Back to announcement
20250827_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935440.pdf
Other Needs review UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat EKS-REG/004/TKP-S09801/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Kode Emiten UVCR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09801/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi yang berpotensi atau
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur
dalam Peraturan dan Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material
dan berdampak langsung atau berpengaruh langsung kepada efek dan kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Namun sebagai informasi tambahan, Perseroan dalam beberapa waktu ke belakang telah melakukan dan
menginformasikan dalam bentuk rilis pemberitaan terhadap kerjasama dan fitur-fitur baru yang dimiliki oleh
solusi-solusi perusahaan. Perseroan pun secara konsisten terus melakukan inovasi terhadap produk dan
layanan perusahaan, melakukan kerjasama, promosi, dan penjualan secara aktif yang turut mendukung
kemudahan, kepraktisan, dan memberikan positive added value untuk para pengguna, mitra, dan
masyarakat. Pemberitaan yang telah disampaikan oleh Perseroan dapat dilihat melalui tautan di bawah ini.
Inovasi solusi dan kerjasama Perseroan:
- Ultra Voucher Bekerjasama Dengan Kredivo, Belanja Voucher Digital Kini Bisa Pakai Pay Later (terlampir)
- BTN dan Ultra Corporation Kolaborasi Hadirkan Fitur Belanja Voucher di Aplikasi Bale by BTN (terlampir)
3
- UBOS Solusi Kerjasama Untuk Reward Event Dengan Gift Card (terlampir)
- UltraCorp Dukung Kebijakan Insentif Berbasis Voucher Belanja (terlampir)
- Corporate Gift Fleksibel dan Efisien Bersama Ultra Corporation (terlampir)
Fitur-fitur yang dimiliki oleh Perseroan:
- Ultra Emas, UltraCorp Sediakan Kemudahan Dalam Berinvestasi Emas Secara Digital di Aplikasi Ultra
Voucher (terlampir)
- Ultra Pass, Bepergian Naik Pesawat Lebih Nyaman Dengan Ultra Pass di Aplikasi Ultra Voucher
(terlampir)
Selain itu, Perseroan juga melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan mendukung beberapa
event secara kolaboratif.
- Kolaborasi, Ultra Voucher Ramaikan Anniversary Sour Sally Group Dengan Bagikan Voucher dan Gift
Card (terlampir)
- UBOS Dukung BNI WondrX 2025 di ICE BSD City (terlampir)
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Hingga saat ini Perseroan belum mengetahui atau memiliki informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang
4
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan
pun secara rutin melakukan pelaporan berkala perihal kepemilikan saham dan perubahannya sesuai
dengan regulasi yang berlaku, baik secara insidental dan rutin setiap bulannya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu
5
dekat. Namun apabila kedepannya akan terdapat tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan
setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi
ataupun tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI atas setiap
tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana atau tindakan terkait dengan kepemilikan
6 sahamnya di Perseroan. PT Trimegah Sumber Mas sebagai pemilik saham utama telah melakukan
konfirmasi kepada Corporate Secretary Perseroan, apabila ke depannya pemegang saham utama akan
melakukan aksi yang berdampak terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan, maka tindakan-tindakan
kepatuhan (compliance) mengikat tentunya akan kami penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di saat
itu.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Hady Kuswanto
Direktur Utama
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No.35BB, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
Telepon : 021-22008385, Fax : -, https://ultracorp.co.id
Nama Pengirim Hady Kuswanto
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 27-08-2025 16:33
Lampiran 1. Tanggapan Surat S09801 Agustus 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Karya Pratama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. EKS-REG/004/TKP-S09801/VIII/2025 Issuer Name PT Trimegah Karya Pratama Tbk. Issuer Code UVCR Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09801/BEI.PP2/08-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi yang berpotensi atau
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur
dalam Peraturan dan Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material
dan berdampak langsung atau berpengaruh langsung kepada efek dan kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Namun sebagai informasi tambahan, Perseroan dalam beberapa waktu ke belakang telah melakukan dan
menginformasikan dalam bentuk rilis pemberitaan terhadap kerjasama dan fitur-fitur baru yang dimiliki oleh
solusi-solusi perusahaan. Perseroan pun secara konsisten terus melakukan inovasi terhadap produk dan
layanan perusahaan, melakukan kerjasama, promosi, dan penjualan secara aktif yang turut mendukung
kemudahan, kepraktisan, dan memberikan positive added value untuk para pengguna, mitra, dan
masyarakat. Pemberitaan yang telah disampaikan oleh Perseroan dapat dilihat melalui tautan di bawah ini.
Inovasi solusi dan kerjasama Perseroan:
- Ultra Voucher Bekerjasama Dengan Kredivo, Belanja Voucher Digital Kini Bisa Pakai Pay Later (terlampir)
- BTN dan Ultra Corporation Kolaborasi Hadirkan Fitur Belanja Voucher di Aplikasi Bale by BTN (terlampir)
3
- UBOS Solusi Kerjasama Untuk Reward Event Dengan Gift Card (terlampir)
- UltraCorp Dukung Kebijakan Insentif Berbasis Voucher Belanja (terlampir)
- Corporate Gift Fleksibel dan Efisien Bersama Ultra Corporation (terlampir)
Fitur-fitur yang dimiliki oleh Perseroan:
- Ultra Emas, UltraCorp Sediakan Kemudahan Dalam Berinvestasi Emas Secara Digital di Aplikasi Ultra
Voucher (terlampir)
- Ultra Pass, Bepergian Naik Pesawat Lebih Nyaman Dengan Ultra Pass di Aplikasi Ultra Voucher
(terlampir)
Selain itu, Perseroan juga melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan mendukung beberapa
event secara kolaboratif.
- Kolaborasi, Ultra Voucher Ramaikan Anniversary Sour Sally Group Dengan Bagikan Voucher dan Gift
Card (terlampir)
- UBOS Dukung BNI WondrX 2025 di ICE BSD City (terlampir)
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Hingga saat ini Perseroan belum mengetahui atau memiliki informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang
4
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan
pun secara rutin melakukan pelaporan berkala perihal kepemilikan saham dan perubahannya sesuai
dengan regulasi yang berlaku, baik secara insidental dan rutin setiap bulannya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu
5
dekat. Namun apabila kedepannya akan terdapat tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan
setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi
ataupun tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI atas setiap
tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Page 5
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana atau tindakan terkait dengan kepemilikan
6 sahamnya di Perseroan. PT Trimegah Sumber Mas sebagai pemilik saham utama telah melakukan
konfirmasi kepada Corporate Secretary Perseroan, apabila ke depannya pemegang saham utama akan
melakukan aksi yang berdampak terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan, maka tindakan-tindakan
kepatuhan (compliance) mengikat tentunya akan kami penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di saat
itu.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Hady Kuswanto
Direktur Utama
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No.35BB, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
Phone : 021-22008385, Fax : -, https://ultracorp.co.id
Sender Name Hady Kuswanto
Function Direktur Utama
Date and Time 27-08-2025 16:33
Attachment 1. Tanggapan Surat S09801 Agustus 2025.pdf
This is an official document of PT Trimegah Karya Pratama Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Ultra Corporation
p.1 ×2
unresolved
org
Efisien Bersama Ultra Corporation
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
929 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'EKS-REG/004/TKP-S09801/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}