Back to announcement
20250827_BMSR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31935506_lamp1.pdf
Other Text extracted BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
PT. BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk. Jakarta, 27 Agustus 2025 Nomor : 183/DIR-BMSR/VIII/2025 Lampiran Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Direktur Penilaian Perusahaan Di Jakarta. Perihal: Penyampaian Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik Dengan hormat, Merujuk pada: 1. Ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7/POJK.04/2018 tentang Penyampaian Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik: 2. Keterbukaan Informasi PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (“Perseroan”) dalam Surat No. 110/DIR-BMSR/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025 dan No. 158/DIR- BMSR/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025 yang telah disampaikan sebelumnya. Maka bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud untuk menyampaikan Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Corporate Action Perseroan melalui investasi di PT Hidrogen Peroxida Indonesia, di mana Perseroan memiliki 46y6 saham dalam entitas tersebut. Pada tanggal 26 Agustus 2025, PT Hidrogen Peroxida Indonesia telah menandatangani Akta Perubahan Kedua Perjanjian Kredit Sindikasi. Adapun perubahan yang dimaksud adalah penambahan Fasilitas Kredit dari yang semula Rp.350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar rupiah) menjadi Rp.600.000.000.000,- (enam ratus miliar rupiah) sesuai dengan opsi peningkatan nilai kredit maksimal dari sejumlah bank nasional, di antaranya: PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, PT Bank Sinarmas Tbk, PT Bank Oke Indonesia Tbk, Ma. YP 0! 3 Ia GRAHA BIP 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan - 12930, Indonesia Tel. : (62-21) 252-2586 (Hunting) Fax. : (62-21) 252-2589
Page 2 OCR 0.943
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, 7. PT Bank Ina Perdana Tbk, dan 8. PT Bank Nagari. Adapun tujuan dari penggunaan kredit adalah untuk pembangunan pabrik Hidrogen Peroksida (H202) yang berlokasi di Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten. Pabrik tersebut di atas memiliki kapasitas produksi sebesar 20.000 Metrik Ton (1005 konsentrasi) atau 40.000 Metrik Ton (5096 konsentrasi) per tahun. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor H202 Indonesia, yang pada tahun 2023 mencapai 40.000 Metrik Ton, serta memperkuat diversifikasi bisnis Perseroan dalam bidang perdagangan besar bahan dan barang kimia. Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk €rmawan Direktur Utama
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
p.1
unresolved
org
PT Hidrogen Peroxida Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2
unresolved
org
Banten Tbk
p.2
unresolved
org
PT Bank Nagari. Adapun
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.