Skip to content
Back to announcement

20250827_ADMG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935400.pdf

Other Needs review ADMG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          068/CSE-PI/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      Polychem Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          ADMG

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09812/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sepengetahuan kami, sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat (3 bulan mendatang), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
           tehadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
    6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sepengetahuan kami, sampai saat ini pemegang saham utama belum ada rencana apapun terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Polychem Indonesia Tbk




 Yendrizal
Page 2
Corporate Secretary




Polychem Indonesia Tbk
Gedung Wisma 46 Kota BNI LT.20 Jl Jend. Sudirman Kav 1 RT.010 RW. 009 Karet
Telepon : (62-21) 5744848, Fax : (62-21) 57945832-34, www.polychemindo.com



Nama Pengirim                     Yendrizal

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 27-08-2025 15:33

Lampiran                         1. Penjelasan Volatilitas Efek ADMG.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Polychem Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Polychem Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            068/CSE-PI/VIII/2025

Issuer Name                          Polychem Indonesia Tbk

Issuer Code                          ADMG

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09812/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sepengetahuan kami, sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi dalam waktu dekat (3 bulan mendatang), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
          tehadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
   6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sepengetahuan kami, sampai saat ini pemegang saham utama belum ada rencana apapun terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Polychem Indonesia Tbk




Yendrizal

Corporate Secretary
Page 4
Polychem Indonesia Tbk
Gedung Wisma 46 Kota BNI LT.20 Jl Jend. Sudirman Kav 1 RT.010 RW. 009 Karet
Phone : (62-21) 5744848, Fax : (62-21) 57945832-34, www.polychemindo.com



Sender Name                         Yendrizal

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       27-08-2025 15:33

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas Efek ADMG.pdf


   This is an official document of Polychem Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Polychem Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Aug 2025
Pages4
Characters9,492
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Polychem Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Corporate Secretary Polychem Indonesia Tbk p.2
unresolved — Yendrizal · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1350 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '068/CSE-PI/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result