Skip to content
Back to announcement

20250825_DEFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31935025.pdf

Other Needs review DEFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          092/VIII/DE-DIR/2025

 Nama Perusahaan                      Danasupra Erapacific Tbk

 Kode Emiten                          DEFI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09723/BEI.PP3/08-2025 tanggal 21
Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
           04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK
           31/2015) telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEl dan Perseroan. Sampai dengan tanggal
           surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
           berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
           IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
           hidup Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak mengetahui adanya aktivitas
           dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka (POJK 11/2017).
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.

           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana terkait
           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Danasupra Erapacific Tbk
Page 2
Irianto Kusumadjaja

Presiden Direktur




Danasupra Erapacific Tbk
Tower B LT. 3, 18 Parc Place SCBD Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan,
Telepon : +62 21 51401157, Fax : +62 21 51401159, www.danasupra.com



Nama Pengirim                      Irianto Kusumadjaja

Jabatan                            Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                  25-08-2025 21:04




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Danasupra Erapacific Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Danasupra Erapacific Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            092/VIII/DE-DIR/2025

Issuer Name                          Danasupra Erapacific Tbk

Issuer Code                          DEFI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09723/BEI.PP3/08-2025
dated 21 Agustus 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
          04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK
          31/2015) telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEl dan Perseroan. Sampai dengan tanggal
          surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
          berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
          IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
          penting lainnya yang material dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
          hidup Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak mengetahui adanya aktivitas
          dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
          Terbuka (POJK 11/2017).
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.

          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana terkait
          dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Danasupra Erapacific Tbk




Irianto Kusumadjaja
Page 4
Presiden Direktur




Danasupra Erapacific Tbk
Tower B LT. 3, 18 Parc Place SCBD Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan,
Phone : +62 21 51401157, Fax : +62 21 51401159, www.danasupra.com



Sender Name                          Irianto Kusumadjaja

Function                             Presiden Direktur

Date and Time                        25-08-2025 21:04




   This is an official document of Danasupra Erapacific Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Danasupra Erapacific Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Aug 2025
Pages4
Characters9,835
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Danasupra Erapacific Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Irianto Kusumadjaja · Presiden Direktur p.2 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Presiden Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 772 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '092/VIII/DE-DIR/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Presiden Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result