Skip to content
Back to announcement

20250826_HOPE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935287_lamp1.pdf

Other Text extracted HOPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No: 006/HDP/DIR/VIII/2025                                        Tangerang, 26 Agustus 2025

Kepada
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Perihal       : Tanggapan permintaan penjelasan nomor surat S-09777/BEI.PP2/08-20

Dengan hormat,

Menanggapi surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan nomor S-09777/BEI.PP2/08-20
Yang kami terima dengan baik pada tanggal 22 Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan lanjutan
II, terlampir tanggapan dari PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perseroan”) yang dapat kami sampaikan:


Pertanyaan ke 1:
Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 1 terkait dengan uang muka, Perseroan menjelaskan bahwa
sumber kas pembiayaan untuk uang muka persediaan sebesar Rp42.735.887.402 adalah berasal dari
hasil operasi perusahaan dan realisasi dari uang muka tersebut mengikuti kebutuhan produksi
Perseroan. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut:
      a. Timeline realisasi uang muka tersebut berdasarkan proyeksi Perseroan dengan melengkapi
          tabel berikut ini:




      b. Sehubungan pembelian uang muka tersebut menggunakan kas Perseroan, agar dirincikan
          hasil penggunaan dana penawaran umum Perseroan dengan melengkapi tabel berikut ini:
Page 2
Pertanyaan ke 2:
Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 2 terkait dengan pinjaman bank dengan PT Bank Ina
Perdana Tbk, agar Perseroan dapat menjelaskan:
     a. Apakah pernah mendapatkan sanksi teguran/somasi dari pihak bank sebagai kreditur dalam
         rangka penagihan pinjamannya? Agar dijelaskan.

        Jawab: Perseroan tidak pernah mendapatkan sanksi teguran/somasi dari pihak bank sebagai
        kreditur dalam rangka penagihan pinjamannya.

     b. Bagaimana tingkat keyakinan Perseroan bahwa perpanjangan pinjaman bank dapat
         dilakukan perpanjangan sampai dengan tahun 2026.

        Jawab: Perseroan yakin bahwa perpanjangan pinjaman bank dapat dilakukan sampai dengan
        tahun 2026.

     c. Apakah terdapat perjanjian restrukturisasi antara Perseroan dengan pihak bank? Agar dapat
         dijelaskan oleh Perseroan.

        Jawab: Iya, Perseroan sudah mendapatkan perjanjian restrukturisasi antara Perseroan
        dengan pihak PT. Bank Ina Tbk. sejak 26 Maret 2025.

Pertanyaan ke 3:
Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 5 terkait dengan investasi Perseroan pada PT Tambang
Meranti Mulia Sejahtera (”TMMS”), agar Perseroan dapat menjelaskan kembali:
         a. Apakah TMMS hanya memiliki kegiatan usaha utama yaitu sewa guna mobil, bus dan truk
            atau sejenisnya? Agar dijelaskan.

             Jawab: TMMS tidak hanya memiliki kegiatan usaha utama yaitu sewa guna mobil, bus
             dan truk atau sejenisnya. Kegitan usaha lain TMMS adalah
            Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan
              Energi serta Peralatannya.
            Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.
            Aktivitas Perusahaan Holding.
            Aktivitas Konsultasi Manajemen.

         b. Bagaimana proses investasi Perseroan dimulai dari tahap awal Perseroan
            berkomunikasi dengan TMMS sampai dengan persetujuan keputusan investasi? Agar
            dapat dijelaskan.

              Jawab: Proses investasi Perseroan dari tahap awal adalah komunikasi, penjajakan,
              pertimbangan nilai bahwa investasi dapat menambah pendapatan Perseroan.
              Perseroan memutuskan berinvestasi di TMMS.

         c. Apakah transaksi tersebut termasuk dalam transaksi material sebagaimana diatur
            dalam POJK 17/2020 terkait transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama
            Perseroan? Agar dijelaskan.

              Jawab: Transaksi tersebut tidak termasuk dalam transaksi material sebagaimana
              diatur dalam POJK 17/2020. Transaksi tersebut senilai 9 (sembilan) Milyar Rupiah,
              senilai 4,29% dari total ekuitas TMMS senilai Rp.69.816.904.960,- (enam puluh
              sembilan miliar delapan ratus enam belas juta sembilan ratus empat ribu sembilan
              ratus enam puluh rupiah).
Page 3
d. Penyajian investasi Perseroan pada TMMS pada laporan keuangan serta dijelaskan
   metode kebijakan pengukuran investasinya.

     Jawab: Penyajian investasi Perseroan pada TMMS pada laporan keuangan adalah
     Investasi pada TMMS dicatatkan di neraca Perseroan sebesar 9 (sembilan) Milyar
     Rupiah.

e. Pemegang saham mayoritas dan ultimate shareholder dari TMMS.

     Jawab: Pemegang saham mayoritas dari TMMS adalah PT. Meranti Samudra Perkasa
     dan ultimate shareholder dari TMMS adalah Bapak Wimba Prambada.

f. Perseroan menyebutkan bahwa kas yang digunakan untuk investasi sebesar Rp9 miliar
   adalah kas operasional harian Perseroan, sementara posisi kas dan setara kas Perseroan
   per 30 Juni 2025 yaitu sebesar Rp198 juta, oleh karena itu, agar Perseroan apat
   merincikan mutasi saldo kas sejak 30 Juni 2025 s.d 31 Juli 2025 dengan melengkapi tabel
   berikut:
Page 4
Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Harapan Duta Pertiwi Tbk




Kevin Jong
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published26 Aug 2025
Pages4
Characters5,242
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harapan Duta Pertiwi Tbk p.1 ×5
linked org Bank Ina Perdana Tbk p.2 ×2
linked org Meranti Samudra p.3
linked person Wimba Prambada. p.3
linked person Kevin Jong · Direktur Utama p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved org Bank Ina Tbk. p.2 ×2
unresolved org PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera p.2
unresolved org PT. Meranti Samudra Perkasa p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result