Skip to content
Back to announcement

20250826_IKBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31935157_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IKBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.941
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT. SUMI
INDO KABEL Tbk.”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang
diselenggarakan pada:

A. Hari/Tanggal : Jumat, 22 Agustus 2025
Waktu : Pukul 09.13 WIB s/d 10.09 WIB
Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk.

Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8
Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang

B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:

1. Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan perihal tanggal
dan mata acara Rapat sebagaimana ternyata dari surat Perseroan tertanggal 9 Juli 2025
nomor 017/SIK-CS/VII/2025,

2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat, telah diumumkan melalui website PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA (“KSEI"), Bursa Efek Indonesia (“BET”) dan Perseroan pada tanggal 16
Juli 2025:

3. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
diumumkan melalui website KSEI, BEI dan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2025:

C. Mata Acara sesuai Pemanggilan Rapat:

l. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025.

3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku
Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026.

4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

D. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DIREKSI

Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA,
Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO:
Direktur : SHINICHI TAKAGI: "
Direktur : OSAMU OKAMOTO:"

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 2 OCR 0.935
S&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : MICHIO UCHINO:
Komisaris : HIDEKAZU IKEDA,
Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.

“ hadir dalam Rapat melalui media video telekonferensi

PEMEGANG SAHAM:

5: SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED, selaku pemegang/pemilik

1.119.486.000 saham atau merupakan 91,46”6 dari jumlah seluruh saham dalam
Perseroan,
-diwakili oleh EIJI SAKAI berdasarkan “Power of Attorney” dari OSAMU INOUE
selaku President & COO SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES, LIMITED, tanda
tangan OSAMU INOUE telah dijamin kebenarannya oleh YURI KITANO selaku agent
dari OSAMU INOUE dan telah dilegalisasi oleh IDA HIROSHI, selaku Notaris di Osaka
Legal Affairs Bureu di 10-8, Edobori I-chome Nishi-ku, Osaka, Jepang, dibawah nomor
6 of 2025, serta telah diverifikasi oleh FUKUTANI KATSUMI, pegawai pada Ministry of
Foreign Affairs, dan selanjutnya disahkan (apostille) dibawah nomor 25-No. 010558,
ketiganya pada tanggal 4 Agustus 2025,

- MASYARAKAT, sejumlah 23.609.640 saham atau merupakan 1,9346 dari jumlah
seluruh saham dalam Perseroan,

E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik
melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP”) sejumlah 1.143.095.640 saham atau
merupakan 93,3994 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 1.224.000.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang
Saham per tanggal 30 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum
Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat la dan ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir a dan c POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak
untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata
acara Rapat.

F. Rapat dipimpin oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan
“Resolutions In Lieu of Meeting Board of Commissioners PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal 20 Juni
2025 sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 37 ayat (1) POJK 15/2020.

G. Dalam Mata Acara Rapat:
1. Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:

- Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh
SATOSHI NISHIKAWA selaku Direktur Utama Perseroan,

- Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku
Komisaris Independen Perseroan:

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 3 OCR 0.941
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

2. Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan
untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, disampaikan oleh
SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan,

3. Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukkan Akuntan Pubik dan/atau Kantor
Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil
Direktur Utama Perseroan,

4. Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan,
disampaikan oleh SULIM HERMAN LIMBONO selaku Wakil Direktur Utama Perseroan,

5. Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA
selaku Komisaris Independen Perseroan,

H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat.

IL. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT. SUMI INDO KABEL Tbk tertanggal 22 Agustus 2025 nomor 02
yang dibuat oleh Notaris Sasha, Notaris di Tangerang, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI sebagai
berikut:

Suara yang hadir 1.143.095.640 3 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 0 - 0 Yo
Suara Abstain 16.800 5 0,00146969 Yo
Suara Setuju 1.143.078.840 - 99,99853031 Yo
Total Suara Setuju 2 1.143.095.640 5 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 100” dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025: dan

Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2025 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba & Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young
Global Limited) sesuai dengan laporannya tertanggal 23 Juni 2025
No.01705/2.1032/AU.1/04/1609-1/1/VT/2025 dengan pendapat, laporan keuangan terlampir menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Maret 2025, serta
kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 4 OCR 0.938
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk,

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

-Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan kepengurusan dan kepada
segenap anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2025 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai

berikut:

Suara yang hadir 2 1.143.095.640 5 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 20 - 0 Yo
Suara Abstain 16.800 5 0,00146969 Yo
Suara Setuju 2 1.143.078.840 - 99,99853031 Yo
Total Suara Setuju 2 1.143.095.640 5 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 100Yo dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

-Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025, yang seluruhnya berjumlah ASD 5.721.760 (lima juta tujuh ratus dua puluh satu
ribu tujuh ratus enam puluh Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut:

Sejumlah ASD 100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) untuk Dana Cadangan Wajib sesuai dengan
ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 UUPT:

Sejumlah ASD 2.080.800 (dua juta delapan puluh ribu delapan ratus Dollar Amerika Serikat) atau
sebesar ASD 0,00170/saham (nol koma nol nol satu tujuh nol Dollar Amerika Serikat per saham)
dibagikan sebagai Dividen Tunai bagi para Pemegang Saham, atau sebesar Rp27,69/saham (dua puluh
tujuh koma enam puluh sembilan Rupiah per saham) dengan total keseluruhan Rp33.898.312.800,00 (tiga
puluh tiga miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus dua belas ribu delapan ratus
Rupiah).

-Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara
pembagian Dividen Tunai tersebut, dan jadwal pembayaran dari Dividen Tunai tersebut dengan
berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengumumkannya jadwal
Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut:

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 1 September 2025:

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 2 September 2025,

- Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 3 September 2025,

- Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 4 September 2025:

- Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 3 September 2025:

- Pembayaran Dividen Tunai tanggal 25 September 2025.
Sisanya, sebesar ASD 3.540.960 (tiga juta lima ratus empat puluh ribu sembilan ratus enam puluh Dollar
Amerika Serikat) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025,
akan dibukukan sebagai laba yang ditahan.”

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 5 OCR 0.932
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai
berikut:

Suara yang hadir 1.143.095.640 5 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 0 - 0 Ya
Suara Abstain 16.800 5 0,00146969 Yo
Suara Setuju 1.143.078.840 - 99,99853031 Yo
Total Suara Setuju 1 1.143.095.640 - 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 100”6 dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

Penunjukan DAMESTAR HUTAGALUNG sebagai Akuntan Publik dari KAP PURWANTO SUSANTI
dan SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026: dan

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
tersebut: dan menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan usul
dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu
sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan, Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai
berikut:

Suara yang hadir 1.143.095.640 5 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 0 - 0 Yo
Suara Abstain 16.800 5. 000146969 Yo
Suara Setuju 1.143.078.840 3 99,99853031 Ya
Total Suara Setuju 2 1.143.095.640 5 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat 1.143.095.640 atau merupakan 1006 dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri SHINICHI TAKAGI dan SUPRAPTO selaku
Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat,

-Selanjutnya, memberikan penghargaan kepada SHINICHI TAKAGI dan SUPRAPTO dengan ucapan
terima kasih atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa
jabatannya.

Menyetujui pengangkatan SOTARO HIDAKA sebagai Direktur Perseroan yang baru menggantikan
SHINICHI TAKAGI.

Menyetujui penunjukkan SULIM HERMAN LIMBONO sebagai Senior Managing Director Perseroan.
-Sehingga dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 6 OCR 0.925
S&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

DIREKSI

Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA,
Direktur (Senior Managing Director) : SULIM HERMAN LIMBONO:
Direktur : OSAMU OKAMOTO,
Direktur : SOTARO HIDAKA:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : MICHIO UCHINO:

Komisaris : HIDEKAZU IKEDA,
Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.

-Dengan masa jabatan segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.

Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
kembali keputusan tentang perubahan susunan pengurus Perseroan dalam akta notaris, dan selanjutnya
menyampaikannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik
Indonesia.”

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai

berikut:

Suara yang hadir 2 1.143.095.640 5 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju : 8.100 - 0,00007086 Ya
Suara Abstain 1 16.800 5 0,00146969 Yo
Suara Setuju 2 1.143.070.740 - 99,9978217 Ya
Total Suara Setuju 2 1.143.087.540 5 099,9992914 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.143.095.640 atau merupakan 100”4 dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan:

-Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji dan/atau tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
dengan ketentuan jumlah keseluruhan dari gaji dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2025 yang
berakhir 31 Maret 2026 tidak ada kenaikan atau sama dari jumlah yang dibayarkan pada tahun buku
2024 yang berakhir 31 Maret 2025.”

Tangerang, 26 Agustus 2025
PT. Sumi Indo Kabel Tbk.
Direksi

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.26 MB
Published26 Aug 2025
Pages6
Characters16,742
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMI INDO KABEL Tbk. p.1 ×38
linked person SATOSHI NISHIKAWA · Direktur Utama p.1 ×5
linked person SULIM HERMAN LIMBONO · Wakil Direktur Utama p.1 ×9
linked person SHINICHI TAKAGI · Direktur p.1 ×4
linked — SUMITOMO ELECTRIC p.1 ×8
linked person CAHYADI WIJAYA · Komisaris Independen p.2 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible — SUPRAPTO · Direktur p.5
possible org negara Republik Indonesia p.6
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved person OSAMU OKAMOTO · Direktur p.1 ×2
unresolved person MICHIO UCHINO · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person HIDEKAZU IKEDA · Komisaris p.2 ×2
unresolved org SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED p.2
unresolved person IDA HIROSHI · Notaris p.2 ×2
unresolved org Ministry of Foreign Affairs p.2
unresolved person Sasha · Notaris p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTONO p.3
unresolved org Young Global Limited p.3 ×2
unresolved — DAMESTAR HUTAGALUNG · Akuntan Publik p.5
unresolved org PURWANTO SUSANTI p.5
unresolved person SOTARO HIDAKA · Direktur p.5 ×2
unresolved — Senior Managing · Direktur p.6
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 196 ms 13 Sep 2026 14:58

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'CAHYADI WIJAYA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-09-03',
 'time_end': '10:09:00',
 'time_start': '09:13:00',
 'venue': 'Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk. Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8 '
          'Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang B. Pemberitahuan, Pengumuman '
          'dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result