Skip to content
Back to announcement

20250825_BUAH_Pengumuman RUPS_31934725_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BUAH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
      KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
             PT SEGAR KUMALA INDONESIA TBK
               (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT SEGAR KUMALA
INDONESIA TBK DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 15/POJK.04/2022 TANGGAL 22 AGUSTUS 2022 TENTANG
PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
(“POJK 15/2022”) DAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA
(“BEI”) NOMOR: KEP-00044/BEI/04-2024 MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I
TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN
TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN.
JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




                         PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                        (“Perseroan”)

                                      Kegiatan Usaha:
    Perusahaan bergerak dibidang perdagangan besar buah-buahan dan daging unggas beku dan
            menjadi distributor buah-buahan impor dengan jaringan luas di Indonesia.

                             Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                         Kantor Pusat
                      Jl. Pegangsaan Dua No.89 KM.4, Pegangsaan
                             Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
                                  Telepon: (021) 4608000
                           Website: https://sk-indonesia.com/
                      Email: corporate.secretary@sk-indonesia.com


SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM PERSEROAN (“STOCK
SPLIT”), PERSEROAN AKAN MEMINTA PERSETUJUAN DARI PARA PEMEGANG
SAHAM MELALUI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) YANG
AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 1 OKTOBER 2025. PENGUMUMAN
RUPSLB AKAN DISAMPAIKAN PADA TANGGAL 25 AGUSTUS 2025 DAN
PEMANGGILAN RUPSLB AKAN DILAKUKAN PADA TANGGAL 9 SEPTEMBER 2025.


         Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2025


                                              1
Page 2
                                              DEFINISI
Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam
Keterbukaan Informasi ini mempunyai arti sebagai berikut:

BEI                              : PT Bursa Efek Indonesia

Keterbukaan Informasi            : Informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana tercantum
                                   dalam pengumuman ini.

OJK                              : Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan lembaga negara yang
                                   independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
                                   pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
                                   sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
                                   tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU
                                   OJK”) sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
Perseroan                        : PT Segar Kumala Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang
                                   didirikan menurut dan berdasarkan hukum Negara Republik
                                   Indonesia.

POJK 15/2020                     : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
                                   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                                   Terbuka.

POJK 15/2022                     : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan
                                   Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka.

RUPSLB                           : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.

Stock Split                      : Rencana pemecahan saham Perseroan sebagaimana diuraikan
                                   dalam Keterbukaan Informasi ini.

                                       PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang
saham PT Segar Kumala Indonesia Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan informasi maupun gambaran
lengkap mengenai rencana Perseroan untuk melaksanakan pemecahan saham (“Stock Split”).

Perseroan berencana melaksanakan Stock Split dan meminta persetujuan pemegang saham dalam
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.

                     KETERANGAN MENGENAI RENCANA STOCK SPLIT

1. ALASAN DAN TUJUAN STOCK SPLIT
   Latar belakang dilakukannya Stock Split adalah volume perdagangan dan volatilitas harga saham.
   Dengan melakukan Stock Split, harga saham Perseroan akan lebih terjangkau dan dapat memberikan
   sinyal positif terhadap pelaku pasar modal untuk dapat turut berpartisipasi dalam mendukung saham
   Perseroan
   Tujuan dilakukannya Stock Split adalah :
    Meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan
    Harga per lembar saham Perseroan akan menjadi lebih terjangkau dan memberikan kesempatan
       kepada investor untuk aktif memperdagangkan dan ikut memiliki saham Perseroan, mengingat
       Perseroan merupakan perusahaan ditributor buah-buahan di Indonesia.
    Meningkatkan jumlah investor domestik di tanah air, karena dengan harga per lembar saham yang
       lebih murah dan terjangkau, akan meningkatkan jumlah investor yang berminat untuk berinvestasi
       di saham Perseroan.
                                                   2
Page 3
2. KLASIFIKASI SAHAM

   Sesuai Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
   Rapat No 50 tanggal 18 April 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Yulia, S.H., saat ini Perseroan
   hanya memiliki 1 (satu) seri saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh rupiah) setiap saham.
   Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama, di mana satu saham memiliki satu hak suara.

3. RINCIAN STOCK SPLIT

   Proforma Permodalan Sebelum dan Setelah Stock Split

                            Sebelum Stock Split                     Setelah Stock Split
                     Jumlah Saham      Jumlah Nilai          Jumlah Saham        Jumlah Nilai
                                         Nominal                                   Nominal
                                     Rp 50,- per saham                         Rp 25,- per saham
    Modal Dasar
    Saham Biasa        3.200.000.000     160.000.000.000       6.400.000.000     160.000.000.000
    Modal Disetor
    Saham Biasa        1.000.000.000      50.000.000.000       2.000.000.000      50.000.000.000



                                PERSETUJUAN PRINSIP BEI

Sesuai dengan POJK 15/2022, sehubungan dengan Stock Split, Perseroan telah menerima persetujuan
prinsip dari BEI berdasarkan surat No. S-09477/BEI.PP1/08-2025 tanggal 15 Agustus 2025.

                          V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Sehubungan dengan Stock Split, Perseroan berencana melaksanakan RUPSLB Sebagai berikut:

Hari, Tanggal : Rabu, 1 Oktober 2025
Waktu         : 10.00 WIB - selesai
Tempat        : PT Segar Kumala Indonesia Tbk.
                Jalan Cakung Cilincing Raya No.188,
                Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910

Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
15/2020.

RUPSLB sehubungan dengan agenda Stock Split dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang
saham atau kuasanya yang mewakili paling kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Sementara itu, keputusan dalam
RUPSLB sehubungan dengan Stock Split adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang sah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh Biro
Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora pada akhir sesi perdagangan saham pada hari Senin 8
September 2025.




                                                 3
Page 4
           RENCANA JADWAL PELAKSANAAN STOCK SPLIT DAN RUPSLB

Berikut adalah jadwal dan tata cara sehubungan dengan rencana pelaksanaan Stock Split dan RUPSLB:

                                   Aktivitas                                        Tanggal
 Permohonan persetujuan prinsip Stock Split ke BEI                                04 Agustus 2025
 Penerimaan persetujuan prinsip Stock Split dari BEI                              15 Agustus 2025
 Penyampaian agenda RUPSLB ke OJK                                                 15 Agustus 2025
 Pengumuman RUPSLB                                                                25 Agustus 2025
 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Stock Split                              25 Agustus 2025
 Daftar Pemegang Saham yang berhak untuk menghadiri RUPSLB                       8 September 2025
 Pemanggilan RUPSLB                                                              9 September 2025
 RUPSLB                                                                           01 Oktober 2025
 Pengumuman Hasil RUPSLB                                                          03 Oktober 2025
 Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPSLB                                             03 Oktober 2025
 Penyampaian Risalah Hasil RUPSLB                                               03 November 2025
 Pengajuan permohonan pencatatan saham dengan nilai nominal baru                  09 Oktober 2025
 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split                  16 Oktober 2025
 Lapor jadwal pelaksanaan Stock Split ke Bursa dengan melampirkan:                16 Oktober 2025
 - Copy surat Persetujuan dari Menkumham
 - Konsep draf iklan jadwal pelaksanaan Stock Split
 Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split di Bursa                               16 Oktober 2025
 Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar     21 Oktober 2025
 Negosiasi
 Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar     22 Oktober 2025
 Negosiasi
 Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai                                   22-23 Oktober 2025
 Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai                  24 Oktober 2025

Tata cara pelaksanaan Pemecahan Saham sebagai berikut:
1. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral
   Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan Pemecahan Saham akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham
   Perseroan pada sub rekening efek masing-masing pemegang saham pada tanggal 21 Oktober 2025.
   Selanjutnya pada tanggal 22 Oktober 2025, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan
   Pemecahan Saham akan didistribusikan melalui sub-rekening efek masing- masing pemegang saham.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya
   masih dalam bentuk warkat, permohonan Pemecahan Saham dapat dilakukan mulai tanggal 22
   Oktober 2025 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham atas nama pemegang saham dan
   fotokopi identitas pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa
   Korpora.

                                   KETERANGAN LAIN-LAIN

1. Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham;
2. Dengan memperhatikan POJK 15/2022, rencana Pemecahan Saham ini tidak menggunakan laporan
   penilaian saham;
3. Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau
   permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal
   pelaksanaan Pemecahan Saham.

                                                 4
Page 5
                      PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menyatakan telah mengungkapkan secara
lengkap fakta material serta tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan, yang dapat
memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan Stock Split.


                                   INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Stock Split, pemegang saham Perseroan
dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada hari dan jam kerja, pada alamat berikut:

                                       Sekretaris Perusahaan
                          Jl. Pegangsaan Dua No.89 KM.4, Pegangsaan
                                 Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
                                      Telepon: (021) 4608000
                               Website: https://sk-indonesia.com/
                          Email: corporate.secretary@sk-indonesia.com

                                     Jakarta, 25 Agustus 2025
                                        Direksi Perseroan




                                                 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published25 Aug 2025
Pages5
Characters13,249
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEGAR KUMALA INDONESIA TBK p.1 ×17
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
unresolved person Yulia p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. KETERANGAN LAIN-LAIN p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result