Skip to content
Back to announcement

20250827_MSIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935516_lamp1.pdf

Other Text extracted MSIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
No. Ref: 143/MDE-CORSEC/VIII/2025                                  Jakarta, 27 Agustus 2025

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12910

Up. : Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur
      Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Perihal: Tanggapan PT MNC Digital Entertainment Tbk

Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09775/BEI.PP2/08-2025 tanggal 25 Agustus
2025 perihal Permintaan Penjelasan dan Reminder Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang diterima melalui SPE-IDX Net pada tanggal
25 Agustus 2025, maka melalui surat ini PT MNC Digital Entertainment Tbk (“Perseroan”),
menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

Terkait Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)

1.   Sehubungan dengan rencana PMTHMETD Perseroan dimana Perseroan akan berencana
     menerbitkan 6.067.617.820 saham (10,00% dari modal ditempatkan dan disetor penuh).
     Agar Perseroan dapat menjelaskan:

     a.   Latar belakang beserta alasan dan tujuan PMTHMETD ini bagi Perseroan secara
          komprehensif

          Tanggapan Perseroan:
            Latar belakang beserta alasan dan tujuan PMTHMETD bagi Perseroan adalah untuk
            peningkatan modal kerja Perseroan.


     b.   Timeline lengkap PMTHMETD           Perseroan   dari   RUPS     sampai    dengan
          pencatatan hasil PMTHMETD.

          Tanggapan Perseroan:
            PMTHMETD akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPS, yaitu
            terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2025 hingga tanggal 14 September 2027.
            Pelaksanaan PMTHMETD akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-
            undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
            14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas jasa Keuangan
            Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
            Memberikan hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No.14/2019”) dan Surat
            Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A
            tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
            Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (“Perubahan Peraturan Bursa No. I-A”).
Page 2
c.   Pada keterbukaan informasi Perseroan, disampaikan bahwa PMTHMETD digunakan
     untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, agar Perseroan rinci penggunaan
     dana tersebut dengan mengisi tabel berikut:

      Rencana Penggunaan    Perkiraan
        Dana PMTHMETD    Penggunaan Dana             Porsi (%)     Detail/Keterangan
                               (Rp)

      …                      …                   …                …




     T
     Tanggapan Perseroan:
       Dalam hal dilaksanakan, dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi
       dengan biaya-biaya terkait PMTHMETD, akan digunakan untuk memperkuat
       struktur permodalan dan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
       cadangan peningkatan modal kerja Perseroan.

       Rincian penggunaan dana belum final dan masih dapat berubah sesuai dengan
       kebutuhan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Direksi nantinya akan mengajukan
       usulan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan.


d.   Penjelasan detail Perseroan terkait penggunaan dana PMTHMETD untuk memperkuat
     struktur permodalan dan timeline penggunaan dana tersebut.

     Tanggapan Perseroan:
       Rincian penggunaan dana belum final dan masih dapat berubah sesuai dengan
       kebutuhan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Direksi nantinya akan mengajukan
       usulan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan.


e.   Berdasarkan Keterbukaan Informasi dan Proforma yang disampaikan, penetapan
     harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp515, agar Perseroan dapat menjelaskan
     dasar penentuan harga pelaksanaan.

     Tanggapan Perseroan:
       Harga Rp515 bukan merupakan harga pelaksanaan PMTHMETD, namun hanya
       digunakan sebagai asumsi dalam penyusunan tabel proforma keuangan. Tabel ini
       disajikan untuk menjelaskan analisis manajemen terkait kondisi keuangan
       Perseroan sebelum dan sesudah penambahan modal sesuai ketentuan POJK
       14/2019, Pasal 15.

       Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETDakan mengikuti ketentuan dalam butir
       V.1.1 Lampiran II Perubahan Peraturan Bursa No. I-A , yaitu “Harga pelaksanaan
       saham tambahan paling sedikit 90% (sembilan puluh perseratus) dari rata-rata
       harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun
       waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum
       tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil penambahan modal tanpa
       Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu”.
Page 3
             Dasar penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD ini telah kami ungkapkan dalam
             Keterbukaan Informasi tertanggal 7 Agustus 2025 halaman 2, bagian B.1
             “Informasi Mengenai Penambahan Modal”.


2.   Apakah penyetoran atas saham dalam PMTHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain
     selain uang?
     Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan
     laporan penilaian atas objek dimaksud.

     Tanggapan Perseroan:
        Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana
        penyetoran atas saham dalam PMTHMETD dalam bentuk lain selain uang.


3.   Apakah Perseroan telah memiliki investor strategis dalam pelaksanaan PMTHMETD?
     Apabila sudah mohon penjelasan informasi terkait dengan pihak tersebut yang meliputi:

     Tanggapan Perseroan:
        Sampai dengan penyampaian Surat ini, Perseroan belum memiliki calon investor
        strategis yang akan melaksanaan PMTHMETD.

     a.   Nama investor baru termasuk bidang usaha, profil manajemen dan pemegang
          saham pengendali.

          Tanggapan Perseroan:
            Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki nama calon
            investor strategis yang akan melaksanakan PMTHMETD.


     b.   Jika investor berbentuk institusi, mohon informasi susunan pemegang saham sampai
          dengan tingkat individu (ultimate shareholder).

          Tanggapan Perseroan:
            Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki nama institusi
            calon investor strategis yang akan melaksanakan PMTHMETD.

     c.   Apakah investor tersebut merupakan salah satu pemegang saham Perseroan saat ini?
          Jika iya, apakah dengan PMTHMED akan terjadi perubahan pengendalian atas
          Perseroan? Mohon penjelasan.

          Tanggapan Perseroan:
            Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum mengetahui apabila salah
            satu pemegang saham Perseroan yang akan melaksanakan PMTHMETD.


     d.   Hubungan afiliasi (jika ada)

          Tanggapan Perseroan:
            Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum mengetahui apabila pihak
            yang mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan yang akan melaksanakan
            PMTHMETD.
Page 4
4.   Penjelasan atas analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan
     PMTHMETD terhadap kinerja operasional dan keuangan? Mohon dilampirkan juga
     penyajian dalam proforma akun keuangan yang lebih lengkap (neraca bagian aktiva dan
     pasiva, laba rugi dan arus kas) beserta informasi periode keuangan yang digunakan.

     Tanggapan Perseroan:
       Analisis dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan PMTHMETD
       terhadap kinerja operasional dan keuangan adalah:
        Dengan dilaksanakan PMTHMETD, dana yang diperoleh Perseroan setelah
           dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan PMTHMETD, akan digunakan
           untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
        Rencana penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan
           aktual Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Dalam hal terjadi
           perubahan, Direksi akan mengusulkan perubahannya kepada Dewan Komisaris
           untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

       Proforma Figur Keuangan Perseroan dan entitas anak per 30 Juni 2025 sebelum dan
       sesudah penambahan modal, adalah sebagai berikut:

                      Keterangan                      Sebelum                Sesudah
               (Dalam Jutaan Rupiah)                 PMTHMETD               PMTHMETD
        Figur Neraca
        Jumlah Aset**                                       7.923.493             11.048.316
        Jumlah Liabilitas                                     936.805                936.805
        Jumlah Ekuitas**                                    6.986.688             10.111.511

        Figur Laba (Rugi)
        Pendapatan usaha                                    1.877.521              1.877.521
        Laba kotor                                            617.090                617.090
        Laba bersih                                           317.502                317.502
        Laba bersih entitas induk                             316.966                316.966

        Figur Cash Flow
        Kas bersih dari aktivitas operasi                       63.344                63.344
        Kas bersih dari aktivitas investasi                  (110.330)             (110.330)
        Kas bersih dari aktivitas pendanaan**                   33.073             3.157.896
        Total Kas kas bersih                                  (13.913)             3.110.910
        Kas bersih awal periode                                568.246               568.246
        Kas bersih akhir periode                               554.333             3.679.156
       Keterangan:
       ** figur-figur ini disusun dengan asumsi harga Rp515,- (yaitu harga penutupan 7 Agustus
       2025) untuk keperluan penyajian proforma, namun harga Rp515,- bukan harga
       pelaksanaan PMTHMETD.


5.   Selain melakukan PMTHMETD, mohon penjelasan:
     a. Apakah Perseroan memiliki rencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak
         Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMTED) dan/atau penerbitan surat utang?
Page 5
          Tanggapan Perseroan:
            Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana
            melakukan PMHMTED dan/atau penerbitan surat utang.

     b.   Mohon perincian mengenai kebutuhan modal yang diperlukan Perseroan dan tujuan
          atas penggunaan dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut.

          Tanggapan Perseroan:
            Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki perincian
            mengenai kebutuhan modal yang diperlukan dan tujuan atas penggunaan dana
            yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut.

     c.   Apakah rencana penambahan modal dan/atau penerbitan surat utang tersebut telah
          disampaikan Perseroan melalui proyeksi keuangan Perseroan pada saat Penawaran
          Umum Perdana? Jika tidak mohon dapat menyampaikan revisi atas proyeksi keuangan
          tersebut.

          Tanggapan Perseroan:
            Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan belum memiliki rencana
            penambahan modal dan/atau penerbitan surat utang.


6.   Apakah Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi,
     gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan? Jika
     ada, mohon disampaikan nomor perkara, pokok perkara, dan perkembangan atas perkara
     hukum tersebut.

     Tanggapan Perseroan:
       Sampai dengan penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki perkara hukum
       dengan pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan.


7.   Apakah terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
     mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
     diungkapkan kepada publik? Jika iya, mohon penjelasannya.

     Tanggapan Perseroan:
       Sampai dengan penyampaian surat ini, tidak terdapat terdapat informasi/fakta/kejadian
       penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.


Permintaan Dokumen Tambahan (Form E074)

Selain itu, mohon Perseroan dapat menyampaikan dokumen yang tidak dipublikasikan yaitu
Laporan Penilaian KJPP atas rencana PMTHMETD (jika ada).

Tanggapan Perseroan:
  Tidak ada Laporan Penilaian KJPP atas rencana PMTHMETD.
Page 6
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

PT MNC Digital Entertainment Tbk




Ahmad Alhafiz
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published27 Aug 2025
Pages6
Characters12,907
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Digital Entertainment Tbk p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved person Ahmad Alhafiz · Corporate Secretary p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result