Skip to content
Back to announcement

20250821_BRNA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934161_lamp1.pdf

Other Needs review BRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No. 135/VIII/25/BRNA                                              Bekasi, 21 Agustus 2025

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
U.p. : Bapak Adi Pratomo Aryanto
        Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
          Transaksi Efek


Dengan hormat,

Merujuk pada surat Bursa Efek Indonesia S-09613/BEI.PP2/08-2025 terkait transaksi efek
PT Berlina Tbk (selanjutnya “Perseroan”) bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025 telah terjadi
peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham Perseroan sebagai berikut :

1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 1.375.500 saham dengan frekuensi 1.023 kali
   dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 1.078.100 saham dengan frekuensi 833
   kali.
2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-140 atau -14,89% dari harga penutupan hari bursa
   sebelumnya pada Rp940 menjadi Rp800.

Perseroan menyampaikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan pada Lampiran.
Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

Hormat kami,




Benedikta Maritza, SE
Direktur
Page 2
Lampiran Surat Perseroan No. 135/VIII/25/BRNA
Perihal : Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Efek (Jawaban Surat Bursa Efek Indonesia S-04683/BEI.PP2/05-2025)


1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
   Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

   Jawaban :
   Tidak, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa saat ini Perseroan tidak memiliki
   informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan maupun
   keputusan keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
   31/POJK.04/2015. Adapun pergerakan harga saham Perseroan dimungkinkan terjadi
   antara lain karena adanya pemberitaan positif dari media, termasuk wawancara Direksi
   Perseroan dalam acara CNBC, serta publikasi Laporan Keuangan Tengah Tahun (LKTT)
   Perseroan dengan kinerja yang baik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
   point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
   00015/BEI/01-2021.

   Jawaban :
   Tidak, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi
   atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E butir III.2.1 dan
   IV.2.1, yang wajib disampaikan kepada publik serta yang dapat memengaruhi harga
   saham Perseroan maupun keputusan investasi pemodal.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
   efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
   publik.

   Jawaban :
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang
   belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
   Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
   Terbuka.
Page 3
   Jawaban :
   Berdasarkan ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 juncto POJK 4 Tahun 2024 tentang
   Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
   dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini Perseroan
   menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

      1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak memiliki saham Perseroan.
      2. Pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% maupun Pengendali Perseroan,
         tidak terdapat aktivitas transaksi atas saham Perseroan berdasarkan pemantauan
         perdagangan saham.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
   dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
   Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

   Jawaban :
   Perseroan dengan ini menyatakan bahwa saat ini tidak terdapat rencana untuk melakukan
   aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap
   pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
   mendatang.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.44 MB
Published21 Aug 2025
Pages3
Characters4,675
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Berlina Tbk p.1 ×2
possible person Benedikta Maritza · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 374 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result