Back to announcement
20250820_OASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934085_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review OASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.932
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmdail.com Jakarta, 15 Agustus 2025 Nomor : 06/NOT/VIII/2025 Kepada Yth.: Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Luar Biasa PT Maharaksa Biru Energi Tbk PT Maharaksa Biru Energi Tbk Treasury Tower - District 8 Lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12950 Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat) PT Maharaksa Biru Energi Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 15 Agustus 2025 Waktu 115.34 WIB — 15.46 WIB Tempat : Treasury Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190, Indonesia. Kehadiran dalam Rapat : - Dewan Komisaris 1 - Tn. Hariyadi Budisantoso Sukamdani (Hariyadi Sukamdani) Komisaris Utama, - Tn. John Pieter Nazar Komisaris Independen, - Nn. Cinta Laura Kiehl Komisaris: - Direksi 1 - Tn. Gafur Sulistyo Umar (Bobby Gafur Umar) Direktur Utama, - Tn. Tri Widjajanto Joedosastro Direktur, - Tn. Noor Romawibowo Danusutedjo Direktur: - Ny.Chandra Devikemalawaty Direktur,
Page 2 OCR 0.949
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com - Pemegang Saham/ 5.157.490.666 saham dengan hak suara yang sah atau Kuasanya 81,2696 dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah. |. MATA ACARA RAPAT: Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tanggal O2 Juli 2025 Nomor S.07/MBE-CLO/0725/0165. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs web Perseroan pada tanggal 9 Juli 2025 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat Nomor S.07/MBE-CLO/0725/0175 tanggal 9 Juli 2025: Pemberitahuan Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat Nomor S.07/MBE-CLO/0725/0188 tanggal 24 Juli 2025: Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui melalui surat No. S.07/MBE-CLO/0725/0190 tanggal 24 Juli 2025. NI. KEPUTUSAN RAPAT : MATA ACARA RAPAT Untuk Mata Acara Rapat, yaitu Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat: Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan,
Page 3 OCR 0.945
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan memberikan suara tidak setuju, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara, Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko sejumlah 121 suara dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan suara tidak setuju sejumlah 1.655.400 suara dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat: C. Suara setuju sejumlah 5.155.835.145 suara suara dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15 dan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 5.155.835.266 suara atau 99,9687c dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Keputusan Mata Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat adalah: - Menyetujui pengunduran diri Bapak Cendy Hadiputranto selaku Direktur Perseroan, - Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama : Bapak Hariyadi Sukamdani Komisaris : Ibu Carmelita Hartoto Komisaris Independen : Bapak John Pieter Nazar Komisaris Independen : Bapak Djoko Rosmiatun Mijaata Komisaris : Nona Cinta Laura Kiehl DIREKSI : Direktur Utama : Bapak Bobby Gafur Umar Direktur : Bapak Tri Widjajanto Joedosastro Direktur : Bapak Noor Romawibowo Danusutedjo Direktur : Ibu Chandra Devikemalawaty Direktur : Ibu Soraya Inderasari
Page 4 OCR 0.927
Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat yang dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 15 Agustus 2025 Nomor 06. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas. Hormat saya,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 15 Aug 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,155,835,145
—
Against
1,655,400
—
Abstain
—
—
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andalia Farida
p.1 ×4
unresolved
person
H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Hariyadi Budisantoso Sukamdani
p.1
unresolved
person
Tri Widjajanto Joedosastro
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Noor Romawibowo Danusutedjo
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Hariyadi Sukamdani
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
person
Carmelita Hartoto
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Djoko Rosmiatun Mijaata
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
Cinta Laura Kiehl
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Bobby Gafur Umar
· Direktur Utama
p.3
unresolved
person
Chandra Devikemalawaty
· Direktur
p.3
unresolved
person
Soraya Inderasari
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
127 ms
13 Sep 2026 14:57
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
'notaris.andaliafarida2@gmdail.com Jakarta, 15 '
'Agustus 2025 Nomor : 06/NOT/VIII/2025 Hal : '
'Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham '
'Luar Biasa PT Maharaksa Biru Energi Tbk Suite '
'A-B-M-N, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. '
'52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12950 '
'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
'Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham '
'Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat) PT '
'Maharaksa Biru Energi Tbk, berkedudukan di '
'Jakarta Selatan (selanjutnya disebut '
'Perseroan) yang telah diselenggarakan pada: '
'Hari/Tanggal : Jumat, 15 Agustus 2025 Waktu '
'115.34 WIB — 15.46 WIB Tempat : Treasury '
'Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, '
'SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, '
'Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190, '
'Indonesia. Kehadiran dalam Rapat : - Dewan '
'Komisaris 1 - Tn. Hariyadi Budisantoso '
'Sukamdani (Hariyadi Sukamdani) Komisaris '
'Utama, - Tn. John Pieter Nazar Komisaris '
'Independen, - Nn. Cinta Laura Kiehl '
'Komisaris: - Direksi 1 - Tn. Gafur Sulistyo '
'Umar (Bobby Gafur Umar) Direktur Utama, - Tn. '
'Tri Widjajanto Joedosastro Direktur, - Tn. '
'Noor Romawibowo Danusutedjo Direktur: - '
'Ny.Chandra Devikemalawaty Direktur, Andalia '
'Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat '
'Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
'notaris.andaliafarida2@gmail.com - Pemegang '
'Saham/ 5.157.490.666 saham dengan hak suara '
'yang sah atau Kuasanya 81,2696 dari seluruh '
'jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan '
'dengan hak suara yang sah. |. MATA ACARA '
'RAPAT: Persetujuan Perubahan Pengurus '
'Perseroan II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan '
'pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang '
'Saham Luar Biasa Perseroan kepada Otoritas '
'Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tanggal O2 '
'Juli 2025 Nomor S.07/MBE-CLO/0725/0165. '
'Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa Perseroan secara elektronik melalui '
'situs web penyedia e-RUPS yang disediakan '
'oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia '
'(KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), '
'dan situs web Perseroan pada tanggal 9 Juli '
'2025 serta menyampaikan pemberitahuan '
'tersebut kepada OJK melalui surat Nomor '
'S.07/MBE-CLO/0725/0175 tanggal 9 Juli 2025: '
'Pemberitahuan Perubahan Mata Acara Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara '
'elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS '
'yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI, dan '
'situs web Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 '
'serta menyampaikan pemberitahuan tersebut '
'kepada OJK melalui surat Nomor '
'S.07/MBE-CLO/0725/0188 tanggal 24 Juli 2025: '
'Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa Perseroan secara elektronik melalui '
'situs web penyedia e-RUPS yang disediakan '
'oleh KSEI, situs web BEI dan situs web '
'Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 serta '
'menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada '
'OJK melalui melalui surat No. '
'S.07/MBE-CLO/0725/0190 tanggal 24 Juli 2025. '
'NI. KEPUTUSAN RAPAT : MATA ACARA RAPAT Untuk '
'Mata Acara Rapat, yaitu Persetujuan Perubahan '
'Pengurus Perseroan. Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Rapat: Pada '
'kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir yang mengajukan pertanyaan, '
'Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta '
'Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia No. : '
'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
'notaris.andaliafarida2@gmail.com Pada '
'pengambilan keputusan terdapat pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'memberikan suara abstain atau blanko dan '
'memberikan suara tidak setuju, dengan '
'demikian keputusan diambil dengan cara '
'pemungutan suara, Hasil perhitungan suara '
'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
'Rapat, sebagai berikut: a. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'memberikan suara abstain atau blanko sejumlah '
'121 suara dari seluruh jumlah suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'memberikan suara tidak setuju sejumlah '
'1.655.400 suara dari seluruh jumlah suara '
'yang dikeluarkan dalam Rapat: C. Suara setuju '
'sejumlah 5.155.835.145 suara suara dari '
'seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam '
'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK '
'15 dan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
'Perseroan, pemegang saham yang memberikan '
'suara abstain atau blanko dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham. Dengan demikian '
'Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah '
'5.155.835.266 suara atau 99,9687c dari '
'seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan Keputusan '
'Mata Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat '
'adalah: - Menyetujui pengunduran diri Bapak '
'Cendy Hadiputranto selaku Direktur Perseroan, '
'- Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan '
'menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : '
'Komisaris Utama : Bapak Hariyadi Sukamdani '
'Komisaris : Ibu Carmelita Hartoto Komisaris '
'Independen : Bapak John Pieter Nazar '
'Komisaris Independen : Bapak Djoko Rosmiatun '
'Mijaata Komisaris : Nona Cinta Laura Kiehl '
'DIREKSI : Direktur Utama : Bapak Bobby Gafur '
'Umar Direktur : Bapak Tri Widjajanto '
'Joedosastro Direktur : Bapak Noor Romawibowo '
'Danusutedjo Direktur : Ibu Chandra '
'Devikemalawaty Direktur : Ibu Soraya '
'Inderasari Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris '
'Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman '
'Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. '
': C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
'notaris.andaliafarida2@ gmail.com Keputusan '
'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
'Berita Acara Rapat yang dimuat dalam akta '
'saya, Notaris tertanggal 15 Agustus 2025 '
'Nomor 06. Adapun salinan dari akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikian ringkasan risalah '
'ini disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas. Hormat saya,',
'seq': 1,
'votes_against': '1655400',
'votes_for': '5155835145'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-15',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Treasury Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. '
'Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, '
'12190, Indonesia.'}