Skip to content
Back to announcement

20250825_CSAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934863.pdf

Other Needs review CSAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          038/OJK/BEI/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      Catur Sentosa Adiprana Tbk

 Kode Emiten                          CSAP

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09717/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perusahaan tidak mengetahui adanya informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perusahaan tidak mengetahui adanya informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sejauh ini Perseroan telah menyatakan dan menyampaikan segala informasi/fakta/kejadian penting lainnya
           yang material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan, telah sesuai dengan peraturan dan
           perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan telah menerima Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Surat Kuasa dari Sdr.
    4
           Andy Totong selaku Direktur Perseroan pada tanggal 25 Agustus 2025 sehubungan dengan pembelian
           saham Perseroan pada tanggal 22 Agustus 2025. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan telah
           melakukan pelaporan kepada OJK dan IDX perihal pembelian saham tersebut pada tanggal 26 Agustus
           2025 dengan nomor surat 037/OJK/BEI/VIII/2025.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan surat ini disampaikan, pemegang saham utama belum mempunyai rencana terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Catur Sentosa Adiprana Tbk
Page 2
Idrus Widjajakusuma

Corporate Secretary




Catur Sentosa Adiprana Tbk
Jl. Daan Mogot Raya No.234,
Telepon : 566-8801, 567-2622, Fax : 566-9445, www.csahome.com



Nama Pengirim                     Idrus Widjajakusuma

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 26-08-2025 10:21




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Catur Sentosa Adiprana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Catur Sentosa Adiprana Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            038/OJK/BEI/VIII/2025

Issuer Name                          Catur Sentosa Adiprana Tbk

Issuer Code                          CSAP

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09717/BEI.PP2/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perusahaan tidak mengetahui adanya informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perusahaan tidak mengetahui adanya informasi/fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sejauh ini Perseroan telah menyatakan dan menyampaikan segala informasi/fakta/kejadian penting lainnya
          yang material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan, telah sesuai dengan peraturan dan
          perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan telah menerima Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Surat Kuasa dari Sdr.
   4
          Andy Totong selaku Direktur Perseroan pada tanggal 25 Agustus 2025 sehubungan dengan pembelian
          saham Perseroan pada tanggal 22 Agustus 2025. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan telah
          melakukan pelaporan kepada OJK dan IDX perihal pembelian saham tersebut pada tanggal 26 Agustus
          2025 dengan nomor surat 037/OJK/BEI/VIII/2025.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan surat ini disampaikan, pemegang saham utama belum mempunyai rencana terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Catur Sentosa Adiprana Tbk
Page 4
Idrus Widjajakusuma

Corporate Secretary




Catur Sentosa Adiprana Tbk
Jl. Daan Mogot Raya No.234,
Phone : 566-8801, 567-2622, Fax : 566-9445, www.csahome.com



Sender Name                         Idrus Widjajakusuma

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-08-2025 10:21




 This is an official document of Catur Sentosa Adiprana Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Catur Sentosa Adiprana Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Aug 2025
Pages4
Characters9,726
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Catur Sentosa Adiprana Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Andy Totong · Direktur p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Idrus Widjajakusuma · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1214 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '038/OJK/BEI/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result