Back to announcement
20250827_MSIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935516_lamp1.pdf
Other Text extracted MSINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
No. Ref: 143/MDE-CORSEC/VIII/2025 Jakarta, 27 Agustus 2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12910
Up. : Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur
Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal: Tanggapan PT MNC Digital Entertainment Tbk
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09775/BEI.PP2/08-2025 tanggal 25 Agustus
2025 perihal Permintaan Penjelasan dan Reminder Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang diterima melalui SPE-IDX Net pada tanggal
25 Agustus 2025, maka melalui surat ini PT MNC Digital Entertainment Tbk (“Perseroan”),
menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
Terkait Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
1. Sehubungan dengan rencana PMTHMETD Perseroan dimana Perseroan akan berencana
menerbitkan 6.067.617.820 saham (10,00% dari modal ditempatkan dan disetor penuh).
Agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Latar belakang beserta alasan dan tujuan PMTHMETD ini bagi Perseroan secara
komprehensif
Tanggapan Perseroan:
Latar belakang beserta alasan dan tujuan PMTHMETD bagi Perseroan adalah untuk
peningkatan modal kerja Perseroan.
b. Timeline lengkap PMTHMETD Perseroan dari RUPS sampai dengan
pencatatan hasil PMTHMETD.
Tanggapan Perseroan:
PMTHMETD akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPS, yaitu
terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2025 hingga tanggal 14 September 2027.
Pelaksanaan PMTHMETD akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas jasa Keuangan
Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No.14/2019”) dan Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A
tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (“Perubahan Peraturan Bursa No. I-A”).
Page 2
c. Pada keterbukaan informasi Perseroan, disampaikan bahwa PMTHMETD digunakan
untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, agar Perseroan rinci penggunaan
dana tersebut dengan mengisi tabel berikut:
Rencana Penggunaan Perkiraan
Dana PMTHMETD Penggunaan Dana Porsi (%) Detail/Keterangan
(Rp)
… … … …
T
Tanggapan Perseroan:
Dalam hal dilaksanakan, dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi
dengan biaya-biaya terkait PMTHMETD, akan digunakan untuk memperkuat
struktur permodalan dan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
cadangan peningkatan modal kerja Perseroan.
Rincian penggunaan dana belum final dan masih dapat berubah sesuai dengan
kebutuhan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Direksi nantinya akan mengajukan
usulan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan.
d. Penjelasan detail Perseroan terkait penggunaan dana PMTHMETD untuk memperkuat
struktur permodalan dan timeline penggunaan dana tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Rincian penggunaan dana belum final dan masih dapat berubah sesuai dengan
kebutuhan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Direksi nantinya akan mengajukan
usulan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan.
e. Berdasarkan Keterbukaan Informasi dan Proforma yang disampaikan, penetapan
harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp515, agar Perseroan dapat menjelaskan
dasar penentuan harga pelaksanaan.
Tanggapan Perseroan:
Harga Rp515 bukan merupakan harga pelaksanaan PMTHMETD, namun hanya
digunakan sebagai asumsi dalam penyusunan tabel proforma keuangan. Tabel ini
disajikan untuk menjelaskan analisis manajemen terkait kondisi keuangan
Perseroan sebelum dan sesudah penambahan modal sesuai ketentuan POJK
14/2019, Pasal 15.
Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETDakan mengikuti ketentuan dalam butir
V.1.1 Lampiran II Perubahan Peraturan Bursa No. I-A , yaitu “Harga pelaksanaan
saham tambahan paling sedikit 90% (sembilan puluh perseratus) dari rata-rata
harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun
waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum
tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil penambahan modal tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu”.
Page 3
Dasar penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD ini telah kami ungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi tertanggal 7 Agustus 2025 halaman 2, bagian B.1
“Informasi Mengenai Penambahan Modal”.
2. Apakah penyetoran atas saham dalam PMTHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain
selain uang?
Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan
laporan penilaian atas objek dimaksud.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana
penyetoran atas saham dalam PMTHMETD dalam bentuk lain selain uang.
3. Apakah Perseroan telah memiliki investor strategis dalam pelaksanaan PMTHMETD?
Apabila sudah mohon penjelasan informasi terkait dengan pihak tersebut yang meliputi:
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian Surat ini, Perseroan belum memiliki calon investor
strategis yang akan melaksanaan PMTHMETD.
a. Nama investor baru termasuk bidang usaha, profil manajemen dan pemegang
saham pengendali.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki nama calon
investor strategis yang akan melaksanakan PMTHMETD.
b. Jika investor berbentuk institusi, mohon informasi susunan pemegang saham sampai
dengan tingkat individu (ultimate shareholder).
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki nama institusi
calon investor strategis yang akan melaksanakan PMTHMETD.
c. Apakah investor tersebut merupakan salah satu pemegang saham Perseroan saat ini?
Jika iya, apakah dengan PMTHMED akan terjadi perubahan pengendalian atas
Perseroan? Mohon penjelasan.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum mengetahui apabila salah
satu pemegang saham Perseroan yang akan melaksanakan PMTHMETD.
d. Hubungan afiliasi (jika ada)
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum mengetahui apabila pihak
yang mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan yang akan melaksanakan
PMTHMETD.
Page 4
4. Penjelasan atas analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan
PMTHMETD terhadap kinerja operasional dan keuangan? Mohon dilampirkan juga
penyajian dalam proforma akun keuangan yang lebih lengkap (neraca bagian aktiva dan
pasiva, laba rugi dan arus kas) beserta informasi periode keuangan yang digunakan.
Tanggapan Perseroan:
Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan PMTHMETD
terhadap kinerja operasional dan keuangan adalah:
Dengan dilaksanakan PMTHMETD, dana yang diperoleh Perseroan setelah
dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan PMTHMETD, akan digunakan
untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Rencana penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan
aktual Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Dalam hal terjadi
perubahan, Direksi akan mengusulkan perubahannya kepada Dewan Komisaris
untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proforma Figur Keuangan Perseroan dan entitas anak per 30 Juni 2025 sebelum dan
sesudah penambahan modal, adalah sebagai berikut:
Keterangan Sebelum Sesudah
(Dalam Jutaan Rupiah) PMTHMETD PMTHMETD
Figur Neraca
Jumlah Aset** 7.923.493 11.048.316
Jumlah Liabilitas 936.805 936.805
Jumlah Ekuitas** 6.986.688 10.111.511
Figur Laba (Rugi)
Pendapatan usaha 1.877.521 1.877.521
Laba kotor 617.090 617.090
Laba bersih 317.502 317.502
Laba bersih entitas induk 316.966 316.966
Figur Cash Flow
Kas bersih dari aktivitas operasi 63.344 63.344
Kas bersih dari aktivitas investasi (110.330) (110.330)
Kas bersih dari aktivitas pendanaan** 33.073 3.157.896
Total Kas kas bersih (13.913) 3.110.910
Kas bersih awal periode 568.246 568.246
Kas bersih akhir periode 554.333 3.679.156
Keterangan:
** figur-figur ini disusun dengan asumsi harga Rp515,- (yaitu harga penutupan 7 Agustus
2025) untuk keperluan penyajian proforma, namun harga Rp515,- bukan harga
pelaksanaan PMTHMETD.
5. Selain melakukan PMTHMETD, mohon penjelasan:
a. Apakah Perseroan memiliki rencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMTED) dan/atau penerbitan surat utang?
Page 5
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana
melakukan PMHMTED dan/atau penerbitan surat utang.
b. Mohon perincian mengenai kebutuhan modal yang diperlukan Perseroan dan tujuan
atas penggunaan dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki perincian
mengenai kebutuhan modal yang diperlukan dan tujuan atas penggunaan dana
yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut.
c. Apakah rencana penambahan modal dan/atau penerbitan surat utang tersebut telah
disampaikan Perseroan melalui proyeksi keuangan Perseroan pada saat Penawaran
Umum Perdana? Jika tidak mohon dapat menyampaikan revisi atas proyeksi keuangan
tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana
penambahan modal dan/atau penerbitan surat utang.
6. Apakah Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi,
gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan? Jika
ada, mohon disampaikan nomor perkara, pokok perkara, dan perkembangan atas perkara
hukum tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki perkara hukum
dengan pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan.
7. Apakah terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik? Jika iya, mohon penjelasannya.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan penyampaian surat ini, tidak terdapat terdapat informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Permintaan Dokumen Tambahan (Form E074)
Selain itu, mohon Perseroan dapat menyampaikan dokumen yang tidak dipublikasikan yaitu
Laporan Penilaian KJPP atas rencana PMTHMETD (jika ada).
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada Laporan Penilaian KJPP atas rencana PMTHMETD.
Page 6
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT MNC Digital Entertainment Tbk Ahmad Alhafiz Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
person
Ahmad Alhafiz
· Corporate Secretary
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.