Back to announcement
20250821_INPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934281_lamp1.pdf
Other Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 038/INPP-CS/VIII/2025
Jakarta, 21 Agustus 2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower I, Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
u.p. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia yang kami terima tanggal 19 Agustus 2025 Perihal Permintaan
Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, maka dengan ini kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT Indonesian
Paradise Property Tbk (INPP) sebagai berikut:
1. Harga ditutup meningkat sebesar Rp190 atau 24,05% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya
pada Rp790 menjadi Rp980.
2. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 225.400 saham dengan frekuensi 128 kali dibandingkan hari
bursa sebelumnya sebanyak 13.000 saham dengan frekuensi 12 kali.
Atas dasar hal tersebut, kami memberikan penjelasan mengenai hal-hal sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban : Tidak ada informasi atau fakta material dari Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Jawaban : Tidak ada informasi atau fakta material dari Persreoan yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
1
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban : Tidak ada informasi atau transaksi material yang dilakukan oleh Perseroan sehingga dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
Bulan mendatang)?
Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk
_____________________________________
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
person
Ispandiati Makmur
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
421 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}