Back to announcement
20250821_SBMA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31934218_lamp2.pdf
Board change Needs review SBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE, Tbk. N INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM SURAT KEPUTUSAN No: 081/DIR-SBMA/SK/VIII/2025 Tentang PERUBAHAN UNIT AUDIT INTERNAL & MANAJEMEN RISIKO Menimbang : Bahwa untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Unit Internal Audit. Mengingat : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu. ' MEMUTUSKAN Menetapkan : 1. Nama : Rosnah sebagai Kepala Unit Audit Internal dan Manajemen Risiko PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: a. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal Tahunan: b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan sistem manajemen resiko sesuai dengan kebijakan perusahaan: c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya, d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen: f e. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris, f. Memantau, menganalisa dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan, Bekerja sama dengan Komite Audit, Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya, dan i. ' Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan z0 PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113 (0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id ». PK
Page 2 OCR 0.839
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE, Tbk. INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM 2. Efektif menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal dan Manajemen Risiko PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini 3. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur Utama. 4. Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan / peninjauan kembali apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan Ditetapkan di : Balikpapan Pada Tanggal 1 21 Agustus 2025 PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Ditetapkan oleh Direktur Utama Menyetujui, Dewan Komisaris, | | | 7 - ” Effen DiMawati M. Slamet Brotosis: Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen Tembusan : Arsip PT Surya Biru Murni Acetylene Tok. Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir. Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113 (0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumi.co.id men ea en nenen amen en En Epen NE BENER BEANBASIY ME NENERENEEAN
Page 3 OCR 0.918
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE, Tbk. - INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM h SURAT KEPUTUSAN LETTER OF DECREE PROMOTION PROMOSI No. 056/GHR/SBMA/SK/V!!/2025 No. 056/GHR/SBMA/SK/VI1/2025 Consideration : Menimbang : 1. The evaluation result of the employee performance: 1. Hasil evaluasi terhadap kinerja Karyawan : Name : Rosnah Nama : Rosnah Employee Identity : 01.0484.0625 NIK : 01.0484.0625 Join Date : 16 Juni 2025 Mulai Bekeria :16 Juni 2025 Position : Risk Management Jabatan : Risk Management Department : Risk Management Departemen : Risk Management Gender : Female Jenis Kelamin — : Perempuan Age : 37 years Umur : 37 tahun Address ! Jl. Marsma R. Iswahyudi GG. Sumber Alamat : Jl. Marsma R. Iswahyudi GG. Sumber Sari No. 63. RT. 021, Balikpapan 2. That an Intemal Audit & Risk Management Manager is reguired. 3. Intemal Memo No. 018/DIR-SBMSA/IMI/VII/2025 Observing : 1. Law No.11 of 2022 on Cipta Kerja ii Company tegulation of PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk including the amendments. 3. The skills and expertise that employees have in his current fields. HAS DECIDED: To enact : 1. Ms. Rosnah has been promoted to Internal Audit & Risk Management Manager as of August 21st, 2025 and will be responsible for achieving the performance goals set by the company. 2. That Employees will be evaluated based on performance, competence, and suitability for the responsibilities of the new position. The evaluation will be conducted by the immediate supervisor or an appointed team in accordance with the applicable evaluation procedures. 3. That if the employee is unsuccessful in the probationary stage, the promotion will be cancelled and all benefits, privileges, and additional policies received as a result of the promotion will be forfeited. The employee will be retumed to his/her original position or another eguivalent position in accordance with the Company's policy. 4. With the issuance of this Decree, all previous Decrees that contradicted this Decree are declared invalid. 5. This letter of decree effective from the date of stipulation with the provision if in the future tnere is confusion, further corrections will be made as appropriate. Issued in /Ditetapkan di — : Balikpapan On the date /padatanggal : 21 Agustus 2025 Rini Dwiyanti' President Director/Direktur Utama Sari No. 63. RT. 021, Balikpapan 2. Bahwa dibutuhkan Intemal Audit & Manajemen Risiko Manager 3. Internal Memo No. 018/DIR-SBMSA/IM/VII/2025 Mengingat: undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja an Dasar dan Peraturan Peri in PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk beserta perubahan — perubahannya. 3. Kecakapan dan keahlian yang dimiliki karyawan pada bidangnya saat ini. MEMUTUSKAN: Menetapkan: 1. Saudari Rosnah dipromosikan menjadi Internal Audit & Manajemen Risiko Manager per tanggal 21 Agustus 2025 dan akan bertanggung jawab atas pencapaian kinerja yang ditetapkan oleh Perusahaan. 2. Bahwa Karyawan akan dievaluasi berdasarkan kinerja, kompetensi, dan kesesuaian terhadap tanggung jawab posisi baru. Penilaian dilakukan oleh atasan langsung atau tim yang ditunjuk sesuai prosedur evaluasi yang berlaku. 3. Bahwa apabila karyawan tidak berhasil dalam tahap percobaan, maka promosi akan dibatalkan dan semua benefit, hak Istimewa, dan kebijakan tambahan yang diterima akibat promosi tersebut akan dihapuskan. Karyawan akan dikembalikan ke posisi semula atau posisi lain yang setara sesuai dengan kebijakan Perusahaan. 4. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, maka seluruh Surat Keputusan terdahulu yang bertentangan dengan Surat Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku lagi. 5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan a dikemudian hari terdapat kekeliruan ataupun kesalahan selanjutnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113 (0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Surya Biru Murni Acetylene Tok.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
182 ms
13 Sep 2026 14:58
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}