Back to announcement
20250820_BHIT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933987_lamp1.pdf
Other Text extracted BHITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
MNC
ASIA HOLDING
No. 026/BHIT /DIR/VIII/2025 Jakarta, 20 Agus tus 2025
Kepada
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1, Lantai 6
JL J end. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan - 12190
U.p.: Yth. BapakAdi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia ("Bursa"), kepada kami PT MNC Asia Holding
Tbk ("Perseroan"), yang dikirim melalui IDXNet pada tanggal 19 Agustus 2025, perihal Permintaan Penjelasan
Atas Pemberitaan di Media Massa, maka dengan ini Perseroan sampaikan penjelasan atas hal tersebut sebagai
berikut:
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Perkembangan atas kasus gugatan tersebut sampai dengan saat ini.
Tanggapan
Sampai dengan saat ini, kasus gugatan tersebut masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pus at.
b. Dengan nilai gugatan yang cukup besar, apakah hal tersebut berdampak material terhadap operasional
atau kinerja keuangan Perseroan saat ini?
Tanggapan
Tidak ada dampak material terhadap Perseroan atas gugatan tersebut, baik secara operasional maupun
terhadap kinerja keuangan.
c. Jika tidak material, agar dijelaskan pertimbangan/ alasan Perseroan dalam menentukan nilai gugatan
tersebut tidak material.
Tanggapan
Merujuk pada keterangan Perseroan dalam pemberitaan bahwa keterlibatan Perseroan pada saat
penerbitan NCD ditahun 1999 hanya sebagai broker (arranger). Sejak bulan Mei 1999, hubungan yang
berlangsung antara C:tvINP dan Unibank tidak lagi melibatkan Perseroan. Bahkan setiap tahunnya,
CMNP mendapatkan konfirmasi langsung dari auditor terkait, terhadap keabsahan instrumen NCD
tersebut. Dan perlu ditegaskan bahwa dalam transaksi antara CMNP clan Unibank, pihak Perseroan
bukanlah yang menerima uang transaksi dari CMNP. Berdasarkan hal tersebut, Perseroan berpendapat
bahwa gugatan kasus yang diajukan oleh CMNP terhadap Perseroan tersebut tidak berlandaskan hukum
clan sangat mengada-ngada, sehingga Perseroan tidak memiliki kewajiban hukum apapun, apalagi untuk
membayar ganti rugi yang diajukan oleh CMNP.
MNC Bank Tower 21 st Floor JI. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340
T. +6221 2970 9700 F. +6221 3983 6870
www.mncgroup.com
Page 2
d. Apakah Perseroan telah melakukan penyisihan cadangan litigasi hukum atas kasus ini? Agar dijelaskan.
Tanggapan
Sebagaimana tanggapan Perseroan pada poin c diatas, Perseroan tidak merasa perlu mencadangkan
litigasi hukum karena menurut pertimbangan Perseroan tidak akan berdampak secara material terhadap
Perseroan.
e. Upaya hukum yang telah dilakukan Perseroan sampai dengan saat ini.
Tanggapan
Sampai dengan saat ini Perseroan selalu memenuhi panggilan sidang di Pengadilan N egeri Jakarta Pusat
clan Perseroan juga telah berhasil mengumpulkan clan memperoleh bukti pendukung yang cukup kuat
bagi posisi Perseroan untuk keperluan dalam persidangan, walaupun kasus ini telah terjadi dalam kurun
waktu yang cukup lama, 26 tahun yang lalu.
f. Upaya hukum yang akan dilakukan Perseroan di masa mendatang terkait penyelesaian kasus gugatan
hukum tersebut.
Tanggapan
Perseroan masih terus memantau perkembangan kasus ini. Apabila diperlukan, Perseroan akan
menyiapkan upaya-upaya huh.7.lm tertentu terkait penyelesaiannya.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material clan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan
serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan
Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material clan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Informasi Tambahan
Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detail terkait kasus gugatan tersebut, dapat dilihat melalui link berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=oYyO4LLVlWU
[sisa halaman ini sengqja dikosongkan; halaman tandatangan ada pada halaman berikut'!)'a}
MNC Bank Tower 21" Floor JI. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340
T. +6221 2970 9700 F. +6221 3983 6870
www.mncgroup.com
Page 3
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT MNC Asia Holding Tbk
·~~
Ti;.;
Direktur
Santi Paramita
Direktur
t
MNC Bank Tower 21s t Floor JI. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340
T. +6221 2970 9700 F. +6221 3983 6870
www.mncgroup.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pus
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.