Skip to content
Back to announcement

20250828_RANC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935784.pdf

Other Needs review RANC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          141/CORSEC-SBL/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      Supra Boga Lestari Tbk

 Kode Emiten                          RANC

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09914/BEI.PP3/08-2025 tanggal 27
Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik tersebut.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tersebut.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Bahwa Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum
           diungkapkan kepada Bursa maupun publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Bahwa Perseroan sampai dengan saat ini maupun 3 (tiga) bulan mendatang, belum mempunyai rencana
           tindakan korporasi baik dalam bentuk pembagian dividen, merger, akuisisi, pemecahan saham, pembelian
           kembali saham, rights issue, ataupun Initial Public Offering.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6
           Bahwa sampai dengan saat ini pemegang saham utama Perseroan belum mempunyai rencana apapun
           terhadap saham-saham miliknya di Perseroan baik dalam bentuk penjualan ataupun pembelian kembali
           terhadap saham Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Supra Boga Lestari Tbk
Page 2
Hady Purnama

Corporate Secretary




Supra Boga Lestari Tbk
Ranch Market Headquarter Lt. 5, Jl. Pesanggrahan Raya No. 2, Kembangan -
Telepon : (62-21) 5835 1999, Fax : (62-21) 5835 0999, Website: www. ranchmarket.



Nama Pengirim                      Hady Purnama

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  28-08-2025 17:30




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Supra Boga Lestari Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Supra Boga Lestari Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            141/CORSEC-SBL/VIII/2025

Issuer Name                          Supra Boga Lestari Tbk

Issuer Code                          RANC

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09914/BEI.PP3/08-2025
dated 27 Agustus 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik tersebut.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tersebut.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Bahwa Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum
          diungkapkan kepada Bursa maupun publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Bahwa Perseroan sampai dengan saat ini maupun 3 (tiga) bulan mendatang, belum mempunyai rencana
          tindakan korporasi baik dalam bentuk pembagian dividen, merger, akuisisi, pemecahan saham, pembelian
          kembali saham, rights issue, ataupun Initial Public Offering.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6
          Bahwa sampai dengan saat ini pemegang saham utama Perseroan belum mempunyai rencana apapun
          terhadap saham-saham miliknya di Perseroan baik dalam bentuk penjualan ataupun pembelian kembali
          terhadap saham Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Supra Boga Lestari Tbk
Page 4
Hady Purnama

Corporate Secretary




Supra Boga Lestari Tbk
Ranch Market Headquarter Lt. 5, Jl. Pesanggrahan Raya No. 2, Kembangan -
Phone : (62-21) 5835 1999, Fax : (62-21) 5835 0999, Website: www. ranchmarket.co.



Sender Name                          Hady Purnama

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        28-08-2025 17:30




    This is an official document of Supra Boga Lestari Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Supra Boga Lestari Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Aug 2025
Pages4
Characters9,705
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Supra Boga Lestari Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Hady Purnama · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1736 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '141/CORSEC-SBL/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result