Skip to content
Back to announcement

20250828_MHKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935693.pdf

Other Needs review MHKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          037/MHK/SPEOJK-IDXNET/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Multi Hanna Kreasindo Tbk

 Kode Emiten                          MHKI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09922/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi yang berpotensi atau
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
           sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Hingga saat ini tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
            diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu
    5
           dekat. Namun apabila kedepannya akan terdapat tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan
           setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi
           ataupun tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI atas setiap
           tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Hingga saat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana atau tindakan terkait dengan kepemilikan
    6      sahamnya di Perseroan. PT Multi Hanna Sinergitama sebagai pemilik saham utama telah melakukan
           konfirmasi kepada Corporate Secretary Perseroan, apabila ke depannya pemegang saham utama akan
           melakukan aksi yang berdampak terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan, maka tindakan-tindakan
           kepatuhan (compliance) mengikat tentunya akan kami penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di saat
           itu.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk




Gita Ashari

Head of Corporate Secretary & Legal




PT Multi Hanna Kreasindo Tbk
Jalan Raya Narogong Km 12, Pangkalan II nomor 23, Cikiwul, Bantar Gebang, Kota
Telepon : 0218250196, Fax : 02182601939, www.multihanna.co.id



Nama Pengirim                     Gita Ashari

Jabatan                           Head of Corporate Secretary & Legal
Tanggal dan Waktu                 28-08-2025 14:48




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Hanna Kreasindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            037/MHK/SPEOJK-IDXNET/VIII/2025

Issuer Name                          PT Multi Hanna Kreasindo Tbk

Issuer Code                          MHKI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09922/BEI.PP2/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi yang berpotensi atau
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
          sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Hingga saat ini tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu
   5
          dekat. Namun apabila kedepannya akan terdapat tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan
          setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi
          ataupun tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI atas setiap
          tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Hingga saat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana atau tindakan terkait dengan kepemilikan
   6      sahamnya di Perseroan. PT Multi Hanna Sinergitama sebagai pemilik saham utama telah melakukan
          konfirmasi kepada Corporate Secretary Perseroan, apabila ke depannya pemegang saham utama akan
          melakukan aksi yang berdampak terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan, maka tindakan-tindakan
          kepatuhan (compliance) mengikat tentunya akan kami penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di saat
          itu.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk




Gita Ashari

Head of Corporate Secretary & Legal




PT Multi Hanna Kreasindo Tbk
Jalan Raya Narogong Km 12, Pangkalan II nomor 23, Cikiwul, Bantar Gebang, Kota
Phone : 0218250196, Fax : 02182601939, www.multihanna.co.id



Sender Name                        Gita Ashari

Function                           Head of Corporate Secretary & Legal

Date and Time                      28-08-2025 14:48




 This is an official document of PT Multi Hanna Kreasindo Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Aug 2025
Pages4
Characters10,834
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Hanna Kreasindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Multi Hanna p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Multi Hanna Sinergitama p.1 ×2
unresolved — Gita Ashari · Head of Corporate Secretary & Legal p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 972 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '037/MHK/SPEOJK-IDXNET/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Head of Corporate Secretary & Legal',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result