Skip to content
Back to announcement

20250827_BBKP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935511.pdf

Other Needs review BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          20679/PDI/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Bank KB Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          BBKP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09854/BEI/PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi, butir III.2.1 dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat pernyataan ini dibuat, tidak terdapat informasi,
           fakta, maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Hingga penutupan perdagangan Bursa tanggal 25 Agustus 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya
           aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    4      (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka yang telah diperbarui dengan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka. Selanjutnya, pada tanggal 26 Agustus 2025, Perseroan menerima informasi
           terkait aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur pada ketentuan yang tersebut dan akan
           menyampaikannya melalui keterbukaan informasi.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang
           dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan
           mendatang.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Hingga saat pernyataan ini dibuat, Perseroan memperoleh konfirmasi bahwa tidak terdapat rencana
           perubahan terkait kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama
           di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Bank KB Indonesia Tbk




Adi Pribadi

Corporate Relation Department Head




PT Bank KB Indonesia Tbk
Gedung KB Bank, Jl. MT. Haryono Kav. 50-51, Jakarta 12770
Telepon : 021-798 8266, Fax : 021-798 0625, www.kbbank.co.id



Nama Pengirim                     Adi Pribadi

Jabatan                           Corporate Relation Department Head
Tanggal dan Waktu                 28-08-2025 10:36

Lampiran                         1. 20679PDIVIII2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank KB Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank KB Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            20679/PDI/VIII/2025

Issuer Name                          PT Bank KB Indonesia Tbk

Issuer Code                          BBKP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09854/BEI/PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi, butir III.2.1 dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat pernyataan ini dibuat, tidak terdapat informasi,
          fakta, maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Hingga penutupan perdagangan Bursa tanggal 25 Agustus 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya
          aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   4      (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka yang telah diperbarui dengan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka. Selanjutnya, pada tanggal 26 Agustus 2025, Perseroan menerima informasi
          terkait aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur pada ketentuan yang tersebut dan akan
          menyampaikannya melalui keterbukaan informasi.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang
          dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam 3 (tiga) bulan
          mendatang.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Hingga saat pernyataan ini dibuat, Perseroan memperoleh konfirmasi bahwa tidak terdapat rencana
          perubahan terkait kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama
          di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Bank KB Indonesia Tbk




Adi Pribadi

Corporate Relation Department Head




PT Bank KB Indonesia Tbk
Gedung KB Bank, Jl. MT. Haryono Kav. 50-51, Jakarta 12770
Phone : 021-798 8266, Fax : 021-798 0625, www.kbbank.co.id



Sender Name                         Adi Pribadi

Function                            Corporate Relation Department Head

Date and Time                       28-08-2025 10:36

Attachment                         1. 20679PDIVIII2025.pdf


  This is an official document of PT Bank KB Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Bank KB Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Aug 2025
Pages4
Characters10,826
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank KB Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Adi Pribadi · Corporate Relation Department Head p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 853 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '20679/PDI/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Relation Department Head',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result