Skip to content
Back to announcement

20250828_FISH_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31935729_lamp1.pdf

Other Text extracted FISH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                     KETERBUKAAN INFORMASI
                   ATAS PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
   Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi Pasal 24 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham
                                          oleh Perusahaan Terbuka

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini
atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer
                   investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




                                         PT FKS MULTI AGRO TBK
                                               (“Perseroan”)

Bergerak dalam Bidang Perdagangan, Perindustrian, Jasa, Real Estat, Pergudangan, Kesenian, Hiburan dan Rekreasi,
 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, serta Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
                                  Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan

                                    Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia


                                                 Kantor Pusat:
                                             Menara Astra, lantai 28
                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 5 – 6, Jakarta Pusat 10220
                                   Tel: (021) 5088 9889, Fax: (021) 5088 9890
                                         Website: www.fksmultiagro.com
                                 E-mail: corporate.secretary@fksmultiagro.co.id

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS
    KEBENARAN INFORMASI YANG TERTUANG DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.



                Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2025.
Page 2
I. PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”) telah menyetujui agenda rapat berupa persetujuan atas
pemecahan saham (stock split) dan perubahan anggaran dasar Perseroan tentang permodalan sebagai berikut:

    1.   Menyetujui pelaksanaan pemecahan saham Perseroan dengan rasio 1:10 (satu banding sepuluh) sehingga
         nilai nominal per saham dari sebesar Rp100,00 (seratus rupiah) menjadi Rp10,00 (sepuluh rupiah).

    2.   Sehubungan dengan pemecahan saham Perseroan, maka menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2
         Anggaran Dasar menjadi sebagai berikut:

                                                   MODAL
                                                   Pasal 4

    1.   Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) terbagi atas
         10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, tiap-tiap saham dengan nilai nominal sebesar Rp10,00 (sepuluh
         Rupiah).

    2.   Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 48% (empat puluh delapan persen)
         atau sebanyak 4.800.000.000 (empat miliar delapan ratus juta) saham, dengan nilai nominal seluruhnya
         sebesar Rp48.000.000.000,00 (empat puluh delapan miliar Rupiah) oleh para pemegang saham yang
         rinciannya disebutkan pada bagian akhir dari akta.

    3.   Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap
         tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham, termasuk penentuan jadwal
         sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan menyatakan kembali keputusan di hadapan notaris dan/atau
         instansi yang berwenang.

Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 9 tanggal 19 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan. Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum
Republik Indonesia sebagaimana Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0221807 tanggal 21 Agustus 2025.

II. RASIO PEMECAHAN SAHAM & INFORMASI JUMLAH SAHAM PERSEROAN SEBELUM DAN
SETELAH PEMECAHAN SAHAM

RUPS telah menyetujui pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dengan rasio 1 (satu) saham lama menjadi 10
(sepuluh) saham baru. Dengan adanya pelaksanaan Stock Split, maka jumlah dan nilai nominal saham Perseroan
menjadi sebagai berikut:

                                                   JUMLAH SAHAM
         EFEK                Sebelum Stock Split                         Sesudah Stock Split
                    Jumlah Saham          Nominal             Jumlah Saham          Nominal
         FISH             480.000.000     Rp 100,00               4.800.000.000     Rp 10,00

III. PERSETUJUAN PT BURSA EFEK INDONESIA ATAS PENCATATAN SAHAM

Dengan memperhatikan Pasal 7 ayat (1) dan (2) POJK No. 15/2022, PT Bursa Efek Indonesia telah memberikan
persetujuan kepada Perseroan atas permohonan pencatatan pemecahan nilai nominal (Stock Split) yang dituangkan
melalui Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09837/BEI.PP3/08-2025 tanggal 25 Agustus 2025.

IV. JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)

  No.                                     Aktivitas                                      Tanggal
  1.            Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Stock Split di Bursa           27 Agustus 2025
  2.            Akhir Perdagangan dengan Nilai Nominal Lama di Pasar         8 September 2025
                Reguler dan Pasar Negosiasi
  3.            Awal Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar    9 September 2025
                Reguler dan Negosiasi
Page 3
  4.         Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar        11 September 2025
             Tunai

 V. TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)

Pelaksanaan Stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing sub rekening
efek pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia yakni pada tanggal 10 September 2025. Selanjutnya
pada tanggal 11 September 2025 saham hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub
rekening efek Pemegang Saham di KSEI.

VI. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate
Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagaimana disebutkan dalam bagian
awal Keterbukaan Informasi ini.

                                           PT FKS Multi Agro Tbk
                                            Menara Astra, Lantai 28
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 5 – 6, Jakarta Pusat 10220
                                  Tel: (021) 5088 9889, Fax: (021) 5088 9890
                                        Website: www.fksmultiagro.com
                                E-mail: corporate.secretary@fksmultiagro.co.id

                                                Hormat kami

                                             Direksi Perseroan
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published28 Aug 2025
Pages4
Characters7,045
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS MULTI AGRO TBK p.1 ×5
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.2 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result