Back to announcement
20250812_KIJA_Laporan Pengalihan Saham Hasil Buy Back_31932402_lamp1.pdf
Other Text extracted KIJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK.
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DAN PERATURAN OJK NO.
2/POJK.04/2013 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
SIGNIFIKAN SEBAGAIMANA TELAH DICABUT DENGAN PERATURAN OJK NO. 13 TAHUN 2023
TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA
KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik atau penasihat profesional lainnya.
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk.
Berkedudukan di Bekasi, Indonesia
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang pembangunan kawasan industri dan jasa kawasan industri berikut
seluruh sarana penunjangnya, antara lain pembangunan perumahan (real estate), apartemen,
perkantoran, pertokoan, dan pengelolaan sarana dan prasarana penunjang lainnya, serta
melakukan investasi baik secara langsung maupun melalui Entitas Anak
Kantor Pusat Kantor Perwakilan
Jababeka Center, Hollywood Plaza No. 10-12 Menara Batavia, Lantai 25
Jl. H. Usmar Ismail Jl K.H. Mas Mansyur Kav. 126
Indonesia Movieland – Kota Jababeka, Cikarang Jakarta 10220
Bekasi 17550
Tel. (62-21) 893 4580, 893 4570 Tel. (62-21) 572 7337
Fax. (62-21) 8983 3921-22 Fax. (62-21) 572 7338
Website: www.jababeka.com
Email: corsec@jababeka.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 27 Agustus 2025
Page 2
PENDAHULUAN
Sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 17 Juni 2020, Perseroan telah melakukan pembelian
kembali saham sejumlah 292.500.000 saham (“Saham Treasuri”). Pada tanggal 10 hingga 13 Juli
2025, Perseroan telah mengalihkan sebagian Saham Treasuri tersebut sebanyak 30.000.000
saham, sehingga jumlah Saham Treasuri yang tersisa saat ini adalah 262.500.000 saham.
Selanjutnya, saat ini Perseroan bermaksud untuk mengalihkan sisa Saham Treasuri sebanyak-
banyaknya 262.500.000 saham dengan cara dijual di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) mengingat
masa refloat atas buyback saham Perseroan akan berakhir pada 20 Juli 2026 berdasarkan pada
POJK 13 Tahun 2023.
Sehubungan dengan hal di atas, untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 Peraturan OJK No. 29 Tahun
2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka jo. Pasal 16
Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK
No. 2/2013”), Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen pendukungnya kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) hari sebelum dilaksanakannya penjualan saham hasil pembelian kembali.
RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
Berikut merupakan informasi terkait dengan rencana pengalihan Saham Treasuri:
- Nama anggota BEI yang : NH Korindo Sekuritas
ditunjuk untuk melakukan
penjualan saham
- Waktu pelaksanaan penjualan : 10 September 2025 - 20 Juli 2026
saham
- Jumlah seluruh saham hasil : sebanyak-banyaknya 262.500.000 saham
pembelian kembali saham
yang akan dijual
Rencana pengalihan Saham Treasuri akan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal
17 POJK No. 2/2013, sebagai berikut:
a. transaksi jual wajib dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota BEI;
b. transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 (tiga puluh) menit sejak pembukaan
sampai dengan 30 (tiga puluh) menit sebelum penutupan perdagangan; dan
c. jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari adalah paling banyak sebesar 20% (dua
puluh perseratus) dari jumlah seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 3
TAMBAHAN INFORMASI
Bagi pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan pengalihan
Saham Treasuri, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari kerja dan jam kerja Perseroan
pada alamat sebagaimana tersebut di bawah ini:
PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK.
Kantor Perwakilan
Menara Batavia, Lt. 25
Jl K.H. Mas Mansyur Kav. 126
Jakarta 10220
Indonesia
Tel. (62-21) 572 7337
Fax. (62-21) 572 7338
Website: www.jababeka.com
Email: corsec@jababeka.com
U.p. Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Usmar Ismail
p.1
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.