Back to announcement
20250821_BRNA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31934161_lamp1.pdf
Other Needs review BRNASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No. 135/VIII/25/BRNA Bekasi, 21 Agustus 2025
Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
U.p. : Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk pada surat Bursa Efek Indonesia S-09613/BEI.PP2/08-2025 terkait transaksi efek
PT Berlina Tbk (selanjutnya “Perseroan”) bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025 telah terjadi
peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham Perseroan sebagai berikut :
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 1.375.500 saham dengan frekuensi 1.023 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 1.078.100 saham dengan frekuensi 833
kali.
2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-140 atau -14,89% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp940 menjadi Rp800.
Perseroan menyampaikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan pada Lampiran.
Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
Hormat kami,
Benedikta Maritza, SE
Direktur
Page 2
Lampiran Surat Perseroan No. 135/VIII/25/BRNA Perihal : Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (Jawaban Surat Bursa Efek Indonesia S-04683/BEI.PP2/05-2025) 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Tidak, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan maupun keputusan keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015. Adapun pergerakan harga saham Perseroan dimungkinkan terjadi antara lain karena adanya pemberitaan positif dari media, termasuk wawancara Direksi Perseroan dalam acara CNBC, serta publikasi Laporan Keuangan Tengah Tahun (LKTT) Perseroan dengan kinerja yang baik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. Jawaban : Tidak, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E butir III.2.1 dan IV.2.1, yang wajib disampaikan kepada publik serta yang dapat memengaruhi harga saham Perseroan maupun keputusan investasi pemodal. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban : Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 3
Jawaban :
Berdasarkan ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 juncto POJK 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini Perseroan
menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak memiliki saham Perseroan.
2. Pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% maupun Pengendali Perseroan,
tidak terdapat aktivitas transaksi atas saham Perseroan berdasarkan pemantauan
perdagangan saham.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban :
Perseroan dengan ini menyatakan bahwa saat ini tidak terdapat rencana untuk melakukan
aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
mendatang.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
374 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}