Skip to content
Back to announcement

20250828_IRSX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935809_lamp2.pdf

Other Text extracted IRSX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                       Lampiran
                             Daftar Permintaan Penjelasan
                        PT Aviana Sinar Abadi Tbk (“Perseroan”)
                                    Bagian Publish

1. Sehubungan rencana pendanaan Perseroan melalui PMHMETD, agar Perseroan dapat
   menjelaskan:
   a. Latar belakang Perseroan memilih PMHMETD dibandingkan alternatif opsi pendanaan
      lainnya yang tersedia seperti perbankan atau penerbitan obligasi/sukuk.
      Jawaban:
      Perseroan menjelaskan bahwa opsi pendanaan melalui PMHMETD ini merupakan opsi
      terbaik saat ini, mengingat bahwa pendanaan melalui PMHMETD ini bersifat ekuitas bukan
      bersifat utang yang mana kemudian hari Perseroan tidak memiliki kewajiban pembayaran
      bunga maupun pokok. Adapun dikemudian hari apabila opsi pendanaan melalui PMHMETD
      ini belum mencukupi kebutuhan pendanaan Perseroan, tidak menutup kemungkinan
      Perseroan akan menerbitkan surat utang.

   b. Bagaimana upaya Perseroan untuk dapat mengoptimalkan penyerapan dana dari para
      pemegang saham khususnya pemegang saham publik dalam rangka pelaksanaan PMHMETD
      2025 tersebut.
      Jawaban:
      Perseroan menjelaskan bahwa upaya yang akan Perseroan lakukan untuk mengoptimalkan
      penyerapan dana dari para pemegang saham Publik dalam PMHMETD ini diantaranya
      sebagai berikut.
          a. Menyampaikan informasi sebaik mungkin kepada para Pemegang saham dan juga
              publik terkait tujuan PMHMETD, tujuan penggunaan dana, prospek usaha dan juga
              target-target Perseroan di masa yang akan datang sehingga memberikan kepercayaan
              yang tinggi pada Pemegang Saham dan Publik untuk melaksanakan HMETD.
          b. Mambangun komunikasi yang aktif dengan para pelaku pasar, antara lain dengan
              melakukan analyst meeting dan juga forum-forum dengan para investor agar dapat
              memberikan gambaran yang baik terkait visi-misi Perseroan di masa yang akan
              datang.

   c. Informasi harga pelaksanaan PMHMETD.
      Jawaban:
      Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini Perseroan masih dalam tahap diskusi dengan
      Pemegang Saham Utama dan belum dapat melakukan finalisasi terkait harga pelaksanaan
      PMHMETD. Harga Pelaksanaan PMHMETD akan diungkapkan kepada Publik bersamaan
      dengan Pernyataan Pendaftaran terkait PMHMETD kepada OJK sebagaimana diatur dalam
      Pasal 21 POJK 32/2015.

   d. Informasi harga pelaksanaan Waran.
      Jawaban:
      Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini Perseroan masih dalam tahap diskusi dengan
      Pemegang Saham Utama dan belum dapat melakukan finalisasi terkait harga pelaksanaan
      Waran Seri II. Harga Pelaksanaan PMHMETD akan diungkapkan kepada Publik bersamaan
      dengan Pernyataan Pendaftaran terkait PMHMETD kepada OJK sebagaimana diatur dalam
      Pasal 21 POJK 32/2015.
Page 2
e. Informasi estimasi timeline pelaksanaan PMHMETD.
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan terkait estimasi timeline pelaksanaan PMHMETD sebagai
   berikut:




f.   Komitmen dari seluruh pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama untuk dapat
     melaksanakan HMETD.
     Jawaban:
      Perseroan memberikan penjelasan bahwa PT Matra Tri Abadi selaku Pemegang Saham
      Pengendali dan satu-satunya Pemegang Saham Utama Perseroan (dalam hal ini definisi
      Pemegang Saham Utama merujuk pada Pemegang Saham diatas 20% saham Perseroan) akan
      melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya.

g. Apakah terdapat pemegang saham pengendali maupun pemegang saham utama yang
   berencana untuk melaksanakan HMETD lebih dari proporsi bagiannya apabila terdapat
   pemegang saham lain yang tidak melaksanakan HMETD tersebut?
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa PT Matra Tri Abadi tertarik dan sedang menjajaki
   opsi untuk melaksanajam HMETD lebih dari proporsi bagiannya apabila terdapat pemegang
   saham lain yang tidak melaksanakan HMETD.

h. Apakah terdapat rencana Perseroan melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12
   bulan setelah pelaksanaan PMHMETD? Jika iya, mohon penjelasan Perseroan mengenai
   rencana aksi korporasi Perseroan tersebut.
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa pada saat surat ini disampaikan Perseroan belum
   melakukan finalisasi rencana aksi korporasi lain dalam jangka waktu 12 bulan kedepan.
   Adapun apabila dikemudian hari Perseroan melakukan finalisasi atas suatu aksi korporasi,
   Perseroan akan melakukan pengungkapan kepada Publik sesuai dengan ketentuan yang
   berlaku.
Page 3
     i.   Informasi mengenai rasio PMHMETD.
          Jawaban:
          Perseroan memberikan penjelasan bahwa rasio final saham yang akan dikeluarkan dalam
          PMHMETD I akan difinalisasi dan akan diungkapkan kepada publik bersamaan dengan
          Pernyataan Pendaftaran terkait PMHMETD kepada OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 21
          POJK 32/2015. Adapun jumlah sebanyak-banyaknya HMETD yang diusulkan dalam
          RUPSLB adalah 12.390.094.754 (dua belas miliar tiga ratus sembilan puluh juta sembilan
          puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh empat) lembar HMETD, yang mana apabila seluruh
          HMETD tersebut diterbitkan dalam PMHMETD I maka rasio PMHMETD menjadi setiap 1
          saham lama berhak mendapatkan 2 HMETD dimana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli
          1 Saham Baru.

     j.   Perkiraan dana yang dihasilkan dari pelaksanaan PMHMETD.
          Jawaban:
          Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat surat ini disampaikan Perseroan belum
          melakukan finalisasi kepastian jumlah lembar yang akan dikeluarkan dan juga harga
          pelaksanaan HMETD. informasi tersebut akan difinalisasi dan akan diungkapkan kepada
          Publik bersamaan dengan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK sebagaimana diatur dalam
          Pasal 21 POJK 32/2015. Hal ini menyebabkan saat ini perkiraan dana yang dihasilkan belum
          dapat diungkapkan kepada Publik karena akan memberikan informasi yang sifatnya belum
          pasti.

     k. Informasi (disertai dengan profil) atas pihak yang akan menjadi standby buyer (jika ada).
        Jawaban:
        Perseroan menyampaikan bahwa saat ini PT Matra Tri Abadi selaku Pemegang Saham
        Pengendali Perseroan sedang menjajaki opsi untuk menjadi standby buyer. Apabila PT Matra
        Tri Abadi den Perseroan mencapai kesepakatan untuk bertindak sebagai standby buyer, hal
        ini akan diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi atau Prospektus Ringkas yang akan
        diterbitkan bersamaan dengan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK sebagaimana diatur dalam
        Pasal 21 POJK 32/2015.

     l.   Perhitungan Pemenuhan Free Float sebelum dan sesudah pelaksanaan PMHMETD sesuai
          Peraturan BEI Nomor I-A.
          Jawaban:
          Perseroan memberikan penjelasan bahwa Pemegang Saham Pengendali akan senantiasa
          memenuti pemenuhan Free Float sesuai dengan Peraturan BEI Nomor I-A.

2. Pada keterbukaan informasi rencana PMHMETD disampaikan bahwa Perseroan akan menerbitkan
   sebanyak-banyaknya 12.390.094.754 saham baru. Berdasarkan perhitungan Bursa bahwa sisa
   Saham dalam portepel Perseroan sebanyak 9.804.952.623 lembar saham (160.000.000.000 -
   6.195.047.377). Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Asal saham baru yang akan diterbitkan, apakah berasal dari portepel?
       Jawaban:
       Perseroan memberikan klarifikasi bahwa setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
      sebagaimana ternyata dalam Pernyataan Keputusan Rapat No. 20 Tanggal 20 Juni 2024 yang
      dibuata dihadapan Mutiara Hafidzah, SH., M.Kn sebagai pengganti dari Rini Yulianti, SH.,
      Notaris di Jakarta Timur, bahwa saat ini Modal Dasar Perseroan terdiri dari 20.000.000.000 (dua
      puluh miliar) lembar saham sedangkan jumlah modal ditempatkan dan disetor saat ini terdiri dari
      6.195.047.377 (enam miliar seratus sembilan puluh lima juta empat puluh tujuh ribu tiga ratus
Page 4
     tujuh puluh tujuh) lembar dan portepel saat ini sebesar 13.804.952.623 (tiga belas miliar delapan
     ratus empat juta sembilan ratus lima puluh dua ribu enam ratus dua puluh tiga) lembar dan nilai
     ini masih mencukupi untuk PMHMETD I tersebut.

  b. Latar belakang Perseroan menerbitkan saham baru yang melebihi jumlah modal dasar dan jumlah
     saham dalam portepel Perseroan.
     Jawaban:
    Perseroan memberikan klarifikasi bahwa Saham Baru yang akan diterbitkan Perseroan tidak
    melebihi portepel yang tersedia.

  c. Mengingat saham Portepel tidak cukup, apakah akan ada perubahan modal dasar dalam waktu
      dekat?
     Jawaban:
     Perseroan memberikan klarifikasi bahwa Saham Baru yang akan diterbitkan Perseroan tidak
     melebihi portepel yang tersedia.

  d. Jika ada, agar dijelaskan rencana RUPS untuk persetujuan perubahan modal dasar tersebut.
     Jawaban:
    Perseroan memberikan klarifikasi bahwa Saham Baru yang akan diterbitkan Perseroan tidak
    melebihi portepel yang tersedia.

  e. Jika tidak, agar dijelaskan latar belakang dan asal saham untuk rencana PMHMETD beserta
      kesesuainnya dengan peraturan yang berlaku.
     Jawaban:
     Perseroan memberikan klarifikasi bahwa Saham Baru yang akan diterbitkan Perseroan tidak
     melebihi portepel yang tersedia.

3. Dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan, Perseroan menyatakan akan menggunakan
   PMHMETD untuk digunakan Perseroan baik secara langsung maupun melalui entitas anak untuk
   melakukan ekspansi dan pengembangan usaha baik yang sifatnya untuk investasi dalam bentuk
   Belanja Modal (capex) maupun modal kerja (opex). Atas hal tersebut agar dapat dijelaskan:
   a. Latar belakang Perseroan menggunakan dana PMHMETD untuk ekspansi dan pengembangan
       usaha.
       Jawaban:
       Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini PMHMETD adalah strategi PT Matra Tri
       Abadi selaku Pengendali Baru untuk pengembangan bisnis di bidang digital agency dan Multi
       Channel Network (MCN). Hal ini diharapkan akan meningkatkan kinerja operasional dan juga
       kinerja finansial Perseroan.
   b. Apakah seluruh penggunaan dana untuk keperluan capex dan opex ini berkaitan dengan rencana
       pengembangan bisnis ke arah digital agency, sebagaimana telah disampaikan dalam tanggapan
       atas permintaan penjelasan tertanggal 20 Agustus 2025? Agar dijelaskan lebih lanjut.
       Jawaban:
      Perseroan memberikan penjelasan bahwa benar seluruh penggunaan dana untuk keperluan
      capex dan opex ini berkaitan dengan rencana pengembangan bisnis ke arah digital agency,
      sebagaimana telah disampaikan dalam tanggapan atas permintaan penjelasan tertanggal 20
      Agustus 2025. Adapun sampai dengan saat surat ini disampaikan, Perseroan dan Pengendali
      Baru masih dalam proses diskusi internal dan belum melakukan finalisasi terhadap alokasi
      penggunaan dana serta proyeksi keuangan.
Page 5
c. Agar Perseroan sampaikan perincian penggunaan dana hasil PMHMETD (baik capex maupun
   opex), per masing-masing projek atau rincian lain dengan melengkapi tabel sebagai berikut:
      Perincian Penggunaan          Perkiraan          % Penggunaan       Timeline Realisasi
               Dana             Penggunaan Dana            Dana           Penggunaan Dana
    Belanja Modal (Capex)
    Proyek Website & App
    Development (contoh)
      ....
      ....

     Modal Kerja (Opex)
      ....
      ....
      ....
    Total
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa sampai dengan sampai disampaikannya surat ini
   Perseroan masih dalam tahap diskusi internal dan belum melakukan finalisasi atas detail
   penggunaan dana hasil PMHMETD I Perseroan. Perseroan akan menyampaikan detail
   penggunaan dana pada Keterbukaan Informasi yang akan disampaikan bersamaan dengan
   Pernyataan Pendaftaran kepada OJK sebagaimana diatur dalam pasal 21 POJK 32/2015.
d. Bagaimana urgensi kebutuhan modal kerja Perseroan? Apakah saat ini Perseroan mengalami
   kekurangan modal kerja?
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini PMHMETD adalah strategi PT Matra Tri
   Abadi selaku Pengendali Baru untuk pengembangan bisnis di bidang digital agency dan Multi
   Channel Network (MCN). Hal ini diharapkan akan meningkatkan kinerja operasional dan juga
   kinerja finansial Perseroan.

e. Bagaimana kontrol Perseroan terkait dengan penggunaan dana untuk capex atauapun opex ini?
   Bagaimana Perseroan dapat meyakinkan bahwa dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk
   hal yang telah diungkapkan di Keterbukaan Informasi? Agar dapat dijelaskan.
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan selalu berkomitmen untuk selalu menaati
   ketentuan yang berlaku di pasar modal baik itu Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan dan juga Peraturan Bursa Efek Indonesia. Perseroan juga senantiasa
   menjaga kepentingan Pemegang Saham Publik dengan selalu mengungkapkan informasi-
   informasi terkait pengawasan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga
   terdapat Dewan Komisaris dan organ-organ Good Corporate Governance (GCG) yang akan
   mengedepankan kepentingan Pemegang Saham Publik dan juga mengedepankan prinsip
   keterbukaan dan akuntabilitas yang baik.
Page 6
4. Sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD yang disertai dengan penerbitan waran, agar
   dijelaskan:
    a. Bagaimana perlakuan terhadap waran yang tidak dilaksanakan hak penukarannya sampai
        dengan jatuh tempo?
        Jawaban:
        Perseroan memberikan penjelasan bahwa . Apabila Waran Seri II tidak dilaksanakan sampai
        habis masa berlakunya, maka Waran Seri II tersebut menjadi kedaluwarsa, tidak bernilai dan
        tidak berlaku.

   b. Bagaimana perlindungan pemegang waran dari dilusi yang disebabkan oleh turunnya harga
      saham sebagai akibat dari keputusan perusahaan (Corporate Action)?
      Jawaban:
      Perseroan memberikan penjelasan bahwa dalam hal terjadi aksi korporasi dalam hal ini
      penggabungan (reverse stock split) dan/atau pemecahan nilai nominal saham (stock split) maka
      akan terjadi penyesuaian harga pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perhitungan
      penyesuaian harga pelaksanaan ini akan di ungkapkan dalam Prospektus HMETD.

       Selain itu, dalam hal terjadi Penggabungan, Peleburan dan Likuidasi, maka:
           ● Apabila dalam Jangka Waktu Pelaksanaan Waran Seri II terjadi penggabungan,
                peleburan dan likuidasi maka dalam waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja
                setelah keputusan untuk melakukan penggabungan, peleburan atau likuidasi tersebut
                diambil, Perseroan berkewajiban memberitahukan kepada Pemegang Waran Seri II.
           ● Perseroan memberi hak kepada Pemegang Waran Seri II dalam jangka waktu 3 (tiga)
                bulan sebelum keputusan tersebut berlaku efektif untuk melaksanakan Waran Seri II
                yang dimilikinya.
           ● Dalam hal Perseroan melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain
                maka perusahaan yang menerima penggabungan atau peleburan yang merupakan hasil
                penggabungan atau peleburan dengan Perseroan wajib bertanggung jawab dan tunduk
                pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Waran Seri II yang berlaku dalam
                Pernyataan Penerbitan Waran Seri II ini dan Pemegang Waran Seri II dapat
                melaksanakan Waran Seri II menjadi saham di perusahaan hasil penggabungan dengan
                memperhatikan ketentuan dalam akta ini dan peraturan perundangan yang berlaku.

5. Apakah penyetoran atas saham dalam PMHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain selain uang?
   Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan laporan
   penilai independen atas objek dimaksud.
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa penyetoran atas saham dalam PMHMETD I ini akan
   dilakukan seluruhnya dalam bentuk uang,

6. Apakah PMHMETD ini dapat menyebabkan perubahan pengendalian? Jika iya, mohon dapat
   menjelaskan identitas calon Pengendali Perseroan.
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa sehubungan dengan Pengendali Perseroan yakni PT Matra
   Tri Abadi menyatakan bahwa akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya (sebagaimana
   telah kami jelaskan pada pertanyaan No.1 huruf. f) maka PMHMETD ini tidak akan menyebabkan
   perubahan pengendalian.
Page 7
7. Apakah rencana pelaksanaan PMHMETD dengan rencana penggunaan dana untuk pembiayaan
   proyek Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
   dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019?
   Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa dalam menyusun struktur PMHMETD dan penggunaan
   dananya, Perseroan senantiasa berlandaskan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   32/POJK.04/2015 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019.

8. Bagaimana dampak pelaksanaan PMHMETD terhadap struktur permodalan Perseroan? Agar
   disampaikan struktur permodalan Perseroan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMHMETD
   termasuk apabila seluruh pemegang saham publik melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD
   tersebut.
   Jawaban:
   Perseroan menjelaskan bahwa sehubungan dengan saat ini Perseroan masih melakukan diskusi
   internal dan belum melakukan finalisasi terhadap kepastian jumlah saham yang akan ditawarkan dan
   juga harga pelaksanaan HMETD, maka Perseroan belum bisa menyusun proforma struktur
   permodalan Perseroan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMHMETD termasuk apabila seluruh
   pemegang saham publik melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD. proforma struktur
   permodalan Perseroan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMHMETD akan diungkapkan Perseroan
   dalam Keterbukaan Informasi bersamaan dengan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK sebagaimana
   diatur dalam Pasal 21 POJK 32/2015.

9. Apakah Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi, gugatan, PKPU
    atau pailit) dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan? Jika ada, mohon disampaikan
    nomor perkara, pokok perkara, dan perkembangan atas perkara hukum tersebut.
    Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini Perseroan tidak memiliki perkara hukum (termasuk
   terkait perpajakan, somasi, gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier
   Perseroan.

10. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    Jawaban:
   Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan telah mengungkapkan kepada publik seluruh
   informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published28 Aug 2025
Pages7
Characters18,904
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Matra Tri Abadi · Pemegang Saham p.2 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved org Aviana Sinar Abadi Tbk p.1 ×2
unresolved person Mutiara Hafidzah p.3
unresolved person Rini Yulianti p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result