Skip to content
Back to announcement

20250827_KRYA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31935413_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KRYA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                    S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                          No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                   Kompleks Kahfi One Unit 9J,
           Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
               Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                              Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Nomor          : 10/EKL/Not/VIII/2025                    Jakarta, 26 Agustus 2025

                             SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari ini, tanggal 26 Agustus 2025, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT BANGUN KARYA PERKASA
JAYA Tbk (selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANGUN KARYA PERKASA
JAYA Tbk, tertanggal 26 Agustus 2025 nomor 98, dibuat oleh saya, Notaris, dan akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT BANGUN KARYA PERKASA JAYA Tbk nomor
99, dibuat di hadapan, saya, Notaris, dengan ringkasan Berita Acara Rapat sebagai
berikut:

A.      Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
        Hari/Tanggal : Selasa, 26 Agustus 2025;
        Waktu         : 10.30’ WIB s/d 10.45’ WIB;
        Tempat        : The Ritz-Carlton, Pacific Place Jakarta
                        Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Senayan, Jakarta
                        Selatan 12190, Indonesia, dan Video Conference melalui
                        aplikasi eASY.KSEI.

B.      Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
        1.   Persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan Dewan Komisaris
             Perseroan.
        2.   Persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan Direksi Perseroan.

C.      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah
        sebagai berikut:

        DIREKSI:
        -    Direktur Utama        : DHARMO BUDIONO, S.T;
        -    Direktur              : BRIGITTA NOTOATMODJO S.T, M.AK.

        DEWAN KOMISARIS:
        -   Komisaris Utama     : PRAMANA BUDIHARDJO, S.T;
        -   Komisaris Independen : BUDI HERLAMBANG, S.H., M.H.



                                        1
Page 2
             ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                 NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                  S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                        No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                 Kompleks Kahfi One Unit 9J,
         Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
             Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.193.170.052 saham,
     yang merupakan 71,7074% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan
     Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata
     acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
     yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
     mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
         untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak
         tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan
         cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
         General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
         PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
         yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik
         dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
         dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan suara yang sama
         dengan suara mayoritas pemegang saham yang memberikan suara
         dengan menambahkan suara dimaksud pada suara mayoritas pemegang
         saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:
     Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
     keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain pada setiap mata acara
     Rapat, sehingga keputusan setiap mata acara Rapat disetujui berdasarkan suara
     bulat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan
        Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan



                                       2
Page 3
         ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
             NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

      memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah
      dilakukan selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-tindakan
      mereka tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
      tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
2.    Menyetujui mengangkat Bapak AN SHAOHONG selaku Komisaris
      Utama Perseroan, dan Bapak WILLIAM ONG selaku Komisaris
      Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
3.    Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
      jabatan yang baru selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat
      ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
      memberhentikan sewaktu-waktu adalah sebagai berikut:
      -      Komisaris Utama         : AN SHAOHONG;
      -      Komisaris Independen : WILLIAM ONG.
4.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang
      ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak
      substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan anggota
      Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, dalam suatu akta tersendiri
      di hadapan Notaris, termasuk memberitahukan kepada Kementerian
      Hukum Republik Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya serta
      mendaftarkan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
      sehubungan dengan pemberitahuan perubahan susunan anggota Dewan
      Komisaris Perseroan tersebut.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi
   Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan
   pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya
   (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan
   selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-tindakan mereka tidak
   bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam
   Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui mengangkat Bapak WILLIAM TENG selaku Direktur Utama
   Perseroan, dan Ibu BRIGITTA NOTOATMODJO S.T, M.AK., selaku
   Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan yang
   baru selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
   tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
   memberhentikan sewaktu-waktu adalah sebagai berikut:
   -     Direktur Utama : WILLIAM TENG;
   -     Direktur          : BRIGITTA NOTOATMODJO S.T, M.AK.




                                  3
Page 4
               ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                    S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                          No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                   Kompleks Kahfi One Unit 9J,
           Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
               Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                              Email: notariselizabethkarina@gmail.com

      4.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang
            ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak
            substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan anggota
            Direksi Perseroan tersebut di atas, dalam suatu akta tersendiri di hadapan
            Notaris, termasuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum
            Republik Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya serta
            mendaftarkan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
            sehubungan dengan pemberitahuan perubahan susunan anggota Direksi
            Perseroan tersebut.

Bahwa salinan akta-akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
keputusan Rapat terkait perubahan data Perseroan sebagaimana tersebut di atas,
sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.




                                         4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published27 Aug 2025
Pages4
Characters9,850
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Aug 2025 · –
Present1,193,170,052 (71.71%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANGUN KARYA PERKASA JAYA Tbk p.1 ×8
linked person PRAMANA BUDIHARDJO p.1
linked person BUDI HERLAMBANG · Komisaris Independen p.1
linked person AN SHAOHONG · Komisaris p.3 ×2
linked person WILLIAM ONG · Komisaris p.3 ×3
linked person WILLIAM TENG · Direktur Utama p.3 ×3
possible person BRIGITTA NOTOATMODJO S. p.3 ×4
unresolved person ELIZABETH KARINA LEONITA p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×4
unresolved person DHARMO BUDIONO p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 883 ms 12 Sep 2026 22:36

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.7074',
 'shares_present': '1193170052',
 'venue': 'The Ritz-Carlton, Pacific Place Jakarta Jl. Jenderal Sudirman '
          'Kaveling 52-53, Senayan, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, dan '
          'Video Conference melalui aplikasi eASY.KSEI. B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result