Back to announcement
20250826_IKBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31935157_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IKBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.941
&SUMI INDO KABEL
Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.
Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia
Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT. SUMI
INDO KABEL Tbk.”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang
diselenggarakan pada:
A. Hari/Tanggal : Jumat, 22 Agustus 2025
Waktu : Pukul 09.13 WIB s/d 10.09 WIB
Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk.
Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8
Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:
1. Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan perihal tanggal
dan mata acara Rapat sebagaimana ternyata dari surat Perseroan tertanggal 9 Juli 2025
nomor 017/SIK-CS/VII/2025,
2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat, telah diumumkan melalui website PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA (“KSEI"), Bursa Efek Indonesia (“BET”) dan Perseroan pada tanggal 16
Juli 2025:
3. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
diumumkan melalui website KSEI, BEI dan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2025:
C. Mata Acara sesuai Pemanggilan Rapat:
l. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025.
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku
Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026.
4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
D. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA,
Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO:
Direktur : SHINICHI TAKAGI: "
Direktur : OSAMU OKAMOTO:"
SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP
Page 2 OCR 0.935
S&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : MICHIO UCHINO: Komisaris : HIDEKAZU IKEDA, Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA. “ hadir dalam Rapat melalui media video telekonferensi PEMEGANG SAHAM: 5: SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED, selaku pemegang/pemilik 1.119.486.000 saham atau merupakan 91,46”6 dari jumlah seluruh saham dalam Perseroan, -diwakili oleh EIJI SAKAI berdasarkan “Power of Attorney” dari OSAMU INOUE selaku President & COO SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES, LIMITED, tanda tangan OSAMU INOUE telah dijamin kebenarannya oleh YURI KITANO selaku agent dari OSAMU INOUE dan telah dilegalisasi oleh IDA HIROSHI, selaku Notaris di Osaka Legal Affairs Bureu di 10-8, Edobori I-chome Nishi-ku, Osaka, Jepang, dibawah nomor 6 of 2025, serta telah diverifikasi oleh FUKUTANI KATSUMI, pegawai pada Ministry of Foreign Affairs, dan selanjutnya disahkan (apostille) dibawah nomor 25-No. 010558, ketiganya pada tanggal 4 Agustus 2025, - MASYARAKAT, sejumlah 23.609.640 saham atau merupakan 1,9346 dari jumlah seluruh saham dalam Perseroan, E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”) sejumlah 1.143.095.640 saham atau merupakan 93,3994 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 1.224.000.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat la dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir a dan c POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. F. Rapat dipimpin oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan “Resolutions In Lieu of Meeting Board of Commissioners PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal 20 Juni 2025 sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 37 ayat (1) POJK 15/2020. G. Dalam Mata Acara Rapat: 1. Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai: - Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh SATOSHI NISHIKAWA selaku Direktur Utama Perseroan, - Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan: SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 3 OCR 0.941
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com 2. Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, 3. Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukkan Akuntan Pubik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, 4. Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan, disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, 5. Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan, H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat. IL. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SUMI INDO KABEL Tbk tertanggal 22 Agustus 2025 nomor 02 yang dibuat oleh Notaris Sasha, Notaris di Tangerang, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1.143.095.640 3 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 0 - 0 Yo Suara Abstain 16.800 5 0,00146969 Yo Suara Setuju 1.143.078.840 - 99,99853031 Yo Total Suara Setuju 2 1.143.095.640 5 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 100” dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025: dan Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba & Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan laporannya tertanggal 23 Juni 2025 No.01705/2.1032/AU.1/04/1609-1/1/VT/2025 dengan pendapat, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Maret 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 4 OCR 0.938
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk, Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com -Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan kepengurusan dan kepada segenap anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 2 1.143.095.640 5 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 20 - 0 Yo Suara Abstain 16.800 5 0,00146969 Yo Suara Setuju 2 1.143.078.840 - 99,99853031 Yo Total Suara Setuju 2 1.143.095.640 5 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 100Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: -Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, yang seluruhnya berjumlah ASD 5.721.760 (lima juta tujuh ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut: Sejumlah ASD 100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) untuk Dana Cadangan Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 UUPT: Sejumlah ASD 2.080.800 (dua juta delapan puluh ribu delapan ratus Dollar Amerika Serikat) atau sebesar ASD 0,00170/saham (nol koma nol nol satu tujuh nol Dollar Amerika Serikat per saham) dibagikan sebagai Dividen Tunai bagi para Pemegang Saham, atau sebesar Rp27,69/saham (dua puluh tujuh koma enam puluh sembilan Rupiah per saham) dengan total keseluruhan Rp33.898.312.800,00 (tiga puluh tiga miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus dua belas ribu delapan ratus Rupiah). -Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen Tunai tersebut, dan jadwal pembayaran dari Dividen Tunai tersebut dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengumumkannya jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut: - Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 1 September 2025: - Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 2 September 2025, - Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 3 September 2025, - Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 4 September 2025: - Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 3 September 2025: - Pembayaran Dividen Tunai tanggal 25 September 2025. Sisanya, sebesar ASD 3.540.960 (tiga juta lima ratus empat puluh ribu sembilan ratus enam puluh Dollar Amerika Serikat) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, akan dibukukan sebagai laba yang ditahan.” SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 5 OCR 0.932
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1.143.095.640 5 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 0 - 0 Ya Suara Abstain 16.800 5 0,00146969 Yo Suara Setuju 1.143.078.840 - 99,99853031 Yo Total Suara Setuju 1 1.143.095.640 - 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 100”6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Penunjukan DAMESTAR HUTAGALUNG sebagai Akuntan Publik dari KAP PURWANTO SUSANTI dan SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026: dan Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut: dan menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan, Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1.143.095.640 5 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 0 - 0 Yo Suara Abstain 16.800 5. 000146969 Yo Suara Setuju 1.143.078.840 3 99,99853031 Ya Total Suara Setuju 2 1.143.095.640 5 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 1006 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri SHINICHI TAKAGI dan SUPRAPTO selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, -Selanjutnya, memberikan penghargaan kepada SHINICHI TAKAGI dan SUPRAPTO dengan ucapan terima kasih atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya. Menyetujui pengangkatan SOTARO HIDAKA sebagai Direktur Perseroan yang baru menggantikan SHINICHI TAKAGI. Menyetujui penunjukkan SULIM HERMAN LIMBONO sebagai Senior Managing Director Perseroan. -Sehingga dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 6 OCR 0.925
S&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com DIREKSI Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA, Direktur (Senior Managing Director) : SULIM HERMAN LIMBONO: Direktur : OSAMU OKAMOTO, Direktur : SOTARO HIDAKA: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : MICHIO UCHINO: Komisaris : HIDEKAZU IKEDA, Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA. -Dengan masa jabatan segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan pengurus Perseroan dalam akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.” Dalam Mata Acara Rapat Kelima: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 2 1.143.095.640 5 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 8.100 - 0,00007086 Ya Suara Abstain 1 16.800 5 0,00146969 Yo Suara Setuju 2 1.143.070.740 - 99,9978217 Ya Total Suara Setuju 2 1.143.087.540 5 099,9992914 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.095.640 atau merupakan 100”4 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: -Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan ketentuan jumlah keseluruhan dari gaji dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2025 yang berakhir 31 Maret 2026 tidak ada kenaikan atau sama dari jumlah yang dibayarkan pada tahun buku 2024 yang berakhir 31 Maret 2025.” Tangerang, 26 Agustus 2025 PT. Sumi Indo Kabel Tbk. Direksi SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
person
OSAMU OKAMOTO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
MICHIO UCHINO
· Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
HIDEKAZU IKEDA
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
org
SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED
p.2
unresolved
person
IDA HIROSHI
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
Ministry of Foreign Affairs
p.2
unresolved
person
Sasha
· Notaris
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PURWANTONO
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.3 ×2
unresolved
—
DAMESTAR HUTAGALUNG
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
PURWANTO SUSANTI
p.5
unresolved
person
SOTARO HIDAKA
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
—
Senior Managing
· Direktur
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
196 ms
13 Sep 2026 14:58
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'CAHYADI WIJAYA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-22',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-09-03',
'time_end': '10:09:00',
'time_start': '09:13:00',
'venue': 'Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk. Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8 '
'Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang B. Pemberitahuan, Pengumuman '
'dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan'}