Skip to content
Back to announcement

20250821_SMMF_Sanksi_31934311_lamp1.pdf

Other Text extracted SMMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                PENGUMUMAN
                Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan
                                                 per 30 Juni 2025
                                       No. Peng-S-00020/BEI.PLP/08-2025
                        (Informasi ini dapat diakses melalui website: http://www.idx.co.id)

   Sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2025 oleh
   Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk di Bursa Efek Indonesia
   (“Bursa”) dan merupakan Perusahaan Perasuransian dan/atau Induk dari Perusahaan Perasuransian,
   serta mengacu kepada:
   1. Ketentuan IV.1.1.6.1. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang
      mengatur batas waktu penyampaian laporan keuangan tengah tahunan;
   2. Ketentuan IV.1.1.6.2. Peraturan Bursa Nomor I-E yang mengatur bahwa Perusahaan Tercatat yang
      berencana untuk menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan yang diaudit atau yang ditelaah
      secara terbatas oleh Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut beserta
      alasan/tujuannya paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan
      dimaksud;
   3. Ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I.A.6 tentang Sanksi yang menjelaskan bahwa Bursa
      mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa sejak
      Perusahaan Tercatat tidak memenuhi kewajibannya;
   4. Surat Edaran Bursa Nomor SE-00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal Tata Cara
      Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Perusahaan Tercatat; dan
   5. Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-36/D.04/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal Batas Waktu
      Penyampaian LKTT 2025 bagi Emiten Perusahaan Perasuransian dan Emiten yang merupakan
      Induk dari Perusahaan Perasuransian.
   Dengan demikian, batas akhir penyampaian laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2025 yang
   tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik bagi Perusahaan Tercatat yang
   merupakan Perusahaan Perasuransian dan/atau Induk dari Perusahaan Perasuransian adalah hari
   Kamis, 14 Agustus 2025.
   Berdasarkan pemantauan Bursa hingga batas waktu tersebut, status penyampaian laporan keuangan
   tengah tahunan per 30 Juni 2025 oleh Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi dan/atau
   Sukuk dan merupakan Perusahaan Perasuransian dan/atau Induk dari Perusahaan Perasuransian adalah
   sebagai berikut:

                    Hal                    Jumlah                                  Keterangan
                                                          1 Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan
                                                          Obligasi dan/atau Sukuk, dan merupakan Perusahaan
    Total Perusahaan Tercatat                  1          Perasuransian dan Induk dari Perusahaan
                                                          Perasuransian yang wajib menyampaikan laporan
                                                          keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2025.
                                                          1 Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan
    Terlambat menyampaikan                                Obligasi dan/atau Sukuk, dan merupakan Perusahaan
                                               1
    Laporan Keuangan                                      Perasuransian dan/atau Induk dari Perusahaan
                                                          Perasuransian, belum menyampaikan secara lengkap




                          Indonesia Stock Exchange Building, Tower I , 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id             Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                          X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
                    Hal                    Jumlah                                  Keterangan
                                                           Laporan Keuangan yang tidak disertai laporan
                                                           Akuntan Publik hingga tanggal 14 Agustus 2025
                                                           (Dikenakan Peringatan Tertulis Pertama).


   Demikian untuk diketahui.


                                                     20 Agustus 2025




                     Teuku Fahmi Ariandar                                             Vera Florida
                Kepala Divisi Peraturan dan Layanan                        Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
                        Perusahaan Tercatat




                      Adi Pratomo Aryanto                                          Mita Dwijayanti
                Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2                    P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3




                          Indonesia Stock Exchange Building, Tower I , 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id             Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                          X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
   Lampiran

   Tabel 1
   Daftar Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk yang merupakan
   Perusahaan Perasuransian dan/atau Induk dari Perusahaan Perasuransian yang hingga tanggal 14
   Agustus 2025 Belum Menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2025 yang Tidak
   Diaudit dan Tidak Ditelaah Secara Terbatas oleh Akuntan Publik (Dikenakan Peringatan Tertulis
   Pertama)


      No.        Kode                             Nama Perusahaan Tercatat
      1.        SMMF        PT Sinar Mas Multifinance


                                                          -o0o-




                        Indonesia Stock Exchange Building, Tower I , 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id           Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                        X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published21 Aug 2025
Pages3
Characters6,428
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Sinar Mas Multifinance p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×6
unresolved — Dikenakan Peringatan Tertulis Pertama · Akuntan Publik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result