Back to announcement
20250822_BULL_Pemanggilan RUPS_31934643_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BULLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT BUANA LINTAS LAUTAN TBK PT BUANA LINTAS LAUTAN TBK
("Perseroan") ("The Company")
PANGGILAN CONVOCATION OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
LUAR BIASA OF SHAREHOLDERS
Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para The Board of Directors of the Company hereby invite
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat the Shareholders of the Company to attend
Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("Rapat") yang Extraordinary General Meeting of Shareholders
akan diselenggarakan pada: ("Meeting") that will be held on:
Hari/Tanggal : Senin, 15 September 2025 Day/Date : Monday, 15 September 2025
Waktu : 14.00 – 16.00 WIB Time : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Sampoerna Strategic Square Venue : Sampoerna Strategic Square
Tower Utara, Lantai 3A North Tower, Floor 3A
Ruang Anggrek 1-3 Anggrek Room 1-3
Adapun Agenda Rapat adalah sebagaimana yang The Meeting Agenda is as described below:
diuraikan berikut ini:
Agenda Agenda
Persetujuan untuk Perseroan melakukan Approval for the Company to conduct a Capital
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Increase Without Pre-emptive Rights of up to a
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak maksimal maximum of 10% (ten percent) of the total issued
10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah and fully paid shares or paid-up capital as stated in
ditempatkan dan disetor penuh atau modal yang the amendment to the Company’s Articles of
disetor yang tercantum dalam perubahan anggaran Association that has been notified to and accepted
dasar Perseroan yang telah diberitahukan dan by the competent Minister at the time of the
diterima Menteri yang berwenang pada saat Meeting announcement, as referred to in the
pengumuman Rapat, sebagaimana yang dimaksud Financial Services Authority Regulation Number
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 concerning Capital Increases of
14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Public Companies Without Pre-emptive Rights,
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak taking into account the smaller dilution for Minority
Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan Shareholders.
memperhatikan dilusi yang lebih kecil bagi Pemegang
Saham Minoritas.
Page 2
Catatan: Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan 1. The Company does not send a separate letter of
tersendiri kepada Pemegang Saham, sehingga invitation to the Shareholders, as such this
pemberitahuan panggilan ini telah sesuai dengan convocation is in accordance with the provisions
ketentuan Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar of Article 11 paragraph (2) of the Company's
Perseroan dan merupakan undangan resmi bagi Articles of Association and is an official invitation
para Pemegang Saham Perseroan. for the Shareholders of the Company.
2. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada 2. The Meeting is held with reference to the
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Financial Services Authority Regulation Number
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Implementation of the General Meeting of
Perusahaan Terbuka dan pada Peraturan Otoritas Shareholders of Public Companies, and Financial
Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Services Authority Regulation Number
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham 16/POJK.04/2020 concerning the Electronic
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Implementation of the General Meeting of
Shareholders of Public Companies.
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat 3. Those who are entitled to attend or be
adalah: represented at the Meeting are:
a. Pemegang saham yang namanya tercatat a. Shareholders whose names are recorded in
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan the Company's List of Shareholders on Friday,
pada Jumat, 22 Agustus 2025 selambatnya 22 August 2025 at the latest by 16.00 WIB.
pukul 16.00 WIB.
b. Pemegang rekening atau kuasa pemegang b. Account holder or account holder proxies, for
rekening, untuk saham-saham Perseroan Company shares that are in Collective
yang berada di dalam Penitipan Kolektif, yang Custody, whose names are registered in the
namanya tercatat dalam daftar pemegang list of account holders of the custodian bank
rekening yang terdapat pada bank kustodian at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), whose names are recorded on
(“KSEI”), yang nama-namanya tercatat pada Friday, 22 August 2025 at the latest by 16.00
Jumat, 22 Agustus 2025 selambatnya pukul WIB.
16.00 WIB.
c. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam c. KSEI securities account holders in Collective
Penitipan Kolektif, wajib memberikan Daftar Custody are obliged to provide a List of
Pemegang Saham yang dikelolanya kepada Shareholders managed by them to KSEI to
KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis obtain a Written Confirmation for the
Untuk Rapat (“KTUR”). Meeting (“KTUR”).
4. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang 4. The Company strongly recommend the
Saham yang berhak untuk memberikan suaranya Shareholders to submit their vote using e-voting
dengan menggunakan fitur e-voting di eASY.KSEI feature in eASY.KSEI, by way of the following:
dengan cara sebagai berikut:
• Pemegang Saham dapat mengakses menu • Shareholders can access the eASY.KSEI
eASY.KSEI di submenu yang berada pada menu in the AKSes KSEI facility submenu,
fasilitas AKSes KSEI, “Login eASY.KSEI” “Login eASY.KSEI”
(https://akses.ksei.co.id/). (https://akses.ksei.co.id/).
• Rapat juga akan disiarkan secara langsung • The Meeting will be broadcasted live
melalui laman AKSes KSEI through website AKSes KSEI
(https://akses.ksei.co.id/), Pemegang (https://akses.ksei.co.id/), Shareholders
Saham yang ingin menyaksikan dapat who wish to participate can access the
Page 3
mengakses laman “Tayangan RUPS” melalui “Tayangan RUPS” webpage through
menu eASY.KSEI. eASY.KSEI menu.
atau dengan memberikan kuasa atas kehadiran or to grant power over its attendance and vote to
dan pengambilan suaranya kepada Penerima the appointed Attorney by referring to the
Kuasa yang ditunjuk dengan mengacu pada following provisions:
ketentuan sebagai berikut:
A. e-Proxy melalui eASY.KSEI: A. e-Proxy through eASY.KSEI:
i. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, i. Shareholders who are unable to attend
dapat memberikan kuasanya kepada may provide their authority to an
Penerima Kuasa Individu, Penerima Kuasa Individual Proxy, Independent Proxy, or
Independen, atau Penerima Kuasa KSEI Participating Proxy through the KSEI
Partisipan KSEI melalui sistem Electronic Electronic General Meeting System
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) (eASY.KSEI) no later than 1 (one)
paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum working day before the Meeting.
Rapat.
ii. Pemegang Saham yang memberikan ii. Shareholders who submit their votes to
suaranya kepada kuasanya melalui their proxy through eASY.KSEI system
system eASY.KSEI dapat memberikan can give their vote directly and are
suaranya secara langsung, serta allowed to change their votes for 1 (one)
mengganti suaranya 1 (satu) hari kerja working day prior to commencement of
sebelum Rapat dimulai. the Meeting.
iii. Pemegang Saham dihimbau untuk iii. Shareholders are encouraged to
memberikan kuasa kepada Biro authorize the Company's Share
Administrasi Perseroan yaitu PT Registrar, namely PT Ficomindo Buana
Ficomindo Buana Registrar Registrar (“Ficomindo”), as the
(“Ficomindo”), sebagai Penerima Kuasa Company's appointed Independent
Independen yang telah ditunjuk Proxy, to represent and vote in
Perseroan, untuk mewakili dan memberi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id).
suara di eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id).
B. Surat Kuasa Konvensional: B. Conventional Power of Attorney:
i. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, i. Shareholders who are unable to attend
dapat memberikan kuasanya kepada may grant their authority to Individual
Penerima Kuasa Individu, Penerima Kuasa Proxy, Independent Proxy, or KSEI
Independen, atau Penerima Kuasa Participating Proxy by using a Power of
Partisipan KSEI dengan menggunakan Attorney letter no later than 1 (one)
Surat Kuasa paling lambat 1 (satu) hari working day before the Meeting.
kerja sebelum Rapat.
ii. Bagi Penerima Kuasa yang akan hadir ii. For Proxies who will physically be
secara fisik, mohon agar membawa Surat present in the Meeting, please provide
Kuasa asli yang telah diisi dan the original Power of Attorney letter
ditandatangani di atas meterai Rp that has been filled in and signed on the
10.000,- serta copy kartu identitas Rp 10,000 stamp duty, and a copy of the
(KTP/Paspor). individuals’ identity card (KTP/Passport).
iii. Bagi Pemegang saham dalam penitipan iii. For Shareholders in collective custody or
kolektif atau kuasanya yang akan their proxies who will attend the
menghadiri Rapat secara fisik, mohon agar Meeting physically, please provide a
mengirim atau membawa Surat KTUR KTUR Letter which can be obtained
yang dapat diperoleh melalui Anggota through an Exchange Member or
Custodian Bank, the original Power of
Page 4
Bursa atau Bank Kustodian, Surat Kuasa Attorney letter that has been filled in
asli yang telah diisi dan ditandatangani di and signed on the Rp10,000,- stamp
atas meterai Rp10.000,- serta copy kartu duty, and a copy of the individuals’
identitas (KTP/Paspor) kepada PT identity card (KTP/Passport) to PT
Ficomindo Buana Registrar. Ficomindo Buana Registrar.
iv. Bagi Pemegang Saham Perseroan seperti iv. For non-individual Shareholders of the
perseroan terbatas, koperasi, yayasan Company such as limited liability
atau dana pensiun yang akan menghadiri companies, cooperative entity,
Rapat secara fisik, mohon agar membawa foundation, or pension funds who will
fotokopi dari Anggaran Dasar lengkap attend the Meeting physically, please
berserta akta terbaru sehubungan dengan provide a photocopy of the complete
Direksi dan Dewan Komisaris yang Articles of Association along with the
menjabat. latest deeds showing the latest Board of
Directors and Board of Commissioners.
5. Mata acara Rapat memerlukan persetujuan dari 5. Agenda of the Meeting requires approval from
Pemegang Saham Independen, yaitu pemegang Independent Shareholders, namely shareholders
saham yang tidak mempunyai kepentingan who do not have personal economic interests in
ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu connection with a particular transaction and are
transaksi tertentu dan bukan merupakan pihak not an affiliate of the Company, members of the
terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, Board of Directors, members of the Board of
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham Commissioners, major and controlling
utama dan Pengendali; atau bukan merupakan shareholders; or is not an affiliated party as per
afiliasi pihak tersebut sebagaimana per tanggal the recording date, which is 22 August 2025, and
pencatatan, yaitu 22 Agustus 2025, dan wajib must complete and submit to the Company a
mengisi dan menyerahkan kepada Perseroan statement form signed on a stamp duty prior to
formulir pernyataan yang ditandatangani di atas the Meeting, at least stating that:
materai cukup sebelum pelaksanaan Rapat, paling
sedikit menyatakan bahwa:
i. Yang bersangkutan benar-benar i. The person concerned is truly an
merupakan Pemegang Saham Independent Shareholder; and
Independen; dan
ii. Apabila dikemudian hari terbukti bahwa ii. If in the future it is proven that the
pernyataan tersebut tidak benar, yang statement is untrue, the person
bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai concerned may be subject to sanctions
dengan ketentuan peraturan perundang- in accordance with the provisions of
undangan. laws and regulations.
Rapat akan dilangsungkan jika dihadiri lebih dari ½ The Meeting will be carried out if more than ½
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham (one half) of the total shares with valid voting
dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang rights held by Independent Shareholders are
Saham Independen, dan keputusan adalah sah jika present, and the decision is valid if approved by
disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari more than ½ (one half) of the total shares with
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah valid voting rights held by the Independent
yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Shareholders.
Apabila kuorum kehadiran pada Rapat pertama If the attendance quorum in the first Meeting is
tidak tercapai, maka Perseroan merencanakan not met, the Company plans to hold a second
untuk menyelenggarakan Rapat kedua dalam Meeting within 10 (ten) days at the earliest and
jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan 21 (twenty one) days after the first Meeting is
paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah held, with the second Meeting convocation to be
Rapat pertama dilangsungkan, pemanggilan Rapat made no later than 7 (seven) days before the
kedua akan dilakukan dalam jangka waktu paling second Meeting is held.
lambat 7 (tujuh) hari sebelum Rapat kedua
dilangsungkan.
Page 5
Rapat kedua dapat dilangsungkan jika dihadiri lebih The second Meeting can be carried out if it is
dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh attended by more than ½ (one half) of the total
saham dengan hak suara yang sah dimiliki shares with valid voting rights owned by
Pemegang Saham Independen, dan keputusan Independent Shareholders, and the resolution of
Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari dari ½ the Meeting is valid if it is approved by more than
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham ½ (one half) of the total shares with valid voting
dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh rights owned by the Independent Shareholders
Pemegang Saham Independen yang hadir dalam who attended the Meeting.
Rapat.
6. Untuk mempermudah dan memperlancar proses 6. To ensure a smooth registration process,
registrasi, Pemegang Saham atau kuasanya diminta Shareholders or their proxies are kindly
dengan hormat untuk bersiap 30 (tiga puluh) menit requested to be present 30 (thirty) minutes
sebelum Rapat dimulai. before the Meeting commences.
7. Bahan yang terkait Rapat telah tersedia dan dapat 7. Materials related to the Meeting are available
diakses melalui situs resmi Perseroan and can be accessed through the Company's
(www.bull.co.id) sejak tanggal pemanggilan. official website (www.bull.co.id) as of the date of
convocation.
Setiap Pemegang Saham atau Penerima Kuasa Every Shareholder or Shareholder Proxy has the
Pemegang Saham berhak untuk hadir di dalam right to attend in the Meeting or to authorize the
Rapat atau memberikan kuasanya kepada Penerima Attorney appointed by the Company, namely the
Kuasa yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu Biro Company's Securities Administration Bureau (PT
Administrasi Efek Perseroan (PT Ficomindo Buana Ficomindo Buana Registrar) to represent and vote
Registrar) untuk mewakili dan memberi suara through eASY.KSEI system.
melalui sistem eASY.KSEI.
Jakarta, 24 Agustus 2025 Jakarta, 24 Agustus 2025
Direksi Perseroan Board of Directors
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Ficomindo
p.3
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar.
p.4
unresolved
org
PT Ficomindo Buana
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.