Skip to content
Back to announcement

20250820_OASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31934085_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.932
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmdail.com

Jakarta, 15 Agustus 2025

Nomor : 06/NOT/VIII/2025 Kepada Yth.:
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi
Pemegang Saham Luar Biasa PT Maharaksa Biru Energi Tbk
PT Maharaksa Biru Energi Tbk Treasury Tower - District 8 Lantai 15,

Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman
Kav. 52-53, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12950

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut Rapat) PT Maharaksa Biru Energi Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 15 Agustus 2025

Waktu 115.34 WIB — 15.46 WIB

Tempat : Treasury Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia.

Kehadiran dalam Rapat :

- Dewan Komisaris 1 - Tn. Hariyadi Budisantoso Sukamdani
(Hariyadi Sukamdani)
Komisaris Utama,
- Tn. John Pieter Nazar
Komisaris Independen,
- Nn. Cinta Laura Kiehl
Komisaris:

- Direksi 1 - Tn. Gafur Sulistyo Umar (Bobby Gafur Umar)

Direktur Utama,

- Tn. Tri Widjajanto Joedosastro
Direktur,

- Tn. Noor Romawibowo Danusutedjo
Direktur:

- Ny.Chandra Devikemalawaty
Direktur,
Page 2 OCR 0.949
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

- Pemegang Saham/ 5.157.490.666 saham dengan hak suara yang sah atau
Kuasanya 81,2696 dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan
Perseroan dengan hak suara yang sah.
|. MATA ACARA RAPAT:

Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1.

Menyampaikan pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tanggal O2 Juli 2025 Nomor
S.07/MBE-CLO/0725/0165.

Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara elektronik
melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs web Perseroan pada
tanggal 9 Juli 2025 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat
Nomor S.07/MBE-CLO/0725/0175 tanggal 9 Juli 2025:

Pemberitahuan Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan secara elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan
oleh KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 serta
menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada OJK melalui surat Nomor
S.07/MBE-CLO/0725/0188 tanggal 24 Juli 2025:

Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara elektronik
melalui situs web penyedia e-RUPS yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 serta menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada
OJK melalui melalui surat No. S.07/MBE-CLO/0725/0190 tanggal 24 Juli 2025.

NI. KEPUTUSAN RAPAT :

MATA ACARA RAPAT

Untuk Mata Acara Rapat, yaitu Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat:

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan,

Page 3 OCR 0.945
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

Pada pengambilan keputusan terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang menyatakan memberikan suara abstain atau blanko dan memberikan suara tidak
setuju, dengan demikian keputusan diambil dengan cara pemungutan suara,

Hasil perhitungan suara terhadap pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, sebagai

berikut:

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara abstain atau blanko sejumlah 121 suara dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan memberikan
suara tidak setuju sejumlah 1.655.400 suara dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat:

C. Suara setuju sejumlah 5.155.835.145 suara suara dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15 dan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham yang memberikan suara abstain atau blanko dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah 5.155.835.266 suara atau
99,9687c dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan Keputusan Mata Rapat.

Keputusan Mata Acara Rapat adalah:
- Menyetujui pengunduran diri Bapak Cendy Hadiputranto selaku Direktur Perseroan,
- Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : Bapak Hariyadi Sukamdani
Komisaris : Ibu Carmelita Hartoto

Komisaris Independen : Bapak John Pieter Nazar
Komisaris Independen : Bapak Djoko Rosmiatun Mijaata
Komisaris : Nona Cinta Laura Kiehl

DIREKSI :

Direktur Utama : Bapak Bobby Gafur Umar
Direktur : Bapak Tri Widjajanto Joedosastro
Direktur : Bapak Noor Romawibowo Danusutedjo
Direktur : Ibu Chandra Devikemalawaty
Direktur : Ibu Soraya Inderasari

Page 4 OCR 0.927
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat yang dimuat dalam akta
saya, Notaris tertanggal 15 Agustus 2025 Nomor 06.

Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas.
Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.46 MB
Published20 Aug 2025
Pages4
Characters6,634
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Aug 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,155,835,145
—
Against
1,655,400
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk p.1 ×8
linked person John Pieter Nazar · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Gafur Sulistyo Umar p.1
linked person Cendy Hadiputranto · Direktur p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person Andalia Farida p.1 ×4
unresolved person H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman p.1 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person Hariyadi Budisantoso Sukamdani p.1
unresolved person Tri Widjajanto Joedosastro · Direktur p.1 ×2
unresolved person Noor Romawibowo Danusutedjo · Direktur p.1 ×2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Hariyadi Sukamdani · Komisaris Utama p.3
unresolved person Carmelita Hartoto · Komisaris p.3
unresolved person Djoko Rosmiatun Mijaata · Komisaris Independen p.3
unresolved person Cinta Laura Kiehl · Komisaris p.3
unresolved person Bobby Gafur Umar · Direktur Utama p.3
unresolved person Chandra Devikemalawaty · Direktur p.3
unresolved person Soraya Inderasari · Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 127 ms 13 Sep 2026 14:57

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
                                'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
                                'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
                                'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@gmdail.com Jakarta, 15 '
                                'Agustus 2025 Nomor : 06/NOT/VIII/2025 Hal : '
                                'Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa PT Maharaksa Biru Energi Tbk Suite '
                                'A-B-M-N, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. '
                                '52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12950 '
                                'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
                                'Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat) PT '
                                'Maharaksa Biru Energi Tbk, berkedudukan di '
                                'Jakarta Selatan (selanjutnya disebut '
                                'Perseroan) yang telah diselenggarakan pada: '
                                'Hari/Tanggal : Jumat, 15 Agustus 2025 Waktu '
                                '115.34 WIB — 15.46 WIB Tempat : Treasury '
                                'Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, '
                                'SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, '
                                'Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190, '
                                'Indonesia. Kehadiran dalam Rapat : - Dewan '
                                'Komisaris 1 - Tn. Hariyadi Budisantoso '
                                'Sukamdani (Hariyadi Sukamdani) Komisaris '
                                'Utama, - Tn. John Pieter Nazar Komisaris '
                                'Independen, - Nn. Cinta Laura Kiehl '
                                'Komisaris: - Direksi 1 - Tn. Gafur Sulistyo '
                                'Umar (Bobby Gafur Umar) Direktur Utama, - Tn. '
                                'Tri Widjajanto Joedosastro Direktur, - Tn. '
                                'Noor Romawibowo Danusutedjo Direktur: - '
                                'Ny.Chandra Devikemalawaty Direktur, Andalia '
                                'Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat '
                                'Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
                                'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
                                'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
                                'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@gmail.com - Pemegang '
                                'Saham/ 5.157.490.666 saham dengan hak suara '
                                'yang sah atau Kuasanya 81,2696 dari seluruh '
                                'jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan '
                                'dengan hak suara yang sah. |. MATA ACARA '
                                'RAPAT: Persetujuan Perubahan Pengurus '
                                'Perseroan II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan '
                                'pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Luar Biasa Perseroan kepada Otoritas '
                                'Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tanggal O2 '
                                'Juli 2025 Nomor S.07/MBE-CLO/0725/0165. '
                                'Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
                                'Biasa Perseroan secara elektronik melalui '
                                'situs web penyedia e-RUPS yang disediakan '
                                'oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                '(KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), '
                                'dan situs web Perseroan pada tanggal 9 Juli '
                                '2025 serta menyampaikan pemberitahuan '
                                'tersebut kepada OJK melalui surat Nomor '
                                'S.07/MBE-CLO/0725/0175 tanggal 9 Juli 2025: '
                                'Pemberitahuan Perubahan Mata Acara Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara '
                                'elektronik melalui situs web penyedia e-RUPS '
                                'yang disediakan oleh KSEI, situs web BEI, dan '
                                'situs web Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 '
                                'serta menyampaikan pemberitahuan tersebut '
                                'kepada OJK melalui surat Nomor '
                                'S.07/MBE-CLO/0725/0188 tanggal 24 Juli 2025: '
                                'Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
                                'Biasa Perseroan secara elektronik melalui '
                                'situs web penyedia e-RUPS yang disediakan '
                                'oleh KSEI, situs web BEI dan situs web '
                                'Perseroan pada tanggal 24 Juli 2025 serta '
                                'menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada '
                                'OJK melalui melalui surat No. '
                                'S.07/MBE-CLO/0725/0190 tanggal 24 Juli 2025. '
                                'NI. KEPUTUSAN RAPAT : MATA ACARA RAPAT Untuk '
                                'Mata Acara Rapat, yaitu Persetujuan Perubahan '
                                'Pengurus Perseroan. Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat: Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir yang mengajukan pertanyaan, '
                                'Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta '
                                'Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
                                'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
                                'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
                                'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@gmail.com Pada '
                                'pengambilan keputusan terdapat pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'memberikan suara abstain atau blanko dan '
                                'memberikan suara tidak setuju, dengan '
                                'demikian keputusan diambil dengan cara '
                                'pemungutan suara, Hasil perhitungan suara '
                                'terhadap pengambilan keputusan Mata Acara '
                                'Rapat, sebagai berikut: a. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'memberikan suara abstain atau blanko sejumlah '
                                '121 suara dari seluruh jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat, b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'memberikan suara tidak setuju sejumlah '
                                '1.655.400 suara dari seluruh jumlah suara '
                                'yang dikeluarkan dalam Rapat: C. Suara setuju '
                                'sejumlah 5.155.835.145 suara suara dari '
                                'seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK '
                                '15 dan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, pemegang saham yang memberikan '
                                'suara abstain atau blanko dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham. Dengan demikian '
                                'Rapat berdasarkan suara setuju sejumlah '
                                '5.155.835.266 suara atau 99,9687c dari '
                                'seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan Keputusan '
                                'Mata Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat '
                                'adalah: - Menyetujui pengunduran diri Bapak '
                                'Cendy Hadiputranto selaku Direktur Perseroan, '
                                '- Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan '
                                'menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : '
                                'Komisaris Utama : Bapak Hariyadi Sukamdani '
                                'Komisaris : Ibu Carmelita Hartoto Komisaris '
                                'Independen : Bapak John Pieter Nazar '
                                'Komisaris Independen : Bapak Djoko Rosmiatun '
                                'Mijaata Komisaris : Nona Cinta Laura Kiehl '
                                'DIREKSI : Direktur Utama : Bapak Bobby Gafur '
                                'Umar Direktur : Bapak Tri Widjajanto '
                                'Joedosastro Direktur : Bapak Noor Romawibowo '
                                'Danusutedjo Direktur : Ibu Chandra '
                                'Devikemalawaty Direktur : Ibu Soraya '
                                'Inderasari Andalia Farida, S.H., M.H. Notaris '
                                'Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman '
                                'Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. '
                                ': C-282.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 5 Maret 2003 '
                                'Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 '
                                'A, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-3146720 '
                                'Fax.: 021-3912189 e-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@ gmail.com Keputusan '
                                'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
                                'Berita Acara Rapat yang dimuat dalam akta '
                                'saya, Notaris tertanggal 15 Agustus 2025 '
                                'Nomor 06. Adapun salinan dari akta tersebut '
                                'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
                                'di kantor kami. Demikian ringkasan risalah '
                                'ini disampaikan mendahului salinan dari akta '
                                'tersebut di atas. Hormat saya,',
             'seq': 1,
             'votes_against': '1655400',
             'votes_for': '5155835145'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Treasury Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. '
          'Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, '
          '12190, Indonesia.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result