Back to announcement
20250826_HOPE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935287_lamp1.pdf
Other Text extracted HOPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No: 006/HDP/DIR/VIII/2025 Tangerang, 26 Agustus 2025
Kepada
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Perihal : Tanggapan permintaan penjelasan nomor surat S-09777/BEI.PP2/08-20
Dengan hormat,
Menanggapi surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan nomor S-09777/BEI.PP2/08-20
Yang kami terima dengan baik pada tanggal 22 Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan lanjutan
II, terlampir tanggapan dari PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perseroan”) yang dapat kami sampaikan:
Pertanyaan ke 1:
Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 1 terkait dengan uang muka, Perseroan menjelaskan bahwa
sumber kas pembiayaan untuk uang muka persediaan sebesar Rp42.735.887.402 adalah berasal dari
hasil operasi perusahaan dan realisasi dari uang muka tersebut mengikuti kebutuhan produksi
Perseroan. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut:
a. Timeline realisasi uang muka tersebut berdasarkan proyeksi Perseroan dengan melengkapi
tabel berikut ini:
b. Sehubungan pembelian uang muka tersebut menggunakan kas Perseroan, agar dirincikan
hasil penggunaan dana penawaran umum Perseroan dengan melengkapi tabel berikut ini:
Page 2
Pertanyaan ke 2:
Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 2 terkait dengan pinjaman bank dengan PT Bank Ina
Perdana Tbk, agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Apakah pernah mendapatkan sanksi teguran/somasi dari pihak bank sebagai kreditur dalam
rangka penagihan pinjamannya? Agar dijelaskan.
Jawab: Perseroan tidak pernah mendapatkan sanksi teguran/somasi dari pihak bank sebagai
kreditur dalam rangka penagihan pinjamannya.
b. Bagaimana tingkat keyakinan Perseroan bahwa perpanjangan pinjaman bank dapat
dilakukan perpanjangan sampai dengan tahun 2026.
Jawab: Perseroan yakin bahwa perpanjangan pinjaman bank dapat dilakukan sampai dengan
tahun 2026.
c. Apakah terdapat perjanjian restrukturisasi antara Perseroan dengan pihak bank? Agar dapat
dijelaskan oleh Perseroan.
Jawab: Iya, Perseroan sudah mendapatkan perjanjian restrukturisasi antara Perseroan
dengan pihak PT. Bank Ina Tbk. sejak 26 Maret 2025.
Pertanyaan ke 3:
Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 5 terkait dengan investasi Perseroan pada PT Tambang
Meranti Mulia Sejahtera (”TMMS”), agar Perseroan dapat menjelaskan kembali:
a. Apakah TMMS hanya memiliki kegiatan usaha utama yaitu sewa guna mobil, bus dan truk
atau sejenisnya? Agar dijelaskan.
Jawab: TMMS tidak hanya memiliki kegiatan usaha utama yaitu sewa guna mobil, bus
dan truk atau sejenisnya. Kegitan usaha lain TMMS adalah
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan
Energi serta Peralatannya.
Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.
Aktivitas Perusahaan Holding.
Aktivitas Konsultasi Manajemen.
b. Bagaimana proses investasi Perseroan dimulai dari tahap awal Perseroan
berkomunikasi dengan TMMS sampai dengan persetujuan keputusan investasi? Agar
dapat dijelaskan.
Jawab: Proses investasi Perseroan dari tahap awal adalah komunikasi, penjajakan,
pertimbangan nilai bahwa investasi dapat menambah pendapatan Perseroan.
Perseroan memutuskan berinvestasi di TMMS.
c. Apakah transaksi tersebut termasuk dalam transaksi material sebagaimana diatur
dalam POJK 17/2020 terkait transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama
Perseroan? Agar dijelaskan.
Jawab: Transaksi tersebut tidak termasuk dalam transaksi material sebagaimana
diatur dalam POJK 17/2020. Transaksi tersebut senilai 9 (sembilan) Milyar Rupiah,
senilai 4,29% dari total ekuitas TMMS senilai Rp.69.816.904.960,- (enam puluh
sembilan miliar delapan ratus enam belas juta sembilan ratus empat ribu sembilan
ratus enam puluh rupiah).
Page 3
d. Penyajian investasi Perseroan pada TMMS pada laporan keuangan serta dijelaskan
metode kebijakan pengukuran investasinya.
Jawab: Penyajian investasi Perseroan pada TMMS pada laporan keuangan adalah
Investasi pada TMMS dicatatkan di neraca Perseroan sebesar 9 (sembilan) Milyar
Rupiah.
e. Pemegang saham mayoritas dan ultimate shareholder dari TMMS.
Jawab: Pemegang saham mayoritas dari TMMS adalah PT. Meranti Samudra Perkasa
dan ultimate shareholder dari TMMS adalah Bapak Wimba Prambada.
f. Perseroan menyebutkan bahwa kas yang digunakan untuk investasi sebesar Rp9 miliar
adalah kas operasional harian Perseroan, sementara posisi kas dan setara kas Perseroan
per 30 Juni 2025 yaitu sebesar Rp198 juta, oleh karena itu, agar Perseroan apat
merincikan mutasi saldo kas sejak 30 Juni 2025 s.d 31 Juli 2025 dengan melengkapi tabel
berikut:
Page 4
Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Harapan Duta Pertiwi Tbk Kevin Jong Direktur Utama
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
Bank Ina Tbk.
p.2 ×2
unresolved
org
PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera
p.2
unresolved
org
PT. Meranti Samudra Perkasa
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.