Skip to content
Back to announcement

20250825_BIMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31934935_lamp3.pdf

Other Text extracted BIMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                            PT. PRIMARINDO
                            ASIA INFRASTRUCTURE                     Tbk


                        PIAGAM UNIT AUDIT INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER)

                                  PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURETBK.




I.     PENDAHULUAN

       Piagam Audit       Internal    merupakan     dokumen       formal     sebagai wujud       komitmen      dari Direksi
       dalam usaha untuk          meningkatkan       nilai dan memperbaiki         operasional       perusahaan    melalui
       pendekatan        yang    sistematis    dengan     cara    mengevaluasi      dan     meningkatkan        efektivitas
       manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola perusahaan.

       Piagam Audit Internal yang telah disahkan akan menjadi acuan bagi Unit Audit Internal dalam
       melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.




11.    STRUKTUR DAN KEDUDUKAN UNIT AUDIT INTERNAL


       2.1.   Unit Audit Internal dipimpin oleh seorang Kepala Unit Audit Internal
       2.2.   Kepala Unit Audit          Internal   diangkat     dan diberhentikan        oleh    Direktur     Utama   atas
              persetujuan       Dewan Komisaris.
       2.3.   Direktur    Utama dapat memberhentikan              Kepala Unit Audit Internal,         setelah mendapat
              persetujuan        Dewan     Komisaris,     jika   Kepala    Unit   Audit   Internal     tidak    memenuhi
              persyaratan       sebagai auditor     Unit Audit Internal sebagaimana          diatur dalam Piagam ini
              dan atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugas.
       2.4.   Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab kepada Direktur Utama.
       2.5.   Auditor     yang duduk dalam          Unit Audit    Internal    bertanggung     jawab     secara langsung
              kcpada Kepala Unit Audit Internal.




Ill.   PERSYARATANAUDITOR INTERNAL


       3.1.   Memiliki integritas dan perilaku yang profesional,              independen, jujur, dan objektif dalarn
              pelaksanaan tugasnya.
       3.2.   Memiliki    pengetahuan         dan pengalaman       mengenai tcknis audit dan disiplin ilmu lain
              yang relevan dengan bidang tugasnya,
       3.3.   Memiliki     pengetahuan        tentang     perundang-undangau         di bidang        pasar modal      dan
              peraturan perundang-undangan              terkait lainnya,
       3.4.   Memiliki    kecakapan untuk berinteraksi            dan berkorninikasi      baik iisan rnaupun tertulis
              secara efektif,
       3.5.   Wajib memenuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal,
       3.6.   Wajib mematuhi         kode etik Audit Internal,

                                                             1
                                                                                                        r
Page 2
                          PT. PRIMARINDO
                          ASIA INFRASTRUCTURE                      Tbk


      3.7.   Wajib   menjaga       kerahasiaan      informasi    dan / atau data perusahaan                 terkait     dengan
             pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Audit Internal                     kecuali diwajibkan        berdasarkan
             peraturan perundang-undangan                atau penetapan/putusan        pengadilan,
      3.8.   Memahami        prinsip-prinsip    tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko, dan
      3.9.   Bersedia meningkatkan             pengetahuan,     keahlian dan kemampuan               profesionalismenya
             secara terus-menerus.




IV.   TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB



      Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah:

      4.1.   Menyusun dan merencanakan              rencana Audit Internal Tahunan,
      4.2.   Menguji dan mengevaluasi            pelaksanaan pengendalian         internal      dan sistem manajemen
             risiko sesuai dengan kebijakan perusahaan,
      4.3.   Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas                     di bidang keuangan,
             akuntansi,   operasional,         sumber    daya manusia,     pemasaran,        teknologi      informasi,     dan
             kegiatan lainnya,
      4.4.   Memberikan        saran perbaikan          dan informasi     yang obyektif         tentang     kegiatan      yang
             diperiksa pada semua tingkat manajemen,
      4.5.   Membuat      laporan     hasil audit dan menyampaikan              laporan tersebut           kepada Direktur
             Utama dan Dewan Komisaris,
      4.6.   Memantau,       menganalisis       dan melaporkan         pelaksanaan     tindak     lanjut    dan perbaikan
             yang telah disarankan,
      4.7.   Bekerjasama dengan Komite Audit,
      4.8.   Menyusun        program      untuk         mengevaluasi     mutu     kegiatan       audit      internal      yang
             dilakukannya,     dan
      4.9.   Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.




V.    WEWENANG


      Wewenang Unit Audit Internal meliputi antara lain:


      5.1.   Mengakses seluruh informasi            yang relevan tentang        perusahaan        terkait    dengan tugas
             dan fungsinya,
      5.2.   Melakukan     kominikasi      secara langsung dengan           Direksi, Dewan Komisaris,                 dan/atau
             Komite Audit serta anggota dari Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau                     Komite Audit,
      5.3.   Melakukan koordinasi atas kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.




                                                            2
Page 3
                            PT. PRIMARINDO
                        ASIA INFRASTRUCTURE               Tbk



VI.    LAPORAN


       Draft hasil observasi   dan rekomendasi    yang dihasilkan    akan didiskusikan     terlebih   dahulu
       dengan department     yang bersangkutan.   Laporan akhir akan didistribusikan   kepada Direksi.




VII.   REVIEW

       Piagam ini dapat direview setiap saat sesuai kebutuhan,      demi tercapainya     tingkat efektivitas
       serta nilai tambah yang optimal bagi perusahaan.




Jakarta,2   Maret   2010,

Ditetapkan Oleh Direksi:




Bambang Setiyono                          David Jahja                      Yati Nurhayati
Direktur Utama                            Wakil Direktur Utama              Direktur




Disetujui oleh Dewan Komisaris:




                    ,
Ibrahim Risjad                                    Abdul Rachman Ramly
Komisaris Utama                                   Wakil Komisaris Utama




Hariadi     rmawan
Ko . aris Independen




                                                   3

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.78 MB
Published25 Aug 2025
Pages3
Characters6,704
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Bambang Setiyono p.3
linked person Yati Nurhayati p.3
unresolved org PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURETBK. I. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result