                                                                              PT Indo Premier Sekuritas                                                                                                                      Pemegang Saham Publik Perusahaan Sasaran yang telah melengkapi dan menyerahkan seluruh
                                  ratus empat ribu seratus dua Rupiah) atau dengan harga per                                                                                                                                                                                                                                                  dokumen sebagaimana disyaratkan dalam Penawaran Tender Wajib sebelum Tanggal Penutupan
                                  Saham sebesar Rp433 (empat ratus tiga puluh tiga Rupiah).                                                                                                                                                                                                                                                   (“Pemohon”). Para Pemohon harus terdaftar sebagai pemegang Saham Perusahaan Sasaran
                                                                                                          PENGENDALI BARU MELALUI PIHAK YANG DITUNJUK UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN TENDER WAJIB MENYATAKAN MEMILIKI DANA YANG CUKUP                                                                                                              dan telah membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang namanya
 “Hari”                           berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender           DAN SANGGUP UNTUK MELAKUKAN PEMBAYARAN PENUH DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB INI. DANA TERSEBUT BERSUMBER DARI DANA YANG                                                                                                               terdaftar pada Penitipan Kolektif di KSEI sebelum Tanggal Penutupan.
                                  Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur            DIMILIKI SENDIRI OLEH PIHAK YANG DITUNJUK UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN TENDER WAJIB.
                                  nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah                                                                                                                                                                                                                                                      Untuk Pemegang Saham Publik yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (VFULSW) dan berniat
                                  Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu                                                                                                                                                                                                                                                   untuk menawarkan Saham-Sahamnya kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran
                                  keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik                                                                           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2025.                                                                                                  Tender Wajib, Pemegang Saham Publik yang bersangkutan wajib:
                                  Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.                                                                                                                                                                                                                                                                   L PHPDVWLNDQGDQPHQJNRQ¿UPDVLVHUWL¿NDWNROHNWLIVDKDPWHUVHEXWWHUGDIWDUDWDVQDPDQ\D
 “Hari Kerja”                     berarti hari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur          e. Tidak terdapat kontrak atau aktivitas antara Pengendali Perusahaan Sasaran sebelumnya                                                                                                                                                      dalam DPS Perusahaan Sasaran;
                                                                                                                                                                                                                  Keterangan                            Sebelum Pengambilalihan dan                     Setelah Pengambilalihan dan
                                  nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia             dengan Allied Hill selaku Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib                                                                Reorganisasi Internal                          Reorganisasi Internal            ii. membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian;
                                  atau hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu                atau Joseph Oetomo selaku Pengendali Baru sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 POJK                                                                                                                                                   iii. mengkonversikan Saham dengan warkat (VFULSW) tersebut menjadi Saham tanpa warkat
                                                                                                          No. 9/2018.                                                                                                                                  Nilai Nominal Rp1.000 per Saham                Nilai Nominal Rp1.000 per Saham              (VFULSWOHVV) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Penutupan;
                                  ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan
                                  hari kerja biasa.                                                  f. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Saham Perusahaan Sasaran terdiri atas                                                   Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)          %     Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %             LY PHPDVWLNDQGDQPHQJNRQ¿UPDVLEDKZDNRQYHUVLVHUWL¿NDWVDKDPNROHNWLI\DQJGLODNXNDQ
 “KSEI”                           berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di            1.388.883.283 (satu miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh            Modal Dasar                       1.688.307.072     1.688.307.072.000            1.688.307.072 1.688.307.072.000                 melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, di mana Pemegang Saham Publik yang
                                  Jakarta Selatan.                                                        tiga ribu dua ratus delapan puluh tiga) Saham yang seluruhnya tercatat di BEI. Saham tersebut                                                                                                                                            bersangkutan telah membuka Rekening Efek;
                                                                                                          adalah saham biasa yang memberikan kepada pemiliknya hak yang sama dan sederajat                        Modal Ditempatkan dan                                                                                                       v. memastikan bahwa seluruh Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki Pemohon berbentuk
 “Menkum”                         berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
                                  (dahulu dikenal dengan nama Menteri Hukum dan Hak Asasi                 dalam segala hal, termasuk, antara lain, hak suara, hak memesan efek terlebih dahulu dan                   Disetor Penuh                                                                                                                 tanpa warkat (VFULSWOHVV); dan
                                  Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman atau Menteri              hak untuk menerima dividen dan saham bonus.                                                                Pinnacle Company Pte. Ltd      1.283.649.894     1.283.649.894.000 92,42                    -                   -      - vi. menanggung biaya konversi Saham.
                                  Kehakiman dan Hak Asasi Manusia).                                                                                                                                                                                                                                                                           2. Formulir Penawaran Tender Wajib
 “OJK”                            berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen
                                                                                                       II. SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN                                                                     Allied Hill Limited                         -                     -           1.283.649.894     1.283.649.894.000  92,42
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Seluruh Pemohon wajib melengkapi FPTW untuk dapat ikut serta dalam proses Penawaran
                                                                                                                                                                                                                     Masyarakat (masing-
                                  yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan,                     TENDER WAJIB                                                                                                  masing di bawah 5%)         105.233.389       105.233.389.000 7,58         105.233.389
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Tender Wajib sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       105.233.389.000 7,58 Informasi ini.
                                  pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana
                                  dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor              1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib                                                                 Jumlah Modal Ditempatkan                                                                                                    Setiap FPTW yang tidak dilengkapi dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW
                                  21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”)            Saham Perusahaan Sasaran yang menjadi objek dari Penawaran Tender Wajib ini sebanyak-                                                                                                                                                    dan Keterbukaan Informasi ini tidak akan diproses dan pemegang saham yang bersangkutan
                                                                                                     banyaknya sebesar 105.233.389 (seratus lima juta dua ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus                      dan Disetor Penuh              1.388.883.283     1.388.883.283.000 100,00     1.388.883.283 1.388.883.283.000 100,00 tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib.
                                  sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.
 “Pinnacle”                       berarti Pinnacle Company Pte. Ltd., suatu perusahaan               delapan puluh sembilan) Saham yang mewakili 7,58% (tujuh koma lima delapan persen) dari                      Saham Dalam Portepel                299.423.789       299.423.789.000              299.423.789       299.423.789.000        i. Para Pemohon dapat memperoleh FPTW dari BAE Perusahaan Sasaran dengan mengirimkan
                                  yang didirikan di Singapura yang merupakan pemegang                seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran.                                              Diagram kepemilikan saham hingga Pemilik Manfaat dari Perusahaan Sasaran sebelum                                                 e-mail kepada BAE sebagaimana disebutkan di bawah ini:
                                  saham langsung dari Perusahaan Sasaran yang memiliki               2. Harga Penawaran Tender Wajib                                                                              terjadinya Reorganisasi Internal adalah sebagai berikut:                                                                                                           Biro Administrasi Efek
                                  1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta       Harga Penawaran Tender Wajib adalah Rp593 (lima ratus sembilan puluh tiga Rupiah) per                                                                                                                                                                                         PT Raya Saham Registra
                                  enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan        Saham. Harga Penawaran Tender Wajib tersebut ditetapkan berdasarkan rata-rata harga tertinggi                                                                                                                                                                                    Plaza Sentral, lantai 2
                                  puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua        harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 Hari sebelum tanggal 18 April 2024.                                                                                                                                                                                        Jl. Jend. Sudirman No.47-48
                                  koma empat dua persen) dari modal yang telah ditempatkan           Tabel di bawah menggambarkan harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama                                                                                                                                                                                       Jakarta Selatan 12930, DKI Jakarta
                                  dan disetor penuh Perusahaan Sasaran sebelum terjadinya            90 Hari sebelum tanggal 18 April 2024:                                                                                                                                                                                                                                       Telepon: (+62 21) 252 5666
                                  Reorganisasi Internal.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         E-mail: rsrbae@registra.co.id
                                                                                                                                Harga                              Harga                             Harga                                                                                                                                                                              www.registra.co.id
 “Pemegang Saham Publik” berarti pemegang Saham Publik yang berhak untuk menjual                                               Tertinggi                          Tertinggi                         Tertinggi
                                  sahamnya pada Perusahaan Sasaran dalam Penawaran Tender            No.          Tanggal        (Rp)    No.        Tanggal         (Rp)    No.        Tanggal        (Rp)                                                                                                                                         Para Pemohon selanjutnya akan mendapatkan FPTW dalam balasan e-mail dari BAE.
                                  Wajib, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham                                                                                                                                                                                                                                                     ii. FPTW yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemohon dapat dikembalikan kepada
                                  Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya Periode Penawaran             1      19 Januari 2024    1.010    31    18 Februari 2024      -     61     19 Maret 2024      440                                                                                                                                          BAE melalui e-mail dalam bentuk VFDQ terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen asli
                                  Tender Wajib.                                                        2      20 Januari 2024      -      32    19 Februari 2024    496     62     20 Maret 2024      440                                                                                                                                          dikirimkan ke kantor BAE.
 “Penawaran Tender                berarti Penawaran Tender Wajib berdasarkan POJK No. 9/2018                                                                                                                                                                                                                                                  3. Periode Penawaran Tender Wajib
 Wajib”                           yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang          3      21 Januari 2024      -      33    20 Februari 2024    510     63     21 Maret 2024      438
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Penawaran Tender Wajib akan berlangsung selama 30 Hari yang dimulai pada Tanggal
                                  Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib kepada               4      22 Januari 2024    1.060    34    21 Februari 2024    500     64     22 Maret 2024      438                                                                                                                                     Pembukaan dan berakhir pada Tanggal Penutupan.
                                  Pemegang Saham Publik untuk membeli sebanyak-banyaknya               5      23 Januari 2024    1.040    35    22 Februari 2024    500     65     23 Maret 2024        -                                                                                                                                     4. Penawaran Tender Wajib
                                  sebesar 105.233.389 (seratus lima juta dua ratus tiga puluh tiga                                                                                                                                                                                                                                            Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib adalah sebagai berikut:
                                  ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) Saham yang mewakili          6      24 Januari 2024    1.235    36    23 Februari 2024    494     66     24 Maret 2024        -         Diagram kepemilikan saham hingga Pemilik Manfaat dari Perusahaan Sasaran setelah
                                                                                                                                                                                                                  terjadinya       Pengambilalihan     dan     Reorganisasi       Internal  adalah   sebagai       berikut:                   i. Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender
                                  7,58 % (tujuh koma lima delapan persen) dari modal yang telah        7      25 Januari 2024    1.090    37    24 Februari 2024      -     67     25 Maret 2024      428                                                                                                                                          Wajib kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTW dalam 4 (empat)
                                  ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dengan                                                                                                                                                                                                                                                          salinan asli dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
                                  Harga Penawaran Tender Wajib.                                        8      26 Januari 2024    1.050    38    25 Februari 2024      -     68     26 Maret 2024      440
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   a. Pemegang saham individu
 “Pengambilalihan”                berarti pengambilalihan secara tidak langsung oleh Pengendali        9      27 Januari 2024      -      39    26 Februari 2024    496     69     27 Maret 2024      450                                                                                                                                              - fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemegang saham yang masih berlaku;
                                  Baru atas pengendalian terhadap 1.283.649.894 (satu miliar dua                                                                                                                                                                                                                                                       - fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham asing.
                                  ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan       10      28 Januari 2024      -      40    27 Februari 2024    492     70     28 Maret 2024      436
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   b. Pemegang saham berbadan hukum
                                  ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili        11      29 Januari 2024    1.070    41    28 Februari 2024    484     71     29 Maret 2024        -                                                                                                                                              - fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direktur
                                  92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari                                                                                                                                                                                                                                                                   dan Dewan Komisaris;
                                  modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran,             12      30 Januari 2024    1.020    42    29 Februari 2024    454     72     30 Maret 2024        -
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       - fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang berhak mewakili
                                  yang dimiliki secara langsung oleh Pinnacle sebelum terjadinya      13      31 Januari 2024    1.020    43      1 Maret 2024      432     73     31 Maret 2024      424                                                                                                                                                  pemegang saham institusi;
                                  Reorganisasi Internal .                                                                                                                                                                                                                                                                                              - fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing.
                                                                                                      14      1 Februari 2024     990     44      2 Maret 2024        -     74       1 April 2024     440
 “Pengendali”                     berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:                                                                                                                                                                                                                                                     ii.  Dalam   hal FPTW ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka surat kuasa yang dibuat dalam
                                  (a) memiliki Saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh             15      2 Februari 2024     975     45      3 Maret 2024        -     75      2 April 2024      430
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib dilampirkan bersamaan
                                  persen) dari seluruh Saham dengan hak suara yang telah disetor      16      3 Februari 2024      -      46      4 Maret 2024      452     76      3 April 2024      430                                                                                                                                          dengan FPTW dan lampiran-lampirannya.
                                  penuh; atau (b) mempunyai kemampuan untuk menentukan,                                                                                                                                                                                                                                                       iii. Kelengkapan dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada BAE melalui e-mail dalam bentuk
                                  baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun             17      4 Februari 2024      -      47      5 Maret 2024      454     77      4 April 2024      418
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   VFDQ terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen asli dikirimkan ke kantor BAE.
                                  pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan.                           18      5 Februari 2024     750     48      6 Maret 2024      452     78      5 April 2024      780
                                                                                                                                                                                                                  Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pemegang Saham Pengendali dari Perusahaan Sasaran 5. Bukti Penerimaan
 “Pengendali Baru”                berarti Joseph Oetomo, yang merupakan pengendali baru dari          19      6 Februari 2024     550     49      7 Maret 2024      440     79      6 April 2024        -         adalah pihak yang memiliki lebih dari 50,00% (lima puluh persen) dari modal ditempatkan i. Setelah menyerahkan FPTW yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib
                                  Perusahaan Sasaran setelah terjadinya Pengambilalihan, dan                                                                                                                      dan disetor penuh Perusahaan Sasaran, atau pihak yang mempunyai kemampuan untuk                                                  disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam
                                  merupakan pihak yang secara tidak langsung memegang 100%            20      7 Februari 2024     530     50      8 Maret 2024      448     80      7 April 2024        -
                                                                                                                                                                                                                  menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/                                             Penawaran Tender Wajib yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE
                                  saham dan merupakan pemilik manfaat (uOWLPDWH EHQH¿FLDO           21      8 Februari 2024      -      51      9 Maret 2024        -     81      8 April 2024        -         atau kebijaksanaan perusahaan terbuka.                                                                                           (“Bukti Tanda Terima”) melalui e-mail.
                                  owner atau UBO) dari Allied Hill selaku pemilik 1.283.649.894
                                  (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat     22      9 Februari 2024      -      52     10 Maret 2024        -     82      9 April 2024        -     2. Tujuan Penawaran Tender Wajib                                                                                                ii. Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon yang menghendaki berpartisipasi mengikuti
                                  puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat)                                                                                                                     Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 9/2018 dan Perintah Tindakan OJK, Penawaran Tender                                                 Penawaran Tender Wajib wajib menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate
                                                                                                      23 10 Februari 2024          -      53     11 Maret 2024        -     83      10 April 2024       -     Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Pemegang Saham Publik                                               $FWLRQ/CA di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada Hari terakhir Periode
                                  Saham atau 92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua
                                  persen) dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh         24 12 Februari 2024          -      54     12 Maret 2024        -     84      11 April 2024       -     untuk menjual sahamnya kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender                                                   Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan oleh KSEI.
                                  dalam Perusahaan Sasaran setelah terjadinya Reorganisasi            25 12 Februari 2024         570     55     13 Maret 2024      446     85      12 April 2024       -     Wajib pada Harga Penawaran Tender Wajib.                                                                                        iii. Saham Pemohon yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan berstatus “%ORFNIRU&$”
                                  Internal.                                                                                                                                                                   Sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) POJK No. 9/2018, dalam hal pelaksanaan Pengambilalihan                                               sehingga Saham tersebut tidak dapat dialihkan atau dipindahkan atau diperdagangkan kecuali
                                                                                                      26 13 Februari 2024         500     56     14 Maret 2024      440     86      13 April 2024       -     mengakibatkan kepemilikan saham oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk Untuk                                               dalam hal terjadi pembatalan dari Perusahaan Efek/Bank Kustodian atas nama Pemohon
 “Penitipan Kolektif”             berarti jasa penitipan atas saham dan/atau dana yang dimiliki                                                                                                                                                                                                                                                    berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini.
                                  bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili     27 14 Februari 2024          -      57     15 Maret 2024      442     87      14 April 2024       -     Melakukan Penawaran Tender Wajib lebih besar dari 80% (delapan puluh persen) dari modal
                                  oleh KSEI.                                                                                                                                                                  disetor Perusahaan Sasaran, Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan iv. Dalam hal Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon belum menginput instruksi TEND
                                                                                                      28 15 Februari 2024         496     58     16 Maret 2024        -     88      15 April 2024       -     Penawaran Tender Wajib akan mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut                                                    melalui pilihan menu &RUSRUDWH$FWLRQ/CA di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling
 “Perintah Tindakan OJK”          berarti Perintah Tindakan Tertentu Pemenuhan Kewajiban                                                                                                                      kepada masyarakat dengan jumlah paling sedikit sebesar persentase saham yang diperoleh                                               lambat pada Hari terakhir Periode Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan
                                  terkait Pengambilalihan PT Toba Pulp Lestari Tbk. No. S-31/PM-      29 16 Februari 2024         496     59     17 Maret 2024        -     89      16 April 2024     424
                                                                                                                                                                                                              pada saat pelaksanaan Penawaran Tender Wajib. Sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) POJK                                                   oleh KSEI, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Wajib oleh Pemohon yang
                                  21/2025 tanggal 27 Mei 2025 dari OJK.                               30 17 Februari 2024          -      60     18 Maret 2024      442     90      17 April 2024     410     No. 9/2018, kewajiban mengalihkan kembali saham Perusahaan Sasaran tersebut wajib dilakukan                                          bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku.
 “Periode Penawaran Tender berarti periode penawaran tender wajib selama 30 Hari yang                Sumber: Bloomberg                                                                                        dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib selesai dilaksanakan.                                        6. Pembatalan Permohonan Tender Wajib
 Wajib”                           dimulai pada Tanggal Pembukaan dan berakhir pada Tanggal           Rata-rata harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 Hari sebelum Pemegang Saham Publik yang tidak berminat untuk menjual Saham miliknya kepada Pihak Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, setiap Pemohon, yang telah
                                  Penutupan.                                                         18 April 2024 adalah Rp593 (lima ratus sembilan puluh tiga Rupiah) per Saham.                            Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib akan tetap menjadi Pemegang Saham memasukkan Permohonan Penawaran Tender Wajib, dapat membatalkan keikutsertaannya
 “Perjanjian Jual Beli Saham” berarti perjanjian jual beli saham tertanggal 19 Mei 2025 yang         3. Masa Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib                                                               Publik di Perusahaan Sasaran.                                                                                                   dalam proses Penawaran Tender Wajib, melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, untuk seluruh
                                  ditandatangani oleh Pinnacle dan Pihak Yang Ditunjuk untuk         Masa Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai 1 Hari Kerja setelah pengumuman 3. Rencana untuk Perusahaan Sasaran                                                                                                              atau sebagian Sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke dalam Rekening
                                  Melakukan Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan                 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini yang dimulai pada Pengendali Baru bermaksud untuk tetap mempertahankan kelanjutan kegiatan usaha Penampungan dengan pemberitahuan tertulis melalui e-mail kepada Perusahaan Efek/Bank
                                  Reorganisasi Internal.                                             Tanggal Pembukaan, yaitu tanggal 15 Juli 2025 dan berakhir pada Tanggal Penutupan, yaitu Perusahaan Sasaran dan tidak memiliki rencana untuk melakukan hal-hal sebagai berikut atas Kustodian dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan tertulis disertai alasan atas pembatalan
 “Perusahaan Efek yang            berarti PT Indo Premier Sekuritas, berkedudukan di Kota            tanggal 13 Agustus 2025.                                                                                 Perusahaan Sasaran:                                                                                                             tersebut disertai salinan kepada KSEI wajib telah diterima paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja
 Ditunjuk”                        Administrasi Jakarta Selatan.                                                                                                                                                                                                                                                                               sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib.
                                                                                                     Setiap Pemegang Saham Publik yang ingin menjual Saham Perusahaan Sasaran miliknya (i) menghapuskan pencatatan Saham Perusahaan Sasaran dari BEI;
 “Perusahaan Sasaran” atau berarti PT Toba Pulp Lestari Tbk, suatu perusahaan terbuka                dalam Penawaran Tender Wajib ini wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagaimana (ii) mengajukan perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Wajib harus
 “Perseroan”                      yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,        diuraikan dalam Bab VII dalam Keterbukaan Informasi dengan judul “Prosedur dan Persyaratan                   perusahaan tertutup;                                                                                                        membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan Efek/Bank
                                  berkedudukan di Medan, yang merupakan perusahaan tercatat          Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib” dan FPTW. FPTW wajib diisi dengan lengkap (iii) melikuidasi Perusahaan Sasaran; dan/atau                                                                                                     Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi Saham Pemohon
                                  yang sahamnya diperdagangkan di BEI.                               dan dikembalikan kepada BAE yang ditunjuk yaitu PT Raya Saham Registra selambat-lambatnya (iv) melakukan perubahan terhadap kebijakan bagi karyawan Perusahaan Sasaran.                                                                  dari “%ORFNIRU&$” menjadi “Available.”
 “Pihak Yang Ditunjuk Untuk berarti Allied Hill Limited, suatu perusahaan terbatas yang              pada Tanggal Penutupan.                                                                                                                                                                                                                   9HUL¿NDVL
                                                                                                                                                                                                              Selain itu, tidak terdapat perjanjian yang telah ditandatangani oleh pengendali Perusahaan Setiap akhir Hari selama Periode Penawaran Tender Wajib, KSEI akan memberikan daftar
 Melakukan Penawaran              didirikan berdasarkan hukum Negara Hong Kong dan 100%              4. Mekanisme Pembelian Saham                                                                             Sasaran sebelumnya dengan Pengendali Baru dan/atau Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan
 Tender Wajib” atau “Allied       dimiliki secara tidak langsung oleh Pengendali Baru melalui        Jual beli saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Tender Wajib atau aktivitas yang mengakibatkan adanya (i) penggunaan sumber Pemohon yang sahamnya telah berstatus “%ORFNIRU&$” kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk.
 Hill”                            Everpro Investments Limited, dan yang merupakan pihak yang         Crossing pada BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 22/2019 dan seluruh pembayaran daya Perusahaan Sasaran dalam jumlah yang material; (ii) perubahan atas perjanjian atau Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dan BAE selanjutnya akan meninjau daftar tersebut untuk
                                  ditunjuk untuk melakukan penawaran tender wajib atas Saham         sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI. kesepakatan yang sudah dibuat oleh Perusahaan Sasaran; atau (iii) perubahan terhadap standar PHPYHUL¿NDVLGDQPHQJNRQ¿UPDVLNHDEVDKDQNHSHPLOLNDQ6DKDP3HPRKRQGDODP3HUXVDKDDQ
                                  Publik Perusahaan Sasaran untuk dan atas nama Pengendali                                                                                                                                                                                                                                                    Sasaran sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan
                                                                                                     5. Tanggal Pembayaran                                                                                    prosedur operasional Perusahaan Sasaran, di mana perjanjian atau aktivitas tersebut merupakan Informasi. Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek Yang Ditunjuk akan memberikan
                                  Baru.                                                              Pembayaran kepada Pemegang Saham Publik yang ikut serta dalam Penawaran Tender WUDQVDNVLD¿OLDVLGDQDWDXWUDQVDNVL\DQJPHQJDQGXQJEHQWXUDQNHSHQWLQJDQ                                                                              NRQ¿UPDVLNHSDGD.6(,VHKXEXQJDQGHQJDQ3HPRKRQ\DQJGLVHWXMXL3HQHQWXDQ3HPRKRQ
 “POJK No. 9/2018”                berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018        Wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan                                                                                                                                                    \DQJGLVHWXMXLROHK3HUXVDKDDQ(IHN<DQJ'LWXQMXNEHUVLIDW¿QDOGDQPHQJLNDWVHOXUXK3HPRKRQ
                                  tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan            yang diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Wajib, akan dilakukan pada tanggal                       IV. KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU                                                                                         8. Pembayaran
                                  Terbuka.                                                           25 Agustus 2025. Pembayaran atas Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib akan
                                                                                                                                                                                                              1.  Nama                                                                                                                        Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki
 “POJK No. 22/2019”               berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 22/POJK.04/2019       dilakukan dalam mata uang Rupiah.                                                                                                                                                                                                        oleh Pemohon yang disetujui dari Rekening Penampungan ke Rekening Efek atas nama Pihak
                                  tanggal 17 September 2019 tentang Transaksi Efek.                  6. Persetujuan, Pemberitahuan atau Persyaratan Lain Sehubungan dengan Pelaksanaan                        Joseph     Oetomo.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib.
 “POJK No. 31/2015”               berarti Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang                       Penawaran Tender Wajib                                                                              2. Alamat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan
                                  Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten         Tidak terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan (termasuk peraturan perundang-                     13/F,  136    Des     Voeux   Road  Central,     Central,    Hong     Kong.                                                     oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama Pihak Yang Ditunjuk
                                  atau Perusahaan Publik.                                            undangan yang khusus mengatur bidang usaha Perusahaan Sasaran) yang mewajibkan 3. Kewarganegaraan                                                                                                                                        Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib, melalui KSEI. KSEI akan mendistribusikan dana
 “POJK No. 45/2024”               berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang                    Pengendali Baru, Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib dan/atau Singapura.                                                                                                                                          nett (setelah dikurangi biaya transaksi) melalui C-BEST ke setiap Sub Rekening Efek (SRE)
                                  Pengembangan dan Penguatan Emisi dan Perusahaan Publik.            Perusahaan Sasaran untuk mendapatkan persetujuan atau memenuhi persyaratan apapun dari  +XEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ3HUXVDKDDQ6DVDUDQ                                                                                                    atau rekening CA (&$$FFRXQW) Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari Pemohon yang disetujui.
 “Reorganisasi Internal”          berarti pengalihan 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan    Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dan/atau instansi berwenang sebelum pelaksanaan 6HEHOXPWHUMDGLQ\D3HQJDPELODOLKDQ-RVHSK2HWRPRWLGDNPHPLOLNLKXEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari masing-masing Pemohon yang disetujui kemudian akan
                                  puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan       Pengambilalihan dan Penawaran Tender Wajib, selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK Perusahaan Sasaran.                                                                                                                               melakukan pembayaran kepada masing-masing Pemohon yang disetujui. Semua pembayaran
                                  ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42%             No. 9/2018 di mana Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib wajib                                                                                                                                                      yang dilakukan sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah dalam Rupiah.
                                  (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari modal              mengumumkan Keterbukaan Informasi ini setelah diterimanya surat dari OJK yang menyatakan
                                                                                                     Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib dapat mengumumkan
                                                                                                                                                                                                               V. KETERANGAN TENTANG PIHAK YANG DITUNJUK                                                                                      9. Biaya transaksi
                                  ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran oleh                                                                                                                                                                                                                                                       Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan Penawaran Tender Wajib akan
                                  Pinnacle kepada kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan         keterbukaan informasi dalam rangka Penawaran Tender Wajib.                                                    UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN TENDER WAJIB                                                                                     dibayarkan kepada Pemohon setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek dan seluruh
                                  Penawaran Tender Wajib yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2025                                                                                                                1. Riwayat singkat                                                                                                              pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan ketentuan
                                  berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Jual Beli Saham.              III. LATAR BELAKANG PENAWARAN TENDER WAJIB,                                                                                                                                                                                            dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar
                                                                                                                                                                                                              Allied Hill, berkedudukan di Hong Kong, didirikan berdasarkan hukum Negara Hong Kong pada 0,35% dari Harga Penawaran Tender Wajib.
 “Rekening Efek”                  berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau
                                  dana milik pemegang saham yang diadministrasikan di KSEI,
                                                                                                               TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB DAN                                                              tanggal 11 April 2025 berdasarkan &HUWL¿FDWHRI,QFRUSRUDWLRQ 6HUWL¿NDW3HQGLULDQ 1R
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              10. Pembatalan Tender Wajib
                                                                                                                                                                                                              Kantor pusat Allied Hill beralamat di 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong.
                                  atau Pemegang Rekening, berdasarkan perjanjian pembukaan                     RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN                                                            2. Kegiatan usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Penawaran Tender Wajib ini tidak akan dibatalkan setelah Keterbukaan Informasi dalam rangka
                                  rekening efek yang ditandatangani pemegang saham dan                                                                                                                                                                                                                                                        Penawaran Tender Wajib ini diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.
                                  perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian.                           1. Latar Belakang Penawaran Tender Wajib                                                                 Ruang lingkup usaha Allied Hill adalah melakukan kegiatan sebagai perusahaan induk investasi
 “Rupiah” atau “Rp”               berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik       a. Sebelum Reorganisasi Internal, Pinnacle merupakan pemegang saham secara langsung (investment holding).                                                                                                                                   VIII. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM
                                  Indonesia.                                                              dari Perusahaan Sasaran yang memiliki 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh 3. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
                                                                                                          tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham Berdasarkan 5HJLVWHURI0HPEHUV(Daftar Anggota) Allied Hill, susunan pemegang saham Allied                                                           PENAWARAN TENDER WAJIB
 “Saham”                          berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan             atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari modal yang telah Hill adalah sebagai berikut:
                                  disetor yang berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan memiliki                                                                                                                                                                                                                                                  1. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk
                                                                                                          ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran. Pinnacle memperoleh Saham                                                                                                                                                   PT Indo Premier Sekuritas
                                  nilai nominal sebesar Rp1.000 (seribu Rupiah) per saham dan             Perusahaan Sasaran dengan melakukan (i) pembelian 1.244.369.130 (satu miliar dua ratus Keterangan                                                                                 Nilai nominal US$1 per saham
                                  tercatat serta diperdagangkan di BEI.                                                                                                                                                                                                                                                                       3DFL¿F&HQWXU\3ODFHODQWDL
                                                                                                          empat puluh empat juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu seratus tiga puluh) Saham dalam                                                                                Jumlah Saham         Nilai Nominal (US$)           %      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, SCBD Lot 10
 “Saham Publik”                   berarti saham yang dimiliki oleh pemegang saham Perusahaan              Perusahaan Sasaran pada tanggal 17 Desember 2007 melalui proses penawaran tender Everpro Investments Limited
                                  Sasaran selain Saham yang dimiliki oleh pihak-pihak                                                                                                                                                                                                               1                              1     100 Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
                                                                                                          pada harga sebesar Rp870 (delapan ratus tujuh puluh Rupiah) per Saham (sumber: Laporan                                                                                                                                              Telepon: (+62 21) 5088 7168
                                  sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b POJK                  Keuangan Perusahaan Sasaran pada tanggal 31 Desember 2024); dan (ii) penambahan Pada tanggal pengumuman Keterbukaan Informasi ini, pihak yang bertindak sebagai Pengendali E-mail: ips-mto.inru@ipc.co.id
                                  No. 9/2018, yaitu:                                                      kepemilikan Saham di Perusahaan Sasaran sebanyak 39.280.764 (tiga puluh sembilan juta dan pemilik manfaat Allied Hill adalah Joseph Oetomo.
                                  (i) Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan                                                                                                                                                                                                                                                 www.indopremier.com
                                                                                                          dua ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh empat) Saham pada bulan Mei 2015 4. Pengurusan                                                                                                                                  Izin usaha Perusahaan Efek : KEP-11/PM/PEE/1996 tanggal 1 Oktober 1996 sebagai
                                        transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru;                 (sumber: Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek bulan Mei 2015).                                  Berdasarkan 5HJLVWHURI'LUHFWRUV(Daftar Direktur) Allied Hill, susunan pengurusan Allied Hill
                                  (ii) Saham yang dimiliki pihak lain yang telah mendapatkan                                                                                                                                                                                                                                                                                       Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek
                                                                                                     b. Pada tanggal 22 Januari 2024, Pengendali Baru telah menjadi pengendali dari Pinnacle. Hal adalah sebagai berikut:                                                                                                                     Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk
                                        penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari                tersebut diakibatkan karena Joseph Oetomo (Pengendali Baru) dipilih berdasarkan keputusan Direktur
                                        Pengendali Baru;                                                                                                                                                                            : Joseph Oetomo                                                                                           melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian
                                                                                                          Direksi Eden Hall Ltd. sebagai Direktur yang memiliki kewenangan dan memiliki kendali atas  +XEXQJDQ$¿OLDVLGHQJDQ3HUXVDKDDQ6DVDUDQ                                                                                           Penawaran Tender Wajib atas nama Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender
                                  (iii) Saham yang dimiliki pihak lain yang pada saat bersamaan
                                        juga melakukan penawaran tender wajib atau penawaran              seluruh kekuasaan pengambilan keputusan, wewenang dan kebijaksanaan untuk setiap dan 6HEHOXP WHUMDGLQ\D 3HQJDPELODOLKDQ $OOLHG +LOO WLGDN PHPLOLNL KXEXQJDQ $¿OLDVL GHQJDQ :DMLEWHUPDVXNXQWXN L VHFDUDEHUVDPDVDPDGHQJDQ%$(PHPYHUL¿NDVLGDQPHPEHULNDQ
                                        tender sukarela atas Saham Perseroan;                             semua hal dan transaksi yang melibatkan anak perusahaan Eden Hall Ltd., yaitu Pinnacle. Perusahaan Sasaran.                                                                                                                         NRQ¿UPDVLNHSDGD.6(,DWDV3HPRKRQ\DQJGLVHWXMXL LL PHQHULPD6DKDP\DQJGLWDZDUNDQ\DQJ
                                  (iv) Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan                      Dikarenakan perubahan pengendali tersebut tidak terjadi karena hasil transaksi tertentu, 6. Pernyataan kecukupan dana untuk Penawaran Tender Wajib                                                                                  telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI.
                                  (v) Saham yang dimiliki oleh pengendali lain dalam Perseroan.           Pengendali Baru awalnya menganggap bahwa perubahan pengendali tersebut bukan                                                                                                                                                        2. Konsultan Hukum
                                                                                                          merupakan suatu “Pengambilalihan” sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2018 dan oleh                 Allied Hill   sebagai      Pihak Yang  Ditunjuk      Untuk   Melakukan      Penawaran       Tender    Wajib     menyatakan
 “Tanggal Pembayaran”             berarti tanggal 25 Agustus 2025, yang merupakan tanggal di              karenanya, Pengendali Baru tidak segera melakukan pengumuman dan melakukan penawaran memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran Widyawan & Partners
                                  mana pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang Saham                    tender wajib sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2018. Pinnacle kemudian memberitahukan             penuh    kepada          Pemegang     Saham       Publik   sehubungan         dengan     Penawaran          Tender      Wajib.  Sequis Tower, lantai 15
                                  Publik yang telah menyerahkan FPTW yang sah pada Periode                perihal perubahan pengendali tersebut kepada Perusahaan Sasaran dan Perusahaan Sasaran Dana tersebut akan bersumber dari dana yang dimiliki sendiri oleh Pihak Yang Ditunjuk Untuk Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 71
                                  Penawaran Tender Wajib.                                                 telah melakukan keterbukaan informasi mengenai hal di atas kepada OJK dan BEI pada Melakukan Penawaran Tender Wajib sebagaimana dibuktikan oleh &HUWL¿FDWHRI%DODQFH No. Ref: Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
 “Tanggal Pembukaan”              berarti tanggal 15 Juli 2025 pada waktu yang ditentukan oleh            18 April 2024 melalui surat No. 506/TPL-P/IV/24. Keterbukaan informasi berdasarkan surat SPDB/OP/CERTBAL/20250708130497 tertanggal 10 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Shanghai Telepon: (+62 21) 2995 1500
                                  KSEI, yang merupakan hari pertama di mana Pemegang Saham                No: 506/TPL-P/IV/24 tanggal 18 April 2024 dilakukan oleh Perusahaan Sasaran sesuai Pudong Development Bank Co., Ltd., cabang Hong Kong.                                                                                             E-mail: wplaw@widyawanpartners.com
                                  Publik dapat menyerahkan FPTW.                                          dengan POJK No. 31/2015 sebagaimana diubah dengan POJK No. 45/2024, sehingga isi                                                                                                                                                    www.wnplaw.com
 “Tanggal Penutupan”              berarti tanggal 13 Agustus 2025 pada waktu yang ditentukan              atau substansi dari keterbukaan informasi tersebut belum sesuai dengan ketentuan Pasal 7             VI.    KETERANGAN                       TENTANG                   PERUSAHAAN                        SASARAN                    Konsultan Hukum                  : Teguh Arwiko
                                  oleh KSEI, yang merupakan hari terakhir di mana Pemegang                ayat (1) dan ayat (2) POJK No. 9/2018.                                                              1. Riwayat singkat                                                                                                              Surat Tanda Terdaftar (STTD) : STTD.KH.545/PM.021/2024 tanggal 6 Desember 2024
                                  Saham Publik dapat menyerahkan FPTW.                                    Namun, setelah adanya korespondensi lebih lanjut antara Pengendali Baru, Perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk atau Perusahaan Sasaran atau Perseroan didirikan dalam rangka                                                          Tugas    utama   Konsultan Hukum   dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk memberikan
 “US$” atau “USD”                 berarti mata uang yang berlaku secara sah di negara Amerika             Sasaran dan OJK, dan dengan dikeluarkannya Perintah Tindakan OJK, telah dipahami Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 Tahun 1968 jo. Undang-Undang advis hukum kepada Pengendali Baru dan Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran
                                  Serikat.                                                                bahwa perubahan pengendali sebagaimana tersebut di atas dapat dikategorikan sebagai No. 12 tahun 1970 berdasarkan Akta No. 329 tanggal 26 April 1983 dari Misahardi Wilamarta, Tender Wajib tentang Penawaran Tender Wajib dan memastikan bahwa Penawaran Tender
                                                                                                          Pengambilalihan secara tidak langsung terhadap Perusahaan Sasaran berdasarkan S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian tersebut telah mendapat persetujuan Wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
  I. PENDAHULUAN                                                                                          ketentuan POJK No. 9/2018, sehingga menimbulkan kewajiban bagi Pengendali Baru untuk dari Menkum berdasarkan Keputusan No. C2-5130.HT01-01 TH.83 tanggal 26 Juli 1983, serta berlaku di Indonesia.
                                                                                                          melakukan pengumuman perihal terjadinya Pengambilalihan dan melakukan Penawaran diumumkan dalam BNRI No. 97 tanggal 4 Desember 1984, Tambahan No 1176 dan didaftarkan 3. Kustodian Sentral
 1. Latar Belakang Penawaran Tender Wajib                                                                 Tender Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) POJK No. 9/2018. Oleh karena itu, di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas 1A di Medan pada tanggal 7 Mei 1984 di bawah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
 a. Sebelum Reorganisasi Internal, Pinnacle merupakan pemegang saham secara langsung                      Penawaran Tender Wajib ini dilakukan oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk No. 109/PT/1984. Status Perseroan selanjutnya berubah menjadi Penanaman Modal Asing dan Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, lantai 5
    dari Perusahaan Sasaran yang memiliki 1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh              Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk mematuhi ketentuan dalam POJK telah mendapat persetujuan Presiden dalam Surat Keputusan No. 07/V/1990 tanggal 11 Mei Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
    tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham              No. 9/2018 dan Perintah Tindakan OJK.                                                               1990 yang diterbitkan oleh Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal.                                                              Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
    atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua koma empat dua persen) dari modal yang telah            c. Pada 19 Mei 2025, untuk melaksanakan Reorganisasi Internal yang bertujuan untuk Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir Telepon: (+62 21) 515 2855
    ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran.                                               mengkonsolidasikan pengendalian dan kepemilikan Pengendali Baru atas Perusahaan diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 22 September 2020 Faksimili: (+62 21) 5299 1199
 b. Pada tanggal 22 Januari 2024, Pengendali Baru telah menjadi pengendali dari Pinnacle.                 Sasaran, Pinnacle dan Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib telah yang dibuat di hadapan Gunawati, S.H., Notaris di Deli Serdang, yang telah diterima dan dicatat Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk (i) menerima Saham (dalam
    Hal tersebut diakibatkan karena Joseph Oetomo (Pengendali Baru) dipilih berdasarkan                   menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham, di mana Pinnacle sepakat untuk mengalihkan oleh Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Akta Perubahan Anggaran bentuk VFULSOHVV) yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan; (ii) menerbitkan daftar
    keputusan Direksi Eden Hall Ltd. sebagai Direktur yang memiliki kewenangan dan memiliki               1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan Dasar Perusahaan No. AHU-AH.01.03-0394408 tanggal 5 Oktober 2020 (“Akta No. 12/2020”). Pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam Rekening Penampungan; (iii) menerima
    kendali atas seluruh kekuasaan pengambilan keputusan, wewenang dan kebijaksanaan untuk                ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua Berdasarkan Akta No. 12/2020, Perusahaan Sasaran melakukan perubahan Anggaran Dasar dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan Efek Yang Ditunjuk atas nama Pihak Yang
    setiap dan semua hal dan transaksi yang melibatkan anak perusahaan Eden Hall Ltd., yaitu              koma empat dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib; dan (iv) menyerahkan pembayaran kepada
    Pinnacle. Pinnacle kemudian memberitahukan perihal perubahan pengendali tersebut kepada               kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib.                                                                                                                                                                  Pemohon yang disetujui (melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian masing-masing).
    Perusahaan Sasaran dan Perusahaan Sasaran telah melakukan keterbukaan informasi                                                                                                                           dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
                                                                                                          Berikut merupakan ringkasan dari Perjanjian Jual Beli Saham tersebut:                                                                                                                                                               4. Biro Administrasi Efek
    mengenai hal di atas kepada OJK dan BEI pada 18 April 2024 melalui surat No: 506/TPL-P/                                                                                                                   Kantor pusat Perusahaan Sasaran beralamat di Uniplaza, East Tower, Lantai 3, Jl. Letjen.
                                                                                                          (i) Para pihak                                                                                      Haryono MT No. A-1, Medan, Sumatra Utara.                                                                                       PT Raya Saham Registra
    IV/24. Keterbukaan informasi berdasarkan surat No. 506/TPL-P/IV/24 tanggal 18 April 2024                                                                                                                                                                                                                                                  Plaza Sentral Building, lantai 2
    dilakukan oleh Perusahaan Sasaran sesuai dengan POJK No. 31/2015 sebagaimana diubah                         - Penjual : Pinnacle Company Pte. Ltd.                                                        2. Kegiatan usaha                                                                                                               Jl. Jend. Sudirman No.47-48
    dengan POJK No. 45/2024, sehingga isi atau substansi dari keterbukaan informasi tersebut                    - Pembeli : Allied Hill Limited                                                               Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah Jakarta Selatan 12930, DKI Jakarta
    belum sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) POJK No. 9/2018.                                (secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”).                                           melaksanakan kegiatan usaha industri pulp dan bahan kimia untuk menunjang industri pulp Telepon: (+62 21) 252 5666
    Namun, setelah adanya korespondensi lebih lanjut antara Pengendali Baru, Perusahaan                   (ii) Ruang lingkup perjanjian                                                                       tersebut (termasuk namun tidak terbatas pada klorin dioksida, klorin, asam klorida, kaustik, E-mail: rsrbae@registra.co.id
    Sasaran dan OJK, dan dengan dikeluarkannya Perintah Tindakan Tertentu Pemenuhan                             Penjual sepakat untuk menjual kepemilikan sahamnya yaitu sebanyak 1.283.649.894 (satu nitrogen, oksigen, dan sulfur dioksida), pengusahaan hutan tanaman (meliputi pengusahaan www.registra.co.id
    Kewajiban terkait Pengambilalihan PT Toba Pulp Lestari Tbk. berdasarkan surat No. S-31/                     miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan hutan ekaliptus, pengusahaan pembibitan tanaman ekaliptus, pengusahaan hutan lainnya, dan Izin usaha BAE                                                                 : KEP-79/PM/1991 tanggal 18 September 1991
    PM-21/2025 tanggal 27 Mei 2025 dari OJK (“Perintah Tindakan OJK”), telah dipahami                           ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua koma pengusahaan pembibitan tanaman kehutanan lainnya), industri barang dari kayu (termasuk Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Wajib ini adalah untuk (i) mendistribusikan dan
    bahwa perubahan pengendali sebagaimana tersebut di atas dapat dikategorikan sebagai                         empat dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dan namun tidak terbatas pada industri primer hasil hutan kayu berupa pengolahan kayu bulat menyediakan FPTW dan salinan Keterbukaan Informasi; (ii) menerima FPTW dari pemohon
    Pengambilalihan secara tidak langsung terhadap Perusahaan Sasaran berdasarkan                               Pembeli sepakat untuk membeli kepemilikan saham Penjual dalam Perusahaan Sasaran menjadi serpih kayu (ZRRGFKLSV) dan barang-barang dari kayu lainnya yang belum tercakup VHWHODKGLNRQ¿UPDVLROHK3HUXVDKDDQ(IHN%DQN.XVWRGLDQ LLL PHQHUELWNDQ%XNWL7DQGD7HULPD
    ketentuan POJK No. 9/2018, sehingga menimbulkan kewajiban bagi Pengendali Baru untuk                        dengan nilai Rp555.820.404.102 (lima ratus lima puluh lima miliar delapan ratus dua sebelumnya), perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar, aktivitas bounded warehousing (iv) mengecek keakuratan data yang diterima oleh Pemohon; (v) menyediakan laporan harian
    melakukan pengumuman perihal terjadinya Pengambilalihan dan melakukan Penawaran                             puluh juta empat ratus empat ribu seratus dua Rupiah) atau dengan harga per Saham atau wilayah kawasan berikat, baik kawasan berikat yang berada dalam satu hamparan maupun selama Periode Penawaran Tender Wajib kepada P                                                                       E  Y     D
    Tender Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) POJK No. 9/2018. Oleh karena itu,                     sebesar Rp433 (empat ratus tiga puluh tiga Rupiah).                                           kawasan berikat di luar hamparan, khusus untuk kegiatan Perusahaan Sasaran yang berkaitan                                              m      m m                                         KSE                  m    m
    Penawaran Tender Wajib ini dilakukan oleh Pengendali Baru melalui Pihak Yang Ditunjuk                 Transaksi jual beli Saham Perusahaan Sasaran berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham telah dengan usaha-usaha tersebut di atas, serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk mendukung kegiatan 3                                                          (    <    '        P P                             P     6    P3 P
    Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk mematuhi ketentuan dalam POJK                            diselesaikan pada tanggal 5 Juni 2025 melalui mekanisme Crossing Saham yang dilakukan usaha tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada segala kegiatan usaha lain untuk                                                                                         mK                   m
    No. 9/2018 dan Perintah Tindakan OJK.                                                                 di pasar negosiasi BEI.                                                                             mendukung bahan baku dan operasional kegiatan usaha tersebut di atas serta pemasaran atas
 c. Pada tanggal 19 Mei 2025, untuk melaksanakan Reorganisasi Internal yang bertujuan untuk               Berdasarkan informasi dari Perusahaan Sasaran, Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan hasil produksi seluruh kegiatan usaha Perusahaan Sasaran. Berdasarkan dokumen Anggaran                                                               X NFORMAS TAMBAHAN
    mengkonsolidasikan pengendalian dan kepemilikan Pengendali Baru atas Perusahaan                       Penawaran Tender Wajib memahami bahwa saat ini belum tersedia akta perubahan susunan Dasar yang diterima dari Perusahaan Sasaran, rumusan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran U
    Sasaran, Pinnacle dan Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib telah                                                                                                                                                                                                                                                            m m               m       m        m          P     w    T     W      P m      S    m
                                                                                                          pemegang saham Perusahaan Sasaran sehubungan dengan masuknya Pihak Yang Ditunjuk dalam Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana diuraikan di atas belum disesuaikan dengan KBLI P                                                                        m
    menandatangani perjanjian jual beli Saham, di mana Pinnacle sepakat untuk mengalihkan                 Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib sebagai pemegang saham Perusahaan Sasaran EHUGDVDUNDQ3HUDWXUDQ%DGDQ3XVDW6WDWLVWLN1R7DKXQWHQWDQJ.ODVL¿NDVL%DNX                                                                                                B o Adm n           E
    1.283.649.894 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh sembilan                                                                                                              Lapangan       Usaha       Indonesia.
    ribu delapan ratus sembilan puluh empat) Saham atau mewakili 92,42% (sembilan puluh dua               setelah dilakukannya Reorganisasi Internal. Namun demikian, Pengendali Baru memahami
                                                                                                          bahwa (i) berdasarkan Pasal 56 ayat (5) UUPT, tata cara pemindahan hak atas saham yang Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha riil yang dilaksanakan oleh                                                                                    PT R       S h mR g
    koma empat dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran                                                                                                                                                                                                                                                                                          P       S       B
    kepada Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib (“Perjanjian Jual                   diperdagangkan di pasar modal diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar Perusahaan Sasaran adalah Industri Bubur Kertas (Pulp) (KBLI 17011). Perusahaan Sasaran
                                                                                                          modal; (ii) berdasarkan Pasal 9 POJK No. 9/2018, Pengambilalihan tidak wajib memperoleh mulai berproduksi secara komersial pada tanggal 1 April 1989. Saat ini Perusahaan Sasaran                                                                                                 S    m N
    Beli Saham”). Transaksi jual beli Saham Perusahaan Sasaran berdasarkan Perjanjian Jual                                                                                                                                                                                                                                                                                             S               DK
    Beli Saham telah diselesaikan pada tanggal 5 Juni 2025 melalui mekanisme Crossing Saham               persetujuan RUPS dari Perusahaan Terbuka yang diambil alih dan persetujuan RUPS hanya memproduksi pulp yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri (sumber:
                                                                                                          tidak dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang usaha                   Laporan     Keuangan         Perusahaan     Sasaran     tanggal     31  Desember     2024).                                                                         T          +
    yang dilakukan di pasar negosiasi BEI.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Em              @
                                                                                                          Perusahaan Sasaran; dan (iii) POJK No. 9/2018 juga tidak mengatur mengenai diperlukannya Untuk mendukung kegiatan pembuatan pulp, sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan
 d. Sehubungan dengan terjadinya Pengambilalihan, (i) Pengendali Baru dan Pihak Yang Ditunjuk             akta notaris dan pemberitahuan kepada Menkum sebagai dasar masuknya Allied Hill sebagai Hidup dan Kehutanan No. SK.307/MENLHK/SETJEN/HPL.0/7/2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang                                                                                                www
    Untuk Melakukan Penawaran Tender Wajib telah melakukan pengumuman Pengambilalihan                                                                                                                         Perubahan Kedelapan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Perusahaan Sasaran
    melalui Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 10 Juni 2025 dan telah menyerahkan bukti                   pemegang saham baru Perusahaan Sasaran menggantikan Pinnacle.                                                                                                                                                                                                        P u h nE            Y ng D un u
    pengumuman tersebut kepada OJK dengan tembusan kepada BEI; (ii) Pengendali Baru                       Tujuan Pengambilalihan adalah untuk investasi dan pengembangan usaha Pengendali Baru. memiliki izin untuk mengelola areal Hutan Tanaman Industri seluas 167.912 hektar di lima lokasi                                                                                   PT ndo P m         S u
    telah menunjuk Allied Hill, sebagai Pihak Yang Ditunjuk Untuk Melakukan Penawaran Tender              Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Pengendali Baru merupakan investor di Sumatra Utara, yaitu Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele (sumber:                                                                                   3        &       3
    Wajib untuk melakukan Penawaran Tender Wajib atas seluruh sisa Saham Perusahaan                       perorangan yang memiliki investasi di properti (real estate VHNXULWDVGDQLQVWUXPHQ¿QDQVLDO Laporan Tahunan Perusahaan Sasaran Tahun 2024 dan Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran                                                                                   S     m K               SCBD
    Sasaran yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik; dan (iii) Pengendali Baru melalui Allied            Perusahaan Sasaran adalah investasi pertama Pengendali Baru di industri bubur kertas tanggal 31 Desember 2024).                                                                                                                                                              S               DK
    Hill, suatu perusahaan terbatas yang 100% dimiliki secara tidak langsung oleh Pengendali              (pulp) di Indonesia.                                                                                3. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham                                                                                                                  T          +
    Baru melalui Everpro Investments Limited, telah menyampaikan dokumen-dokumen terkait                  Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan Berdasarkan Akta No. 12/2020 dan Daftar Pemegang Saham (“DPS”) per tanggal 30 Juni 2025,                                                                                                 Em           m       @
    Penawaran Tender Wajib kepada Perusahaan Sasaran pada tanggal 12 Juni 2025.                           setelah terjadinya Pengambilalihan dan Reorganisasi Internal adalah sebagai berikut:                struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:                                                                               www          m       m

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published28 Aug 2025
Pages1
Characters118,279
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TOBA PULP LESTARI Tbk · Direktur p.1 ×20
linked org Allied Hill Limited p.1 ×21
linked person Ignatius Ari Djoko p.1
linked person Elisa Ganda Togu p.1
linked person Thomson Siagian p.1
linked person Joni Supriyanto p.1
linked person Sandeep Bhalla p.1
linked person Jandres Halomoan p.1
linked person Monang Simatupang p.1
linked person Niroshan Romesh Silva p.1
linked person Anwar Lawden p.1
linked org Pinnacle Company Pte. Ltd p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Gunawati · Notaris p.1 ×4
unresolved org PT TOBA PULP p.1
unresolved org LESTARI Tbk p.1
unresolved person Wilamarta p.1
unresolved org Menteri p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.1 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.1
unresolved org Menteri Kehakiman p.1
unresolved org Jakarta Selatan 12930, DKI Jakarta p.1 ×2
unresolved org Bank Kustodian Pemohon p.1 ×2
unresolved org Bank Reorganisasi Internal. p.1
unresolved org Everpro Investments Limited p.1 ×3
unresolved org Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta p.1 ×3
unresolved org Eden Hall Ltd. · Direktur p.1 ×3
unresolved org Direksi Eden Hall Ltd. p.1 ×2
unresolved org Widyawan & Partners p.1
unresolved org Pudong Development Bank Co., Ltd. p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Kelas p.1
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal. p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra IV p.1
unresolved org Menteri Lingkungan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result