Back to announcement
20250827_IIFF_Perubahan Pengurus_31935521_lamp1.pdf
Board change Needs review IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1 OCR 0.950
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. NOTARIS JAKARTA SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011 Tanggal: 22 Februari 2011 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Tanggal : 15 AGUSTUS 2025 Nomor : 13
Page 2 OCR 0.882
UTEK R.ABDURACUIMAN, SH, ML, MKa NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA 0 Nomor : 13 - Pada hari ini, Jum'at, tanggal 15-08-2025 (lima belas Agustus dua ribu dua puluh lima), pukul 15.00 WIB (lima belas Waktu Indonesia Barat) .--------------------------------------- - Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI -————————————— ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal --—-—-——————————- Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan --—- wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota -----—--—- Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ---—-—- Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama---—--—- ' namanya akan disebut dalam akhir akta ini:--------------.. - Tuan RIZKI PRIBADI HASAN, lahir di Bogor, pada -------—- tinggal 14-06-1966 (empat belas Juni seribu sembilan --- /atus enam puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara - Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Bintaro -------—- Puspita Raya H.3, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 008, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor ---- Induk Kependudukan (NIK) 3174101406660003, yang berlaku sampai dengan seumur hidup. - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:-------— |. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur (Chief Executive Officer) PT INDONESIA INFRASTRUCTURE --- FINANCE: dan um | b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan ——
Page 3 OCR 0.901
“——- Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA --—---—————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari -—- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor: 003/IIF/SHR-RES/III/2025, bermeterai cukup, -—------ berlaku efektif tanggal 07-05-2025 (tujuh Mei dua ribu dua puluh lima), dari dan oleh karena itu --- sah mewakili dan bertindak untuk dan atas nama -—- seluruh pemegang saham PT INDONESIA ---——-—-—-----—----———- INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara --------—- Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -————- Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower Lantai 53-55, Sudirman Central Business District, District 8, Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman -----—- Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: -—- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA -—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang --- dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, - berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ----— Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September dua ribu sembilan) Nomor -------—--------------------------— 14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti - dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Magister -------------—- Kenotariatan, Notaris di Jakartayj ------------------------ - Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - ——
Page 4 OCR 0.828
UTK RABDURACAIAN, SL, MIL, Ma, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT ——— Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh ---- delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ------------ AHU-21503 AH: 01:01 Tahuri. 20102 oo Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali -—- sebagaimana ternyata dalam: -------------------—-------... Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ——- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ---———————————- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua - puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor -—- mengenai peningkatan modal dasar, modal -----------—- ditempatkan/modal disetorj---------———————— - Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas -—- Desember dua ribu sebelas) Nomor ------—------—-———— AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011. -------------------- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ----—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh Maret dua ribu dua belas) Nomor 03y7--------------------- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ----—- Koftii SAYA Spon oeen nee - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -----—- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ----——-—-
Page 5 OCR 0.859
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ----——-- Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT ------ INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ----—- 03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) ---- Nomor AHU-AH.01.10-11471. --------——-—-—-—-—————————-555555555 Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -—- Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE - FINANCE, tanggal 20-12-2013 (dua puluh Desember - dua ribu tiga belas) Nomor 107 -----------—---5-n0c0505000 mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ Di SELOr 2-55 ---—————— 2222-2252 22n025555 522255552225 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi --—--—- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------—- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -------—- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ------ INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------ 10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat --—- belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269.-—------———-———-————- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ----—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua - puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13:- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor: - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ----
Page 6 OCR 0.863
UTK R.ARDURACAN IL, MI, Ma, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT mm Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --------—- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ------——----- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ---- (dua puluh sembilan April dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01. 03-0928364 . ---——-------——-------—--— Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --——- Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA ----———- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 -—--—-——— (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 057------ mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 - da PASAI Ios ooo ono oo - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, - Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --—- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---- Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.--- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang ---- Saham Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua - puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor -—- mengenai perubahan dan/atau penambahan Pasal 4 -—- ayat 3, Pasal 4 ayat 4, Pasal 10 ayat 2 butir a, be ama
Page 7 OCR 0.878
Pasal 11 ayat 3, Pasal 11 ayat 4, Pasal 13 ayat 5 butir a, Pasal 19 ayat 2, Pasal 22 ayat 5 dan ---- Pasal 23 ayat 6: —- - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA --—--------—-- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ---- (tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . ---------————————5555555 - Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -—--—----——--— Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --—- Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu - Juli dua ribu delapan belas) Nomor --------------—- AHU-AH.01.03-0227488 . --——-----—-------------------————————— Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---- Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA --——---------- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—- Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ---———-—-———- 26-11-2024 (dua puluh enam November dua ribu dua puluh empat) Nomor 107 ------------------n5552250 mengenai peningkatan modal dasar, modal -----------—- ditempatkan/modal disetor ---------------00000 ee
Page 8 OCR 0.893
UTEEK R ADDURACEMAN, SL, MJ, MKa NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT —-- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tanggal ----—- 16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua - puluh empat) Nomor AHU-0082040.AH.01.02. TAHUN Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan - Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ------—--———- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 16-12-2024 --—- (enam belas Desember dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH.01.03-0222436. ----------------------—--——- Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ------ beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta ---- Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang -——- Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang --——- Saham Luar Biasa, tanggal 16-05-2024 (enam belas Mei dua ribu dua puluh empat) Nomor 077 ------------ Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA --------—-—— INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-06-2024 --—- (enam Juni dua ribu dua puluh empat) Nomor ----
Page 9 OCR 0.878
(aw-an.o1.09-0210951. aan Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa --—- kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan - Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di -—- Luar Rapat PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE -—- Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal 10-04-2025 (sepuluh April dua ribu dua puluh lima) Nomor 017-555 kesembilan akta tersebut dibuat di hadapan saya, Notaris -------------------------------------------n--------------555 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Republik Indonesia, -----—- sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal --—-—-—- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data --------—- Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 10-04-2025 (sepuluh April dua ribu dua puluh lima) Nomor AHU-AH.01.09-0180679.--------—- - Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA ---- INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini --- disebut “Perseroan”. -———————————————o0000 - Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.------------—-- Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut diatas menerangkan terlebih dahulu: ---------------------------- A. Bahwa, Perseroan telah menerbitkan 2.545.000 (dua - juta lima ratus empat puluh lima ribu) saham yang - telah diambil bagian dan dibayar penuh oleh PT ------ Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”), --—- Asian Development Bank (“ADB”), International ----——- ———.
Page 10 OCR 0.870
UTEK RABDURACEMAN SI, ML, MKa NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT —— Finance Corporation (“IFC”), Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft mbH (“DEG”) dan --------- Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) ---——-—-— (selanjutnya semuanya bersama-sama disebut sebagai “Pemegang Saham”) dengan nilai nominal seluruhnya - Rp2.545.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus ------ empat puluh lima miliar Rupiah): Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (9.b) ---------- Anggaran Dasar Perseroan, Komite Nominasi dan ------- Remunerasi (“NRC”) bertanggung jawab mengajukan ---- calon anggota Direksi: 2 Bahwa, berdasarkan keputusan rapat Komite NRC pada tanggal 05-12-2024 (lima Desember dua ribu dua ------ puluh empat) dan keputusan rapat Dewan Komisaris --- (“Boc”) pada tanggal 06-12-2024 (enam Desember dua ribu dua puluh empat), NRC dan BoC mengusulkan ----— pengangkatan Tuan ERI WIBOWO sebagai Direktur ------- Keuangan Perseroan7 ------------—-—--0000 Bahwa, pada tanggal 20-01-2025 (dua puluh Januari - dua ribu dua puluh lima), Tuan DARMIN NASUTION ------ selaku ketua Komite NRC dan Presiden Komisaris ----—- Perseroan, mengirimkan surat Nomor ---------—--------------5 M. 016/I/IIF-HRGA/2025 (“Surat Nominasi”) kepada -—- para Pemegang Saham, untuk mengusulkan pengangkatan Tuan ERI WIBOWO sebagai Direktur Keuangan Perseroan untuk 3 (tiga) tahun/36 (tiga puluh enam) bulan ---- yang akan berlaku efektif sejak tanggal 07-05-2025 (tujuh Mei dua ribu dua puluh lima) (“Tanggal ----———- HESIKEIE pi Se onnAnadm sanam ——
Page 11 OCR 0.879
—— E. Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (8) Anggaran Dasar, honorarium dari para Direktur ditetapkan --—- dari waktu ke waktu oleh para Pemegang Saham, --------- Bahwa, berdasarkan Pasal 10 ayat (2) huruf a ---———-—- Anggaran Dasar, anggota Direksi wajib diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham ------------------55555000n Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal ---———- 27-10-2020 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua -—- puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada -—- Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan, ---- - sebelum yang bersangkutan melaksanakan jabatannya - dalam Perseroanj -—-—-—----------------—---55520 5555 5 Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU ------—————- Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat (10) ------- Anggaran Dasar, para Pemegang Saham dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan -—- rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang ---——--—--—- bersangkutan berikut segala keterangan terkait --——-—- telah diberitahukan secara tertulis kepada para --—- Pemegang Saham agar para Pemegang Saham dapat -----— membuat keputusan yang beriktikad baik, dan para --- Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara -—- bulat dengan tertulis ------------———————.....o oo Bahwa, para Pemegang Saham telah mengambil ------------ keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan --- ———— 10
Page 12 OCR 0.851
UTIEK R ABDURACHWAN SH, HUI, Ma, NOTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAT ”——:- rapat, sebagaimana ternyata dalam “Keputusan -—- Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA --——-——————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa", Ref. Nomor: --------- 003/IIF/SHR-RES/III/2025, bermeterai cukup, berlaku efektif tanggal 07-05-2025 (tujuh Mei dua ribu dua puluh lima) (untuk selanjutnya disebut dengan --——- “Keputusan Sirkuler”) .---—--———-——-——-0 0 0 Bahwa, penghadap telah menyatakan Keputusan -----—-——- Sirkuler tersebut secara ringkas dalam: --------—-—-———- 1. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham - Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA -—-————-—- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal --------— 20-05-2025 (dua puluh Mei dua ribu dua puluh -—- lima) Nomor 227 ---—-----—-——-------------——55 55555000 2. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham —- Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA -—————————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal --—--------- 19-06-2025 (sembilan belas Juni dua ribu dua -—- puluh lima) Nomor 217 -------—-—--— 500000000 na 3. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -- Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA ----------- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal -——————--—- 18-07-2025 (delapan belas Juli dua ribu dua --——- puluh lima) Nomor 15: ketiga akta tersebut dibuat di hadapan saya, --------- 11
Page 13 OCR 0.887
Bag Notaris dan belum mendapatkan Surat Penerimaan ----—- Pemberitahuan Data Perseroan PT INDONESIA -------------- INFRASTRUCTURE FINANCE dari Menteri Hukum Republik Indonesia dan berdasarkan kuasa yang diberikan oleh para pemegang saham Perseroan sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler tersebut, penghadap hendak menyatakan kembali keputusan-keputusan yang ----------- tercantum dalam Keputusan Sirkuler tersebut dalam -- satu Akta Notaris. oo Bahwa, pengangkatan Tuan ERI WIBOWO sebagai -------——- Direktur Keuangan Perseroan telah memperoleh --------- persetujuan dari OJK sebagaimana ternyata dari --—-—- Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP---- 217/PL.02/2025 tertanggal 14-08-2025 (empat belas - Agustus dua ribu dua puluh lima) tentang Hasil ----—- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. ERI WIBOWO - Selaku Calon Direktur Keuangan PT INDONESIA ---------- INFRASTRUCTURE FINANCE . -—-—-——-———-——————500000000 oo Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas --------—- penghadap senantiasa bertindak berdasarkan kuasa --—- dan jabatannya tersebut diatas, menerangkan dengan ini menyatakan kembali keputusan-keputusan yang ---- telah diambil tersebut dalam bahasa Indonesia ------- adalah sebagai berikut: 00 1. Menyepakati dan menyetujui pengangkatan Tuan -—- ERI WIBOWO sebagai Direktur Keuangan Perseroan, dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun/36 (tiga -— puluh enam) bulan efektif sejak Tanggal ---------- Efektif. Dengan tunduk pada keputusan nomor 2 - ————- 12
Page 14 OCR 0.820
UTK KL ABDURACIAAN, SH, ML, Wa NOTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAT 2. Tuan ERI WIBOWO diangkat sebagai Direktur --——--- Keuangan Perseroan efektif sejak Tanggal -.-————- Efektif dan akan melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan OJK atas penilaian -----—- kemampuan dan kepatutan.- Mengakhiri jabatan Tuan RIZKI PRIBADI HASAN -——- sebagai Direktur Keuangan Sementara Perseroan - sejak tanggal sebagaimana yang dicantumkan -———- dalam Surat Persetujuan OJK untuk Tuan ERI ------ WIBOWO |» ---2-----nn5--nn-n--22-n5n---5 55 Memberikan kewenangan kepada Tuan RIZKI PRIBADI HASAN, Presiden Direktur Sementara Perseroan, - dalam menandatangani Surat Penawaran, ----------——- sebagaimana terlampir pada Keputusan Sirkuler - tersebut, terkait dengan pengangkatan Tuan ERI WIBOWO sebagai Direktur Keuangan Perseroan.----—- Sehubungan pengangkatan anggota Direksi --————--—- sebagaimana dicantumkan di atas, maka susunan - Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi - sebagai berikut:----------—-—-——————....o.oooo oo. Direksi: -—-------——--——-—-——-—————————— 55250000 383832 a. Presiden Direktur (Chief Executive ---------------------------------- Officer) : Tuan RIZKI PRIBADI --———- HASAN tersebut.--——-------—- b. Direktur Keuangan--—---——--——--------—--—————---———————- (Chief Financial------—-—-—---—----------------------------- Officer) : Tuan ERI WIBOWO, lahir 13
Page 15 OCR 0.857
(Chief Investment Officer A/CIO A) . Direktur Investasi Pam di Jakarta, pada --—---———- tanggal 26-09-1974 (dua puluh enam September --—- seribu sembilan ratus —- tujuh puluh empat), ---—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, ----—--—- bertempat tinggal di --—- Kota Tangerang Selatan, Jalan Flamingo 6 JC ---—- 18/15, Rukun Tetangga —- 001, Rukun Warga 013, —- Kelurahan Pondok --------- Pucung, Kecamatan ------—- Pondok Aren, pemegang-- Kartu Tanda Penduduk -—- dengan Nomor Induk ------ Kependudukan (NIK) ------ 3674032609740005, yang- berlaku sampai dengan —- seumur hidup. --------------- dan Direktur -----—----------——-—-------5------------------—- Investasi Sementara (Interim Chief Investment Officer B/CIO B) 14 Tuan MOHAMMAD RAMADHAN
Page 16 OCR 0.852
d. Direktur Risiko (Chief Risk-—-—- Officer) —— HARAHAP (dalam Kartu -- Tanda Penduduk -----———— tertulis M RAMADHAN --- HARAHAP) tersebut.---- : Nyonya LESTARI -------————- ANDALUSCIA UMARDIN (dalam Kartu Tanda -——— Penduduk tertulis - LESTARI A. UMARDIN), --- lahir di Palembang, —- pada tanggal 12-02-1971 (dua belas Februari -———- seribu sembilan ratus -- tujuh puluh satu), ------ Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, ---————- bertempat tinggal di -—- Kota Tangerang Selatan, Puri Bintaro PB.14/123, Rukun Tetangga 004, ---—- Rukun Warga 009, ------——- Kelurahan Sawah Baru, -- Kecamatan Ciputat, -——- Jakarta Selatan, -------- pemegang Kartu Tanda --- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan ------ ———— 15
Page 17 OCR 0.824
Le — (NIK) 3174065202710006, yang berlaku sampai ---—- dengan seumur hidup.-—-—- Dewan Komisaris------——————----—-—--------5555 TT a. Presiden Komisaris/--—----------——---—-—------------5 Komisaris - Independen : Tuan DARMIN NASUTION --- (dalam Kartu Tanda -—--—- Penduduk tertulis ----—- Doktor DARMIN NASUTION, Sarjana Ekonomi), lahir di Kotanopan, pada ----—- tanggal 21-12-1948 (dua puluh satu Desember ---—- seribu sembilan ratus -—- empat puluh delapan), -- Pegawai Negeri Sipil -—- (PNS), Warga Negara -—-—- Indonesia, bertempat -—- tinggal di Jakarta, ---— Pancoran Indah II D-17, Rukun Tetangga 011, ----—- Rukun Warga 002, -------- Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, --—-— Jakarta Selatan, ---——- pemegang Kartu Tanda -— Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan ------ 16
Page 18 OCR 0.854
| Cc. Komisaris | Independen 17 (NIK) 3174082112480002, yang berlaku sampai ----- dengan seumur hidup.----- Tuan RIZAL BAMBANG --———- PRASETIJO, lahir di ----- Jakarta, pada tanggal -- 07-03-1966 (tujuh Maret seribu sembilan ratus -— enam puluh enam), -------- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, ---———- bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Ciawi -—- III/14, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007, -- Kelurahan Rawa Barat, — Kecamatan Kebayoran ---—- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --- Penduduk dengan Nomor -—- Induk Kependudukan ------ (NIK) 3174070703660006, yang berlaku sampai --—- dengan seumur hidup. -—- Tuan RINALDI -----————------ FIRMANSYAH, lahir di -—- Tanjung Pinang, pada —- ——
Page 19 OCR 0.838
d. Komisaris 18 an ea tanggal 10-06-1960 --———- (sepuluh Juni seribu -——- sembilan ratus enam ---—- puluh), Karyawan BUMN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -—— Jakarta, Jalan Cibitung 1/22, Rukun Tetangga -——- 012, Rukun Warga 004, —- Kelurahan Petogogan, -—- Kecamatan Kebayoran -————- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --—- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan --—-—- (NIK) 3174071006600004, yang berlaku sampai ——- dengan seumur hidup.--——- : Tuan BHIMANTARA -——------—--- WIDYAJALA, AK. MSF ----—- (dalam Kartu Tanda ----——- Penduduk tertulis ----————- BHIMANTARA W.AK.MSF), -—- lahir di Surabaya, pada tanggal 29-03-1967 (dua puluh sembilan Maret -—- seribu sembilan ratus — enam puluh tujuh), -—-——- Karyawan Swasta, Warga
Page 20 OCR 0.827
Komisaris 19 Negara Indonesia, ---—-— bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Kalibata Utara II/41, Rukun --—---- Tetangga 012, Rukun -———- Warga 002, Kelurahan -—- Duren Tiga, Kecamatan -—- Pancoran, Jakarta -——-—-— Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan -—- Nomor Induk: Haa Kependudukan (NIK) -----——- 3174082903670006, yang- berlaku sampai dengan -- seumur hidup--—-——-————————- : Nona OZA OLAVIA, lahir di Bukit Tinggi, pada -- tanggal 08-01-1971 ------ (delapan Januari seribu sembilan ratus tujuh -—- puluh satu), Pegawai --—- Negeri Sipil (PNS), ----- Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -- Villa Ilhami Jalan Mina XI Blok J-5/12, Rukun -—- Tetangga 004, Rukun ---——- Warga 012, Kelurahan ——- Panunggangan Barat, ----- Pe
Page 21 OCR 0.844
£. Komisaris g. Komisaris 20 Ne Kecamatan Cibodas, - pemegang Kartu Tanda -— Penduduk dengan Nomor -—- Induk Kependudukan ----- (NIK) 3671094801710006, yang berlaku sampai --——- dengan seumur hidup.---——- Tuan Doktor MARC OLIVER JUENEMANN, lahir di ---—- Gottingen, pada tanggal 03-10-1968 (tiga -—----— Oktober seribu sembilan ratus enam puluh -—-———--—- delapan), Swasta, Warga Negara Jerman, ---—-------—- bertempat tinggal di -—- Jerman, pemegang Paspor Jerman Nomor C74H8WZKX, yang dikeluarkan pada —- tanggal 05-12-2018 ---——- (lima Desember dua ribu delapan belas) dan -—-——- berlaku sampai dengan —- tanggal 04-12-2028 ---——- (empat Desember dua --——- ribu dua puluh —- delapan) .-—-———----—-------———- Tuan LODEWIJK GOVAERIS, lahir di Curacao, pada
Page 22 OCR 0.845
h. Komisaris 21 tanggal 03-06-1965 ----——- (tiga Juni seribu -—---——- sembilan ratus enam ---— puluh lima), Swasta, -—- Warga Negara Belanda, —- bertempat tinggal di -—- Belanda, pemegang -------- Paspor Negara Belanda -- Nomor BX948P921, yang —- dikeluarkan pada -------- tanggal 06-03-2024 ------ (enam Maret dua ribu --—- dua puluh empat) dan -—— berlaku sampai dengan -- tanggal 06-03-2034 ------ (enam Maret dua ribu --- dua puluh empat) .--————--- Tuan YUJI FUKUDA, lahir di Jepang, pada tanggal 30-11-1974 (tiga puluh November seribu -——————— sembilan ratus tujuh -—- puluh empat), Swasta, -- Warga Negara Jepang, --- bertempat tinggal di ——- Jepang, pemegang Paspor Negara Jepang Nomor ----- TT3400849, yang --—-—-------- dikeluarkan pada ----—-———- Se Sana
Page 23 OCR 0.831
mcm tanggal 11-04-2023 ----—- (sebelas April dua ribu dua puluh tiga) dan -—--- berlaku sampai dengan — tanggal 11-04-2033 -——- (sebelas April dua ribu tiga puluh tiga) .-—-—-—-—- i. Komisaris : Nyonya SUPRIYA PRAKASH SEN, lahir di India, -—- pada tanggal 31-07-1965 (tiga puluh satu Juli -- seribu sembilan ratus -—- enam puluh lima), -----— | Swasta, Warga Negara ——- Singapura, bertempat -—- tinggal di Singapura, -- pemegang Paspor --—----—-—- Singapura Nomor -----—----- K3805876Z, yang -—------—-—- dikeluarkan pada -——----—- tanggal 30-01-2023 -——-- (tiga puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) -—- dan berlaku sampai -———- dengan tanggal ----—----—- 30-01-2033 (tiga puluh Januari dua ribu tiga — puluh tiga) .----——-—------- Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:-—- 22
Page 24 OCR 0.889
(i- zara penegang Saham merupakan seluruh Pemegang Saham Perseroan dengan hak suara yang sah -----—- dengan ini telah bersama-sama menyetujui --—------- seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat, dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 -—- ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler --- tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama ---- dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ------—--------.....ooiooooooo.o........ 2. Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana ------—- dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -—- harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk -----—- antara lain ketentuan yang terdapat dalam -———— Undang-Undang Perseroan Terbatas.- 3. Tanggal efektif berlakunya Keputusan Sirkuler - adalah tanggal dimana tanda tangan terakhir -—— Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan -----—- Sirkuler tersebut. Pada saat dinyatakan ----———-—- berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak -——- dapat dicabut kembali.--—-——-—-------------------—..... 4. Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa - yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ------ Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, --- dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler ---——- tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, -— Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani - ——- 23
Page 25 OCR 0.866
“3 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para --—---——- Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi ---—- Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. -------—- Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi —— Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Inggris yang berlaku. -—-———-----------—--— Keputusan Sirkuler tersebut dapat -——-———-——-——-—-— ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap salinan. Seluruh salinan itu, apabila -------—-—- digabungkan akan dianggap sebagai satu dari --— instrumen yang sama. -—-—---------------- TT TART Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada -———- Presiden Direktur Perseroan dengan hak ---—--—.———- substitusi untuk mengambil setiap dan segala ——- tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan ----—- untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan ------- kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam -—- bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas -—- atau badan pemerintah manapun, termasuk namun - tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan Menteri Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta dan memberikan informasi apapun dan --—- (iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, --—--—--—- menandatangani dan menyerahkan semua akta dan - dokumen, termasuk tetapi tidak terbatas pada --- mengajukan persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan ----—- tanpa pengecualian. ---------—------------5-55--50TTTTE 24
Page 26 OCR 0.925
Ha - Akta ini diselesaikan pada pukul 15.10 WIB (lima ----— belas lebih sepuluh menit Waktu Indonesia Barat) .--------- - Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai --- buktinya .----------------------55 55550000 - Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut ---- diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, - keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang ------ namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen --—- yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan -—- nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena ---- akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang - timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian - - Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, -—- secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, -------—- penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta --- penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, --- selanjutnya penghadap juga menyatakan telah- membaca --—- —— 25
Page 27 OCR 0.874
Aa sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman -—- terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya, Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di -----—- Jakarta. -------------------5------55-2-22----55-22255555 5255555555 NN NN - Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, -—- Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, -—- 1. Nona CLARISSA ANGELINE, Sarjana Hukum, Magister -——- Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal -----—-—- 18-03-1999 (delapan belas Maret seribu sembilan ---- ratus sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -------—- Jakarta, Komplek Grawisa CL-I Nomor 12, Rukun ------- Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Wijaya -— Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk --- | Kependudukan (NIK) 3173025803990002, yang berlaku - sampai dengan seumur hidup, dan----—-----------—---5555555 2. Nona MARSYA HANIFA, Sarjana Hukum, Magister -——-———- Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal ----——- 24-11-1999 (dua puluh empat November seribu - sembilan ratus sembilan puluh sembilan), --------------- Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, -- bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tanjung Duren -- Timur Nomor 1-2, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga -— 006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan ----- Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu --—- Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ------ 0 O 26
Page 28 OCR 0.869
—— (NIK) 3173026411990001, yang berlaku sampai dengan seumur hidup ---------——---------2--555--55--5---555--5555-55-5--- keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ----—- sebagai saksi. ----------—----——-----------------5----2-2-5-55-22--55555 - Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal - 16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ---------- disediakan untuk itu. 00000 - bilangsungkan dengan tidak ada perubahan.----------------—- - Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. - DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA. ------------ UU Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat 15 A6 2025 UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 21
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×2
unresolved
person
MLI.
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
—
Executive
· Presiden Direktur
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8 ×4
unresolved
org
PT SMI
p.9
unresolved
org
Finance Corporation
p.10
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.10
unresolved
person
UTK KL ABDURACIAAN
p.14
unresolved
person
ERI
p.14
unresolved
person
MOHAMMAD RAMADHAN
p.15
unresolved
person
LESTARI
p.16
unresolved
person
RINALDI
p.18
unresolved
person
BHIMANTARA
p.19
unresolved
person
Doktor MARC OLIVER JUENEMANN
p.21 ×2
unresolved
person
LODEWIJK GOVAERIS
p.21
unresolved
org
Menteri
p.25
unresolved
org
Menteri Hak Asasi Manusia
p.25
unresolved
person
CLARISSA ANGELINE
p.27
unresolved
person
MARSYA HANIFA
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
458 ms
13 Sep 2026 14:59
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'ERI WIBOWO',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'NRC pada tanggal 05-12-2024 (lima Desember dua '
'ribu dua ------ puluh empat) dan keputusan rapat '
'Dewan Komisaris --- (“Boc”) pada tanggal '
'06-12-2024 (enam Desember dua ribu dua puluh '
'empat), NRC dan BoC mengusulkan ----— '
'pengangkatan Tuan ERI WIBOWO sebagai Direktur '
'------- Keuangan Perseroan7 '
'------------—-—--0000 Bahwa, pada tanggal '
'20-01-2025 (dua puluh Januari - dua ribu dua '
'puluh lima), Tuan DARMIN NASUTION ------ selaku '
'ketua Komite NRC dan Presiden Komisaris ----—- '
'P'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}