Back to announcement
20250826_PADI_Pemanggilan RUPS_31935074_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted PADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Panggilan Rapat Umum Pemegang Luar Biasa
PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk
("Perseroan")
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 17 September 2025
Waktu : 13.00 WIB-selesai
Tempat : Multifunction Hall, Equity Tower, Lantai LG, Sudirman Central Busines District
(SCBD), Lot 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53, Senayan, Jakarta Selatan, 12190
Mata Acara RUPSLB:
1. Persetujuan atas penerbitan saham-saham baru melalui pelaksanaan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada Para Pemegang Saham Perseroan
yang akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk persetujuan atas perubahan
terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal Ditempatkan dan Modal
Disetor sehubungan dengan realisasi hasil PMHMETD kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari Para Pemegang Saham Perseroan terkait dengan rencana
Perseroan melakukan penambahan modal Perseroan melalui PMHMETD kepada Para Pemegang Saham
Perseroan dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 saham baru dengan tujuan modal
kerja operasional Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan usaha, sebagaimana yang telah diuraikan
oleh Perseroan di dalam Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan melalui Website Perseroan dan
Website Bursa Efek Indonesia tanggal 11 Agustus 2025.
Sehubungan dengan penambahan modal tersebut, Perseroan juga bermaksud meminta persetujuan dari
Para Pemegang Saham Perseroan atas dan terkait dengan:
a. perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan tentang modal sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan; dan
b. pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi baik sebagian atau
seluruhnya, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan penambahan
modal Perseroan sebagaimana dimaksud di atas.
2. Persetujuan atas Perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 serta pernyataan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan tersebut, dimana penyesuaian tersebut bukan merupakan
perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Para Pemegang Saham Perseroan atas perubahan terhadap
ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, guna
menyesuaikan dengan ketentuan KBLI tahun 2020. Penyesuaian tersebut semata-mata merupakan
penyesuaian administratif dan tidak dikategorikan sebagai perubahan kegiatan usaha Perseroan
sebagaimana yang dimaksud di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Page 2
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada pemegang saham. Iklan Panggilan ini dianggap
sebagai undangan resmi.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan baik yang sahamnya
dalam bentuk warkat maupun yang berada dalam penitipan kolektif, yang Namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. a. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa
yang sah sebagaimana format yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan para
anggota Direksi, Komisaris dan Karyawan Perseroan boleh bertindak sebagai kuasa dalam Rapat
namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
b. Formulir surat kuasa dapat diperoleh/diunduh pada Website Perseroan https://minnapadi.com.
c. Surat kuasa yang sudah diisi dan ditandatangani sebagaimana mestinya harus sudah diterima
Kembali oleh Direksi Perseroan paling lambat hari Rabu, tanggal 17 September 2025 sebelum
RUPSLB dimulai.
d. Para Pemegang saham yang berhak hadir untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya dimasukan dalam
penitipan kolektif KSEI, dapat pula memberikan kuasa secara online melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
oleh KSEI sebagai mekasnisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan
Rapat.
4. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta memperlihatkan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) atau tanda bukti lainnya dan menyerahkan fotokopinya kepada Petugas pendaftaran
sebelum memasuki ruangan. Pemegang Saham berbentuk badan hukum wajib menyerahkan fotokopi
Anggaran Dasar dan perubahaannya yang terakhir.
5. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat dapat diunduh di website Perseroan dan eASY.KSEI.
6. Untuk ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya diharapkan telah mengisi daftar hadir yang
disediakan selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.
7. Perseroan tidak menyediakan konsumsi berupa makanan, maupun souvenir untuk pemegang saham atau
Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat.
Jakarta, 26 Agustus 2025
PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.