Skip to content
Back to announcement

20250827_TRUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935459_lamp1.pdf

Other Needs review TRUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Tangerang, 27 Agustus 2025
Nomor : 149/TD/VIII/2025

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Up. : Ibu Vera Florida
      Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1


Perihal       : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek


Dengan hormat,
Sehubungan dengan diterimanya Surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-
09853/BEI.PP1/08-2025 pada tanggal surat diterima 26 Agustus 2025 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Bersama ini Kami sampaikan Tanggapan
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek tersebut sebagai berikut:

Pada periode 25 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas saham dan harga PT Triniti
Dinamik Tbk (TRUE) sebagai berikut:
   1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 46.739.900 saham dengan frekuensi
       481 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 7.907.200 saham dengan
       frekuensi 79 kali.
   2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp3 atau 10% dari harga penutupan hari bursa
       sebelumnya pada Rp30 menjadi Rp33.

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
      Emiten Atau Perusahaan Publik?

       Jawaban:
       Setiap Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
       selalu disampaikan oleh Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
       Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
   Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
   PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

   Jawaban:
   Semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
   atau keputusan investasi pemodal telah disampaikan Perseroan melalui SPE/IDXnet
   dan website Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
   Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
   Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
   belum diungkapkan kepada publik

   Jawaban:
   Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
   diungkapkan kepada Publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
   Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
   Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
   waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
   pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

   Jawaban:
   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
   dekat. Namun, jika kedepan Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi, Perseroan
   akan melakukan ketentuan yang ada pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa
   Efek Indonesia.
Page 3
   6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
      kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate
      Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang
      saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Jawaban:
       Hingga saat ini, Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan belum
       memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Demikian tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut Kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Triniti Dinamik Tbk




Yohanes Eddy Christianto
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published27 Aug 2025
Pages3
Characters4,660
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Triniti Dinamik Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible person Yohanes Eddy Christianto · Direktur Utama p.3
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 837 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '149/TD/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result