Skip to content
Back to announcement

20250821_INPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934281_lamp1.pdf

Other Needs review INPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No. 038/INPP-CS/VIII/2025

Jakarta, 21 Agustus 2025

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower I, Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
u.p. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
       Bapak Adi Pratomo Aryanto


                        Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia yang kami terima tanggal 19 Agustus 2025 Perihal Permintaan
Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, maka dengan ini kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT Indonesian
Paradise Property Tbk (INPP) sebagai berikut:
    1. Harga ditutup meningkat sebesar Rp190 atau 24,05% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya
         pada Rp790 menjadi Rp980.
    2. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 225.400 saham dengan frekuensi 128 kali dibandingkan hari
         bursa sebelumnya sebanyak 13.000 saham dengan frekuensi 12 kali.

Atas dasar hal tersebut, kami memberikan penjelasan mengenai hal-hal sebagai berikut:

1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
     Publik?
     Jawaban : Tidak ada informasi atau fakta material dari Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
     Publik.

2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
     Jawaban : Tidak ada informasi atau fakta material dari Persreoan yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.




                                                                                                            1
Page 2
3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
     kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
     Jawaban : Tidak ada informasi atau transaksi material yang dilakukan oleh Perseroan sehingga dapat
     mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
     publik.

4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
     Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham.

5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
     Bulan mendatang)?
     Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk




_____________________________________
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan




                                                                                                            2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published21 Aug 2025
Pages2
Characters4,030
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved person Ispandiati Makmur · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 421 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result