Back to announcement
20250827_KRYA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31935413_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KRYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Nomor : 10/EKL/Not/VIII/2025 Jakarta, 26 Agustus 2025
SURAT KETERANGAN
Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.
Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari ini, tanggal 26 Agustus 2025, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT BANGUN KARYA PERKASA
JAYA Tbk (selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANGUN KARYA PERKASA
JAYA Tbk, tertanggal 26 Agustus 2025 nomor 98, dibuat oleh saya, Notaris, dan akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT BANGUN KARYA PERKASA JAYA Tbk nomor
99, dibuat di hadapan, saya, Notaris, dengan ringkasan Berita Acara Rapat sebagai
berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 26 Agustus 2025;
Waktu : 10.30’ WIB s/d 10.45’ WIB;
Tempat : The Ritz-Carlton, Pacific Place Jakarta
Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Senayan, Jakarta
Selatan 12190, Indonesia, dan Video Conference melalui
aplikasi eASY.KSEI.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan Dewan Komisaris
Perseroan.
2. Persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan Direksi Perseroan.
C. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah
sebagai berikut:
DIREKSI:
- Direktur Utama : DHARMO BUDIONO, S.T;
- Direktur : BRIGITTA NOTOATMODJO S.T, M.AK.
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama : PRAMANA BUDIHARDJO, S.T;
- Komisaris Independen : BUDI HERLAMBANG, S.H., M.H.
1
Page 2
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.193.170.052 saham,
yang merupakan 71,7074% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata
acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan
cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik
dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang memberikan suara
dengan menambahkan suara dimaksud pada suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
Tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain pada setiap mata acara
Rapat, sehingga keputusan setiap mata acara Rapat disetujui berdasarkan suara
bulat.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
2
Page 3
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah
dilakukan selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-tindakan
mereka tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui mengangkat Bapak AN SHAOHONG selaku Komisaris
Utama Perseroan, dan Bapak WILLIAM ONG selaku Komisaris
Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
jabatan yang baru selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama : AN SHAOHONG;
- Komisaris Independen : WILLIAM ONG.
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang
ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan anggota
Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, dalam suatu akta tersendiri
di hadapan Notaris, termasuk memberitahukan kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya serta
mendaftarkan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pemberitahuan perubahan susunan anggota Dewan
Komisaris Perseroan tersebut.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan
pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan
selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-tindakan mereka tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui mengangkat Bapak WILLIAM TENG selaku Direktur Utama
Perseroan, dan Ibu BRIGITTA NOTOATMODJO S.T, M.AK., selaku
Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan yang
baru selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu adalah sebagai berikut:
- Direktur Utama : WILLIAM TENG;
- Direktur : BRIGITTA NOTOATMODJO S.T, M.AK.
3
Page 4
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang
ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan susunan anggota
Direksi Perseroan tersebut di atas, dalam suatu akta tersendiri di hadapan
Notaris, termasuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum
Republik Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya serta
mendaftarkan dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pemberitahuan perubahan susunan anggota Direksi
Perseroan tersebut.
Bahwa salinan akta-akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
keputusan Rapat terkait perubahan data Perseroan sebagaimana tersebut di atas,
sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Aug 2025 · – |
| Present | 1,193,170,052 (71.71%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ELIZABETH KARINA LEONITA
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl.
p.1 ×4
unresolved
person
DHARMO BUDIONO
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
883 ms
12 Sep 2026 22:36
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '71.7074',
'shares_present': '1193170052',
'venue': 'The Ritz-Carlton, Pacific Place Jakarta Jl. Jenderal Sudirman '
'Kaveling 52-53, Senayan, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, dan '
'Video Conference melalui aplikasi eASY.KSEI. B.'}