Back to announcement
20250821_GGRP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934178_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed GGRPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Kantor Notaris & PPAT
LENY, S.H., M.Kn.
Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi
Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat
+6287875501652
Bekasi, 19 Agustus 2025
Nomor : 15/NOT/VIII/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Gunung Raja Paksi Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di Jalan Perjuangan No. 15
PT Gunung Raja Paksi Tbk Desa Sukadanau, Cikarang Barat
Kabupaten Bekasi
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Gunung Raja Paksi Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 19 Agustus 2025
Waktu : 10.15 WIB – 11.01 WIB
Tempat : Kantor PT Gunung Raja Paksi Tbk
Jalan Perjuangan No. 15
Kampung Tangsi, Desa Sukadanau
Cikarang Barat, Bekasi
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Dikdik Sugiharto Komisaris Independen (Pimpinan Rapat)
2. Siumin Lie Komisaris
3. Sahat Tamba Komisaris Independen
- Direksi : 1. Siti Humayah Presiden Direktur
2. Ambar Kuntjoro Direktur
3. Harianto Direktur
4. Ivan Widjaksono Direktur
1
Page 2
Kantor Notaris & PPAT
LENY, S.H., M.Kn.
Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi
Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat
+6287875501652
I. MATA ACARA RAPAT
1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan Keputusan, Kuorum Kehadiran, Kuorum Keputusan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (4) huruf c anggaran dasar
Perseroan.
2. Penetapan Gaji/Honorarium, berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tahun buku 2025.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan melalui surat tertanggal 04 Juli 2025.
2. Menyampaikan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui:
a. situs web Bursa Efek Indonesia;
b. situs web penyedia e-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI;
c. situs web Perseroan
pada tanggal 11 Juli 2025; dan
3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui:
a. situs web Bursa Efek Indonesia;
b. situs web penyedia e-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI; dan
c. situs web Perseroan
pada tanggal 28 Juli 2025.
III. KUORUM RAPAT
Rapat dihadiri 11.213.603.157 atau 92,59% dari 12.111.376.157 saham yang telah dikeluarkan Perseroan
dengan hak suara yang sah dan oleh karenanya Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang
mengikat untuk seluruh mata acara Rapat.
IV. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
2
Page 3
Kantor Notaris & PPAT
LENY, S.H., M.Kn.
Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi
Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat
+6287875501652
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 920.010.000
saham
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
550.000 saham.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
10.293.043.157 saham
- Sesuai dengan ketentuan 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian
total suara setuju berjumlah 11.213.053.157 saham atau sebesar 99.99% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan untuk mata acara pertama rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
I. Merubah Pasal 14 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan yang sebelumnya berbunyi:
KEPUTUSAN, KUORUM KEHADIRAN, KUORUM KEPUTUSAN DALAM RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM
Pasal 14 ayat (4) huruf c
Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali
Anggaran Dasar Perseroan menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara
setuju yang lebih besar.
MENJADI
KEPUTUSAN, KUORUM KEHADIRAN, KUORUM KEPUTUSAN DALAM RAPAT UMUM
3
Page 4
Kantor Notaris & PPAT
LENY, S.H., M.Kn.
Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi
Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat
+6287875501652
PEMEGANG SAHAM
Pasal 14 ayat (4) huruf c
Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 3/5 (tiga per lima) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali
Anggaran Dasar Perseroan menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara
setuju yang lebih besar.
II. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait voting Rapat
Umum Pemegang Saham tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris, selanjutnya
memberitahukan dan/atau memperoleh persetujuan kepada pihak yang berwenang serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 150.000
saham.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 550.000
saham.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
11.212.903.157 saham.
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
4
Page 5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Aug 2025 · 10:15–11:01 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
11,212,903,157
—
Against
550,000
—
Abstain
150,000
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT LENY
p.1 ×4
unresolved
org
Koperasi
p.1 ×4
unresolved
—
Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
642 ms
12 Sep 2026 22:36
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 150.000 saham. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 550.000 saham. c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 11.212.903.157 '
'saham. - Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 '
'ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, 4',
'seq': 2,
'votes_abstain': '150000',
'votes_against': '550000',
'votes_for': '11212903157'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-19',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:01:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Kantor PT Gunung Raja Paksi Tbk Jalan Perjuangan No. 15 Kampung '
'Tangsi, Desa Sukadanau Cikarang Barat, Bekasi'}