Back to announcement
20250825_DEFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935025.pdf
Other Needs review DEFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 092/VIII/DE-DIR/2025
Nama Perusahaan Danasupra Erapacific Tbk
Kode Emiten DEFI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09723/BEI.PP3/08-2025 tanggal 21
Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK
31/2015) telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEl dan Perseroan. Sampai dengan tanggal
surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
hidup Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak mengetahui adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka (POJK 11/2017).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Danasupra Erapacific Tbk
Page 2
Irianto Kusumadjaja
Presiden Direktur
Danasupra Erapacific Tbk
Tower B LT. 3, 18 Parc Place SCBD Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan,
Telepon : +62 21 51401157, Fax : +62 21 51401159, www.danasupra.com
Nama Pengirim Irianto Kusumadjaja
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 25-08-2025 21:04
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Danasupra Erapacific Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Danasupra Erapacific Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 092/VIII/DE-DIR/2025
Issuer Name Danasupra Erapacific Tbk
Issuer Code DEFI
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09723/BEI.PP3/08-2025
dated 21 Agustus 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK
31/2015) telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEl dan Perseroan. Sampai dengan tanggal
surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
hidup Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak mengetahui adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka (POJK 11/2017).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Danasupra Erapacific Tbk
Irianto Kusumadjaja
Page 4
Presiden Direktur
Danasupra Erapacific Tbk
Tower B LT. 3, 18 Parc Place SCBD Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan,
Phone : +62 21 51401157, Fax : +62 21 51401159, www.danasupra.com
Sender Name Irianto Kusumadjaja
Function Presiden Direktur
Date and Time 25-08-2025 21:04
This is an official document of Danasupra Erapacific Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Danasupra Erapacific Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Presiden Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
772 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '092/VIII/DE-DIR/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Presiden Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}