Skip to content
Back to announcement

20250828_AMIN_Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka_31935723_lamp2.pdf

Ownership change Needs review AMIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.867
PaninSekuritas Bae — ja

E-mail: info@pans.co.id
NOTA KONFIRMASI

No. Rekening : 012-02-021173 SID / SRE : IDDO201W8967545 / GROO1L17300106 Nomor Nota 1 6611520

Nama 1 LINDATATY (RB) - AT (M2879) Tanggal Transaksi 1 27-Aug-2025

Email 1 lindataty@yahoo.com" Tanggal Jatuh Tempo : 29-Aug-2025

Fax# 4 Penyelesaian Trans. : Versus Payment
Kustodi : PT. Panin Sekuritas Tbk. Pasar/Mata Uang 1 IDX (RG) / IDR

Na |B/S)I/A| Kode Efek Jumlah Harga Tota l|Komisi # Levy VAT | Jaminan KPEI P.P.h Wnt PPH23 Total-Komisi
1.) B | IT JAMIN 8,700 198 1,722,600 2,949 324 172 0 0 (1,726,045)
2.1 B 1 JAMIN 37,000 199 7,363,000) 12,604 1,386 736 0 0 (7,377,726)
3.| 8 1 JAMIN 20,300 200 4,060,000 6, 949 764 406 0 0 (4,068,120)
4.|B 1 JAMIN 10,400 202 2,100,800) 3,596 396 210 o 0 (2,105,002)
s.|a jo Jamu 19,300 204 3,937,200 6,739 71 394 ) 0 (3,945,074)
e.laja jam 5,700 206 1,174,200 2,010 221 117 0 0 (1,176,548)
2.8 Por Jamu 8,600 208 1,788, 800| 3,062 337 179 ) 0 (1,792,378)
Subtotal Beli Tia, 000 22, 146,600 37,909 2,169 2,214 0 0 (22,190,893)
Bea Meterai (10,000)
Total Pembayaran (22, 200,893)

2.

3:

5.

Setelah 1(satu) hari Nota Konfirmasi ini diterima dan Nasabah tidak memberi sanggahan, maka Nasabah dianggap telah menyatakan persetujuannya.

Namun demikian, PT Panin Sekuritas Tbk. berhak melakukan pembetulan jika di kemudian hari ditemukan adanya kesalahan.

Pembayaran oleh Nasabah dalam rangka penyelesaian transaksi harus efektif (in good fund) di Rekening Dana Nasabah (RDN) paling lambat pukul 12:00

pada Tanggal 29-Aug-2025 dengan detail rekening : Bank BCA A/C : 4583924500, a/n LINDATATY

Pembayaran Oleh Nasabah dalam rangka penyelesaian transaksi dan pembayaran lainya dilakukan setelah pukul 12:00 WIB akan dibukukan pada hari bursa

berikutnya.

Berdasarkan Peraturan Bapepam dan LK (saat ini OJK) nomor V.D.3 terkait Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai

Perantara Pedagang yang telah dituangkan dan disetujui Nasabah dalam Perjanjian Nasabah maka PT Panin Sekuritas Tbk.:

a. Akan memberikan informasi kewajiban Nasabah yang telah melebihi tanggal jatuh tempo kepada nasabah pada tanggal 01-Sep-2025

b. PT Panin Sekuritas Tbk. akan melakukan penjualan paksa (forced Sell) tanpa persetujuan Nasabah sebesar kewajiban yang belum dapat diselesaikan
pada tanggal 02-Sep-2025

€. Pemilihan Efek yang dijual secara paksa tersebt sepenuhnya menjadi wewenang dari PT Panin Sekuritas Tbk.

Keterlambatan atas pembayaran transaksi dan pembayaran lainnya akan dikenakan sanksi/denda sebesar 22,004 (pa.).

Laporan ini merupakan hasil generate system atas transaksi Efek Nasabah di PT Bursa Efek Indonesia, dan karenanya tidak dibutuhkan tanda tangan pejabat

Bersambung... ) printed by:Marry

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.22 MB
Published28 Aug 2025
Pages1
Characters2,744
Text sourceOCR
OCR confidence0.867

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Panin Sekuritas Tbk. p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org KPEI p.1
unresolved org Bank BCA A p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 93 ms 13 Sep 2026 14:55
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'Nota',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result