Skip to content
Back to announcement

20250826_DFAM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935141.pdf

Other Needs review DFAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          073/C01/CRS-EKS/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Dafam Property Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          DFAM

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09748/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Tanggapan Perseroan :
           Perseroan mengetahui adannya POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tapi Perseroan tidak mengetahui penyebab terjadinya
           peningkatan transaksi di tanggal 21 Agustus 2025.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Tanggapan Perseroan :
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 .Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tanggapan Perseroan:
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada Publik

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Tanggapan Perseroan :
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Tanggapan Perseroan :
    5      Tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
           yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun seperti yang sudah Perseroan
           sampaikan melalui Laporan Tahunan 2024 bahwa Perseroan memiliki rencana melakukan pelepasan atau
           penjualan beberapa aset tetap untuk memenuhi pembayaran utang bank.

           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
           pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Tanggapan Perseroan :
           Pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Dafam Property Indonesia Tbk




Soviadi Nor Rachman SH.MM

Corporate Secretary




PT Dafam Property Indonesia Tbk
          Jl. Raung No.15, Gajahmungkur, Semarang - 50232
Telepon :         +6224 8312735 , +6224 8506459, Fax : -, www.dafamproperty.com



Nama Pengirim                     Soviadi Nor Rachman SH.MM

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 26-08-2025 15:50




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dafam Property Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dafam Property Indonesia Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            073/C01/CRS-EKS/VIII/2025

Issuer Name                          PT Dafam Property Indonesia Tbk

Issuer Code                          DFAM

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09748/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Tanggapan Perseroan :
          Perseroan mengetahui adannya POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tapi Perseroan tidak mengetahui penyebab terjadinya
          peningkatan transaksi di tanggal 21 Agustus 2025.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Tanggapan Perseroan :
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 .Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
          Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tanggapan Perseroan:
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada Publik

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Tanggapan Perseroan :
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Tanggapan Perseroan :
   5      Tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
          yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun seperti yang sudah Perseroan
          sampaikan melalui Laporan Tahunan 2024 bahwa Perseroan memiliki rencana melakukan pelepasan atau
          penjualan beberapa aset tetap untuk memenuhi pembayaran utang bank.

          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
          pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Tanggapan Perseroan :
          Pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan.

Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Dafam Property Indonesia Tbk




Soviadi Nor Rachman SH.MM

Corporate Secretary




PT Dafam Property Indonesia Tbk
           Jl. Raung No.15, Gajahmungkur, Semarang - 50232
Phone : +6224 8312735 , +6224 8506459, Fax : -, www.dafamproperty.com



Sender Name                         Soviadi Nor Rachman SH.MM

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-08-2025 15:50




    This is an official document of PT Dafam Property Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Dafam Property Indonesia Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Aug 2025
Pages4
Characters9,551
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dafam Property Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Soviadi Nor Rachman SH.MM · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1456 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '073/C01/CRS-EKS/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result