Back to announcement
20250825_BUAH_Pengumuman RUPS_31934725_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BUAHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT SEGAR KUMALA INDONESIA TBK
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT SEGAR KUMALA
INDONESIA TBK DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 15/POJK.04/2022 TANGGAL 22 AGUSTUS 2022 TENTANG
PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
(“POJK 15/2022”) DAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA
(“BEI”) NOMOR: KEP-00044/BEI/04-2024 MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I
TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN
TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN.
JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Perusahaan bergerak dibidang perdagangan besar buah-buahan dan daging unggas beku dan
menjadi distributor buah-buahan impor dengan jaringan luas di Indonesia.
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Jl. Pegangsaan Dua No.89 KM.4, Pegangsaan
Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Telepon: (021) 4608000
Website: https://sk-indonesia.com/
Email: corporate.secretary@sk-indonesia.com
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM PERSEROAN (“STOCK
SPLIT”), PERSEROAN AKAN MEMINTA PERSETUJUAN DARI PARA PEMEGANG
SAHAM MELALUI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) YANG
AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 1 OKTOBER 2025. PENGUMUMAN
RUPSLB AKAN DISAMPAIKAN PADA TANGGAL 25 AGUSTUS 2025 DAN
PEMANGGILAN RUPSLB AKAN DILAKUKAN PADA TANGGAL 9 SEPTEMBER 2025.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2025
1
Page 2
DEFINISI
Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam
Keterbukaan Informasi ini mempunyai arti sebagai berikut:
BEI : PT Bursa Efek Indonesia
Keterbukaan Informasi : Informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana tercantum
dalam pengumuman ini.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan lembaga negara yang
independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU
OJK”) sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
Perseroan : PT Segar Kumala Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan menurut dan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia.
POJK 15/2020 : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka.
POJK 15/2022 : Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan
Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.
Stock Split : Rencana pemecahan saham Perseroan sebagaimana diuraikan
dalam Keterbukaan Informasi ini.
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang
saham PT Segar Kumala Indonesia Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan informasi maupun gambaran
lengkap mengenai rencana Perseroan untuk melaksanakan pemecahan saham (“Stock Split”).
Perseroan berencana melaksanakan Stock Split dan meminta persetujuan pemegang saham dalam
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.
KETERANGAN MENGENAI RENCANA STOCK SPLIT
1. ALASAN DAN TUJUAN STOCK SPLIT
Latar belakang dilakukannya Stock Split adalah volume perdagangan dan volatilitas harga saham.
Dengan melakukan Stock Split, harga saham Perseroan akan lebih terjangkau dan dapat memberikan
sinyal positif terhadap pelaku pasar modal untuk dapat turut berpartisipasi dalam mendukung saham
Perseroan
Tujuan dilakukannya Stock Split adalah :
Meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan
Harga per lembar saham Perseroan akan menjadi lebih terjangkau dan memberikan kesempatan
kepada investor untuk aktif memperdagangkan dan ikut memiliki saham Perseroan, mengingat
Perseroan merupakan perusahaan ditributor buah-buahan di Indonesia.
Meningkatkan jumlah investor domestik di tanah air, karena dengan harga per lembar saham yang
lebih murah dan terjangkau, akan meningkatkan jumlah investor yang berminat untuk berinvestasi
di saham Perseroan.
2
Page 3
2. KLASIFIKASI SAHAM
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No 50 tanggal 18 April 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Yulia, S.H., saat ini Perseroan
hanya memiliki 1 (satu) seri saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh rupiah) setiap saham.
Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama, di mana satu saham memiliki satu hak suara.
3. RINCIAN STOCK SPLIT
Proforma Permodalan Sebelum dan Setelah Stock Split
Sebelum Stock Split Setelah Stock Split
Jumlah Saham Jumlah Nilai Jumlah Saham Jumlah Nilai
Nominal Nominal
Rp 50,- per saham Rp 25,- per saham
Modal Dasar
Saham Biasa 3.200.000.000 160.000.000.000 6.400.000.000 160.000.000.000
Modal Disetor
Saham Biasa 1.000.000.000 50.000.000.000 2.000.000.000 50.000.000.000
PERSETUJUAN PRINSIP BEI
Sesuai dengan POJK 15/2022, sehubungan dengan Stock Split, Perseroan telah menerima persetujuan
prinsip dari BEI berdasarkan surat No. S-09477/BEI.PP1/08-2025 tanggal 15 Agustus 2025.
V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Sehubungan dengan Stock Split, Perseroan berencana melaksanakan RUPSLB Sebagai berikut:
Hari, Tanggal : Rabu, 1 Oktober 2025
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : PT Segar Kumala Indonesia Tbk.
Jalan Cakung Cilincing Raya No.188,
Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910
Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
15/2020.
RUPSLB sehubungan dengan agenda Stock Split dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang
saham atau kuasanya yang mewakili paling kurang 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Sementara itu, keputusan dalam
RUPSLB sehubungan dengan Stock Split adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang sah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh Biro
Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora pada akhir sesi perdagangan saham pada hari Senin 8
September 2025.
3
Page 4
RENCANA JADWAL PELAKSANAAN STOCK SPLIT DAN RUPSLB
Berikut adalah jadwal dan tata cara sehubungan dengan rencana pelaksanaan Stock Split dan RUPSLB:
Aktivitas Tanggal
Permohonan persetujuan prinsip Stock Split ke BEI 04 Agustus 2025
Penerimaan persetujuan prinsip Stock Split dari BEI 15 Agustus 2025
Penyampaian agenda RUPSLB ke OJK 15 Agustus 2025
Pengumuman RUPSLB 25 Agustus 2025
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Stock Split 25 Agustus 2025
Daftar Pemegang Saham yang berhak untuk menghadiri RUPSLB 8 September 2025
Pemanggilan RUPSLB 9 September 2025
RUPSLB 01 Oktober 2025
Pengumuman Hasil RUPSLB 03 Oktober 2025
Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPSLB 03 Oktober 2025
Penyampaian Risalah Hasil RUPSLB 03 November 2025
Pengajuan permohonan pencatatan saham dengan nilai nominal baru 09 Oktober 2025
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split 16 Oktober 2025
Lapor jadwal pelaksanaan Stock Split ke Bursa dengan melampirkan: 16 Oktober 2025
- Copy surat Persetujuan dari Menkumham
- Konsep draf iklan jadwal pelaksanaan Stock Split
Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split di Bursa 16 Oktober 2025
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar 21 Oktober 2025
Negosiasi
Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar 22 Oktober 2025
Negosiasi
Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai 22-23 Oktober 2025
Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai 24 Oktober 2025
Tata cara pelaksanaan Pemecahan Saham sebagai berikut:
1. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan Pemecahan Saham akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham
Perseroan pada sub rekening efek masing-masing pemegang saham pada tanggal 21 Oktober 2025.
Selanjutnya pada tanggal 22 Oktober 2025, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan
Pemecahan Saham akan didistribusikan melalui sub-rekening efek masing- masing pemegang saham.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya
masih dalam bentuk warkat, permohonan Pemecahan Saham dapat dilakukan mulai tanggal 22
Oktober 2025 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham atas nama pemegang saham dan
fotokopi identitas pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa
Korpora.
KETERANGAN LAIN-LAIN
1. Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham;
2. Dengan memperhatikan POJK 15/2022, rencana Pemecahan Saham ini tidak menggunakan laporan
penilaian saham;
3. Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau
permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal
pelaksanaan Pemecahan Saham.
4
Page 5
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menyatakan telah mengungkapkan secara
lengkap fakta material serta tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan, yang dapat
memberikan pengertian yang menyesatkan sehubungan dengan Stock Split.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Stock Split, pemegang saham Perseroan
dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada hari dan jam kerja, pada alamat berikut:
Sekretaris Perusahaan
Jl. Pegangsaan Dua No.89 KM.4, Pegangsaan
Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Telepon: (021) 4608000
Website: https://sk-indonesia.com/
Email: corporate.secretary@sk-indonesia.com
Jakarta, 25 Agustus 2025
Direksi Perseroan
5
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Yulia
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora. KETERANGAN LAIN-LAIN
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.