Back to announcement
20250827_TRUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935459_lamp1.pdf
Other Needs review TRUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang, 27 Agustus 2025
Nomor : 149/TD/VIII/2025
Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Up. : Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan diterimanya Surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-
09853/BEI.PP1/08-2025 pada tanggal surat diterima 26 Agustus 2025 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Bersama ini Kami sampaikan Tanggapan
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek tersebut sebagai berikut:
Pada periode 25 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas saham dan harga PT Triniti
Dinamik Tbk (TRUE) sebagai berikut:
1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 46.739.900 saham dengan frekuensi
481 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 7.907.200 saham dengan
frekuensi 79 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp3 atau 10% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp30 menjadi Rp33.
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Setiap Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
selalu disampaikan oleh Perseroan kepada Publik sesuai dengan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban: Semua informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal telah disampaikan Perseroan melalui SPE/IDXnet dan website Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun, jika kedepan Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan melakukan ketentuan yang ada pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Page 3
6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate
Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Hingga saat ini, Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan belum
memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut Kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Triniti Dinamik Tbk
Yohanes Eddy Christianto
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
837 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '149/TD/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}